Articles by "- Tulang Bawang"
Tampilkan postingan dengan label - Tulang Bawang. Tampilkan semua postingan


Tulangbawang (Pikiran Lampung)
-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, terus menggecarkan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui gerakan Gasak Narkoba dengan menangkap dua orang bandar narkotika jenis sabu yang merupakan residivis kasus narkoba dan penipuan/penggelapan.

Dua bandar narkotika yang ditangkap tersebut yakni SI als MN als ME (49), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, dan PR (55), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


"Hari Kamis (11/07/2024), sekitar pukul 14.30 WIB, personel kami yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, menangkap dua orang bandar narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap saat sedang berada di wilayah Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (14/07/2024).

Adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dari tangan dua bandar narkotika tersebut yakni plastik besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 101,12 (seratus satu koma dua belas) gram, plastik klip berisi potongan narkotika jenis extacy, plastik besar yang berisikan beberapa bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, dua buah timbangan digital, 5 bungkus plastik klip sedang berisikan beberapa bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, satu bungkus plastik snack, mobil minibus merek Daihatsu Xenia warna silver, dua unit handphone (HP), sendok kecil, dan tas selempang warna hitam.

"Kami berkomitmen untuk terus menyatakan perang terhadap narkoba melalui gerakan Gasak Narkoba, demi menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia dari bahaya narkoba. Kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) dan diperlukan cara yang luar biasa untuk memberantasnya," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, penangkapan terhadap dua bandar narkotika jenis sabu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Menggala. Saat sedang melaksanakan patroli hunting, petugas kami melihat mobil minibus merek Daihatsu Xenia warna silver yang mencurigakan, lalu dilakukan pengejaran.

"Mobil minibus tersebut berhenti di wilayah Kelurahan Menggala Selatan, sopir dan penumpangnya berusaha melarikan diri dengan menjatuhkan sebuah tas terlebih dahulu. Namun aksi tersebut sia-sia karena keduanya langsung bisa ditangkap oleh petugas kami. Setelah dilakukan penggeledahan ternyata di dalam tas berisi narkotika jenis sabu dengan jumlah besar," terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, dua bandar narkotika yang sudah ditangkap tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1/3 (sepertiga)," imbuh orang nomor satu di Polres Tulang Bawang. (akuan)






Tulanbawang (Pikiran Lampung)-  Anggota DPR RI Hanan A. Rozak menyerahkan bantuan mesin ketinting fasiltasi aspirasi bagi nelayan di  Kabupaten Tulang Bawang dan Way Kanan di Rumah Aspirasi, Menggala, pada Rabu (3/7/2024).

Hanan berharap  bantuan mesin ketinting merk Honda 9,5 PK  ini dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan  nelayan serta mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan di daerah perairan sungai.

"Semoga dengan adanya bantuan ini, nelayan di perairan sungai way kanan dan tulang bawang dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan dalam mengelola usaha perikanan tangkap dan menjaga kelestarian alam sekitarnya" kata Hanan.

Hanan menegaskan bahwa bantuan hibah tidak boleh dipindah tangankan kepada pihak lain, dikelola dan  dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan taraf hidup keluarga nelayan.



Hanan juga mengajak agar dalam melakukan aktivitas penangkapan, nelayan diharapkan mematuhi aturan dan  kaidah-kaidah penangkapan yang ramah lingkungan dan menghindari kegiatan illegal fishing demi menjaga kelestarian lingkungan perikanan yang berkelanjutan.

Selain bantuan mesin ketinting, Hanan juga membawa program lainnya dari Kementrian Kelautan Perikanan seperti : Kampung Nelayan Maju, Kolam Bioflok, Alat Tangkap Ikan,  Benih Ikan, Induk Ikan, Pelatihan Keselamatan Nelayan, Pelatihan Pengolahan, Asuransi Nelayan dan Alat Pengolahan Hasil Perikanan.

" Setiap tahun saya memfasilitasi bantuan pemerintah untuk petani dan nelayan di Provinsi Lampung yang jumlahnya mencapai puluhan milyar. Semua ini  bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Salah satu Ikon Kota Menggala, Tulangbawang. Foto. ist

Tulangbawang (Pikiran Lampung)
--  Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan dan Kemendagri diduga telah melanggar UU serta mengabaikan himbauan atau intruksi Bawaslu RI tentang larangan mutasi atau roliing jabatan menjelang Pilkada  2024.

Dalam UU melarang penjabat  bupati  dan Kemendagri melakukan mutasi jabatan pertanggal 22 Mei 2024. Bawaslu RI juga telah melayangkan surat himbauan  kepada Kemendagri. Namun Kemendagri dan penjabat bupati tetap ngotot melakukan mutasi jabatan.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia Tulang Bawang (SMSI) Tulang Dedi Darmawan menuturkan, bupati atau kepala daerah yang melakukan mutasi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada serentak 2024 itu bisa terancam sanksi administrasi maupun sanksi pidana. Untuk itu patut untuk menjadi perhatian bersama.

Menurut Dedi, larangan itu mengacu pada Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang berbunyi Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali kota atau Wakil Wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon buoati dan wakil bupati sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

"Bila ada bupati yang melakukan mutasi jabatan itu musti dilaporkan ke Bawaslu. Agar diproses sesuai aturan. Sebab hal itu sudah masuk dalam dugaan pelanggaran yang sifatnya administrasi pemilu. Itu bisa  kita cek bersama - sama soal dasar dan aturannya,,"terangnya.

Dedi menjabarkan, pada Pasal 190 menjelaskan bahwa pejabat yang melanggar ketentuan Pasal 71 ayat (2) atau Pasal 162 ayat (3) akan dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000 atau paling banyak Rp6.000.000.

