Articles by "Tanggamus"
Tampilkan postingan dengan label Tanggamus. Tampilkan semua postingan


Tanggamus (Pikiran Lampung) -
Berdasarkan penelusuran pada informasi laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung, tiga terdakwa PPK dan PPS Bulok kasus penggelembungan suara pada pemilu DPRD Tanggamus di Vonis 8 Bulan Penjara dan Denda Rp.4 Juta Subsider 2 Bulan.

Ketiga terdakwa terdaftar dalam nomor perkara 120/Pid.Sus/2024/PN Kot.

Dengan Jaksa Penuntut umum yaitu:

1.Andi Purnomo, S.H., M.H.

2.Desti Ermayati, SH

3.Irvan Khasbi Assidiqi, S.H.

4.Fiqi Fatichadiasty, S.H.


Dalam tuntutanya, Jaksa Menyatakan terdakwa I ANDREAS DASILFA ISWARI,S.Pd bin MUSLIM ISWARI, Terdakwa II JITUR PRIYADI,S.Pd Bin ACIM, dan Terdakwa III SUKUR bin EMED ROZAQ terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

Menjatuhkan pidana terhadap masing-masing para terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan dengan perintah terdakwa ditahan.

Sedangkan Majelis hakim yang mengadili yakni,

1.Eva Susiana, S.H., M.H.,

2.Murdian, S.H.,

4.Zaki, S.H., M.H.,

Dalam putusannya, majelis hakim Menyatakan Terdakwa I Andreas Dasilfa Iswari, S.Pd., bin Muslim Iswari, Terdakwa II Jitur Priyadi, S.Pd., bin Acim, dan Terdakwa III Sukur bin Emed Rozaq tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;

Putusan hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa dan dalam putusan hakim tidak ada perintah untuk ditahan, berbeda dengan tuntutan jaksa yang meminta terdakwa diperintahkan untuk ditahan.

Menanggapi putusan tersebut, Awak media mencoba mengkonfirmasi ke Pengadilan Negeri Kota Agung dan bertemu dengan Andina Naferda, S.H., sebagai Humas PN, Kamis (25/04/2024).

Dalam keterangannya, Andina Naferda mengatakan terdakwa belum ditahan karena terdakwa menerima putusan, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih pikir-pikir.

Lanjutnya, Masa pikir-pikir 3 hari sejak putusan diucapkan. Kalau JPU tdk melakukan upaya hukum, maka setelah batas waktu 3 hari itu jaksa dpt melakukan eksekusi penahanan. Vonis Tanggal 23 April kemarin, berarti Tanggal 27 April nanti sudah bisa di eksekusi sama Jaksa.

Ketika ditanyakan terkait sidang yang begitu cepat dan tiap hari, berbeda dengan perkara lain yang sidangnya satu minggu sekali, Andina Naferda menjelaskan bahwa perkara pemilu termasuk Sidang Cepat.

"Berdasarkan Undang-undang no.7 Tahun 2017, kasus ini termasuk dalam kategori Sidang cepat, dimana batas 1 minggu dari sidang pertama harus sudah putus," pungkas Andina Naferda. (Ady)



Tanggamus (PIKIRAN Lampung) --- Akibat hujan deras, tim SAR gabungan evakuasi 3 pengunjung yang terjebak di Air Terjun Way Lalaan Kab. Tanggamus pada Minggu (21/04/2024).

Kejadian berawal pada Minggu (21/04) pukul 15.15 WIB terdapat 3 orang pengunjung Air Terjun Way Lalaan sedang mandi di sekitar air terjun. Kemudian terjadi hujan deras yang mengakibatkan debit air di aliran air terjun meningkat sehingga pengunjung tersebut terjebak di seberang sungai. Sanusi (warga sekitar) melihat kejadian tersebut dan melaporkan kepada Basarnas Lampung untuk bantuan evakuasi.

Kepala Kantor Basarnas Lampung Deden Ridwansah mengerahkan personil Pos SAR Tanggamus untuk menuju lokasi dan melaksanakan evakuasi. Tiba di lokasi kejadian tim langsung berkoordinasi dengan unsur SAR Gabungan yang terdiri dari BPBD Tanggamus, pihak pengelola wisata Air Terjun Way Lalaan, dan masyarakat setempat.

Setelah berkoordinasi, tim langsung melaksanakan proses evakuasi dengan menggunakan tali safety yang menghubungkan sisi aliran sungai. Dengan derasnya aliran sungai air terjun, tim dan korban yang dievakuasi dilengkapi dengan APD lengkap. Proses evakuasi memakan waktu sekitar setengah jam dan seluruh korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.

Wadanpos SAR Tanggamus Tri Wardoyo melaporkan hasil evakuasi kepada Kepala Kantor Basarnas Lampung Deden Ridwansah selaku SMC (SAR Mission Coordinator). "Pukul 17.15 WIB semua korban terjebak di Air Terjun Way Lalaan telah berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.", kata Tri. 

Adapun data ketiga pengunjung tersebut adalah Akhmad Kurnia (laki-laki/24th) asal Sukarame Kota Bandar Lampung, Sayyidatul Fitriah Jamis (perempuan/23 th) asal Kec. Pardasuka Kab. Pringsewu dan Aldi Ramadhan (laki-laki/24 th) asal Pahoman Kota Bandar Lampung. (ady)


TANGGAMUS  (Pikiran Lampung
)-—Penjabat  Bupati Tanggamus,Ir. Mulyadi Irsan, M. T menyampaikan Bantuan dan Dana Hibah tahun Anggaran 2024 secara simbolis untuk Pembangunan Masjid dan Mushala di Tiga kecamatan yakni Kecamatan Kota agung, Kota agung Barat dan Kecamatan Kota agung Timur, Selasa (19/03/2024)

Turut mendampingi Pj Bupati, Asisten 1 Suaidi Kadis Kominfo Suhartono Kabag Kesra Ahmad ngalim, Camat Kota agung, Kobar dan Kotim, Kepala Pekon Kelungu, ibu majelis taklim, dan masyarakat Pekon Kelungu.

Pj. Bupati Ir. Mulyadi Irsan, M. T , menyampaikan penyerahan bantuan untuk pembangunan masjid masjid dan musholla yang ada di Kabupaten Tanggamus tersebut dalam rangka safari bulan suci ramadhan 1445 H.


Bantuan yang diberikan untuk masjid sendiri sebesar 10 juta rupiah dan musholla sebesar 5 juta rupiah. Pemberian bantuan ini akan di sampaikan untuk 20 kecamatan yang ada di kabupaten Tanggamus dan pada hari ini terletak di tiga titik yaitu kecamatan Kota agung, Kota agung Barat dan Kecamatan Kota agung Timur.

“Semoga dengan bantuan ini dapat dimanfaat dengan baik dan sarana sarana ibadah lebih nyaman lagi semakin refresentatif lagi serta dalam menjalakan ibadah keislamanan lebih banyak jama'ahnya serta mendapatkan kekhusyukan lagi dalam ibadahnya” ujarnya.

“Mulyadi  juga berharap kepada masyarakat Tanggamus untuk selalu kompak demi menjaga keamanan dan Kondusifitas Kabupaten Tanggamus, “pungkasnya.(Ady)


Tanggamus (Pikiran Lampung) -
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal melakukan kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Lampung 1445 H di Rumah Dinas Bupati Tanggamus, Rabu (20/3/2024).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat dan mengajak meningkatkan solidaritas dan kepedulian terhadap sesama.

Arinal mengatakan Safari Ramadan ini menjadi sebuah tradisi yang membangun jalinan kebersamaan, persaudaraan, dan keimanan.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sebuah panggilan untuk memperkuat ikatan antara pemerintah dan masyarakat, serta untuk menjaga kebersamaan yang telah terjalin selama ini.


"Mari kita tingkatkan hubungan batin kita dengan Allah dan juga hubungan sosial kita dengan sesama umat manusia," ujar Arinal.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus, untuk menyambut ramadan dengan hati yang lapang dan penuh keikhlasan. 

