Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Proyek peningkatan Jalan Pulau Singkep (Rigid), Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, mulai menuai sorotan tajam dari warga.
Pantauan langsung Pikiran Lampung, Jumat (25/9/2026), menunjukkan sejumlah kondisi di lokasi yang memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan, pengelolaan material hingga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Proyek yang bersumber dari DAK tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp4,912 miliar, dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender dan dikerjakan CV RRR Brothers.
Di lapangan, material agregat atau batu terlihat menumpuk di badan jalan, sementara kendaraan masyarakat masih melintas di sekitar area pekerjaan. Kondisi ini membuat ruang gerak kendaraan menjadi terbatas sekaligus memicu debu ketika kendaraan melintas.
Keluhan warga pun bermunculan. Debu dari aktivitas proyek dinilai mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar ruas jalan.
“Debunya sangat mengganggu. Kami berharap proyek ini jangan dikerjakan asal jadi karena anggarannya besar,” keluh seorang warga.
Sorotan tidak berhenti pada debu. Material yang berada di lokasi juga memunculkan pertanyaan publik mengenai kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
Memang, secara kasat mata kondisi material belum dapat menjadi bukti bahwa material tersebut tidak memenuhi standar. Namun, dengan nilai pekerjaan hampir Rp5 miliar, masyarakat berhak mengetahui apakah material yang digunakan telah melalui pemeriksaan dan pengujian serta mendapat persetujuan pengawas sesuai dokumen kontrak.
Sebab, kualitas jalan rigid tidak hanya ditentukan dari tampilan permukaan setelah selesai. Mutu agregat, beton, lapisan pondasi, sambungan, ketebalan dan proses pengerjaan turut menentukan daya tahan jalan.
Jika pengawasan lemah sejak awal, persoalan kualitas berpotensi baru terlihat setelah jalan selesai dan mulai digunakan.
Warga meminta Dinas PU Kota Bandar Lampung tidak sekadar menghitung progres fisik, tetapi juga memastikan setiap tahapan pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi.
Sampai dengan berita ini dibuat belum ada tanggapan dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung ataupun CV RRR Brothers sebagai pelaksana.(red)