Articles by "Kota Metro"
Tampilkan postingan dengan label Kota Metro. Tampilkan semua postingan

 


Metro (Pikiran Lampung) - Dalam Rangka Hari Jadi Kota Metro ke-87 dan Hari Besar Keagamaan Nasional Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro, mengadakan Pasar Tani Agro Ceria dan Gerakan Pangan Murah yang berlangsung di depan Halaman Dinas KP3 Kota Metro pada Jum’at (07/06/2024).

Dalam sambutannya Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan rangkaian menguatkan Kota Metro dalam rangka acara ulang tahun Kota Metro ke-87.

Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Metro betul-betul konsisten untuk menjaga pangan yang ada di Kota Metro. baik dari segi kualitasnya kemudian sumber daya alamnya, yang lebih utama kesehatannya, supaya pangannya aman dikonsumsi dan dipasarkan.

“Saya sangat gembira hari ini bersama dinas KP3 memberikan sebuah edukasi kepada masyarakat bahwa pangan itu harus aman. Kalau tidak aman berarti bukan pangan, artinya ada jaminan bahwa disini steril dari bahan pestisida san tentunya sudah diuji oleh Dinas KP3,” kata Qomaru.

Selanjutnya, orang nomor dua ini mengajak masyarakat menjaga Kota Metro sebaik-baiknya, agar masyarakat sendiri semakin sehat dan sejahtera.

“Hari ini kita akan membagikan 1000 paket sayuran gratis dan 500 paket murah, artinya pemerintah betul betul ingin warganya sehat. Kita berharap Kota Metro kedepan akan semakin bahagia, sejahtera dan semakin sehat,’ harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas KP3 Metro Heri Wiratno menyampaikan bahwa kegiatan hari ini bertepatan dengan Hari Jadi Kota Metro ke-87 dan hari keamanan pangan sedunia.

“Kemudian dalam rangka persiapan Hari Besar Keagamaan Idul Adha 1445 Hijriah yang kami sediakan adalah paket sembako murah yang di subsidi Rp 14.500 dengan harga tebus Rp. 48.000,- . Lalu ada pembagian sayuran gratis dari pemerintah dan pedagang di sektor hasil industri rumah tangga petani,” jelas Heri.

Heri juga menegaskan bahwa, tepatnya hari ini pangan yang di jual merupakan promo untuk keamanan pangan. “Jadi kita mengambil tema kalo tidak aman bukan pangan”, ujarnya.

Kabid Pertahanan Pangan Dinas KP3, Pipi Puspitasari, menjelaskan bahwa 500 paket sembako murah itu, 1 paket isinya minyak 1 liter, gula 1kg, telur 1kg ini disubsidi Pemerintah Kota Metro sebesar Rp 14.500 jadi masyarakat cukup menebus RP 48.000 saja.

“Kemudian kita ada beras TTI subsidi Rp. 2.500 perkilo, sehingga sekitar Rp 12.500 harga per kg dan 1 paketnya berisikan 5 Kg. Lalu kita ada pembagian sayuran gratis dalam rangka komunikasi informasi dan edukasi ke masyarakat, tentang keamanan pangan pada Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang sayuran tadi sudah dicek residu pestisidanya”, paparnya. (*)


Bandarlampung (Pikiran Lampung) -
Anjumgan Kota Metro pada perhelatan pamerkan kerajinam tangan dari daur ulang sampah. Mulai dari gantungan kunci hingga kursi. 

Ayub, selaku penjaga Stan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Metro mengungkapkan bahwa kerajinan tangan tersebut dikerjakan oleh Bank Sampah di setiap Kelurahan yang ada di Kota Metro.

"Jadi kerajinan tangan ini yang memnuat Bank Sampah di setiap kelurahan," ungkapnya pada Pikiran Lampung, Sabtu (25/05/2024) malam.

Ia menjelaskan bahwa harga dari kerajinan tangan tersebut berkisar dari puluhan ribu hingga mencapai jutaan rupiah.

"Harga bervariasi, dari yang murah gantungan kunci dengan harga 10 ribu, ada yang ratusan ribu, bahkan jutaan rupiah, besar kecil nya barang, dan tingkat kesulitan membuatnya," jelasnya.

Ayub memaparkan, sampah yang digunakan bukan hanya dari plastik, tapi bermacam-macam.

"Untuk limbah ada yang dua limbah terbatas dan limbah tak terbatas, limbah yang tak terbatas, kalau terbatas bisa diproduksi terus menerus,"

"Programnya ada di media tanam, sekarang kan pusat daur ulang ada, ini pupuk cair dari limbah sayur-sayur dari limbah pasar," jelasnya.

Ia melanjutkan, ada kerajinan yang murni atau disebut ecobrick.

"Seperti kursin yang Mbak duduki itu dari ekobrick, cuma dikombinasi dengan bahan lain hingga menjadi kursi, juga ada tempat wadah air mineral limbah dari botol air mineral, dan ada yang dari eceng gondok yang sampah sampah dia tumbuh bebas, dari pada kita semprot bisa kita manfaatkan menjadi tas, bagunan masjid, dan lai-lain," tutupnya. (Sus)


Metro (Pikiran Lampung
)-– Warga Kota Metro Provinsi Lampung masih saat ini masih memperbincangkan secara luas kasus yang menjerat salah satu pejabat setenpat. 

Yakni, dengan ditahannya Kadis Perkim Kota Metro oleh Polres setempat pada beberapa hari lalu. 

Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro menerima pelimpahan berkas tahap (tahap 2) atas kasus perkara penipuan dan penggelapan jual beli tanah dan bangunan yang melibatkan kepala dinas perumahan & kawasan permukiman (Disperkrim) Kota Metro inisial F.

Berdasarkan pantauan media, pada Rabu (24/01/2024) kemarin. Kepala Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman (Perkim) Metro, inisial F mengenakan rompi berwarna merah usai menjalani pemeriksaan dan langsung digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Metro Nurvita Kusumawardani melalui Kasi Intel Debi Resta Yudha mengatakan bahwa, pihaknya hari ini menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Metro setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Metro. 

“Pada hari ini Rabu, 24 Januari 2024 sekira pukul 09.00 telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana penipuan atas nama tersangka dengan inisial F ini merupakan oknum pejabat di Kota Metro,” ujar Debi.

Debi menjelaskan bahwa, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci untuk barang bukti yang diserahkan pihak penyidik Polres Metro.

“Untuk barang buktinya itu berupa surat – surat dokumen, akan tetapi untuk rincinya nanti kita buka di persidangan,” ungkapnya.

Debi menambahkan, oknum kepala dinas perumahan & kawasan permukiman (Perkim) Kota Metro inisial F dilakukan penahanan hingga 20 hari kedepan.

“Untuk tersangka inisial F dilakukan penahanan lanjutan selama 20 hari ke depan dari tanggal 24 Januari 2024 sampai dengan 13 Februari 2024 di Lapas Kelas II A Kota Metro,” tuturnya.(*/FS)