"Jadikanlah bulan penuh berkah ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri, memperbanyak amal ibadah,serta meningkatkan solidaritas dan kepedulian terhadap sesama," katanya.

Pada bagian lain, Arinal meminta pada hari jadi Provinsi Lampung ke- 60, untuk bersama seluruh masyarakat dalam menjaga dan merawat kebersamaan serta keharmonisan demi mewujudkan masa depan yang gemilang.

"Untuk Lampung yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Tetap semangat di bulan puasa, terus berkarya demi Lampung Berjaya," ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengatakan dibawah kepemimpinan Gubernur Arinal, Provinsi Lampung sudah memperoleh capaian pembangunan yang luar biasa.


Ia menuturkan termasuk kepedulian dan perhatian Gubernur kepada Kabupaten Tanggamus.

"Pembangunan infrastruktur, baik jalan dan jembatan yang di support dan dibangun oleh Pemerintah Provinsi diseluruh wilayah Kabupaten Tanggamus ini, sangat terasa manfaatnya bagi kehidupan sosial, ekonomi masyarakat," ujar Mulyadi.

Mulyadi menyebut seperti pada peningkatan jalan, mulai dan Kecamatan Talang Padang ke Kecamatan Ulu Belu sampai perbatasan Kabupaten Lampung Barat (Ruas jalan Talangpadang-Ngarip, Ngarip-Ulu Semong dan Ulu Semong-Sp. Trimulyo). 

Lalu, pembangunan dan peningkatan jalan di Kecamatan Kelumbayan dan sekitarnya yang merupakan kawasan Destinasi Wisata Unggulan Provinsi Lampung yang berada di Tanggamus. 


"Dan juga telah terbangunnya Unit Sekolah Baru (USB) SMK Negeri di Pulau Tabuan Kecamatan Cukuh Balak," katanya.

Selain itu, juga perhatian dan dukungan Gubemur di bidang pertanian khususnya peningkatan produksi padi, jagung, kedelai, kopi, lada dan ternak di Tanggamus.

"Ini merupakan produk unggulan pertanian Lampung. Ke depan kami mohon Pemprov Lampung agar terus memprioritaskan bantuan dan dukungan bagi Kabupaten Tanggamus demi upaya kita bersama mewujudkan Petani Maju Lampung Berjaya," ujarnya.

Kegiatan Safari Ramadan di Tanggamus ini juga sekaligus Tasyakuran HUT Kabupaten Tanggamus ke- 27.

Adapun sejumlah bantuan yang diberikan Gubernur Arinal diantaranya untuk Masjid sebesar Rp30 Juta, Santunan Anak Yatim, Paket Sembako dan Bantuan 2 unit Kontainer Sampah. ady*) 


Tanggamus (Pikiran Lampung) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meresmikan Operasi Pasar Beras Medium dan membagikan bantuan berupa ratusan paket sembako dalam rangkaian Safari Ramadan 1445 H, di Kabupaten Tanggamus, Rabu (20/3/2024).

Kunjungan diawali dengan memberikan bantuan paket sembako dan 2 unit kursi roda kepada warga disabilitas di Kelurahan Baros, Kota Agung.


Dilanjutkan meninjau sekaligus meresmikan Operasi Pasar Beras Medium di Taman Kota Ir. Soekarno, Kota Agung.

Arinal mengatakan bantuan ini sebagai bentuk kepedulian untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok terutama saat bulan ramadan.

Ia berharap dengan adanya bantuan sembako dan pelaksanaan operasi pasar ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di Kabupaten Tanggamus.


"Sengaja saya datang menyapa dalam rangka safari ramadan, semoga kegiatan ini bermanfaat untuk bapak ibu. Mudah-mudahan kita semua selalu diberikan kesehatan dan keberkahan, selamat berpuasa," ujar Arinal.

Dalam kunjungannya, Gubernur Arinal turut didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal dan Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan.


Sementara itu, Anida (45) salah seorang warga yang menerima bantuan sembako menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian Gubernur Arinal dan Ibu Riana di Bulan Suci Ramadan.

"Mewakili warga kelurahan, kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Ibu Gubernur di bulan suci ramadan ini memberikan bingkisan. Semoga bapak ibu diberikan kesehatan dan panjang umur," ujarnya. (ady) 


Tanggamus (Pikiran Lampung) -
Gencar beritakan terkait dugaan penggelembungan suara oleh PPK Bulok, Ady Wartawan sekaligus Kepala Biro Harian Pikiran Lampung di Tanggamus mendapat ancaman dari orang yang diduga berkaitan dengan pemberitaan.

Ancaman tersebut melalui pesan Whatsapp dikirim oleh nomor 0821756514XX dengan isi: Ady qibas 👍, tepat pada waktunya 👍, dan langsung mengirim gambar Screenshoot poto di tiktok. Terkesan pesan tersebut ada indikasi ancaman ke wartawan.

"Awalnya nomor tersebut mengirim pesan bunyinya "ady qibas 👍tepat pada waktunya 👍, saat itu saya langsung cek poto profilnya tidak asing, jelas ku kenal orangnya," jelas Ady.

Setelah itu dia lanjut mengirim gambar poto saya yang ada di akun Tiktok dan telah di Screenshot (tangkapan layar), dan dengan mengancam "sudah ditandai, extra hati-hati". Setelah mengirim pesan ancaman poto profil nya berubah jadi poto avatar. "Mungkin sangkanya saya belum Screenshot poto profil dia, sehingga dia mengganti dengan poto avatar," lanjut Ady sambil menunjukkan poto profil pengancam yang sudah di Screenshot.

Wapimpred Harian Pikiran Lampung Arsan Noor menyesalkan adanya teror ini. "Wartawan Harian Pikiran Lampung selalu menjalankan jugas jurnalistik dengan benar, untuk mencari dan memberikan informasi kepada masyarakat. Jadi kalau ada yang keberatan ya sampaikan melalui hak jawab jangan main ancam begitu, " jelasnya. 

Sebab, lanjutnya wartawan Harian Pikiran Lampung itu bekerja sesuai kode jurnalistik dan mematuhi rambu yang ada. 


Sementara M.Helmi Sekretaris Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Tanggamus mewakili ketua Imron Tara tidak terima dengan nomor siluman yang menteror anggota nya Ady yang juga sebagai Wakil Sekertaris di AWPI Tanggamus dan telah memberitakan PPK Kecamatan Bulok pasca penggelembungan suara ke salah satu partai di pemilu 14 Februari yang lalu.

Lanjutnya, Saya tidak terima anggota saya di teror atau di intimidasi dalam hal pemberitaan, karena jelas Wartawan itu dilindungi oleh undang-undang Pers, sebagaimana tercantum dalam Pasal UU 40 Tahun 1999, dinyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

"Atas tindakan pengancaman lewat Whatsapp ini, akan kami lacak dan akan kami koordinasikan ke pihak yang berwajib untuk menentukan langkah selanjutnya" pungkasnya. (red )



Tanggamus (Pikiran Lampung) -
Sentra Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung masih melakukan pemeriksaan intensif PPK Bulok terkait dugaan Penggelembungan ribuan suara ke salah satu Caleg.

Divisi Penanganan Pelanggaran Data Informasi Bawaslu Tanggamus, Wedi Yansyah ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp terkait perkembangan pemeriksaan PPK Bulok apakah sudah ada tersangka.

Wedi mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih proses permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait, Minggu (17/03/2024).

