Articles by "Dugaan Korupsi APBD Lampung"
Tampilkan postingan dengan label Dugaan Korupsi APBD Lampung. Tampilkan semua postingan


Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Proyek Bibit Alpokat dan Duren yang menelan  anggaran Rp 2,1 Miliar milik Dinas Kehutanan (Dishut)  Provinsi Lampung terindikasi 'bocor alus' alias dikorupsi oleh oknum tertentu. Hingga program RHL Terancam Gagal.

Adanya dugaan korupsi dalam kegiatan Reboisasi Hutan Lindung (RHL) dengan anggaran puluhan miliar di Balai pengelolaan daerah aliran sungai (BPDAS) tahun 2019 hingga 2021, dengan motif yang sama Proyek RHL pengadaan bibit alpokat dan duren yang dianggarkan Rp 2.1 miliar dikelola dinas kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung Tahun 2023 juga dijadikan bacakan korupsi.

Pasalnya proses pengadaan bibit alpokat dan duren direkayasa terindikasi adanya unsur pelangaran aturan pengadaan barang dan jasa. serta terkesan dipaksakan untuk penanaman bibit alpokat dan duren saat musim kemarau sehingga terancam tidak tumbuh.

"Kami melihat modus untuk menghamburkan uang rakyat sering dilakukan di dua dinas terkait yakni Dinas Kehutan Lampung dan BPDAS, motifnya dan pelakunya sama melibatkan KPH maupun Pejabat di dua dinas tersebut. 

Seperti dalam proses pengadaan bibit alopkat dan duren penuh rekayasa dengan melanggar aturan barang dan jasa sehingga dengan mudah berkordinasi mencuri anggaran Proyek HRL bibit alpokat dan duren yang anggaran Rp 2,1 Miliar,    kegiatan ini rawan dikorupsi," kata Toni Bakrei Ketua umum Gerakan Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela), Kamis (14/2/2024).

Toni menjelaskan untuk tahun 2023 dinas Kehutanan provinsi Lampung menganggarkan anggaran belanja untuk Rehabilitasi Hutan Lindung Rp 2,1 Milyar, di mana belanja tersebut untuk jenis bibit Alpokat dan duren.

Berdasarkan data pengadaan bibit duren dan alpokat tersebar dikabupaten dan kota di Lampung dengan anggaran  dua milar lebih diantaranya, untuk kabupaten Pesawaran dialokasikan anggaran Rp. 101.340.000,  Lampung Utara Rp. 33.655.000, ditambah Rp. 67.560.000, Pesisir Barat Rp. 67.560.000, ditambah Rp. 101.340.000.

Selanjutnya, Kabupaten Tulang Bawang Barat Rp. 33.780.000, Pringsewu Rp.50.000.000, Way Kanan Rp. 67.560.000, Tanggamus Rp 84.980.000, ditambah Rp 545.655.000.

Kemudian  Lampung Selatan Rp.134.495.000 ditambah Rp. 101.340.000, Lampung Tengah

 67.310.000, dtambah Rp. 371.580.000 Kabupaten Tulang Bawang Rp. 201.620.000, kabupaten Lampung Timur Rp. 33.655.000, ditambah Rp. 101.340.000, kabupaten Pesawaran Rp. 33.655.000, Bandar Lampung Rp.12.300.000.

Adapun proyek RHL belanja bibit tahun anggaran 2023 Alpokat dan duren di laksanakan dengan pihak ke tiga atau rekanan secara ekatalog, tetapi berdasarkan pengamatan dilapangan, hal ini tidak benarkan karena paket ini terindikasi adanya  unsur kesengajaan yang di lakukan oleh para pejabat di dinas kehuatan.

Semestinya proyèk tersebut di laksanakan 1 paket saja atau 2 paket saja alpokat dan duren, tetapi para pejabat baik  kepala dinas, PPK dan PPTK sependapat agar proyek tersebut di pecah menjadi banyak paket nya di mana hal ini terindikasi adanya unsur pelangaran aturan pengadaan barang dan jasa karena dapat di lihat di mana spesifikasi bibit sama, item belanja sama, harga satuan sama,

apalagi menurut bapak awal selaku PPTK proyek tersebut dikerjakan oleh 3 perusahaan dari total paket nya 17 paket hal ini menambah kecurigaan Kepada pejabat dinas kehutanan provinsi Lampung adanya unsur proyek ini "kecok bekem" selain menyalahi aturan pengadaan dan jasa dalam unsur memecah paket pekerjaan"

"Kami meminta kepada aparat penegak hukum secara khusus kepada mereka yang memiliki tugas sebagai penindak kejahatan di bidang Korupsi untuk dapat mendalaminya unsur kejahatan korupsi sistimatis untuk menghamburkan uang rakyat, tidak tegas jika adanya unsur korupsi," ujar Toni

Sementara selain menyalahi aturan pengadaan dan jasa dalam unsur memecah paket pekerjaan. Diketahi Pengadaan dan penanaman bibit terkesan dipaksakan di musim kemarau tahun kemarin, berdasarkan informasi dikatahui sebagian masyarakat penerima bibit alpokat dan duren mengeluhkan banyak tanaman bibit tersebut mati karena tidak adanya hujan saat waktu ditanam.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa bibit alopkat dan duren tidak tumbuh, karena saat penanam tahun kemarin masih musim kemarau, jadi program RHL terancam gagal." Ujar sumber di percaya di KPH dinas kehutanan Lampung.

