Advertisement
Tulang Bawang (Pikiran Lampung)- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tulang Bawang melakukan penggeledahan Kantor Bawaslu Tulang Bawang. Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 09.50 WIB itu diduga berkaitan dengan dana hibah Pemilu 2023/2024 lalu.
Terdapat enam ruangan yang digeledah tim korp Adhyaksa yakni ruangan Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, ruangan komisioner Desi Triyana, ruangan komisioner A Rahmat Lihusnu, ruangan koordinator sekretariat, Sofyan, dan dua ruangan staf yang berada di dalam satu gedung. Para petugas tampak menggeleda isi seluruh lemari dari dalam ruangan.
Dari hasil penggeledahan yang berlangsung hampir dua jam itu, tim penyidik menyita satu koper berkas dan dua unit komputer dari dalam gedung.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Habib didampingi Kasi Intelejen, Rahcmat Djati Waluya mengatakan, penggeledahan itu dalam rangka mengumpul bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani kejaksaan.
"Upaya penggeledahan ini kami laksanakan dalam rangka proses penyelidikan. Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah tahun 2023/2024 dan barang elektronik kami sita," kata Habib usai penggeledahan di depan Kantor Bawaslu.
Ia mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan menuntas dugaan perkara tersebut dengan mengumumkan ke publik siapa saja tersangka yang terlibat.
"Insya Allah ini akan kami tuntaskan dan akan kami koordinasikan ke ahli, ke auditor untuk menghitung ke rugian negara dan selanjutnya di lakukan penetapan tersangka," ujar dia. (*red)