lisensi

Rabu, 17 Juni 2026, Juni 17, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-17T15:13:33Z
HukumProyek Irigasi Pemprov Lampung Diduga bermasalah

Proyek Irigasi Pemprov Lampung di Tanggamus Diduga Bermasalah, Kualitas Diragukan, Upah Tertunggak, Pekerjaan Molor

Advertisement


Tanggamus (Pikiran Lampung) – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp733.440.000 dari APBD Provinsi Lampung Tahun 2025 itu diduga menyisakan berbagai persoalan serius, mulai dari tunggakan upah pekerja, kualitas konstruksi yang diragukan, hingga keterlambatan penyelesaian pekerjaan.


Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dilaksanakan oleh CV Dwimitra Lampung Perdana dengan durasi 90 hari kalender, terhitung sejak kontrak tertanggal 20 September 2025. Namun fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan diduga baru rampung sekitar Maret 2026, melewati batas waktu yang telah ditentukan.



Salah seorang warga setempat, Nasrohan, menyebut bahwa proyek tersebut memang baru selesai pada awal tahun 2026.


“Setahu saya pekerjaan itu selesai sekitar bulan Maret 2026,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).


Tak hanya soal keterlambatan, persoalan lain juga mencuat. Sejumlah pekerja dikabarkan belum menerima upah secara penuh hingga saat ini.


“Masih ada yang belum dibayar. Ada yang Rp2,5 juta, Rp2 juta, bahkan ada yang Rp800 ribu,” ungkapnya.


Di sisi lain, kondisi fisik bangunan juga menjadi sorotan. Dari hasil pantauan di lokasi, beberapa bagian talud irigasi terlihat mengalami retak bahkan patah, meskipun proyek tersebut belum lama selesai dikerjakan.



Warga menilai pengerjaan proyek diduga tidak dilakukan secara maksimal. Mereka menyoroti teknik finishing yang disebut hanya menggunakan kuas, serta dugaan pondasi yang tidak digali sesuai standar, sehingga konstruksi dinilai kurang kokoh.


Selain itu, penggunaan material juga dipertanyakan. Warga menemukan adanya penggunaan batu bulat di beberapa titik, padahal konstruksi talud umumnya menggunakan batu belah yang dinilai lebih kuat dan memiliki daya rekat yang lebih baik.


“Baru sekitar satu bulan setelah selesai sudah banyak yang retak dan patah. Batu bulat itu lebih mudah bergeser,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Atas berbagai persoalan tersebut, masyarakat mendesak Dinas PU Pengairan Provinsi Lampung, Inspektorat Provinsi Lampung, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Audit dianggap penting guna memastikan kesesuaian pelaksanaan proyek dengan kontrak, kualitas pekerjaan, serta penggunaan anggaran.


Sementara itu, awak media juga tengah menelusuri informasi yang berkembang terkait dugaan adanya praktik pemborongan pekerjaan kepada pihak lain. Informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman guna memperoleh data dan keterangan yang berimbang dari seluruh pihak terkait. (Ady)