Pihak Bawaslu RI sebelumnya  juga telah mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan nomor surat 438/PM/K1/03/2024 perihal imbauan tentang larangan mutasi jabatan tertanggal 30 Maret 2024.

"Dalam surat tersebut disebutkan kepala daerah baik gubernur wali kota dan bupati diseluruh Indonesia dilarang melakukan mutasi pegawai terhitung sejak tanggal 22 Maret 2024 hingga berakhirnya masa jabatan seorang kepala daerah,"urainya.

Inilah Jadwal Tahapan Pilkada 2024 =

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. 

Diketahui bersama , Kominfo Tulang Bawang telah merilis tentang Penjabat Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan telah melantik sebanyak 53 Pejabat Pemimpin Tinggi Pratama di Lingkup Pemkab Tulang Bawang . Kegiatan tersebut di gelar di Ruang Rapat Utama Lantai II kntor bupati (Selasa,28/05)

Dalam rilisannya itu, Pj Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada 53 orang pejabat yang hari ini dilantik, Pejabat Administrator 35 orang, Pejabat Pengawas 18 orang.

​“Dalam sebuah organisasi, pergantian maupun perpindahan pegawai merupakan hal yang wajar. Termasuk di lingkup Pemkab Tulang Bawang ini. Pelaksanaan pelantikan ini sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tentunya telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku,"kata Qudrotul dalam rilisnya.

“Mari kita semua senantiasa bersyukur atas capaian yang telah diraih. Apalagi bagi yang mengalami promosi. Sebagai bentuk rasa syukur tersebut, bekerjalah dengan sebaik-baiknya. Mengingat jabatan adalah sebuah amanah, maka jangan sia-siakan kepercayaan yang telah diberikan, juga jadikanlah jabatan tersebut sebagai motivasi bagi Bapak/Ibu untuk terus belajar agar menjadi seorang ASN yang berkualitas. Sebagai seorang pejabat yang pastinya mempunyai bawahan, Saudara harus terus meningkatkan kompetensi agar dapat mempin bawahannya dengan baik serta tidak tertinggal pengetahuannya dari pejabat lain dan bahkan dari bawahannya sendiri,"ajjak Pj Bupati Tulang Bawang .

Selain itu Pj Bupati Tulang Bawang Bapak Qudrotul berharap semoga para pejabat yang baru saja dilantik dapat segera beradaptasi dan membangun chemistry, baik yang berkaitan tugas dan jabatan maupun dengan lingkungan kerja yang baru. Tunjukkan sikap disiplin, integritas, dan profesionalitas kerja.

​“Mengingat saat ini kita akan melaksanakan Pilkada, saya himbau kepada seluruh ASN, khususnya untuk seluruh pejabat agar senantiasa menjaga netralitas. Tetaplah fokus bekerja serta jagalah loyalitas terhadap pimpinan dan kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik, saya ucapkan terima kasih karena selama ini telah menunjukkan kinerja yang baik. Teruslah tumbuh dan berkembang serta menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat. Jadilah pelopor ditengah masyarakat dalam upaya mewujudkan Tulang Bawang sebagai Kabupaten “UDANG MANIS” (Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, Sejahtera)” Tutupnya . (*)


Tulangbawang (Pikiran Lampung
) -emaja perempuan usia 12 tahun menjadi korban pemerkosaan empat pemuda secara bergilir di Kabupaten Tulang Bawang. Tiga pelaku di antaranya telah ditangkap petugas kepolisian setempat. 

Para pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur telah diamankan inisal YR (19), SU (20), dan EA (19). Seorang lainnya AG telah diburu petugas dan masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Iya, telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak dengan kekerasan atau ancaman kekerasan di sebuah rumah yang beralamat di Kampung Gedung Asri, Kecamatan Penawar Aji, Tulang Bawang. 3 pelaku sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024). 

Kata Umi, peristiwa asusila ini dialami korban inisal SL (12) di sebuah rumah terletak di Perkampungan Sukarame, Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. Mulanya, korban dijemput menggunakan sepeda motor oleh tersangka YR dan SU. 

"Jadi korban ini diajak ke rumah tersangka YR yang merupakan pacarnya, saat itu, korban dibujuk untuk main di rumahnya," ungkap Umi. 

Setibanya di rumah tersebut, pelaku lainnya AG dan EA sudah ada di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian YR menyuruh korban masuk ke dalam kamar dan memaksanya berhubungan badan. 

Setelah YR melampiaskan nafsu bejatnya, ketiga pelaku lainnya secara bergiliran turut menyetubuhi korban SL Ssecara paksa. Alhasil, dalam perkara ini petugas menetapkan 4 tersangka. 

"Persetubuhan dengan paksa secara bergantian oleh 4 tersangka ini, dilakukan sebanyak 2 kali yaitu pada sekira pukul 00.30 WIB dan 02.00 WIB," ungkap Umi. 

Lebih lanjut tersangka YR dan EA mengantarkan korban pulang ke rumahnya pada sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban merasa takut sambil menunggu waktu yang tepat untuk bercerita kepada keluarga. 

"Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma dan pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut Polres Tulang Bawang," ucap Umi. 

Selain ketiga pelaku, Satreskrim Polres Tulang Bawang juga telah mengamankan sejumlah barang bukti tindak pidana persetubuhan terhadap korban.

Umi menambahkan, para tersangka bakal dijerat Pasal 81 ayat(1),(2) Jo. Pasal 76D UU RI  No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

"Para tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Ancaman maksimal pidana 15 tahun penjara," tandas Kabid Humas.(zai) 




 *Jadi TO Sikat Krakatau 2024 dan Melarikan Diri ke Jakarta Selatan*


Tulang Bawang (Pikiran Lampung) - Polsek Dente Teladas bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang merupakan Target Operasi (TO) Sikat Krakatau 2024 dengan menangkap dua orang pelaku.

