Advertisement
Bandar Lampung (Pikiran Lampung) - Aparat gabungan mengungkap upaya pengiriman 4.364 cartridge liquid vape yang diduga mengandung zat narkotika melalui Pelabuhan ASDP Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Ribuan cartridge tersebut disembunyikan di dalam tiga kardus berisi keripik singkong yang diangkut bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dari Medan menuju Tangerang.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Komandan Kodaeral III, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia, dalam konferensi pers di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung, Senin (12/10/2026).
Uki menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman cartridge liquid vape yang terindikasi mengandung narkotika melalui jalur penyeberangan laut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim F1QR Lanal Lampung bersama Satgas Intelmar Pusintelal dan Tim Pengamanan Objek Vital Nasional (Pamobvitnas) ASDP Bakauheni.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap bus ALS bernomor polisi BK 7571 UA yang melintas di Pelabuhan ASDP Bakauheni pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 02.50 WIB. Dari pemeriksaan bagasi, petugas menemukan tiga kardus berisi keripik singkong yang setelah diperiksa lebih lanjut ternyata menyimpan ribuan cartridge liquid vape merek Yakuza XL dan Batman.
“Dari pemeriksaan bagasi bus, petugas menemukan tiga kardus berisi keripik singkong. Setelah diperiksa lebih lanjut, di dalam kardus tersebut terdapat ribuan cartridge liquid vape merek Yakuza XL dan Batman yang diduga mengandung zat narkotika,” kata Uki.
Berdasarkan pemeriksaan dan penghitungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, total barang bukti yang diamankan mencapai 4.364 cartridge. Rinciannya, dua kardus berisi 1.590 cartridge Yakuza XL warna ungu dan 1.173 cartridge Yakuza XL warna merah. Sementara kardus ketiga berisi 797 cartridge Batman warna hitam, 210 cartridge Yakuza XL warna ungu, serta 594 cartridge Yakuza XL warna merah.
Untuk memastikan kandungan zat di dalam barang bukti, Lanal Lampung bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Lampung serta BNN Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan narco test.
“Hasil pengujian awal menunjukkan seluruh barang bukti bereaksi positif terhadap indikasi kandungan kokain. Namun, kepastian kandungan zat dalam ribuan cartridge itu masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium,” ungkap Uki.
Apabila indikasi kandungan kokain tersebut terbukti, nilai pasar seluruh barang bukti diperkirakan mencapai Rp34,912 miliar. Nilai tersebut masih berupa estimasi awal dan memerlukan konfirmasi lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan.
Saat ini, seluruh barang bukti diamankan di Markas Komando Lanal Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pengemudi bus dan data pengirim juga sedang dalam pengamanan petugas untuk kepentingan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengirimannya.
Proses hukum selanjutnya akan diserahkan kepada instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Barang bukti direncanakan dimusnahkan setelah seluruh tahapan pemeriksaan dan penyidikan selesai serta memperoleh penetapan dari instansi berwenang.
Uki menegaskan, TNI Angkatan Laut melalui Kodaeral III akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pengelola pelabuhan untuk mencegah penyelundupan serta peredaran narkotika melalui jalur laut.(fatur)