Lanjut Wedi, Hari Kamis (14/3) Gakkumdu memanggil 5 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk dimintai keterangan, PPS yang dipanggil yaitu:

1. PPS Pekon Suka Agung

2. PPS Pekon Suka Agung barat

3. PPS Pekon Napal

4. PPS Pekon Pekon Pematang nebak

5. PPS Pekon Banjar masin

"Hari Jum'at (15/4) juga masih tahap permintaan keterangan dari saksi-saksi tambahan," jelas Wedi. (Ady)


Tanggamus (Pikiran lampung) –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2024, Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025., bertempat di GOR Mini , Pekon Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Rabu (06/03/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut: Mulyadi Irsan, S.T.,M.T (PJ Bupati Tanggamus). Fahrizal Darminto (Sekda Provinsi Lampung), Mayor Inf Solikhul Makruf (Kasdim 0424/Tanggamus). AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.IK.,M.Si (Kapolres Tanggamus). Heri Agus Setiawan S.Sos (Ketua DPRD Tanggamus). Drs. Hamid Heryansyah Lubis (Sekdakab Tanggamus). Nurma Jayani SH (Kajari Tanggamus). Ibrahim Lubis, S.HI., M.H (Ketua PA Tanggamus). Letda Laut Ahmad Yani (Dan Pos TNI AL Kota Agung). Andi Gunawan (Kalapas Kelas II B Kota Agung), Para Asisten I,II,III Setdakab Tanggamus. Arif Adhari S.H.M.H (Sekretaris Pengadilan Negeri Tanggamus), Para Kepala OPD Kabupaten Tanggamus. Para Camat Se-Kabupaten Tanggamus dan para Tamu undangan.

Kaban Baperida Hendra Wijaya Mega dalam Laporannya menyampaikan laporan rangkaian pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2025 yang telah dimulai sejak bulan Januari 2024 dengan tahapan sebagai berikut :

1) Musrenbang Pekon/Kelurahan dilaksanakan pada tanggal 6– 26 Januari 2024 di 299 Pekon dan 3 Kelurahan se-Kabupaten Tanggamus.

2) Konsultasi Publik Ranwal RKPD dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2024 di Aula Hotel 21 Gisting.

3) Musrenbang Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 7– 16 Februari 2024 di 2024 Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus.

4) Forum Gabungan Perangkat Daerah dilaksanakan pada tanggal 21 February 2024 di Ruang Rapat utama Kabupaten Tanggamus.

Musrenbang Kabupaten Tanggamus mengangkat tema “Pemantapan Daya Saing Daerah untuk Mamacu Transformasi Ekonomi” dilaksanakan pada hari ini Rabu tanggal 6 Maret 2024 di GOR Ratu Kabupaten Tanggamus yang diikuti oleh DPRD, Forkopimda, Perangkat Daerah se-Kabupaten Tanggamus, Para Camat, Kepala Pekon, Kasi Pembangunan dan Kasubbag Perencanaan, Pejabat Fungsional Perencana, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, LSM, Organisasi Pemuda, Tokoh Masyarakat, serta rekan-rekan dari Pers.

Dasar pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten Tanggamus ini berpedoman kepada :

1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;

4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;

5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sebagaimana telah dimutakhirkan beberapa kali terakhir dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021.

Tujuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini adalah untuk :

1. Mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan yang berasal darihasil Musrenbang Pekon/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik dan Forum Gabungan Perangkat Daerah dengan Rancangan Rennja Perangkat Daerah Tahun 2024.

2. Merumuskan dan memformulasikan isu-isu dan permasalahan pokok pembangunan yang berkembang dalam Dokumen Rancangan Awal RKPD Tahun 2025.

3. Merumuskan dan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran Kabupaten Tanggamus Tahun 2025 yang bersinergi dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pembangunan Provinsi Lampung dan Nasional.

Kegunaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 ini adalah sebagai acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2025. 

Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 ini yaitu tercapainya perencanaan pembangunan yang optimal dengan memadukan berbagai aspirasi masyarakat.

Adapun mekanisme yang dipergunakan dalam forum Musrenbang ini yaitu :

1. Pada acara pembukaan, seluruh peserta Musrenbang akan menyimak sambutan dan pengarahan dari Bupati Tanggamus dan Gubernur Lampung serta pokok-pokok pikiran DPRD;

2. Pelaksanaan sidang pleno yangdiawali dengan Talk Show dengan tema “Peluang Pemulihan Ekonomi Di Tengah Ancaman Resesi”.

3. Setelah dilaksanakan pembukaan pada hari ini, maka akan dilaksanakan desk verifikasi usulan masyarakat melalui Musrenbang dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD melalui aplikasiSIPD.

Sementara Sambutan PJ Bupati Tanggamus, Bulan Maret tahun ini menjadi momen yang sangat penting bagi kita. Selain menjadi bulan di mana kita melakukan tahapan perencanaan pembangunan kabupaten untuk tahun 2025, juga merupakan bulan di mana umat muslim akan menyambut bulan Ramadhan yang mulia. 

Tak lupa, bulan ini merupakan bulan ULANG TAHUN Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus. Melalui forum ini, mari kita bersama-sama memanjatkan do’a sebagai masyarakat Lampung.

Tepatnya pada tanggal 18 Maret 2024, kita akan memperingati HUT Provinsi Lampung yang ke-60, semoga Provinsi Lampung semakin maju, sejahtera, dan berjaya. Selang beberapa hari kemudian, Kabupaten Tanggamus juga akan merayakan Hari Ulang Tahun ke-27 pada tanggal 21 Maret 2024. 

Pada Momen ini Saya mengajak kita semua untuk terus bersatu dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Tanggamus menjadi daerah yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang mencakup periode satu tahun.

RKPD ini merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah yang merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Proses penyusunan RKPD dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, serta melibatkan pendekatan top down dan bottom up.

Oleh karena itu, Rancangan RKPD yang telah dibahas dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat Pekon, Kelurahan, Kecamatan sampai dengan Musrenbang Kabupaten saat ini, disusun berpedoman pada Rancangan RPD Tahun 2024-2026 sebagai pengganti RPJMD Tahun 2018-2023, memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya dan mengacu pada sasaran pembangunan Provinsi Lampung melalui Agenda Kerja Utama Rakyat Lampung Berjaya serta tema dan sasaran dan tema pembangunan nasional.

Tema yang diusung oleh Pemerintah Pusat, dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” selaras dengan tema tersebut RKPD Provinsi Lampung tahun 2025 dirumuskan dengan tema “Sinergi Memperkuat Kapasitas dan Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan Serta Kualitas Pembangunan Manusia”. 

Dengan demikian, Kabupaten Tanggamus pun turut mengadopsi tema yang selaras dalam RKPD Kabupaten Tanggamus tahun 2025, yaitu “Penguatan Ketahanan Ekonomi dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia”.

RKPD 2025 menjadi langkah awal pelaksanaan RPJMD 2025-2029 yang akan disusun pada tahun depan sebagai pedoman penting bagi Bupati yang terpilih untuk merumuskan arah pembangunan di masa mendatang. 

RKPD 2025 juga sebagai fondasi utama yang memainkan peran krusial dalam mencapai sasaran dan target RPJPD 2025-2045, dengan visi Tanggamus yang SMART (Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan) di tahun 2045.

Tantangan global yang kita hadapi semakin kompleks seiring dengan laju perubahan yang sangat cepat di berbagai bidang, yang sering disebut sebagai “megatrend global”. 

Perubahan global ini tidak hanya melibatkan transformasi besar yang memengaruhi banyak aspek kehidupan, tetapi juga berlangsung dalam rentang waktu yang panjang dan sangat mendalam, terutama karena dipicu oleh kemajuan teknologi digital dan komputasi. Kemajuan ini telah mengubah cara kita berinteraksi, bekerja, dan berinovasi di dunia saat ini.

Selain itu, pembangunan juga dihadapkan pada bonus demografi yang merupakan potensi besar yang harusdimanfaatkan dengan baik. Bonus demografi ini menawarkan peluang untuk meningkatkan produktivitas ekonomi dan pembangunan manusia, namun juga menimbulkan tantangan terkait dengan penyediaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya bagi populasi yang terus bertambah.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengidentifikasi megatrend global ini dan merumuskan strategi yang tepat dalam menghadapinya agar dapat mengambil manfaat dari perubahan ini dan mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. 

Dalam rangka pembangunan di tahun 2025, Kabupaten Tanggamus telah mengidentifikasi beberapa isu strategis yang perlu segera dibenahi antara lain :

1) Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia.Salah satu tolok ukur untuk mengevaluasi peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia adalah melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM). 

