lisensi

Senin, 28 September 2026, September 28, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-28T10:33:32Z
Hukum

Sekdaprov Marindo Hadiri Parpurna di DPRD Lampung, Pemprov Dukung Regulasi Untuk Pembangunan

Advertisement


Bandarlampung (Pikiran Lampung) — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (28/9/2026).


Dalam rapat tersebut, Bapemperda DPRD Provinsi Lampung menyampaikan rancangan Propemperda Tahun 2027 yang memuat 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).


Penyusunan Propemperda menjadi bagian penting dalam memastikan pembentukan peraturan daerah berjalan terencana, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Lampung.




Pemprov Lampung mendukung sinergi bersama DPRD dalam penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.


Melalui perencanaan regulasi yang baik, pembentukan perda diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

(Keysa Salsabila).