lisensi

Kamis, 09 April 2026, April 09, 2026 WIB
Last Updated 2026-04-09T12:22:48Z
DaerahPolres Tanggamus

Lepas Dari Pengawasan, Bocah Tiga Tahun Di Tanggamus Tenggelam di Kolam Penampungan Air

Advertisement


Tanggamus (Pikiran Lampung) – Peristiwa tragis menimpa seorang balita di Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. Seorang anak berusia tiga tahun ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam penampungan air di area perkebunan kopi, Rabu (8/4/2026) siang.


Korban diketahui bernama Ahmad Alwi (3), putra dari Supriono (42), warga Dusun Karang Sari, Pekon Gunung Sari, Kecamatan Ulu Belu.


Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Suamin, mewakili Kapolres Tanggamus Rahmad Sujatmiko, menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam kondisi mengambang di bak penampungan air yang biasa digunakan untuk penyemprotan kebun.

“Korban ditemukan dalam kondisi mengambang di bak penampungan air dengan kedalaman sekitar 60 sentimeter,” ujar Iptu Suamin, Kamis (9/4/2026).


Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban ikut bersama kedua orang tua dan neneknya yang bekerja sebagai buruh petik kopi di kebun milik warga setempat. Sekitar pukul 10.00 WIB, pemilik kebun sempat melihat korban berada di sekitar gubuk dan memberinya jajanan. Saat itu, posisi korban tidak jauh dari orang tuanya yang tengah bekerja.


Namun sekitar pukul 11.00 WIB, pemilik kebun kembali ke lokasi dan mendapati korban sudah dalam kondisi mengambang di dalam bak penampungan air. Saksi pun berteriak memanggil orang tua korban dan bersama-sama mengevakuasi korban.


Korban sempat dibawa ke tenaga medis terdekat menggunakan sepeda motor untuk mendapatkan pertolongan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

“Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya.


Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian serta melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian tersebut murni merupakan musibah.


Keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai takdir dan menolak dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan di TPU Pekon Gunung Sari.


Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di area berisiko seperti perkebunan maupun tempat penampungan air.

“Tingkatkan pengawasan kepada anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.(ady)