Advertisement
Jakarta (Pikiran Lampung) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) memperluas kemitraan strategis dengan pemerintah pusat melalui kerja sama bersama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. Kolaborasi ini diarahkan untuk mendorong pengembangan ekosistem ekonomi kreatif sekaligus memperkuat pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama dalam rangkaian The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Kesepahaman ditandatangani langsung oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., bersama Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati, M.M.Par.
Mengusung tema Sinergi Pelaksanaan Program Tridarma Perguruan Tinggi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk memperkuat sinergi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan ekosistem ekonomi kreatif.
Rektor UIN RIL, Prof. Wan Jamaluddin, menyambut kerja sama tersebut sebagai peluang strategis bagi perguruan tinggi untuk memperluas kontribusi dalam pengembangan ekonomi kreatif yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Melalui kerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif, UIN Raden Intan Lampung berupaya memperkuat sinergi antara pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan kebutuhan serta potensi pengembangan ekonomi kreatif,” ujarnya.
Menurut Wan Jamaluddin, kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi perlu terus diperkuat agar pengetahuan, hasil riset, dan kreativitas yang berkembang di lingkungan kampus dapat diolah menjadi inovasi bernilai tambah bagi masyarakat.
Ia menegaskan, kerja sama tersebut diharapkan tidak sebatas penandatanganan dokumen, tetapi berlanjut melalui berbagai program konkret yang melibatkan potensi akademik dan kreativitas sivitas akademika.
“Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program-program konkret. Kami ingin potensi akademik, kreativitas, dan inovasi sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung dapat berkontribusi dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif sekaligus membuka ruang pengembangan kompetensi dan peluang ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.
Adapun ruang lingkup kesepahaman meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, alih teknologi, dan pengembangan diri. Selain itu, kerja sama mencakup pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, promosi dan publikasi, diseminasi serta aktivasi kegiatan bersama, penyelenggaraan kegiatan ilmiah, kajian, seminar, lokakarya, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Bagi UIN RIL, ruang lingkup tersebut membuka peluang untuk menghubungkan aktivitas akademik dengan kebutuhan industri kreatif. Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi diharapkan mampu mendorong lahirnya gagasan, riset, inovasi, serta program pemberdayaan yang sesuai dengan potensi masyarakat dan perkembangan industri kreatif.
Wan Jamaluddin menambahkan, penguatan kolaborasi lintas sektor juga menjadi bagian dari upaya kampus memperluas jejaring kemitraan sekaligus meningkatkan relevansi kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan.
“UIN Raden Intan Lampung berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi lintas sektor. Dengan dukungan dan sinergi bersama Kementerian Ekonomi Kreatif, kami berharap kampus dapat menjadi ruang tumbuhnya kreativitas, inovasi, dan kewirausahaan yang berlandaskan nilai-nilai keilmuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kesepahaman Bersama tersebut berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak. Pelaksanaannya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama dan/atau dokumen lain sesuai tugas, fungsi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kemitraan ini, UIN Raden Intan Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat hubungan antara dunia akademik dan pemerintah dalam mengembangkan ekonomi kreatif, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menghadirkan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi yang relevan dan berdampak bagi masyarakat.(*)
