Advertisement
Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung dalam forum koordinasi dan supervisi di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7/2026).
Pertemuan tertutup tersebut
difokuskan pada penguatan pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola
pemerintahan.
Seluruh bupati dan wali kota se-Lampung hadir dalam forum yang dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Tampak hadir juga Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan.
Pertemuan juga dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung Suwito, serta Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto.
Awak media tidak diperkenankan memasuki ruang pertemuan.
Seluruh pembahasan berlangsung secara tertutup.
Usai kegiatan, Direktur Korsup Wilayah IV KPK Edi Suryanto
menegaskan kehadiran lembaganya bukan untuk mengumumkan adanya perkara baru,
melainkan menjalankan fungsi koordinasi, supervisi, dan pengawasan sebagai
langkah pencegahan korupsi di daerah.
“Kami belum bisa menyampaikan hal tersebut. Kehadiran kami
lebih kepada menjalankan fungsi koordinasi, supervisi, dan pengawasan sebagai
langkah pencegahan agar praktik korupsi tidak terjadi di daerah,” ujar Edi.
Ia menjelaskan, KPK terus mendorong pemerintah daerah
memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,
mulai dari pengelolaan aset, perencanaan anggaran, hingga pelayanan publik.
Forum ini menjadi sinyal bahwa KPK meningkatkan pengawasan
terhadap pemerintah daerah melalui pendekatan pencegahan. Langkah tersebut juga
dilakukan di tengah tingginya perhatian publik terhadap berbagai kasus korupsi
yang menyeret sejumlah kepala daerah di Indonesia.
Pertemuan tersebut diharapkan memperkuat komitmen seluruh
pemerintah kabupaten/kota di Lampung untuk membangun pemerintahan yang
berintegritas, memperbaiki tata kelola, dan menutup celah terjadinya praktik
korupsi.(*)