lisensi

Rabu, 13 Mei 2026, Mei 13, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-14T04:01:22Z
DaerahPemkab Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dorong Pembangunan APJ Modern dan Hemat Energi

Advertisement


Pringsewu (Pikiran Lampung) - Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Konsultasi Publik Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) Kabupaten Pringsewu, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam penyiapan pembangunan infrastruktur penerangan jalan yang modern, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu.


Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum konsultasi publik bukan sekadar tahapan administratif, tetapi menjadi ruang partisipasi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan proyek yang dibangun benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Menurut Bupati, penerangan jalan merupakan salah satu kebutuhan dasar pelayanan publik yang memiliki peran penting dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas, menekan angka kecelakaan, menciptakan rasa aman, mengurangi potensi kriminalitas, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.


Saat ini, berdasarkan inventarisasi kondisi eksisting, Kabupaten Pringsewu memiliki 2.305 titik APJ yang tersebar di jalan nasional, provinsi, kabupaten, lingkungan, hingga jembatan. Namun demikian, jumlah tersebut dinilai masih belum optimal untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat secara menyeluruh.


Pemerintah Kabupaten Pringsewu memproyeksikan kebutuhan total sebanyak 6.103 titik APJ guna mewujudkan pelayanan penerangan jalan yang lebih optimal, aman, dan merata. Pengembangan tersebut direncanakan melalui beberapa prioritas pembangunan, di antaranya pembangunan APJ baru menggunakan teknologi lampu LED hemat energi, program retrofit atau penggantian lampu pada APJ eksisting, serta pemanfaatan tiang eksisting milik PLN untuk efisiensi pembangunan.


Bupati Pringsewu juga menegaskan bahwa skema KPBU menjadi solusi pembiayaan kreatif tanpa sepenuhnya bergantung pada kemampuan fiskal APBD. Selain mendukung pembangunan daerah, proyek ini juga selaras dengan arah pembangunan nasional dalam percepatan pembangunan infrastruktur melalui mobilisasi pembiayaan non-APBN.


“Proyek ini juga menjadi bagian dari upaya transformasi energi melalui penggunaan teknologi lampu LED dan smart lighting yang lebih hemat energi, ramah lingkungan, serta mendukung pengembangan ekosistem smart city di masa mendatang,” ujar Bupati Pringsewu.


Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pringsewu memastikan seluruh proses penyiapan proyek memperhatikan aspek regulasi, tata ruang, keselamatan kerja, lingkungan hidup, penggunaan produk dalam negeri, hingga kepastian investasi bagi calon badan usaha pelaksana. Seluruh pemasangan APJ direncanakan memanfaatkan ruang milik jalan dan aset eksisting pemerintah daerah sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan baru.


Melalui forum konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga membuka ruang seluas-luasnya untuk menerima masukan, saran, dan pandangan konstruktif dari seluruh pihak demi penyempurnaan proyek KPBU APJ Kabupaten Pringsewu.


Di akhir sambutannya, Bupati Pringsewu menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, LKPP, FORKOPIMDA, perangkat daerah, pihak perbankan, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang telah mendukung proses penyiapan proyek tersebut.(alung)