Para pelaku yang ditangkap tersebut yakni WS (36), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, dan RN (36), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Berundung, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

"Hari Selasa (14/05/2024), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres menangkap dua orang pelaku dalam kasus curat yang merupakan TO Sikat Krakatau 2024. Pelaku RN ditangkap saat sedang berada di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan pelaku WS ditangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (16/05/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dari tangan para pelaku berupa 5 (lima) unit daun pintu yang merupakan milik PT Central Pertiwi Bahari (CPB), Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

"Para pelaku ini, mencuri daun pintu milik PT CPB sebanyak 28 (dua puluh delapan) unit, yang merupakan daun pintu mess karyawan dan mess housing yang ada di Kampung Bratasena Adiwarna, sehingga mengakibatkan kerugian yang ditaksir sebesar Rp 19,6 juta," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari pihak PT CPB, aksi pencurian daun pintu yang dilakukan oleh para pelaku terjadi pada Selasa (19/03/2024), sekitar pukul 09.00 WIB, di mess karyawan dan mess housing yang kondisinya sudah kosong karena tidak ada penghuninya.

"Kejadian pencurian ini awalnya diketahui oleh Satpam PT CPB yang saat itu sedang melaksanakan patroli rutin untuk mengecek kondisi dari aset perusahaan. Mess karyawan dan mess housing sudah tidak ada penghuninya akibat pengurangan karyawan yang dilakukan oleh pihak perusahaan," jelasnya.

Iptu Zulian menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (*)


Tulang Bawang (Pikiran Lampung
)  - Menindaklanjuti keluhan dan aduan masyarakat terkait limbah pabrik singkong PT BSWW, tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung dan Kabupaten Tulang Bawang didampingi pihak perusahaan telah melakukan verifikasi lapangan (Verlap) sepihak dengan tidak melibatkan masyarakat setempat.

Verlap yang dilakukan pada 7 Mei 2024 lalu sempat kontroversial lantaran tim DLH dan pihak perusahan terkesan menghindari wartawan yang sedang liputan saat kunjungan tersebut.

Kepala Bidang Penaatan dan Pengembangan Kapasitas DLH Lampung Yulia menerangkan, pihaknya tidak dapat mengidentifikasi indikasi-indikasi alias nihil dampak lingkungan limbah PT. BSSW sebagaimana dimaksud dalam aduan masyarakat lantaran faktor cuaca. 

Karena menurutnya, potensi pencemaran lingkungan seperti yang dikeluhkan masyarakat kemungkinan akan timbul saat hujan.

"Jadi pada saat kita verifikasi ke lapangan, indikasi yang masuk ke dalam aduan itu tidak ada. Adanya aliran (limbah) yang masuk ke irigasi, itu harus dibuktikan pada saat hujan. 

Jadi pada saat turun, kita tidak lihat adanya indikasi bahwa aliran itu masuk (saluran irigasi), kebetulan memang ga hujan ya," ujar Yulia, Rabu 16 Mei 2024.

Begitupun mengenai limbah penyebab bau tak sedap dan menyengat, Yulia mengatakan   hal itu masih normal atau masuk kategori bau yang masih bisa ditoleransi. Dikarenakan pada saat verifikasi lapangan, pihaknya tidak mencium bau limbah yang terlalu mencolok.

"Mungkin pada saat kita turun saya tidak tau apakah benar (bau menyengat-red). Memang pada saat kita turun kan tidak hujan, jadi kita tidak mencium bau-bau yang benar-benar mencolok. 

Kalau namanya onggok pasti ada bau, tapi ini bukan bau-bau yang menyengat atau bau-bau yang masih bisa ditolerir," jelas Yulia.

Menyambung pernyataan Kabid Yulia, Pejabat TPLH DLH Lampung Eviristi menjelaskan, pihaknya tidak bisa membuktikan tingkat bau limbah hanya berdasarkan perkiraan, melainkan harus melalui uji laboratorium terlebih dahulu.

"Secara visual juga kita gak bisa membuktikan bahwa itu ada bau apa enggak. Secara kasat mata kita ga bisa buktiin. Walau tidak bau, cuman kita tidak tahu baku mutu tekanan udara itu melebihi atau enggak. Karena kita harus uji lab. Jadi dibuktikan di situ dari data lab dulu," kata Evi.

Meski tidak menemukan indikasi-indikasi aduan masyarakat, Evi menyebut, tim verifikasi menemukan adanya ketidaksesuaian SOP Lingkungan yaitu antara teknis penempatan onggok dengan dokumen yang dimiliki perusahaan. 

Temuan ini pun dituangkan dalam berita acara, yang mana nantinya akan disampaikan kepada DLH Tulang Bawang sebagai tindak lanjut upaya pembenahan.

"Apapun yang kita temukan di lapangan itu akan kita tuangkan dalam Berita Acara (BA). Tidak ada perjanjian atau kolusi apapun dengan mereka. Inilah yang tertuang dan kemungkinan-kemungkinan yang harus mereka perbaiki mereka harus tau," jelas Evi.

Menyinggung terkait tim verifikasi enggan memberikan keterangan kepada wartawan saat verlap, Evi menegaskan bahwa hasil verifikasi lapangan harus dilaporkan ke Kepala Dinas terlebih dahulu.

"Kita datang ke sana dalam rangka pulbaket ya. Kita tangani dulu pulbaket, pencarian barang bukti. Kerja kita ini hampir sama dengan polisi. Kita tidak bisa memberikan kesimpulan (statement) di sana (saat verifikasi lapangan). 

Kesimpulannya kita bawa ke kantor, kita laporkan ke kepala dinas, bahwa ini lo (hasil temuan). Solusi ke depannya seperti setelah mendapat surat dari DLH Tulang Bawang," ujarnya.