Sementara saat dikonfirmasi pejabat Pembuat  komitmen (PPK) Faisol dan Pejabat pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)  Awal Budiantoro membenarkan untuk tahun 2023 Dishut Lampung memiliki Proyek RHL pengdaan bibit Alpokat dan durian menggunakan uang APBD dengan Anggaran Rp2,1 miliar yang dikerjakan oleh tiga perusahan e-warung menggunakan sisitem e- katalok, namun perkerjaan pengadaan bibit tersebut dipecah menjadi tiga kontrak dengan cara pembelian sisitem e- Katalok, dibagikan dan di tanam di sebar di 13 kabupaten,

"Untuk kuota penyebaran  bibit duren dan alpokat di setiap kabupaten, untuk kota bandarlampung tidak ada. Pengadaan bIibit tersebut sudah tertanam," kata Paisol, diaminkan awal selaku PPTK saat dikonfirmasi sebelumnya.

sementara masyarakat sangat paham bila di akhir tahun 2023 curah hujan masih sedikit serta kekeringan di mana mana sepertinya sulit sekali tanaman akan hidup,

bila tanaman bibit ini mati maka ada unsur pejabat dinas kehutanan dalam hal ini kepala dinas dan kepala bidang terkesan hanya menghambur hamburkan saja uang rakyat melalui APBD karena sudah di pastikan tanaman akan sulit hidup tetapi tetap saja anggaran di keluarkan yang penting serapan APBD terlihat bekerja di mata pimpinan"tertinggi"

Ketika ditanya mengenai teknis pengadaan dan tidak adanya pembanding harga dan mutu bibit.A wal mengku sudah sesuai prosedur belanjaan menggunakan E- warung yang memiliki sertifikat bibit,

"Proses pengadaan sudah sesuai prosedur, Kami telah mengklik E- warung distributor yang memiliki sertifikat bibit," ungkap Awal.

Untuk itu LSM Gamapela akan mengawal persoalan ini sampai di proses oleh penegak hukum.

Sebelumnya,  LSM Restorasi Untuk Kebijakan (Rubik) juga menyoroti dugaan Korupsi  pada Anggaran BPDAS Lampung tahun Anggaran 2019 terindikasi fiktif sebab pekerjaan RHL tersebut tidak terlihat di lokasi penanamannya, di masing masing wilayah kerja KPH batutegi kota Agung Utara, Liwa dan Bukit Punggur.

Ketua LSM rubik Feri menyebutkan dugaan ajang korupsi yg terjadi di BPDAS tersebut telah terstruktur dengan kepala KPH tersebut sebab dapat saja terjadi hasil penanaman bibit TS 2019 tersebut tidak di jumpai di lokasi dengan pagu anggaran Bombastis tetapi hasilnya tidak terlihat, pada tahun anggaran 2019 BPDAS menganggarkan anggaran  yang sangat besar.

"Kami melihat ada unsur bibit tersebut tidak dijalankan dan dikerjakan yang mana proses pengerjaan di lapangan KPH tersebut bekerjasama dengan BPDAS Lampung sehingga dapat saja belanja bibit untuk RHL tidak di jalan indikasinya, termasuk ada indikasi dana pemeliharaan RHl itu fiktif sebab Tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021 terdapat dana untuk pemeliharaan dan kami meyakini indikasi kegiatan tersebut fiktp," ungkapnya.

Dalam kegiatan Unras yg di gelar Rubik manyampaikan  membawa beberapa dugaan permalasahan yang mengarah pada dugaan Korupsi pada realisasi anggaran milik Dinas setempat, seperti KPH Batu Tegi dengan indikasi anggaran Rp10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah) terdiri dari lokasi penanamannya

Blok   XVI sidomulyo seluas 192 Ha, Blok VI-VII penatian seluas 580 Ha, Blok II sinar galih seluas 350 Ha. 

 Selanjtunya KPH Kota Agung Utara:

Blok IX-X Gunung Doh seluas 600 Ha dengan pagu anggaran terindikasi mencapai Rp.6.000.000.000.

Kemudian KPH liwa, Blok V seluas 309 Hektar HPS : Rp 2.724.615.000, Kontrak : Rp 2.683.470.000. 

KPH liwa dari Blok II, III, IV Rp 8.505.872.000 seluas 887 Hektar. 

Ajang digaan korupsi juga terjadi KPH BUKIT PUNGGUR Seluas 200 Hektar Dengan pagu anggaran terindikasi mencapai Rp.2.000.000.000, bahkan hanya itu dugaan korupsi tejadi pada tahun 2020, dan 2021 terdapat anggaran pemeliharaan pada KPH Batu Tegi, KPH Kota Agung Utara, KPH Liwa, dan KPH Bukit Punggur sebesar 10 % dari masing – masing anggaran per KPH yang diduga Fiktif.  bukan hanya kegiatan tersebut."Kami akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum  kejaksaan agung RI tembusan kajati Lampung untuk mengusut dugaan korupsi proyek RHL  menelan anggaran puluhan miliar.  (Red)