lisensi

Senin, 29 Desember 2025, Desember 29, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-30T03:29:33Z
30/12/2025NasionalTempat Wissata Gunungkidul

Wisatawan Pantai Drini Keluhkan Tarif Sewa Gajebo, Ini Kata Dinas Pariwisata Gunungkidul

Advertisement


Gunungkidul (Pikiran Lampung)
– Beberapa wisatawan mengungkapkan kekhawatiran tentang tarif sewa gazebo di Pantai Drini, Kalurahan Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul. Tarif yang ditetapkan Rp50.000 untuk durasi dua jam menjadi sorotan, terutama ketika libur panjang Nataru berlangsung.

 

Andika Krisna, seorang wisatawan dari Jenar, Kabupaten Sragen, datang bersama rombongan dengan bus pariwisata untuk menikmati liburan. Ia ingin menyewa gazebo agar anggota keluarga yang sudah tua bisa beristirahat dengan nyaman sambil menikmati pemandangan laut. Namun, sistem paket penyewaan yang ditawarkan membuatnya terkejut karena dirasa memberatkan.

 

Berikut skema paket sewa yang ada di pantai tersebut:

 

- Paket Lengkap (Rp130.000): Termasuk gazebo, tikar, dan kano.

- Paket Gazebo Pinggir Pantai (Rp50.000): Dapat digunakan maksimal dua jam.

- Paket Gratis: Gazebo bisa dipinjam tanpa biaya, dengan syarat membeli makanan minimal Rp300.000.

 

“Saya sempat mengadu karena fasilitas yang seharusnya publik malah dibuat dalam paket-paket seperti itu,” ungkap Andika pada Sabtu (27/12/2025). Akhirnya, ia tetap membayar Rp50.000 demi kenyamanan orang tuanya.

 

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Gunungkidul, Supriyanta, menanggapi bahwa pengelolaan teknis persewaan fasilitas di lapangan ditangani oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat. Menurutnya, gazebo-gazebo tersebut kebanyakan dibangun secara mandiri oleh pedagang makanan di sekitar pantai, sehingga harga ditentukan melalui kesepakatan antara pemilik dan pengunjung.

 

“Beberapa fasilitas memang bisa didapatkan secara gratis jika pengunjung memesan makanan dan minuman di warung pemilik. Tapi, jika hanya ingin menyewa gazebo, tarifnya akan tergantung pada lama penggunaan,” jelas Supriyanta. Ia juga menambahkan, tarif standar awalnya Rp30.000 untuk dua jam pertama, namun bisa naik jika durasi penggunaan diperpanjang.

 

Sampai berita ini disusun, Ketua Pokdarwis Pantai Drini, Marjoko, belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan tentang tarif ini. Upaya menghubunginya melalui pesan singkat dan telepon juga belum mendapatkan jawaban.

 

Kejadian ini mengangkat tantangan baru untuk pengelolaan pariwisata di Gunungkidul, khususnya mengenai standarisasi tarif fasilitas penunjang agar tidak merusak citra destinasi bagi wisatawan yang datang selama libur panjang.