Lanjutnya, secara kasat mata kemarin memang ada ketidaksesuaian antara dokumen yang mereka miliki dengan penempatan onggok itu. 

"Secara otomatis adanya ketidaksesuaian berarti ada yang dilanggar. Tapi kami tidak memberikan statement apapun tidak ada closing apapun di situ (lapangan) karena memang bukan saatnya," jelasnya.

Saat diminta dokumentasi atau sofcopy isi berita acara hasil verifikasi lapangan, Kabid Yulia tidak bisa memberitahu dengan alasan rahasia. 

"Berita acara itu kan masuk dokumen. Jadi kalau namanya dokumen itu bentuknya rahasia, jadi hanya internal yang bisa," sambung Yulia.

Meski indikasi tidak ditemukan dengan alasan kondisi cuaca, Yulia meyakinkan bahwa dengan pembenahan menjadi salah satu solusi mengatasi pencemaran limbah yang selama ini meresahkan masyarakat. 

Karena pihaknya meyakininya, bahwa peletakan limbah yang tidak sesuai prosedur tersebut menjadi sumber utama penyebab pencemaran lingkungan.

"Jadi kalau sudah ada pembenahan Insyaallah apa-apa yang tertuang dalam aduan (masyarakat) ndak akan ada. Memang waktu itu (verifikasi lapangan) tidak bisa membuktikan karena faktor cuaca. Tapi kalau hujan potensi itu (aduan masyarakat) pasti ada," tegasnya.

Warga Terdampak Mengaku Tidak Dilibatkan dalam Verifikasi Lapangan.

Sementara itu, salah satu warga berinisial PJ yang terdampak limbah PT BSSW berupa endapan onggok di dalam kolam serta air sumurnya miliknya bau mengaku tidak di libatkan dalam verifikasi lapangan tersebut.

"Saya enggak tau kalo ada dari dinas provinsi mau ngecek soal pencemaran limbah pabrik BW (PT. BSSW.-red) Bahkan mereka enggak ke rumah atau ngecek air kolam yang kena limbah,"ujarnya.

Kemudian PJ juga menyarankan untuk melihat langsung kondisi aliran anak sungai dan kolamnya yang di penuhi endapan onggok yang terbawa air saat hujan, saat di lihat benar saja endapan onggok terdapat di sisi badan anak sungai dan kolam juga air kolam yang mulai berbusa. (*).


Tulang Bawang (Pikiran Lampung
) Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menjadi Target Operasi (TO) Sikat Krakatau 2024 diungkap petugas dari Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, dengan menangkap dua orang pelakunya.

Para pelaku yang ditangkap tersebut yakni berinisial IR (55), dan IP (39). Mereka sama-sama berprofesi wiraswasta, dan merupakan warga Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Sabtu (11/05/2024), sekitar pukul 12.30 WIB, petugas kami menangkap dua orang pelaku tindak pidana curat yang merupakan TO Sikat Krakatau 2024. Mereka ditangkap saat sedang berada di wilayah Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala," kata Kapolsek Menggala, Iptu Eman Supriatna, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Selasa (14/05/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dari tangan para pelaku yakni berupa tabung gas elpiji 3 kg warna melon, dan handhpone (HP) merek Nokia 105 warna hitam yang merupakan milik korban Rusiyem (69), berprofesi ibu rumah tangga, warga Jalan Talang Tembesu, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.

"Para pelaku melakukan aksinya di rumah korban dengan cara berpura-pura meminta dipijit, tapi sebelum dipijit para pelaku menyuruh korban untuk mandi. Saat korban sedang mandi itu lah para pelaku beraksi," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, para pelaku yang mencuri barang-barang di rumah korban merupakan orang yang dikenal dan masih satu kampung dengan dirinya, sehingga membuat korban menjadi marah dan kesal.

"Adapun barang-barang milik korban yang dicuri oleh para pelaku yakni berupa 2 (dua) buah tabung gas elpiji 3 kg warna melon, HP merek Nokia 105 warna hitam, dan satu karung beras 10 kg. Usai mengalami tindak pidana pencurian, korban langsung melapor ke Mapolsek Menggala," jelasnya.

Iptu Eman menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)




Tulangbawang (Pikiran Lampung
)-Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menjadi Target Operasi (TO) Sikat Krakatau 2024 ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, di sebuah rumah kontrakan.

Para pelaku yang ditangkap tersebut yakni berinisial RL als PA (34), berprofesi buruh, dan PI (23), berprofesi wiraswasta. Mereka merupakan warga Dusun Tebing Tinggi, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. 

"Hari Selasa (07/05/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, petugas kami menangkap dua pelaku curat yang menjadi TO Sikat Krakatau 2024. Mereka ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah kontrakan yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap, SE, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum'at (10/05/2024).

Lanjutnya, dalam kasus curat ini petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merek Iphone 11 warna hitam dari tangan pelaku, dan tiga buah kotak HP merek Iphone 11, Oppo A5, serta Vivo Y12 dari korban bernama Nur Alfatih Muis (23), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, tindak pidana curat yang dialaminya tersebut terjadi hari Minggu (07/01/2024), sekitar pukul 02.50 WIB, di dalam rumahnya yang ada di Kampung Tri Tunggal Jaya. Saat kejadian korban sedang lelap tertidur di dalam kamarnya.

Korban baru mengetahui bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian saat ibu kandungnya membangunkan korban karena hendak berangkat ke pasar, dan menyuruh korban untuk mengecek tiga unit HP miliknya yakni HP merek Iphone 11, Oppo A5, serta Vivo Y12. Ternyata ketiga HP milik korban yang berada di tempat tidur telah hilang.

"Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh petugas kami, diketahui modus operandi pelaku melakukan aksinya yakni membuka pintu dapur bagian belakang saat korban sedang tertidur lelap, lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil tiga unit HP milik korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 13 juta dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Banjar Agung," jelas perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kompol Harahap menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (ak)


Tulangbawang (Pikiran Lampung)
- Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengerahkan ratusan personel gabungan pada pengamanan kegiatan pengajian akbar dan halal bihalal keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ishlah, Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (09/05/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rois Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Miftachul Akhyar, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, SH, SIK, M.Si, Danrem Garuda Hitam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, SE, Karo Ops, Dir Intelkam, Dir Binmas, Kapolres Tulang Bawang, dan Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang.. 

Kehadiran Rois Aam PBNU dalam kegiatan pengajian akbar dan halal bihalal ini, atas undangan dari Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, KH. Shodiqul Amin, dan Ketua PWNU Lampung, Puji Raharjo.


"Agar kegiatan pengajian akbar dan halal bihalal keluarga besar NU yang berlangsung di Ponpes Darul Ishlah, Kampung Purwajaya, dapat berjalan dengan aman dan lancar, kami dari Polres Tulang Bawang mengerahkan sebanyak 465 personel gabungan," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, usai kegiatan.

Lanjutnya, 465 personel gabungan yang kami kerahkan tersebut ini terdiri dari 117 personel Polres dan Polsek, 300 orang banser, 30 orang pecalang, 10 orang komunitas pemuda budha, dan 8 orang dari pemuda gereja.

"Para pecalang dan pemuda-pemudi dari Non Islam (Nonis) tersebut bersama-sama dengan banser membantu kegiatan pengamanan pengajian akbar dan halal bihalal keluarga besar NU, merupakan wujud nyata dari toleransi dan moderasi beragama yang ada di Kabupaten Tulang Bawang," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, kegiatan pengajian akbar dan halal bihalal keluarga besar NU yang berlangsung di Ponpes Darul Ishlah, Kampung Purwajaya, dihadiri oleh ribuah jemaah dari seluruh penjuru Provinsi Lampung.

"Berkat kekompakan dan kebersamaan dari semua personel gabungan yang melaksanakan pengamanan, seluruh rangkaian kegiatan pengajian akbar dan halal bihalal keluarga besar NU berjalan dengan lancar dan sukses," terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, toleransi dan moderasi yang sudah tercipta di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur ini diharapkan dapat terus terjaga. Mari kita junjung tinggi persatuan di tengah perbedaan guna menuju Indonesia emas. (ak)




Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama warga bergotong royong membangun jembatan penyeberangan guna mencegah terjadinya aksi pungutan liar (pungli) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kegiatan gotong royong tersebut berlangsung hari Minggu (21/04/2024), pukul 08.30 WIB s/d pukul 12.00 WIB, di jalan perbatasan antara Kampung Pendowo Asri dan Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

"Kemarin, saya bersama dengan personel Polsek dan warga bergotong royong membangun jembatan penyeberangan di jalan perbatasan antara Kampung Pendowo Asri dan Kampung Sungai Nibung," kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (22/04/2024).

Lanjutnya, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya aksi pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab karena debit air yang sudah mulai naik di musim penghujan, sehingga menyebabkan para pelajar dan pengendara sepeda motor akan sulit melintas tanpa adanya jembatan penyeberangan.

"Usai pembangunan jembatan yang dikerjakan secara bergotong royong, kami juga memasang banner imbauan agar tidak ada lagi pungli saat warga melintas di jembatan tersebut, dan siapa saja yang merusak jembatan akan dikenakan sanksi pidana," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kapolsek menerangkan, aliran sungai yang melintas di jalan perbatasan antara Kampung Pendowo Asri dan Kampung Sungai Nibung ketika musim penghujan debit airnya akan naik. Pada momen seperti itu, sering dijadikan tempat oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungli.

"Untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pungli, kami dari Polsek bersama-sama dengan warga bergotong royong membangun jembatan penyeberangan, sehingga akan mempermudah para pelajar dan pengendara sepeda motor untuk melintas di jalan utama penghubung dua kampung," terangnya.

Iptu Zulian menambahkan, kegiatan yang kami lakukan ini diharapkan bisa mencegah terjadinya potensi gangguan, sehingga tidak akan berkembang menjadi ambang gangguan dan gangguan nyata. Tujuan akhirnya adalah demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (akuan)


Tulang Bawang (Pikiran Lampung)
- Terkait beredarnya video berdurasi 1 menit 27 detik yang memperlihatkan seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial S (53), warga Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bergerak cepat untuk memastikan kebenaran video tersebut.

Setelah dilakukan interogasi kepada S, yang bersangkutan membenarkan bahwa yang ada di video tersebut adalah dirinya, dan video tersebut di rekam oleh keponakannya berinisial F secara diam-diam tanpa sepengetahuan S.

"Menurut keterangan dari S, video tersebut diambil dengan menggunakan handphone (HP) oleh F di dalam sebuah kamar yang ada di rumahnya di Kecamatan Dente Teladas sekitar bulan Juli 2023," kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (08/04/2024).

Lanjutnya, interogasi yang kami lakukan ini berlangsung pada Sabtu (06/04/2024), sekitar pukul 15.00 WIB, di rumah S yang ada di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan urine dari S.

Menurut pengakuan S, alasan dirinya mengkonsumsi narkotika jenis sabu tersebut karena disuruh oleh keponakannya berinisial F. Untuk F sendiri, keberadaannya saat ini masih dilakukan pencarian.

"Pemeriksaan urine dengan menggunakan tes kit narkotika yang kami lakukan terhadap S, hasilnya diketahui bahwa urine yang bersangkutan negative (-) mengandung narkotika jenis methapetamine atau sabu," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Indik menambahkan, hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, untuk saat ini Satresnarkoba Polres Tulang Bawang tidak meningkatkan ke proses penyidikan terhadap beredarnya video Kepsek berinisial S yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, karena yang bersangkutan tidak sedang mengkonsumsi sabu dan tidak ditemukan barang bukti (BB) padanya.

