lisensi

Senin, 02 November 2026, November 02, 2026 WIB
Last Updated 2026-11-03T07:16:11Z
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani DjausalPelantikan Bupati Lampung Tengah

Gubernur Mirza Lantik I Komang Koheri Jadi Bupati Lampung Tengah Definitif

Advertisement

 


Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - I Komang Koheri resmi menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030 setelah dilantik Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Balai Keratun, Lantai III Kantor Gubernur Lampung, Selasa (3/11/2026).


Prosesi pelantikan berlangsung dengan tata cara agama Hindu. Pengangkatan tersebut sekaligus menandai berakhirnya tugas I Komang Koheri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah dan dimulainya kepemimpinannya sebagai kepala daerah definitif.


Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula pengukuhan terhadap istri I Komang Koheri, Ni Ketut Dewi Nadi, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung.


Ni Ketut Dewi Nadi dikukuhkan sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lampung Tengah.


Sebelum ditetapkan sebagai bupati definitif, I Komang Koheri merupakan Wakil Bupati Lampung Tengah yang kemudian mendapat penugasan sebagai Plt Bupati menyusul pemberhentian sementara Ardito Wijaya akibat tersandung kasus korupsi.


Penugasan pertama sebagai Plt Bupati diterima Komang dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada 17 Desember 2025. Selanjutnya, pada 23 Juni 2026, Komang kembali menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian sementara Ardito Wijaya sekaligus penunjukan dirinya sebagai Plt Bupati.


Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-970 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Sementara dan Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025–2030, yang berlaku sejak 22 April 2026.


Selama menjalankan tugas sebagai Plt Bupati, Komang bertanggung jawab menjaga keberlangsungan roda pemerintahan serta memastikan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Tengah tetap berjalan.


Proses pengangkatan Komang menjadi bupati definitif kemudian berlanjut setelah DPRD Lampung Tengah menggelar rapat paripurna pada 14 Oktober 2026. Dalam rapat tersebut, DPRD mengumumkan pemberhentian Ardito Wijaya dari jabatan Bupati Lampung Tengah sekaligus mengusulkan pengangkatan I Komang Koheri sebagai bupati definitif.


Usulan tersebut selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dengan pelantikan ini, I Komang Koheri kini resmi memegang mandat sebagai Bupati Lampung Tengah definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025–2030.


( Keysa Salsabila)