Pada tahun 2023, capaian IPM Kabupaten Tanggamus masihtergolong rendah, yakni sebesar 69,93, yang masih berada di bawah angka IPM Provinsi Lampung sebesar72,48 dan IPM Nasional sebesar 74,39. Rendahnya capaian IPM ini sebagian besar disebabkan oleh rendahnya pencapaian dalam indikator Pendidikan.

Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masih rendah, hanya sekitar 7,36 tahun, setara dengan kelas VIII SMP. Sementara Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) hanya mencapai 12,31 tahun, setara dengan jenjang Diploma-I.

Selain itu, Kabupaten Tanggamus juga menghadapi tantangan serius terkait tingginya angka prevalensi Stunting, yang mencapai 20,4% berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022.

 Tingkat kualitas pelayanan kesehatan juga masih perlu ditingkatkan, mengingat masih terbatasnya jumlah tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang berkualitas di seluruh wilayah Tanggamus.

Oleh karena itu, diperlukan sinergiyang kuat antara berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, dan perekonomian sebagai prioritas utama untuk ditingkatkan dalam upaya meningkatkan Kualitas dan Daya Saing SDM masyarakat Kabupaten Tanggamus


2) Penguatan Ekonomi, Investasi dan Daya saing produk lokal. Pada tahun 2020, perekonomian Tanggamus mengalami kontraksi sebesar minus 1,77 persen akibat dampak pandemi COVID-19. Namun, pada tahun 2021, kondisinya mulai membaik dengan pertumbuhan positif sebesar 2,30 persen, dan pada tahun 2022 pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 4,16 persen, meskipun masih di bawah rata-rata Provinsi Lampung. 

Kemudian, pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Tanggamus kembali meningkat mencapai 4,70 persen, melebihi rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung sebesar 4,55 persen.

Meskipun demikian, perekonomian Tanggamus masih bergantung pada sektor primer. Hal ini terlihat dari kontribusi sektor Industri Pengolahan yang masih rendah, hanya sebesar 6,33 % Selain itu, realisasi investasi juga masih terbatas, baru mencapai 5,18 persen. Oleh karena itu, untuk mendukung penguatan ekonomi lokal, strategi akan difokuskan pada perbaikan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor informal lainnya

Perhatian khusus akan diberikan untuk mendorong daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok. Dengan demikian, diharapkan target pertumbuhan ekonomi di atas 5 % dapat tercapai pada tahun 2025.


3) Penurunan Disparitas Wilayah melalui Penyediaan Infrstruktur Dasar Masyarakat yang merataTantangan dalam menurunkan disparitas antar wilayah di Kabupaten Tanggamus dihadapkan dengan rendahnya Tingkat Kemantapan Jalan Kabupaten yang saat ini mencapai 37,74 %. Hal ini masih terkendala dengan keterbatasan kemampuan pembiayaan untuk penanganan ruas jalan yang memadai.

Di samping itu, kemajuan pembangunan desa yang tercermin dalam Indeks Desa Membangun (IDM) juga belum terlalu signifikan. Meskipun pada tahun 2023 tidak ada lagi Pekon di Kabupaten Tanggamus yang berstatus Desa Tertinggal, namun skor rata-rata IDM Kabupaten Tanggamus masih tergolong rendah, yakni 0.7012 (status berkembang).


Kabupaten Tanggamus berada diperingkat ke-11 dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung dalam hal ini.Selain itu, pencapaian Kabupaten Tanggamus dalam mencapai status Open Defecation Free (ODF) juga belum mencapai target yang diharapkan. 

Hingga tahun 2023, baru 200 Pekon dari total 302 Pekon/Kelurahan (sekitar 66,23%) yang telah mencapai status ODF. Dengan demikian, upaya-upaya perbaikan harus terus dilakukan dalam penyediaan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas jalan, serta percepatan pembangunan desa.

4) Penguatan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Transformasi dalam tata kelola pemerintahan dilakukanmelalui penguatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Namun, capaian Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) baru mencapai 59,14 dengan predikat CC pada tahun 2022.

Pemanfaatan teknologi informasi di lingkunganpemerintahan terlihat dari Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berada di angka 2,60 dengan kategori baik, namun perlu ditingkatkan untuk meningkatkan efisiensi dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Perbaikan masih diperlukan dalam tingkat akuntabilitas kinerja yang pada tahun 2022 mencapai nilai 64,99 dengan kategori B. Peningkatan kualitas SDM aparatur pemerintah perlu dilakukan, terutama terkait rasio jabatan fungsional bersertifikat kompetensi yang masih rendah, hanya sebesar 0,06%. 

Diperlukan program pembinaan dan pengembangan SDM untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur pemerintah.


5) Penguatan Ketahanan Sosial-Budaya, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada tahun 2022, angka kemiskinan Kabupaten Tanggamus mencapai 10,98 % kemudian mengalami perbaikan ditahun 2023 turun menjadi 10,52 % meskipun lebih rendah dari angka kemiskinan Provinsi Lampung yang sebesar 11,11 % akan tetapi masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata Nasional sebesar 9,36 %. 

Oleh karena itu pada tahun 2024-2025, angka kemiskinan ditargetkan satu digit (9,4-9,7%) selain itu Kabupaten Tanggamus juga dihadapkan pada masalah kemiskinan ekstrem yang masih di alami oleh 1,95% penduduk.

Upaya penanggulangan kemiskinan dipadukan dengan penguatan ekonomi masyarakat, mengingat rata-rata pendapatan per-kapita masih rendah, yakni sebesar 29,59 juta/tahun. 

Hal ini juga diintegrasikan dengan program kontribusi penting dalam penanganan perubahan iklim, dengan target minimal menurunkan emisi GRK sebesar 3,78%.

 Kejadian banjir yang terjadi setiap tahun menyebabkan kerusakan pada lahan pertanian yang siap panen, terutama di Kecamatan Semaka dan Kelumbayan.

Menurut analisis Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) Way Seputih-Way Sekampung, wilayah di Kecamatan Semaka dan sekitarnya akan terus terkena banjir dan longsor jika tidak ditangani secara serius oleh semua pihak. 

Oleh karena itu, kami mengharapkan bantuan, kolaborasi, dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menangani permasalahan ini secara efektif.

Mari kita bersama-sama melangkah untuk mewujudkan masa depan Tanggamus yang lebih baik. Dengan semangat kebersamaan, kekompakan, dan suasana yang damai, saya yakin segala usaha kita akan membuahkan hasil yang gemilang. (Ady)


Tanggamus (Pikiran Lampung) -
Andreas Dasilfa Iswari, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bulok bersama 3 Rekannya diperiksa di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Senin (04/03/2024).

Sebelum diperiksa, awak media mengkonfirmasi Andreas. Andreas menceritakan bahwa dia dikejar-kejar orang Pugung. Karena mereka gak jadi. "Padahal suara mereka beli sendiri. Mereka nego langsung dengan pemilik suara, bukan dengan saya.

Dan Saya cuma kasih petunjuk gini aja ke mereka, Bang kita ini kalah, kursi ke 7 ini diduduki oleh PPP. Mereka jawab gimanapun saya harus menang, apapun caranya. Terus saya kasih saran Coba beli suara yang kalah itu, yaudah saya coba kata mereka," jelas Andreas.

Lanjutnya, Suara yang dibeli dari Caleg Nasdem Safrudin (Kedin) 500 suara, Caleg PDI-P Rita Suri 300 suara, Caleg PKB Edi Yalismi 200 (Bang Mus yang ngasihnya).

"Begitu sudah sepakat, baru mereka nemuin saya dan mengatakan bahwa suara sudah dibeli. Saya pun konfrimasi dengan menelpon yang punya suara dan menanyakan apakah benar suara sudah dibeli dan jumlahnya berapa dan yang punya suara menjawab benar," jelas Andreas.

