Tanggamus- KPU Tanggamus menggelar pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus terpilih 2018.

Pleno dihadiri komisiner KPU Tanggamus Sekkab Tanggamus Andi Wijaya, Kapolres AKBP I Made Rasma, Kasdim 0424 Mayor Inf Suhada Erwin, Panwaslu, Kesbangpol, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, dan partai pengusung.

Menurut Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra, penerapan bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak, tidak adanya gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"KPU Tanggamus bisa melakukan pleno bupati dan wakil bupati terpilih sesuai jadwal selambat-lambatnya tiga hari setelah keputusan MK," ujar Otto, Rabu (25/7).

Selanjutnya dibacakan berita acara rapat oleh anggota KPU Tanggamus Angga Lazuardi yakni, pleno nomor : 777 PL.03.3-BA/1806/KPU-Kab/VII/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus tahun 2018

Dalam rapat Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus tahun 2018 menetapkan nomor urut 1, pasangan Dewi Handajani dan AM Syafii memperoleh suara terbanyak. Keduanya memperoleh 170.570 atau  55,97 suara dari seluruh suara sah 304.470.

Selanjutnya dituangkan dalam Keputusan Ketua KPU Tanggamus no 778/Hk.03.1-Kpt/1806/KPU-Kab/VII/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus tahun 2018.

Inti isi keputusan tertuang dalam poin kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus terpilih hasil pemilihan tahun 2018.

Sementara kepada awak media, Dewi Handajani mengatakan bahwa dengan penetapan ini menjadi awal untuk membangun Kabupaten Tanggamus.



"Kami berisitiqomah untuk mengemban amanah ini.  Ini awal perjalanan kami sesungguhnya untuk masyarakat Kabupaten Tanggamus," kata Dewi.

Kemudian, Dewi juga menjelaskan bahwa dari program 100 hari kerjanya ada tujuh langkah awal yang diprioritaskan, tujuh langkah awal itu dinamai Sapta Prapta, diantaranya mengevaluasi kinerja internal pemerintah daerah,validasi data untuk memudahkan menyusun program sebab kedepan harus ada kebijakan satu data, terbitnya RPJMD dan terintegrasinya janji politik dalam RAPBD tahun 2019.

"Lalu terbangunnya komitmen dengan forkopimda untuk merumuskan kebijakan bersama/terpadu karena kami tidak bisa bekerja sediri dan butuh dukungan dari Forkopimda dan masyarakat, tentunya semua program yang disusun tentunya sesuai dengan jargon Asik (Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kondusif)," terang Dewi.

Dewi juga menegaskan bahwa dirinya bersama A. M Syafii akan bekerja untuk seluruh masyarakat Tanggamus, sehingga tidak ada yang dibeda-bedakan antara wilayah yang menang atau kalah dalam pemilihan bupati 27 Juni lalu.

"Menjadi pemimpin sejatinya pengayom bagi seluruh masyarakat, jadi dalam hal ini tidak akan membeda bedakan hasil perolehan suara, apapun itu hasilnya kami tetap berkomitmen menghadirkan pembangunan merata untuk seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus tanpa terkecuali," pungkasnya. (Agus).

Post A Comment: