lisensi

Rabu, 19 Agustus 2026, Agustus 19, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-20T06:37:52Z
Hukum

Polres Lamtim Tegaskan Nenek Sakdiyah Meninggal Bukan Saat Penggerebekan

Advertisement

 


LAMPUNG TIMUR (Pikiran Lampung)– Polres Lampung Timur menegaskan bahwa Sakdiyah, seorang perempuan lanjut usia di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, meninggal dunia bukan saat proses penggerebekan dan penangkapan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Iksir, Kamis (20/8/2026), menyusul beredarnya informasi yang menyebut Sakdiyah meninggal saat polisi melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku pada Rabu (19/8/2026).


Iksir menjelaskan, tim gabungan Resmob, Intel, dan Polsek setempat melakukan penindakan terhadap seorang terduga pelaku berinisial RP (22) sekitar pukul 13.00 WIB. Menurutnya, proses penangkapan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).


"Penggerebekan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, pelaku berhasil ditangkap," ujar Iksir.


Ia juga membantah adanya tindakan represif terhadap anggota keluarga tersangka yang berada di lokasi. Iksir menegaskan, saat penggerebekan berlangsung, Sakdiyah masih dalam kondisi hidup dan tidak terjadi kontak fisik antara petugas dengan korban.


"Saat penggerebekan, nenek pelaku masih hidup dan tidak ada sentuhan fisik apa pun dengan nenek pelaku serta tidak ada bunyi tembakan apa pun saat penggerebekan," tegasnya.


Menurut Iksir, informasi mengenai meninggalnya Sakdiyah diterima petugas setelah tim meninggalkan lokasi untuk membawa tersangka ke mako guna menjalani pengembangan kasus.


Ia menyebut terdapat jeda waktu sekitar 1,5 jam setelah penggerebekan sebelum pihak kepolisian menerima kabar tersebut.


"Di saat tim membawa pelaku ke mako untuk diamankan, sekitar setelah 1,5 jam dari penggerebekan pukul 14.30 WIB, tim ditelepon oleh salah satu warga bahwa nenek pelaku meninggal," kata Iksir.


Iksir kembali menegaskan bahwa Sakdiyah diketahui meninggal setelah petugas meninggalkan lokasi dan bukan ketika proses penggerebekan berlangsung.


"Nenek pelaku tersebut diketahui meninggal sesaat setelah tim pergi melaksanakan pengembangan, bukan saat penggerebekan," tambahnya.


Pernyataan kepolisian tersebut disampaikan di tengah sorotan dari pihak keluarga dan warga Desa Negara Saka. Sebelumnya, pihak keluarga mengklaim aparat masuk secara paksa ke rumah tanpa menunjukkan surat tugas resmi. Keluarga juga menyebut kejadian tersebut membuat Sakdiyah mengalami guncangan hingga akhirnya jatuh pingsan dan meninggal dunia.


Warga kemudian meminta agar insiden tersebut dapat ditelusuri secara terbuka.


Menanggapi keberatan tersebut, Iksir memastikan personel kepolisian telah menjalankan tugas sesuai ketentuan dan tidak melampaui kewenangan.


"Langkah-langkah yang telah dilaksanakan adalah melaksanakan penangkapan sesuai SOP," ujarnya.


Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Jabung bersama perangkat desa juga melakukan pendekatan kepada keluarga tersangka. Langkah tersebut dilakukan dengan memberikan penjelasan secara langsung serta mencegah situasi berkembang dan memanas.


"Kami melaksanakan cooling system dan penggalangan kepada keluarga pelaku agar permasalahan tidak berkembang," tutup Iksir.


Hingga berita ini diturunkan, Polres Lampung Timur menyatakan situasi di Desa Negara Saka telah kembali aman dan kondusif.(Fauzi)