Ia menambahkan, Saya sudah katakan ini perang Politik, jadi Bawaslu di mediasi, KPU di Mediasi, Saksi di Mediasi.

"Dan Saya juga katakan dengan yang beli suara bahwa saya tidak ada kekuatan di Pleno Kabupaten," ujar Andreas.

Sementara Divisi Penanganan Pelanggaran Data Informasi Bawaslu Tanggamus, Wedi Yansyah ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan PPK Bulok mengatakan bahwa pihaknya melakuan pemeriksaan terhadap adanya laporan dugaan penggelembungan suara di PPK Bulok dan saat ini masih ditahap permintaan keterangan atau klarifikasi.

Disinggung dugaan melakukan permainan (pemindahan suara) Wedi menegaskan bahwa laporan yang diterima adalah PPK Kecamatan Bulok. 

"Kalau laporannya yang dilaporkan PPK Kecamatan Bulok. Jadi memang ada laporan dan sekarang sudah kami tindak lanjuti dan masuk di tahapan permintaan keterangan atau klarifikasi," kata Wedi.

Terkait pindahnya suara, Wedi belum memberikan keterangan yang gamblang dan meminta wartawan menanyakan kepada partai pelapor.

"Kalau itu bisa tanya langsung ke mereka pelapor," ucapnya.

Terkait apakah pemeriksaan tersebut keterangan atau klarifikasi, Wedi membeberkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih tahap permintaan keterangan atau klarifikasi, ini masih berjalan dan sudah kita mintain keterangan ini dari pelapor saksi dan terlapor.

Dan untuk orang yang dipanggil seluruh PPK Bulok, namun  yang hadir baru 4 orang, karena 1 anggota PPK sedang sakit dan memang saat di pleno tingkat Kabupaten juga yang hadir cuma empat

Saat disinggung adanya indikasi yang penggelembungan 2 ribu suara, Wedi kembali menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan proses permintaan keterangan, bagaimana sebenarnya?

Ditanya apakah ada kemungkinan PPK Bulok dapat ditetapkan sebagai tersangka, Wendi belum dapat memberikan keterangan pasti

"Itu (ditetapkan tersangka) belum bisa saya jawab sekarang, karena ini masih proses ya, masih proses jadi kepada kawan kawan media, tentu kami meminta waktu, berikan kami waktu untuk melakukan langkah langkah dalam penanganan laporan ini," jelasnya.


Yang dilaporkan tadi PPK Kecamatan, terhadap laporan ke partai yang bermain semua masih dalam proses. Untuk laporan masuk ke Bawaslu awalnya 3 laporan, namun 1 tidak memenuhi syarat materiil sehingga tidak bisa diregistrasi.

"Jadi 2 yang memenuhi syarat. 2 untuk Bulok dan ada juga laporan untuk money politik yang ada di sumberejo itu semua masih proses berjalan".

Wedi menegaskan bahwa terkait masalah tersebut Bawaslu akan menjalankan (laporan) sesuai Perbawaslu. Sebab merupakan ranah Gakkumdu. Kan ini ranahnya ranah Gakkumdu di dalam Gakkumdu dengan unsur Kepolisian dan Kejaksaan.

Progres proses laporan yang ditangani Bawaslu, saat ini masih proses permintaan keterangan, dengan estimasi waktu ada namun saat ini baru proses pemanggilan.

"Kalau untuk waktu ada, tapi ini kan kita di hari pertama pemanggilan dan besok bisa jadi (pemeriksan lagi), jadi kita perkembangan dari hari ini," ucapnya. (Ady)


Tanggamus (Pikiran Lampung)-
Pemilihan umum 2024 khususnya di Kecamatan Bulok diwarnai dengan hal sangat merusak Demokrasi, dimana terjadi dugaan penggelembungan suara.

Saat pembacaan D Hasil oleh PPK Bulok pada saat Pleno Kabupaten Tanggamus di Hotel 21 Gisting, terjadi interupsi oleh Saksi Partai PDI Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dimana ada ketidak samaan data yang dibacakan oleh PPK Bulok dengan data C hasil yang dipegang oleh Saksi.

Ketidaksamaan data tersebut akhirnya disepakati dengan membuka 73 kotak suara dan mencocokkan C Hasil dari semua TPS.

Pada saat pencocokkan C hasil, terlihat jelas bahwa C hasil yang ada pada saksi Partai dan yang ada pada bawaslu cocok jumlahnya, hanya D Hasil yang dikeluarkan oleh PPK Bulok yang berbeda dan terjadi dugaan penggelembungan suara berjumlah hingga ribuan dan menguntungkan salah satu Caleg.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bulok, Andreas saat di konfirmasi di sela-sela Pleno KPU Kabupaten mengatakan bahwa perbedaan D hasil Kecamatan dengan suara yang di C hasil Pleno di 73 TPS, sebagai contoh ada suara Caleg yang hanya mendapatkan 4 suara, di D hasil yang dikeluarkan oleh PPK Bulok berubah jadi 104. Dengan entengnya Andreas menjawab hanya kesalahan penulisan, Sabtu (02/03/2024).

"Itu hanya kesalahan penulisan, tidak ada kami dari PPK melakukan penggelembungan suara," ujar Andreas.

Ketika ditanya terkait siapa yang berpeluang duduk di kursi terakhir Legislatif Kabupaten Tanggamus, Andreas menjawab Caleg dari Partai PPP, selisihnya Ribuan dengan Caleg Golkar.

"Dari PPP bang yang dapat kursi terakhir, selisihnya Ribuan dengan Golkar," pungkas Andreas. (Ady)Pemilihan umum 2024 khususnya di Kecamatan Bulok diwarnai dengan hal sangat merusak Demokrasi, dimana terjadi dugaan penggelembungan suara.


Saat pembacaan D Hasil oleh PPK Bulok pada saat Pleno Kabupaten Tanggamus di Hotel 21 Gisting, terjadi interupsi oleh Saksi Partai PDI Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dimana ada ketidak samaan data yang dibacakan oleh PPK Bulok dengan data C hasil yang dipegang oleh Saksi.

Ketidaksamaan data tersebut akhirnya disepakati dengan membuka 73 kotak suara dan mencocokkan C Hasil dari semua TPS.

Pada saat pencocokkan C hasil, terlihat jelas bahwa C hasil yang ada pada saksi Partai dan yang ada pada bawaslu cocok jumlahnya, hanya D Hasil yang dikeluarkan oleh PPK Bulok yang berbeda dan terjadi dugaan penggelembungan suara berjumlah hingga ribuan dan menguntungkan salah satu Caleg.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bulok, Andreas saat di konfirmasi di sela-sela Pleno KPU Kabupaten mengatakan bahwa perbedaan D hasil Kecamatan dengan suara yang di C hasil Pleno di 73 TPS, sebagai contoh ada suara Caleg yang hanya mendapatkan 4 suara, di D hasil yang dikeluarkan oleh PPK Bulok berubah jadi 104. Dengan entengnya Andreas menjawab hanya kesalahan penulisan, Sabtu (02/03/2024).

"Itu hanya kesalahan penulisan, tidak ada kami dari PPK melakukan penggelembungan suara," ujar Andreas.

Ketika ditanya terkait siapa yang berpeluang duduk di kursi terakhir Legislatif Kabupaten Tanggamus, Andreas menjawab Caleg dari Partai PPP, selisihnya Ribuan dengan Caleg Golkar.

"Dari PPP bang yang dapat kursi terakhir, selisihnya Ribuan dengan Golkar," pungkas Andreas. (Ady)


Tanggamus (Pikiran Lampung) - 
Pantai Napal di Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan Induk Kabupaten Tanggamus yang indah mulai dilirik dan dikembangkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung. 

Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) provinsi Lampung, Bobby Irawan menyatakan siap membantu pengembangan Pantai Napal, Kecamatan Kelumbayan Kabupaten Tanggamus. 

Bobby Irawan  mengungkapkan, pantai Napal kecamatan kelumbayan  memang  sangat bagus dan layak dikembangkan. 

