lisensi

Kamis, 23 Juli 2026, Juli 23, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-23T10:05:53Z
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal

Gubernur Mirza Gandeng ATR/BPN dan KPK Percepat Penyelesaian Persoalan Pertanahan di Lampung

Advertisement



Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan, mengamankan aset daerah, dan mendorong pertumbuhan investasi.


Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah untuk Penguatan Fiskal Daerah, Peningkatan Pelayanan Publik, dan Pengamanan Aset Daerah di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7/2026).


Rapat dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung Suwito, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto, serta para bupati dan wali kota se-Lampung.


Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang selama ini menjadi kendala pelayanan publik maupun investasi.


"ATR/BPN memiliki sembilan program strategis yang akan dikolaborasikan dengan pemerintah daerah untuk mempermudah pelayanan pertanahan bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan di Lampung," ujar Mirza.


Menurutnya, percepatan layanan pertanahan akan memberikan kepastian hukum, memperkuat iklim investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


Sementara itu, Dedi Noor Cahyanto menjelaskan, sembilan program yang ditawarkan ATR/BPN disusun untuk memperkuat peran pemerintah daerah melalui percepatan pelayanan pertanahan, pengamanan aset, sinkronisasi data, hingga penataan ruang yang terintegrasi.


Ia menegaskan, salah satu prioritas utama adalah percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah guna mencegah sengketa dan penyalahgunaan aset, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.


"Semakin cepat pelayanan pertanahan, semakin besar pula peluang tumbuhnya investasi dan aktivitas ekonomi. Karena itu kami juga akan menyelaraskan seluruh program ATR/BPN dengan prioritas pembangunan di Provinsi Lampung maupun kabupaten/kota," katanya.


Selain sertifikasi aset, kerja sama juga mencakup integrasi data pertanahan dan perpajakan, percepatan legalisasi tanah, pemetaan lahan pertanian dan kawasan investasi, serta peningkatan literasi masyarakat mengenai manfaat sertifikat tanah sebagai akses memperoleh pembiayaan usaha.


Dalam rapat tersebut, ATR/BPN menawarkan sembilan program prioritas, yakni integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan ke Mal Pelayanan Publik (MPP), percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi KP2B/LP2B ke dalam RTRW, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan.


Melalui kolaborasi tersebut, Pemprov Lampung menargetkan tata kelola pertanahan semakin tertib, pelayanan publik lebih cepat, aset daerah lebih terlindungi, dan iklim investasi semakin kondusif sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.(salsabila)