"Kami dari Satresnarkoba Polres Tulang Bawang telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, terkait perbuatan yang dilakukan oleh oknum Kepsek berinisial S," imbuh Kasatres Narkoba. (*) 


Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Polres Tulang Bawang, Polda Lampung bersama TNI dan stakeholder terkait menyelenggarakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Ketupat Krakatau 2024, yang akan berlangsung selama 13 hari mulai tanggal 4 April s/d 16 April 2024.

Operasi Ketupat Krakatau 2024 ini, diselenggarakan di seluruh wilayah Indonesia yang bertujuan untuk mengamankan mudik, balik, dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, sehingga masyarakat dapat merasakan mudik aman, ceria dan penuh makna.

"Selama berlangsungnya Operasi Ketupat Krakatau 2024, disamping terwujudnya kamseltibcar lantas, juga bisa meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas. 


Selain itu, stabilitas harga dan ketersediaan bapokting, serta bahan bakar minyak (BBM) harus tetap terjaga," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, saat memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2024 di lapangan Mapolres setempat, Rabu (03/04/2024) sore.

Lanjutnya, untuk menjawab tantangan tersebut, Polres Tulang Bawang telah mempersiapkan tiga pos pada Operasi Ketupat Krakatau 2024. Yang mana pada pos-pos yang telah tergelar tersebut harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan yang optimal.

"Kami telah mempersiapkan tiga pos yakni Pos Pelayanan (Pos Yan) di Rest Area 208 Tol Terpeka, Pos Pengamanan (Pos Pam) Simpang Bawang Latak Menggala, Kecamatan Menggala, dan Pos Pam Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, tiga lokasi yang dipilih untuk dibangun pos pada Operasi Ketupat Krakatau 2024 merupakan hasil dari evaluasi pada pelaksanaan Operasi Kepolisian yang telah dilaksanakan sebelumnya, sehingga nanti hasilnya benar-benar tepat sasaran untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat.


"Kami juga tidak pernah bosan dan selalu mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Krakatau 2024 terutama yang mendapatkan tugas di Pos Pam dan Pos Yan, untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada seluruh pemudik.

Jangan pernah underestimate, laksanakan tugas kemanusiaan ini secara ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab," terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, pada pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2024 ini, kami dari Polres Tulang Bawang mengerahkan 128 personel, yang nantinya juga akan dibantu oleh personel dari TNI, Dishub, Dinkes, Sat Pol PP, dan RAPI disetiap pos yang telah tergelar. (*)


Tulang Bawang (Pikiran Lampung)
- Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) berupa ribuan botol minuman keras (miras) dan puluhan unit knalpot brong yang merupakan hasil dari dua Operasi Kepolisian.

Pemusnahan BB tersebut berlangsung hari Rabu (03/04/2024), pukul 17.10 WIB, di halaman Mapolres setempat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari ini, kami menggelar kegiatan pemusnahan BB berupa ribuan botol miras dan puluhan unit knalpot brong, yang merupakan hasil dari dua Operasi Kepolisian sebelum dilaksanakannya Operasi Ketupat Krakatau 2024," kata AKBP James.

Lanjutnya, adapun jumlah BB yang dimusnahkan oleh kami kali ini berupa miras sebanyak 2.610 botol berbagai merek, dan knalpot brong sebanyak 50 unit. Semua BB tersebut merupakan hasil dari dua Operasi Kepolisian.


"2.610 botol miras merupakan hasil dari Operasi Cempaka Krakatau 2024 yang berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 21 Maret 2024 s/d 3 April 2024, sedangkan 50 unit knalpot brong merupakan hasil dari Operasi Keselamatan Krakatau 2024 yang juga berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 4 s/d 17 Maret 2024," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, dua Operasi Kepolisian yang telah digelar tersebut merupakan cipta kondisi yang dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres jajaran menjelang Operasi Ketupat Krakatau 2024 yang difokuskan pada pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

"Harapannya, pada saat berlangsungnya Operasi Ketupat Krakatau 2024 situasi kamtibmas yang ada di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur benar-benar kondusif dan tidak terjadi gangguan kamtibmas yang berarti," terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, Operasi Ketupat Krakatau 2024 merupakan Operasi Kepolisian Terpusat yang mengedepankan kegiatan kemanusiaan, sehingga arus mudik dan balik pada Lebaran tahun 2024 dapat berlangsung secara aman dan lancar. (akuan)


Tulangbawang (Pikiran Lampung) --
Komando Distrik Militer 0426 TB. Menggelar peringatan Nuzulul Quran 1445 H/2024, bertempat di Masjid Jamiyatul Ummah, Jl. Lintas Timur Sumatera, KM. 113, Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa malam 02 April 2024.

Dalam sambutannya, Komandan Kodim 0426 TB, Letkol Kav Delvy Marico, S.E., M.I.P. Menyampaikan momentum Nuzulul Quran merupakan peristiwa diturunkannya Al-Quran kepada Nabi Muhammad SAW pada tanggal 17 ramadhan, sehingga banyak hikmah yang dapat diambil dan dijadikan sebagai pedoman dalam hidup.

“Al-Quran bukan hanya untuk dibaca tetapi juga untuk dipahami, diamalkan dan dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana memperbaiki diri dan meningkatkan amal kita kepada Allah SWT,” tutur Dandim.

Sementara itu, Ustad Sahroni dalam ceramahnya menyampaikan, dalam hadis yang biasa digunakan oleh masyarakat indonesia malam Nuzulul Qur'an diperingati sebagai malam turunnya Al-Qur'an.

“Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW pada umur 13 tahun, dan ketika Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW malam harinya rumah Nabi Muhammad SAW dikepung dan mau dibunuh, sejak saat itu Nabi Muhammad SAW berhijrah ke kota Mekkah,” ucapnya.

“Barang siapa yang melakukan qiyam (shalat sunnah) di malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharapkan pahala dan ridha Allah, maka diampunilah baginya semua dosanya yang terdahulu dan barang siapa yang mau di mudahkan rejekinya serta umurnya dipanjangkan maka sambungkanlah tali silaturahmi,” Pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan yakni Dandim 0426 TB Letkol Kav Delvy Marico, S.E., M.I.P, para pasi kodim 0426 TB Para Bintara tamtama, PNS Kodim dan ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLIX Dim 0426 TB Ny. Zulyta Delvy Marico.(ak) 


Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, secara konsisten menggelar patroli di wilayah hukumnya untuk mencegah dan meminimalisir adanya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang tidak bertanggung jawab.

Patroli tersebut digelar hari Minggu (31/03/2024), sekitar pukul 17.00 WIB s/d selesai, yang dipusatkan di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. 

"Kemarin sore, petugas kami sebanyak 11 personel menggelar patroli untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang dipusatkan di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT BNIL, Kampung Tri Tunggal Jaya," kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (01/04/2024).

Lanjutnya, dalam kegiatan patroli ini tidak ditemukan adanya aksi balap liar, tapi terdapat beberapa kelompok pemuda yang nongkrong di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan ditemukan adanya satu unit sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.

"Satu unit sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan langsung dibawa oleh petugas kami ke Mapolsek Banjar Agung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, apakah kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan atau bukan," papar perwira dengan melati satu dipundaknya.


Kapolsek menerangkan, kegiatan patroli yang digelar oleh petugasnya tersebut sebagai bentuk kehadiran Polri guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan aksi balap liar selama bulan suci ramadhan 1445 H.

"Kami berharap, dengan rutinnya petugas kami menggelar patroli di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT BNIL bisa mencegah dan meminimalisir adanya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang tidak bertanggung jawab, karena aksi balap liar tersebut selain mengganggu pengguna jalan lainnya yang melintas juga bisa berbahaya untuk pelaku itu sendiri," terangnya.

Kompol Taufiq menambahkan, para orang tua bisa berperan aktif untuk mencegah terjadinya aksi balap liar dengan terus memberikan edukasi dan pengawasan kepada anak-anak mereka, sehingga tidak salah dalam bergaul. (*)



Tulang Bawang (Pikiran Lampung)
- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di wilayah hukumnya.

Kegiatan sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tulang Bawang, Ipda M Haekal, SH, MH, bersama dengan lima personelnya yang berlangsung hari Jum'at (29/03/2024), pukul 10.00 WIB s/d selesai.

"Dalam kegiatan sidak ini, sebanyak 8 SPBU yang dilakukan pengecekan secara langsung oleh petugas kami, mulai dari fasilitas dan infrastruktur SPBU, hingga mesin-mesin penyalur bahan bakar minyak (BBM) untuk memastikan tidak adanya penyimpangan," kata Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (30/03/2024).


Lanjutnya, 8 SPBU yang disidak oleh petugas kami tersebut yakni SPBU Terminal Menggala, SPBU Kibang Menggala, SPBU Cakat, SPBU Bawang Latak, SPBU Unit 8, SPBU Lingai, SPBU Unit 2, dan SPBU Unit 1 Penawar Rejo.

"Sidak terhadap SPBU yang kami lakukan ini bertujuan mengantisipasi adanya penyalahgunaan ataupun kecurangan dalam penyaluran BBM yang dilakukan oleh pengelola SPBU terutama menjelang mudik lebaran 1445 H," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Reskrim menerangkan, sidak yang kami lakukan ini untuk menjaga kamtibmas terkait dengan ketersediaan dan kualitas BBM bersubsidi yang ada di SPBU guna melindungi konsumen dari kerugian akibat pengisian BBM yang tidak sesuai dengan standar.


"Hasil pemeriksaan yang petugas kami lakukan, belum ditemukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU. Diharapkan dengan sidak yang kami lakukan ini bisa menjadi pengingat bagi pemilik SPBU untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya," terangnya.

AKP Hengky menambahkan, petugas kami juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU untuk tidak melayani pembelian BBM yang berlebihan untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM bersubsidi terutama menjelang mudik lebaran 1445 H.

"Kami juga membuka ruang yang seluas-luasnya agar masyarakat tidak perlu segan untuk melaporkan kepada Kepolisian terutama Polres Tulang Bawang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU yang ada di Kabupaten Tulang Bawang," imbuhnya. (*)


Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Polsek Banjar Agung dibantu Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua pelaku spesialis tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran rumah warga yang ada di wilayah hukumnya.

Dua pelaku spesialis curat yang ditangkap tersebut yakni berinisial FA als RL als AK (34), berprofesi buruh, dan PY (23), berprofesi wiraswasta. Mereka merupakan warga Dusun Tebing Tinggi, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

"Pada hari Kamis (28/03/2024), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami dibantu Tekab 308 Presisi Polres menangkap dua pelaku spesialis curat dengan sasaran rumah warga. 

Mereka ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah kontrakan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum'at (29/03/2024).

Lanjutnya, dari tangan para pelaku ini, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, kamera cannon EOS 60D, handphone (HP) merek Vivo Y16, HP merek Oppo A16, sepasang sepatu merek Adidas warna abu-abu, dan topi merek Adidas warna hitam.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Bekti Purwani (43), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, peristiwa curat yang dialaminya terjadi hari Selasa (26/03/2024), sekitar pukul 03.30 WIB, dan baru diketahui saat korban terbangun dari tidur untuk mempersiapkan makan sahur.