"Kami  siap membantu untuk memberikan pelatihan kepada kelompok masyarakat sadar wisata dan kami  juga bisa  membantu Alat  pengeras suara untuk arahan kepada pengunjung,," ungkap Bobi didampingi  Kabid Promosi  dan publikasi  Disparekraf, Melly Rianti.pada Pikiran Lampung, di Ruang Kerjanya, Senin (19/02 2024).

Ia melanjutkan, beberapa langkah lainnya sedang dipelajari untuk pengembangan pantai Napal dan destinasi wisata lainnnya di Tanggamus. " Sektor pariwisata ini merupakan salah satu program andalan pak Gubernur Arinal, jadi harus kita dukung sama -sama untuk rakyat Lampung Berjaya, "pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rizki salah satu warga setempat mengatakan, saat ini pantai Napal sudah mulai dikunjungi oleh warga sekitar.  

"Ya udah banyak om yang datang tapi paling dari dekat -dekat sini saja," jelasnya, Sabtu (06/01/2024) kepada Pikiran Lampung. 

Menurutnya, saat ini belum. ada  fasilitas pendukung, seperti pondok atau toilet umum. Akses jalan menuju le pantai ini juga masih perlu perhatian dari pemerintah  baik pusat, provinsi maupun Kabupaten Tanggamus. 

"Ya Kami berharap ada perhatian dari pemerintah om, baik untuk akses jalan maupun fasilitas yang ada di pantai,  Jelasnya.

Untuk diketahui, Wisata Pantai Napal di  Desa Napal Kecamatan kelumbayan Tanggamus Lampung, belum dikelola oleh pihak  manapun, garis pantai  yang indah  di tutupi pasir putih yang halus bak hamparan permadani,  Air laut yang bersih,  ombak nya yang bersahabat  di tambah dengan bentuk Pantai nya yang landai, sehingga cocok untuk ber santai  dan ber swafoto. 

Namun, akses menuju pantai Napal tidak terlalu sulit, jika dari Bandar Lampung hanya memakan waktu 2 jam melalui rute Bandarlampung melalui akses jalan pesisir Kabupaten Pesawaran arah Kelumbayan dan Teluk Kiluan. (Az)


Tanggamus (Pikiran Lampung) -
Tim SAR Gabungan temukan Komariah (50) dalam kondisi meninggal dunia pada, Rabu (14/02/2024).

Sebelumnya dilaporkan bahwa korban tidak kembali saat mencari udang di aliran sungai Way Tebu pada Selasa (13/02/24) sore. Korban diduga hanyut dan terbawa arus sungai Way Tebu. 

Pada malam hari tim SAR Gabungan telah melakukan pencarian hingga 1,5 km dari lokasi kejadian namun masih nihil. Selanjutnya pencarian dilaksanakan pada Rabu pagi.

Pada pencarian hari ke 2 Rabu (14/02) tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas Lampung, Babinsa, Babinkamtibmas, BPBD Tanggamus, Puskesmas Sumanda, RAPI dan masyarakat sekitar melaksanakan briefing pukul 07.00 WIB dan membagi menjadi 3  SRU (SAR Rescue Unit).

SRU I melaksanakan pencarian dari lokasi kejadian menuju titik pencarian I (jarak 0,41 km). SRU II dan III melaksanakan pencarian dari titik pencarian I ke titik pencarian ke II (jarak 2,5 km dari titik I).

Sekitar pukul 09.30 WIB Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban tersangkut diantara tumpukan bambu di sungai dalam kondisi meninggal dunia. Korban ditemukan pada koordinat 5°22'45.00"S 104°48'33.00"E atau sekitar 1.1 km dari lokasi kejadian.

Koordinator Pos SAR Tanggamus Robi Rusli melaporkan langsung kepada Kepala Kantor Basarnas Lampung Deden Ridwansah selaku SMC (SAR Mission Coordinator).

"Korban hanyut di Sungai Way Tebu telah ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Sumanda untuk diserahkan kepada pihak keluarga.", jelas Robi. (Ady)


Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Keinginan warga Lampung Peminggir yang ada di Kabupaten Tanggamus  untuk punya 'Rumah Sendiri' alias kabupaten baru terpisah dari induk, sangat besar. Para tokoh di daerah ini juga telah membentuk panitia untuk mewujudkan impian mereka punya kabupaten serndiri. 

 Banyak rencana pemekaran daerah atau Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. Pemekaran daerah adalah pemecahan Daerah Provinsi atau Labupaten/Kota menjadi dua atau lebih daerah baru.

Peraturan terbaru yang mengatur tentang pemekaran Daerah adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemekaran daerah semakin banyak dilakukan setelah diberlakukannya otonomi daerah agar daerah dapat mengelola wilayah secara maksimal.

Pemekaran daerah baru atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Lampung menjadi topik hangat dengan berbagai manfaatnya untuk generasi penerus, pun demikian halnya untuk Kabupaten Tanggamus.

Para tokoh Adat dan tokoh Masyarakat yang bermukim di 5 Kecamatan yang meliputi Kecamatan Bulok, Kecamatan limau, Kecamatan Cukuh Balak, Kecamatan Kulumbayan, dan Kelumbayan Barat yang berada di wilayah Kabupaten Tanggamus telah lama memimpikan DOB di wilayahnya.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh para tokoh-tokoh di lima Kecamatan tersebut dengan membentuk tim kecil kepanitiaan serta terus berupaya untuk mencari solusi agar dapat mewujudkan impian lahirnya kabupaten baru di wilayah Lampung Peminggir.

"Upaya para tokoh tersebut salah satunya adalah dengan membentuk Presidium dan mendaulat Siruaya Utamawan, S.E., CACP. sebagai Ketua Umum (Ketum), Dr. Wahyan, S.E., M.M. sebagai Sekretaris Umum, juga menunjuk Drs. Rusli Soheh, M.M. sebagai Ketua Harian," ungkap Wahyan dalam bincang santai melalui sambungan telepon, Minggu (04/02/2024).

Di tempat terpisah, Siruaya ketika diminta tanggapannya menyampaikan terima kasih dan terharu, serta kesediaannya untuk menakhodai Presidium Penyambutan Kabupaten Cukuh Bandakh Lima. 

Menurut Siruaya, gagasan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru dikarenakan banyak yang lupa akan sejarah, wilayah di 5 Kecamatan ini terdiri dari kampung-kampung tua yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah Lampung, tapi ironi karena tidak mendapat perhatian yang cukup sehingga menjadi daerah terisolir dan lambatnya pembangunan.

"Dengan lahirnya Presidium Daerah Otonomi Baru, akan menstimulasi gagasan guna mewujudkan harapan masyarakat akan hadirnya pemerataan pembangunan, dan mempermudah akses layanan publik serta peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat," ujar Siruaya Utamawan, pria kelahiran Putihdoh, Kecamatan Cukuh Balak ini.

Senada dengan Siruaya, Wahyan mengatakan bahwa pemekaran wilayah di Kabupaten Tanggamus akan memberi kesempatan bagi generasi muda untuk berkembang.

"Dengan adanya pemekaran wilayah, maka akan dibangun fasilitas-fasilitas penunjang untuk meningkatkan kemampuan generasi muda,"pungkas Wahyan. (Ady)

Direktur LCW Juendi Leksa Utama, S.H. Foto Dok Pikiran Lampung

Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - lembaga yang selama ini aktif dan konsen menyuarakan pemberantasan korupsi Lampung Corruption Watch (LCW), ikut angkat suara dengan munculnya dugaan penyelewengan dana desa di Tanggamus. 

Oleh karenanya, LCW meminta agar dugaan korupsi dana Desa di Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan Induk, kabupaten Tanggamus diusut hingga tuntas. " Kami ikut mantau berita dugaan korupsi dana desa Napal di harian Pikiran Lampung,  kami minta agar ini diusut hingga tuntas, termasuk semua yang terlibat, "jelas Direktur LCW Juendi Leksa Utama, di Bandarlampung, Minggu (4/2/2024).

