Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) – Komitmen membangun birokrasi bersih dan profesional kembali ditegaskan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin apel pagi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Selasa (5/5/2026), yang dirangkaikan dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Sekdaprov bersama Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, yang turut disaksikan Inspektur Provinsi Lampung, Bayana. Kegiatan ini juga diikuti seluruh peserta apel yang terdiri dari pejabat administrator, pengawas, fungsional, serta ASN dan PPPK di lingkungan BKD.
Seluruh peserta apel secara bersama-sama mengikrarkan komitmen dalam membangun zona integritas. Mereka menyatakan kesiapan untuk mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi, menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas, serta menolak segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi. Selain itu, mereka juga berkomitmen menghindari konflik kepentingan dan memberikan pelayanan publik yang transparan, adil, dan berkualitas.
Dalam amanatnya, Marindo Kurniawan memberikan apresiasi atas langkah BKD yang menginisiasi pembangunan zona integritas. Ia mengingatkan bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar seremoni.
“Zona integritas bukan hanya simbol atau ikrar, tetapi kebutuhan bersama yang harus tercermin dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tegasnya.
Marindo juga menyoroti pentingnya penerapan sistem digital dalam pengelolaan kepegawaian. Ia menilai seluruh layanan BKD, mulai dari kenaikan pangkat, rekrutmen, mutasi, hingga koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, harus terintegrasi dalam sistem yang transparan dan terdokumentasi dengan baik.
Menurutnya, digitalisasi menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan yang akuntabel sekaligus mencegah potensi penyimpangan. Pengelolaan database kepegawaian pun harus dilakukan secara sistematis agar mudah diakses dan diawasi.
Lebih jauh, ia menyebut BKD sebagai pusat penting dalam reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Lampung. Oleh karena itu, BKD diharapkan mampu menjaga integritas sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sipil negara.
“Ketika BKD mampu menjaga profesionalisme dan integritas, maka kualitas ASN akan meningkat. Dampaknya akan terasa pada meningkatnya pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa selama ini proses kepegawaian di lingkungan Pemprov Lampung, seperti mutasi, pelantikan, hingga pengangkatan pejabat, telah berjalan dengan baik dan transparan.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan banner Zona Integritas yang dipasang di pintu masuk Kantor BKD Provinsi Lampung oleh Sekdaprov, Inspektur, dan Kepala BKD, yang kemudian diikuti seluruh pegawai sebagai simbol komitmen bersama.
Pencanangan ini diharapkan menjadi langkah konkret BKD Provinsi Lampung dalam menghadirkan birokrasi yang bersih, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(bila)