"Para pelaku masuk ke dalam rumah korban, saat korban dan keluarganya tengah lelap tertidur. Dengan cara mencongkel penutup ventilasi jendela menggunakan senjata tajam, lalu para pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sepeda motor Honda Vario warna hitam, BE 4154 LV, kamera cannon, HP merek Vivo Y16, dan HP merek Oppo A16. 

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 39 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Banjar Agung," jelas perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kompol Taufiq menambahkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugasnya, terungkap bahwa dua pelaku ini juga telah melakukan aksi curat di dua tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, yakni pada Minggu (07/01/2024), sekitar pukul 02.00 WIB, di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

TKP pertama, korban mengalami kerugian tiga unit HP yakni HP merek Iphone 11 warna hitam, HP merek Oppo A5 2020 warna hitam, dan HP merek Vivo Y12 warna aqua blue, sedangkan TKP kedua, korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 2271 TN.

"Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," imbuhnya. (*)


Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pemuda yang menjadi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berperan sebagai pengedar.

Pemuda yang ditangkap oleh petugas Kepolisian tersebut berinisial AW (25), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

"Pada hari, Senin (25/03/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pemuda yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berperan sebagai pengedar. Ia ditangkap saat sedang melintas di salah satu jalan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung," kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (28/03/2024).

Dari tangan pemuda ini, lanjut AKP Indik, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa 4 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan bruto 1,19 gram, 3 bungkus plastik klip kosong, kotak rokok merek Toracinno warna putih, dan pipet runcing (sekop).

Menurut Kasatres Narkoba, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berperan sebagai pengedar merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Informasi yang didapat bahwa ada seorang pemuda yang membawa narkotika.

"Setelah dipastikan orang yang melintas adalah pemuda dengan ciri-ciri yang sama, petugas kami langsung melakukan penyetopan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek Toracinno," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pelaku yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," imbuhnya. (*)



Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengerahkan personel gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Satuan Samapta (Sat Samapta) untuk mencegah terjadinya tawuran dan aksi balap liar menjelang subuh.

Kegiatan patroli gabungan tersebut berlangsung hari Rabu (27/03/2024), pukul 05.00 WIB s/d selesai, yang dipusatkan di Jalan Simpang Pemda, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

"Setiap hari menjelang subuh, personel gabungan yang terdiri dari Sat Lantas dan Sat Samapta menggelar patroli gabungan untuk mencegah terjadinya tawuran dan aksi balap liar yang dipusatkan di Jalan Simpang Pemda, Kelurahan Menggala Selatan," kata Kasi Humas, Ipda Bastian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.

Lanjutnya, patroli gabungan yang kami gelar ini, sebagai bentuk kehadiran petugas Polri yang berseragam dinas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh oknum pemuda yang tidak bertanggung jawab.


Personel kami yang melaksanakan kegiatan patroli gabungan, merupakan mereka yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan kendaraan dinas patroli roda empat, senjata api (senpi) organik, serta blanko tilang.

"Jalan Simpang Pemda, Kelurahan Menggala Selatan, dipilih menjadi sasaran utama patroli gabungan dari petugas kami karena informasi yang masuk dari Satuan Intelkam, menyebutkan bahwa tempat tersebut sering dijadikan tempat nongkrong atau berkumpul oknum pemuda yang tidak bertanggung jawab dan melakukan aksi balap liar," papar perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.

Kasi Humas menambahkan, dengan rutinnya petugas kami menggelar patroli gabungan setiap hari menjelang subuh selama bulan suci Ramadhan 1445 H, diharapkan bisa mencegah dan meminimalisir ambang gangguan sehingga tidak menjadi potensi gangguan, serta gangguan nyata.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh orang tua, agar senantiasa memberikan edukasi kepada anak-anaknya untuk tidak salah dalam bergaul, sehingga mereka nantinya tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga seperti tawuran serta aksi balap liar," imbuh Ipda Bastian. (*)



Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua pelaku spesialis tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) besi siku tower Indosat yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dua pelaku spesialis curat yang ditangkap tersebut semua pria berinisial SO (38), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Way Dente dan HK (50), berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Sabtu (23/03/2024), sekitar pukul 10.00 WIB, petugas kami menangkap dua pelaku spesialis curat besi siku tower Indosat. Mereka ditangkap saat sedang beraksi di Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas," kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (25/03/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita petugas kami dari tangan para pelaku yakni 8 batang besi siku panjang 2 meter, 5 batang besi siku panjang 0,5 meter, 3 batang besi siku panjang 1 meter, 1 batang besi siku panjang 1,5 meter, dan 3 batang besi siku panjang 0,2 meter.

"Kasus curat besi siku tower Indosat saat ini masih di dalami lebih lanjut oleh penyidik kami untuk mencari tahu apakah masih ada keterlibatan pelaku lainnya, karena para pelaku ini terbilang nekat melakukan aksinya di siang hari dan dengan santainya terus beraksi seperti sudah biasa," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kapolsek menerangkan, terbongkarnya aksi dua pelaku spesialis curat besi siku tower Indosat ini setelah adanya laporan dari pihak PT. Indosat, Tbk ke Mapolsek Dente Teladas. Dalam laporannya dikatakan bahwa sedang ada dua orang yang mencuri besi siku di tower Indosat yang berada di Kampung Bratasena Adiwarna.

"Mendapatkan laporan tersebut, petugas kami langsung bergerak cepat menuju ke lokasi, dan benar saja saat tiba di lokasi, saat itu ada dua pelaku yang tengah beraksi melepas besi siku dari tower Indosat menggunakan peralatan yang memang telah mereka bawa. Akibat kejadian curat ini pihak PT Indosat, Tbk mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 10 juta," terangnya.

Iptu Zulian menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)