Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Pekerjaan pembangunan drainase di Jalan P. Singkep 7, Perumahan Vila Marina, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, menjadi sorotan. Meski pengerjaan telah memasuki tahap akhir atau finishing, kondisi fisik drainase di lokasi memunculkan pertanyaan mengenai kecukupan dimensi, kedalaman, serta kualitas material yang digunakan.
Berdasarkan pantauan langsung Pikiran Lampung di lokasi pada Minggu (18/10/2026), drainase yang telah dikerjakan secara kasatmata terlihat relatif sempit dan kedalamannya dinilai perlu diperiksa lebih lanjut. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak.
Selain dimensi drainase, kualitas pasangan batu dan adukan semen juga menjadi perhatian. Pada sejumlah bagian yang terlihat, adukan semen tampak kurang padat dan relatif rapuh. Kondisi ini perlu mendapat pemeriksaan teknis untuk memastikan kekuatan pasangan serta daya tahan konstruksi dalam jangka panjang.
Kondisi di lapangan patut menjadi dasar bagi pihak terkait untuk melakukan pengukuran dan pemeriksaan teknis secara menyeluruh, terutama karena proyek telah mendekati tahap penyelesaian.
Proyek yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung itu dilaksanakan oleh CV Dua Ribu Lima dengan nilai kontrak sebesar Rp694.429.905,51, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Dengan nilai anggaran hampir Rp700 juta, kesesuaian antara hasil pekerjaan, volume terpasang, dan spesifikasi kontrak menjadi hal mendasar yang harus dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan tidak semestinya hanya berorientasi pada penyelesaian fisik pekerjaan. Pemeriksaan juga perlu memastikan dimensi dan kedalaman drainase sesuai perencanaan, material memenuhi persyaratan teknis, serta komposisi adukan dan mutu pasangan batu memenuhi standar yang dipersyaratkan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pelaksana dan pihak pengawas perlu menjelaskan langkah perbaikan yang akan dilakukan sebelum pekerjaan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk diterima.
Apalagi, drainase dibangun untuk mendukung kelancaran aliran air dan mengurangi risiko genangan di lingkungan permukiman. Apabila dimensi atau kualitas konstruksinya tidak sesuai kebutuhan dan spesifikasi, manfaat pekerjaan bagi masyarakat dikhawatirkan tidak optimal. Karena itu, pemeriksaan terhadap hasil akhir pekerjaan menjadi penting agar anggaran daerah benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.
Pikiran Lampung masih berupaya memperoleh konfirmasi dari CV Dua Ribu Lima selaku pelaksana, konsultan pengawas, serta Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung terkait dimensi dan kedalaman drainase, dugaan kekurangan volume, serta mutu material yang digunakan. Penjelasan juga diperlukan mengenai apakah material batu dan komposisi adukan semen telah diperiksa atau disetujui sesuai prosedur teknis yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak-pihak terkait masih dinantikan. Klarifikasi dan hasil pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi kontrak atau masih membutuhkan pembenahan sebelum dinyatakan selesai.(red)


