lisensi

Minggu, 31 Mei 2026, Mei 31, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-31T23:05:43Z
Begal Tewas Ditembak Polisi di Tulang BawangKriminal

"Tegas Terukur", Pelaku Curanmor Tewas Ditembak Polisi Saat Beraksi di Tulang Bawang

Advertisement



Tulang Bawang (Pikiran Lampung) – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas setelah ditembak petugas saat proses penangkapan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Minggu (31/5/2026) malam.


Pelaku yang tewas diketahui bernama Umar Mutohar (33), sedangkan rekannya, Dwi Sambodo (32), berhasil diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Tulang Bawang.


Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian sepeda motor yang diduga melibatkan kedua pelaku.


Saat hendak diamankan, Umar disebut melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri menggunakan sebuah mobil. Dalam upaya pelariannya, pelaku juga diduga menodongkan senjata api rakitan ke arah petugas yang akan melakukan penangkapan.


"Jadi salah satu pelaku ini hendak melarikan diri dengan menginjak gas mobil dan menodongkan satu pucuk senjata api rakitan kepada anggota," kata AKP Apfryyadi Pratama.


Petugas yang berada di lokasi sempat memberikan tembakan peringatan. Namun, pelaku tidak mengindahkan peringatan tersebut sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur. Tembakan tersebut mengenai Umar hingga akhirnya ia meninggal dunia.

"Anggota sudah memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak dihiraukan oleh pelaku sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujarnya.


Sementara itu, Dwi Sambodo berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengembangkan kasus serta menelusuri kemungkinan keterlibatan keduanya dalam sejumlah aksi curanmor lain di wilayah Lampung.


Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senjata api rakitan, lima butir amunisi kaliber 5,56 mm, dua buah kunci letter T, satu pisau kater, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver bernomor polisi B 2339 SYR yang digunakan saat beraksi.


Selain mendalami kasus pencurian kendaraan bermotor, polisi juga tengah menelusuri asal-usul senjata api rakitan yang digunakan pelaku saat melakukan perlawanan terhadap petugas.


Polres Tulang Bawang menegaskan tindakan penembakan dilakukan sebagai langkah terakhir karena situasi di lapangan dinilai membahayakan keselamatan anggota yang bertugas. Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan dan rangkaian tindak pidana yang diduga melibatkan para pelaku.(*)