Pihaknya juga kata Wendi, akan terus memantau kasus ini, dan akan menurunkan tim sebagai bahan laporan LCW. " Kita akan pantau terus dan rencananya kami akan turunkan tim, kami akan ikut kawal masalah ini di Kejari, bila perlu ke Kejati dan ke KPK, sebab ini uang rakyat tidak bisa dibuat main - main, "tegasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kakon Napal Amin belum merespon konfirmasi yang dilayangkan oleh Pikiran Lampung melalui WhatsApp. 

Diberitakan sebelumnya, dugaan Kepala Pekon (Kades) Napal, Kecamatan Kelumbayan Induk Kabupaten Tanggamus terus mencuat. 


Merespon ini, pihak Kejari Tanggamus langsung melayangkan surat panggilan terhadap oknum kakon dimaksud. 

 Tindakan Kejari Tanggamus ini merespion dari pengaduan masyarakat Pekon Napal yang dilayangkan secara resmi beberapa waktu lalu. Bahkan sumber Pikiran Lampung menyebutkan, indikasinya, jika selain kakon napal, ada dua kakon lain serta satu oknum anggota dewan dapil setempat yang juga ikut dipanggil. 

Informasi yang diperoleh pikiran Lampung dari warga setempat membenarkan jika pihak  Kejari Tanggamus" membenarkan  bahwa telah  memanggil Kepala Pekon  Napal Kecamatan kelumbayan induk ,beserta aparat lainnya.

" Ya benar, kami akan memanggil  juga aparat  Pekon lainnnya, baik dari Pekon Napal dan yang lain," ujar Budi, salah satu jaksa penyidik di Kejari Tanggamus Lampung Saat dihubungi Pikiran Lampung. kemarin. Namun, pihak kejari Tanggamus belum membeberkan secara lengkap  hasil dari pemanggilan tersebut.

 Seperti diberitakan sebelumnya, ibarat Gula dan Madu, dana desa memang terasa sangat manis. Sehingga terkadang, para kepala desa sampai lupa alas khilaf untuk merealisasikan uang negara tersebut dengan benar. 

Salah satunya yang terjadi di Desa atau pekon Napal induk, Kecamatan Kelumbayan Induk, Kabupaten Tanggamus. Dimana, terindikasi telah 'Mainkan' alias korupsi  Dana Desa, Kepala Pekon Napal, Kecamatan kelumbayan induk, Kabupaten Tanggamua  dilaporkan ke Kejari Tanggamus, Lampung oleh warga pekon setempat, pada 11 Januari  2024 lalu.

" Saudara Amin Rosid  Kepala Pekon Napal  Kami laporan ke  Kejari Tanggamus, satu pekan yang lalu,"jelas Ansori perwakilan warga setempat, Rabu (17/1/2024). Atas laporan dugaan telah kantongi Dana Desa Selama 1 Tahun ini. 

Namun, laporan tersebut belum ditanggapi oleh pihak kejari Tanggamus. "Tapi, setelah laporan tersebut dibuat sampai sekarang belum ada tindak  lanjut dari pihak  Kejari,"kata warg. (zai/ady)


Tanggamus (Pikiran Lampung
)- Dugaan Kepala Pekon (Kades) Napal, Kecamatan Kelumbayan Induk Kabupaten Tanggamus terus mencuat. 

Merespon ini, pihak Kejari Tanggamus langsung melayangkan surat panggilan terhadap oknum kakon dimaksud. 

 Tindakan Kejari Tanggamus ini merespion dari pengaduan masyarakat Pekon Napal yang dilayangkan secara resmi beberapa waktu lalu. Bahkan sumber Pikiran Lampung menyebutkan, indikasinya, jika selain kakon napal, ada dua kakon lain serta satu oknum anggota dewan dapil setempat yang juga ikut dipanggil. 

Informasi yang diperoleh pikiran Lampung dari warga setempat membenarkan jika pihak  Kejari Tanggamus" membenarkan  bahwa telah  memanggil Kepala Pekon  Napal Kecamatan kelumbayan induk ,beserta aparat lainnya.

" Ya benar, kami akan memanggil  juga aparat  Pekon lainnnya, baik dari Pekon Napal dan yang lain," ujar Budi, salah satu jaksa penyidik di Kejari Tanggamus Lampung Saat dihubungi Pikiran Lampung. kemarin. Namun, pihak kejari Tanggamus belum membeberkan secara lengkap  hasil dari pemanggilan tersebut.

 Seperti diberitakan sebelumnya, ibarat Gula dan Madu, dana desa memang terasa sangat manis. Sehingga terkadang, para kepala desa sampai lupa alas khilaf untuk merealisasikan uang negara tersebut dengan benar. 

Salah satunya yang terjadi di Desa atau pekon Napal induk, Kecamatan Kelumbayan Induk, Kabupaten Tanggamus. Dimana, terindikasi telah 'Mainkan' alias korupsi  Dana Desa, Kepala Pekon Napal, Kecamatan kelumbayan induk, Kabupaten Tanggamua  dilaporkan ke Kejari Tanggamus, Lampung oleh warga pekon setempat, pada 11 Januari  2024 lalu. 

" Saudara Amin Rosid  Kepala Pekon Napal  Kami laporan ke  Kejari Tanggamus, satu pekan yang lalu,"jelas Ansori perwakilan warga setempat, Rabu (17/1/2024). Atas laporan dugaan telah kantongi Dana Desa Selama 1 Tahun ini. 

Namun, laporan tersebut belum ditanggapi oleh pihak kejari Tanggamus. "Tapi, setelah laporan tersebut dibuat sampai sekarang belum ada tindak  lanjut dari pihak  Kejari,"kata warg. (zai/ady) 


Tanggamus (Pikiran Lampung) -
Kondisi jalan tanjakan di Pekon/Desa Taman sari Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung rusak parah, tak kunjung diperbaiki pemerintah daerah setempat, Sabtu (27/01/2024). 

Warga Dusun Bojong atas mengatakan, kondisi jalan tersebut saat ini sudah tanah campur batu dan lobang yang dalam yang dulu pernah di bangun beton oleh pihak Pekon melalui anggaran dana desa ADD  sehingga dapat membahayakan dan sulit dilalui para pengendara jika jalan tersebut tidak ditimbun.

Saleh warga dusun Bojong atas mengatakan, "Jalan yang paling parah berada di titik tanjakan Dusun Bojong Atas. Jalan tersebut tampak hanya tersisa beberapa bagian yang masih memiliki beton, sedangkan selebihnya sudah berupa tanah dan bebatuan"ungkapnya.

Kondisi jalan yang rusak itu membuat masyarakat harus ekstra hati-hati, sebab tidak sedikit pengendara sepeda motor yang terjatuh dan mobil yang kembali mundur lantaran tak kuat menanjak akibat kondisi jalan yang rusak.

"Cekungan di pendakian jalan sudah dalam, sehingga membuat pengendara kesulitan katanya.

Dia menyebut, di lokasi tersebut pengendara roda dua sudah sering terpeleset dan terjatuh, sehingga mengalami luka lecet, terlebih bagi pengendara yang baru pertama kali melintasi jalan tersebut, dikarenakan mereka tidak mengetahui kondisi jalan

“Sudah banyak pengendara yang jatuh di jalan tersebut dan kendaraan roda dua sering terpeleset," katanya.

Disisi lain warga sekitar mengatakan masyarakat ingin pihak terkait memberi perhatian terkait rusaknya jalan tersebut. Pasalnya, kata dia, kondisi jalan tanjakan menghambat aktivitas, terutama perekonomian.

"Warga mengungkapkan, jalan di Kampung ini terutama di tanjakannya dicueki sama pemerintah, tidak Ada kebijakan untuk warga masyarakat, masyarakat ingin maju jalannya ingin diperbaiki dan bagus," Ungkap warga. (Nuri) 


Tanggamus (Pikiran Lampung
)- Sungguh sangat miris dan memperihatinkan kondisi SDN 1 Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayaan Induk, Kabupaten Tanggamua dalam kondisi rusak berat. Kondisi ini semakin menjadi-jadi, sebab pemerintah kabupaten Tanggamus terindikasi minim perhatian dengan gedung tempat mencetak generasi muda ini. 

