Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, lembaga amil zakat, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Jihan saat menghadiri Tasyakuran Milad ke-25 Lembaga Amil Zakat Dompet Amal Insani (LAZDAI) Lampung bertema “Seperempat Abad, Menebar Manfaat” di Fave Hotel Lampung, Sabtu (31/10/2026).
Menurut Jihan, keberadaan lembaga zakat memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan, memperkuat kepedulian sosial, serta membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, pengelolaan zakat perlu terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi atas perjalanan 25 tahun LAZDAI Lampung yang dinilai telah berkontribusi dalam membantu masyarakat melalui pengelolaan zakat dan berbagai program sosial.
“Usia 25 tahun merupakan perjalanan panjang yang menunjukkan komitmen dan konsistensi LAZDAI dalam menebarkan manfaat bagi masyarakat. Kami berharap LAZDAI terus tumbuh menjadi lembaga yang amanah, profesional, dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” ujar Jihan.
Menurut Jihan, potensi zakat yang besar di Provinsi Lampung perlu dioptimalkan melalui pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Zakat tidak hanya menjadi instrumen untuk membantu masyarakat kurang mampu, tetapi juga memiliki potensi besar dalam mendorong pemberdayaan ekonomi dan meningkatkan kemandirian masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Lampung tentu mendorong adanya sinergi dan kolaborasi dengan seluruh lembaga pengelola zakat. Dengan kerja sama yang kuat, potensi zakat dapat dimaksimalkan sehingga manfaatnya semakin luas dan dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Peringatan seperempat abad LAZDAI Lampung tersebut juga menjadi momentum refleksi atas perjalanan lembaga dalam mengelola zakat, infak, sedekah, serta menjalankan berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Ketua Yayasan LAZDAI Lampung, Agus Kurniawan, mengungkapkan bahwa potensi zakat di Provinsi Lampung diperkirakan mencapai Rp1,8 triliun. Namun, realisasi penghimpunannya masih berada di kisaran 5 persen atau bahkan di bawah angka tersebut.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya peluang untuk mengoptimalkan penghimpunan dan pengelolaan zakat melalui kerja sama berbagai pihak.
“Semua pihak dan seluruh elemen membutuhkan kolaborasi serta sinergi untuk bisa mengoptimalkannya secara bersama-sama,” ujarnya.
Agus menambahkan, memasuki usia 25 tahun, LAZDAI terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jangkauan program sosial. Salah satu langkah yang tengah dikembangkan adalah wakaf produktif sebagai sumber pendanaan berkelanjutan.
Hasil pengelolaan wakaf produktif nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan lembaga sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.
Ia mengakui, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan sosial masih jauh lebih besar dibandingkan kemampuan lembaga saat ini. Terlebih, kondisi perekonomian turut menghadirkan tantangan dalam memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.
Karena itu, LAZDAI juga berkomitmen memperluas kerja sama dengan pemerintah, perusahaan, lembaga sosial, mitra strategis, serta para donatur guna memperkuat gerakan kepedulian sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Agus menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung, Kementerian Agama Provinsi Lampung, mitra perusahaan, donatur, muzaki, relawan, dan seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan LAZDAI selama 25 tahun.
Peringatan Milad ke-25 LAZDAI Lampung juga diisi dengan refleksi perjalanan lembaga serta pemberian apresiasi kepada para duta zakat, mitra, donatur, dan seluruh pihak yang telah mendukung berbagai program LAZDAI.
Melalui momentum tersebut, LAZDAI berharap dapat terus berbenah, memperkuat sinergi, dan memperluas jangkauan kebaikan agar pengelolaan zakat serta program pemberdayaan sosial semakin memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung.(salsabila)
