lisensi

Kamis, 21 Mei 2026, Mei 21, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-22T05:02:51Z
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal

Gubernur Mirza Perkenalkan Dua Anak Harimau Sumatera, Tonggak Baru Konservasi di Lampung

Advertisement


Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Kelahiran dua anak Harimau Sumatera di Taman Satwa Lembah Hijau menjadi catatan penting bagi upaya pelestarian satwa liar di Lampung. Dua anak harimau betina bernama Puspa dan Muli Sikop tersebut tercatat sebagai kelahiran pertama Harimau Sumatera melalui program konservasi ex-situ di Provinsi Lampung.


Momentum tersebut diperkenalkan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat menghadiri kegiatan di Taman Satwa Lembah Hijau, Jumat (22/5/2026).


Kedua anak harimau lahir pada 14 Februari 2026 dari pasangan Harimau Sumatera Kyai Batua dan Sinta. Anak pertama diberi nama Puspa oleh istri Gubernur Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza. Nama tersebut bermakna bunga yang melambangkan keindahan dan kecantikan. Sementara nama Muli Sikop diambil dari bahasa Lampung yang berarti gadis cantik.


Gubernur Mirza menyampaikan rasa syukur atas kelahiran dua satwa langka tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu menunjukkan bahwa upaya konservasi yang dilakukan bersama masih memberikan harapan besar bagi kelestarian Harimau Sumatera.


“Alhamdulillah, Lampung mendapatkan kabar bahagia dengan lahirnya dua anak Harimau Sumatera yang sehat. Ini menunjukkan bahwa upaya konservasi yang dilakukan bersama mampu memberikan harapan bagi kelestarian satwa langka Indonesia,” ujarnya.


Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Lampung, Kementerian Kehutanan hingga pengelola Taman Satwa Lembah Hijau. Di balik kelahiran Puspa dan Muli Sikop, tersimpan kisah perjuangan kedua induknya yang sama-sama pernah menjadi korban jerat liar di habitat masing-masing.


Kyai Batua, induk jantan, diselamatkan pada 2019 setelah terkena jerat di Lampung Barat. Cedera berat yang dialaminya membuat tim medis harus melakukan amputasi pada kaki kanan depan demi menyelamatkan nyawanya.


Sementara induk betina, Sinta, mengalami kejadian serupa setelah terkena jerat di Bengkulu pada akhir 2024. Luka parah membuat kaki kanan belakangnya juga harus diamputasi sebelum menjalani perawatan di Lembah Hijau.


Menurut Mirza, kisah kedua induk harimau itu menjadi pengingat bahwa ancaman jerat liar terhadap satwa dilindungi masih sangat nyata.


“Kisah Kyai Batua dan Sinta menjadi pengingat bagi kita semua bahwa ancaman jerat liar masih nyata dan membahayakan satwa dilindungi. Karena itu, menjaga hutan dan satwa liar harus menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.


Ia menambahkan, kelahiran dua anak harimau dari induk yang sama-sama bertahan hidup dengan tiga kaki menjadi simbol keberhasilan konservasi sekaligus bukti dedikasi para perawat satwa. “Ini bukan hanya tentang kelahiran satwa, tetapi juga tentang harapan dan semangat untuk terus menjaga kekayaan alam Indonesia,” ucapnya.


Gubernur juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sejak usia dini agar tumbuh kecintaan terhadap alam dan satwa liar.


Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, mengatakan ancaman terhadap Harimau Sumatera hingga kini masih tinggi, terutama akibat pemasangan jerat di kawasan hutan.


Ia menjelaskan kedua induk harimau di Lembah Hijau merupakan satwa hasil penyelamatan akibat terkena jerat, baik yang dipasang pemburu maupun jerat untuk babi hutan.


“Jerat tidak mengenal jenis satwa. Walaupun tujuannya untuk menangkap babi hutan, jika yang terkena harimau maka dampaknya tetap sama dan sangat membahayakan,” ujarnya.


Menurut Satyawan, Lampung masih menjadi salah satu habitat penting Harimau Sumatera sehingga dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak lagi memasang jerat liar.


Ia menegaskan keberhasilan konservasi ke depan akan diukur dari pertumbuhan populasi Harimau Sumatera di habitat alaminya dengan tetap menjaga keseimbangan ekosistem dan meminimalkan konflik manusia dengan satwa liar.


“Harimau harus tetap bisa berkembang biak dengan baik di habitat yang masih utuh dan minim aktivitas manusia, sehingga keseimbangan antara kelestarian satwa dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” katanya.


Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza juga berinteraksi dan berfoto bersama Gajah Sumatera Mega dan anaknya, Rawana, sebagai bagian dari kampanye pelestarian satwa liar di Lampung.(salsabila)