Dalam penelusuran wartawan Pikiran Lampung. kondisi bamgunan, terutama  lantai, ruang kelas,dan pelaponnya sudah  hancur lantainya. 

"Pelapon sudah pada bolong akibat tetesan hujan, Sehingga sangat mengganggu  Kenyamanan guru dan siswa dalam melaksanakan proses engajar,dan Belajar,"ujar Aris salah seorang warga setempat, yang diaminkan juga oleh Fikar dan Makmur warga lainnnya, Sabtu (20/1/2024). 

Bahkan, kata dia, jika hujan beberapa baju siswa dan guru basah karena beberapa atap juga sudah rusak. 

Menurut, Mazdalena, warga lainnya,  satu tahun lalu bangunan ininpernah diusulkan warga tapi hongga kini belum dilirij oleh Pemkab Tanggamus. 

" Tahun lalu sudah disurveu dari pihak dinas PU Tanggamus, ,tapi hingga  sekarang Belum ada tindakan selnjutnya,," jelas Zainul Aini, warga Napal lainnya. 

Wali dari salah satu murid di sekolah tersebut ini berharap, ada perhatian dari pemerintah Kabupaten Tangamus dan Provinsi bahkan Pusat. " Kami hanya bisa berharap sama Pak PJ Bupati dan Gubernur Lampung agar sekolah kami ini bisa segera diperbaiki, "harapnya.

Harapan yang sama juga disampaikan para pengajar/guru SDN 1 pekon Napal agar pemerintah bisa segera memperbaiki sekolah ini. (.zainiri/ady)




Tanggamus (PIKIRAN LAMPUNG
) -Ibarat Gula dan Madu, dana desa memang terasa sangat manis. Sehingga terkadang, para kepala desa sampai lupa alas khilaf untuk merealisasikan uang negara tersebut dengan benar. 

Salah satunya yang terjadi di Desa atau pekon Napal induk, Kecamatan Kelumbayan Induk, Kabupaten Tanggamus. Dimana, terindikasi telah 'Mainkan' alias korupsi  Dana Desa, Kepala Pekon Napal, Kecamatan kelumbayan induk, Kabupaten Tanggamua  dilaporkan ke Kejari Tanggamus, Lampung oleh warga pekon setempat, pada 11 Januari  2024 lalu. 

" Saudara Amin Rosid  Kepala Pekon Napal  Kami laporan ke  Kejari Tanggamus, satu pekan yang lalu,"jelas Ansori perwakilan warga setempat, Rabu (17/1/2024). Atas laporan dugaan telah kantongi Dana Desa Selama 1 Tahun ini. 

Namun, laporan tersebut belum ditanggapi oleh pihak kejari Tanggamus. "Tapi, setelah laporan tersebut dibuat sampai sekarang belum ada tindak  lanjut dari pihak  Kejari,"kata warga  Napal  tersebut.

 Pihaknya berharap banyak kepada aparat Kejari agar secepatnya oknum kepala pekon  tersebut bisa diproses. "Karena kami tidak tahan atas perlakuan semena-mena l Amin Rosid  dan sudah 1 tahun ini Kakon Amin Rosdi tidak Ada di tempat, " jelas. mereka. 

"Kami juga ingin ada pembangunan di desa kami agar ada kemajuan dan juga ada sedikit kesejahteraan seperti Desa yang lain,"cap Ansori dan warga.

Dengan adanya pemberitaan dan laporan yang sudah masuk, Pihaknya sangat mengharapkan kepada Dinas Kejari Tanggamus dapat merespon cepat untuk proses aduan ini. 

Namun, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kakon belum bisa dihubungi dan belum memberikan klarifikasi. AZ)


Tanggamus (Pikiran Lampung
)-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung menerima kunjungan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser yang disambut oleh Kepala Rutan (Karutan) Kota Agung, Benny M Saefullah beserta jajaran, Jumat (12/01).

Kunjungan Kapolres ini dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus berkoordinasi guna memperkuat sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga sekaligus memastikan keamanan dalam menghadapi pemilu.

Karutan menyampaikan terima kasih kepada Kapolres telah melakukan kunjungan ke Rutan Kota Agung untuk mempererat sinergitas. Selain itu sebagai bagian untuk menciptakan suasana yang aman dan damai menghadapi Pemilu mendatang di Rutan Kota Agung.

"kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres Tanggamus telah menyempatkan diri untuk berkunjung ke Rutan Kota Agung. Kami berharap dukungan dan bantuan keamanan dari Polres Tanggamus yang selama ini telah berjalan dengan baik dapat dilanjutkan demi kondisi keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan Kota Agung ini apa lagi untuk menghadapi Pemilu mendatang" ucap Benny.

Sementa itu , AKBP Rinaldo menerangkan bahwa dirinya sebagai Kapolres Tanggamus selalu siap membantu keamanan di Rutan Kota Agung dengan memerintahkan baik jajaran Polres maupun Polsek untuk menggerakkan personilnya untuk melakukan Patroli ke Rutan Kota Agung.

“Terimakasih Pak Karutan dan jajaran sudah menerima kedatangan kami untuk bersilaturahmi. Kami siap membantu untuk melakukan Patroli sambang ke Rutan Kota Agung untuk memastikan keamanan dan keterlibatan di Rutan Kota Agung menjelang pemilu," terang AKBP Rinaldo.

Karutan Kelas IIB Kota Agung menyebut pihaknya salah satu UPT Pemasyarakatan yang memiliki tempat pemungutan suara (TPS). Khususnya untuk memenuhi hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Karena mengingat di Rutan Kelas IIB Kota Agung sendiri memiliki 2 (dua) TPS khusus dengan banyaknya jumlah pemilih yang dapat ikut andil dalam memberikan suaranya," kata Benny. (ady) 


Tanggamus (Pikiran Lampung
)- Saat Imi kondisi jalan provinsi yang ada di Kabupaten Tanggamus rusak parah. Terutama yang ada di kecamatan  Kelumbayan Barat dan Kelumbayan Induk.

Dari penelusuran tim Pikiran Lampung, Kerusakan jalan provinsi tersebut  mulai Way Rate Pesawaran. "Yang paling parah tepa nya di desa Sidoharjo sepanjang jalan menuju daerah  Upang upang menuju kabupaten Tanggamus, "ujar Zainul Ani warga setempat, Ahad (7/1/2024). 

Dikatakannya, dia dan keluarga beserta warga lainnya, hampir setiap hari melintasi jalan tersebut. 


"Saya hampir setiap hari melalu jalan ini bang, dari kelumbayan induk merasa kesusahan ijika melewati jalan ini, " jelasnya. 

Bahkan, lanjutnya, tidak jarang mobil mogok di tengah tengah tanjakan Upang  upang. " Jalannya rusak parah pak, bahkan banyak mobil yang mogok," tambah  Rafi Uddin warga setempat. 


Padahal, kata warga tersebut, jika jalan ini bagus, bisa melancarkan kunjungan le objek wisata dan angkutan hasil pertanian. 

" Pak Gubernur Arinal kami baca di media Pikiran Lampung kan saat ini lagi giat membangun serta memperbaiki jalan, nah tolong dong pak tempat kami ini diperbaiki juga ya, " ujar Mahdalena dan Susi Pratiwi warga setempat. 


Sementara itu, kepada Pikiran Lampung, Kadis BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah mengatakan bahwa jalur pantai pesisir Pesawaran hingga Tanggamus, termasuk di Kelumbayan ini akan jadi prioritas untuk dibangun dan diperbaiki pada tahun 2024 ini. "Ya doakan saja, 2024 kita akan prioritaskan pembangunan dan perbaikan jalan di sekitar Kelumbayan hingga perbatasan Pesawaran, " tegasnya baru -baru ini. (Zainiri