Articles by "- Tulang Bawang"
Tampilkan postingan dengan label - Tulang Bawang. Tampilkan semua postingan


Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama warga bergotong royong membangun jembatan penyeberangan guna mencegah terjadinya aksi pungutan liar (pungli) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kegiatan gotong royong tersebut berlangsung hari Minggu (21/04/2024), pukul 08.30 WIB s/d pukul 12.00 WIB, di jalan perbatasan antara Kampung Pendowo Asri dan Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

"Kemarin, saya bersama dengan personel Polsek dan warga bergotong royong membangun jembatan penyeberangan di jalan perbatasan antara Kampung Pendowo Asri dan Kampung Sungai Nibung," kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (22/04/2024).

Lanjutnya, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya aksi pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab karena debit air yang sudah mulai naik di musim penghujan, sehingga menyebabkan para pelajar dan pengendara sepeda motor akan sulit melintas tanpa adanya jembatan penyeberangan.

"Usai pembangunan jembatan yang dikerjakan secara bergotong royong, kami juga memasang banner imbauan agar tidak ada lagi pungli saat warga melintas di jembatan tersebut, dan siapa saja yang merusak jembatan akan dikenakan sanksi pidana," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kapolsek menerangkan, aliran sungai yang melintas di jalan perbatasan antara Kampung Pendowo Asri dan Kampung Sungai Nibung ketika musim penghujan debit airnya akan naik. Pada momen seperti itu, sering dijadikan tempat oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungli.

"Untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pungli, kami dari Polsek bersama-sama dengan warga bergotong royong membangun jembatan penyeberangan, sehingga akan mempermudah para pelajar dan pengendara sepeda motor untuk melintas di jalan utama penghubung dua kampung," terangnya.

Iptu Zulian menambahkan, kegiatan yang kami lakukan ini diharapkan bisa mencegah terjadinya potensi gangguan, sehingga tidak akan berkembang menjadi ambang gangguan dan gangguan nyata. Tujuan akhirnya adalah demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (akuan)


Tulang Bawang (Pikiran Lampung)
- Terkait beredarnya video berdurasi 1 menit 27 detik yang memperlihatkan seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial S (53), warga Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bergerak cepat untuk memastikan kebenaran video tersebut.

Setelah dilakukan interogasi kepada S, yang bersangkutan membenarkan bahwa yang ada di video tersebut adalah dirinya, dan video tersebut di rekam oleh keponakannya berinisial F secara diam-diam tanpa sepengetahuan S.

"Menurut keterangan dari S, video tersebut diambil dengan menggunakan handphone (HP) oleh F di dalam sebuah kamar yang ada di rumahnya di Kecamatan Dente Teladas sekitar bulan Juli 2023," kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (08/04/2024).

Lanjutnya, interogasi yang kami lakukan ini berlangsung pada Sabtu (06/04/2024), sekitar pukul 15.00 WIB, di rumah S yang ada di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan urine dari S.

Menurut pengakuan S, alasan dirinya mengkonsumsi narkotika jenis sabu tersebut karena disuruh oleh keponakannya berinisial F. Untuk F sendiri, keberadaannya saat ini masih dilakukan pencarian.

"Pemeriksaan urine dengan menggunakan tes kit narkotika yang kami lakukan terhadap S, hasilnya diketahui bahwa urine yang bersangkutan negative (-) mengandung narkotika jenis methapetamine atau sabu," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Indik menambahkan, hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, untuk saat ini Satresnarkoba Polres Tulang Bawang tidak meningkatkan ke proses penyidikan terhadap beredarnya video Kepsek berinisial S yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, karena yang bersangkutan tidak sedang mengkonsumsi sabu dan tidak ditemukan barang bukti (BB) padanya.

"Kami dari Satresnarkoba Polres Tulang Bawang telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, terkait perbuatan yang dilakukan oleh oknum Kepsek berinisial S," imbuh Kasatres Narkoba. (*) 


Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Polres Tulang Bawang, Polda Lampung bersama TNI dan stakeholder terkait menyelenggarakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Ketupat Krakatau 2024, yang akan berlangsung selama 13 hari mulai tanggal 4 April s/d 16 April 2024.

Operasi Ketupat Krakatau 2024 ini, diselenggarakan di seluruh wilayah Indonesia yang bertujuan untuk mengamankan mudik, balik, dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, sehingga masyarakat dapat merasakan mudik aman, ceria dan penuh makna.

"Selama berlangsungnya Operasi Ketupat Krakatau 2024, disamping terwujudnya kamseltibcar lantas, juga bisa meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas. 


Selain itu, stabilitas harga dan ketersediaan bapokting, serta bahan bakar minyak (BBM) harus tetap terjaga," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, saat memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2024 di lapangan Mapolres setempat, Rabu (03/04/2024) sore.

Lanjutnya, untuk menjawab tantangan tersebut, Polres Tulang Bawang telah mempersiapkan tiga pos pada Operasi Ketupat Krakatau 2024. Yang mana pada pos-pos yang telah tergelar tersebut harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan yang optimal.

"Kami telah mempersiapkan tiga pos yakni Pos Pelayanan (Pos Yan) di Rest Area 208 Tol Terpeka, Pos Pengamanan (Pos Pam) Simpang Bawang Latak Menggala, Kecamatan Menggala, dan Pos Pam Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, tiga lokasi yang dipilih untuk dibangun pos pada Operasi Ketupat Krakatau 2024 merupakan hasil dari evaluasi pada pelaksanaan Operasi Kepolisian yang telah dilaksanakan sebelumnya, sehingga nanti hasilnya benar-benar tepat sasaran untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat.


"Kami juga tidak pernah bosan dan selalu mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Krakatau 2024 terutama yang mendapatkan tugas di Pos Pam dan Pos Yan, untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada seluruh pemudik.

Jangan pernah underestimate, laksanakan tugas kemanusiaan ini secara ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab," terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, pada pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2024 ini, kami dari Polres Tulang Bawang mengerahkan 128 personel, yang nantinya juga akan dibantu oleh personel dari TNI, Dishub, Dinkes, Sat Pol PP, dan RAPI disetiap pos yang telah tergelar. (*)


Tulang Bawang (Pikiran Lampung)
- Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) berupa ribuan botol minuman keras (miras) dan puluhan unit knalpot brong yang merupakan hasil dari dua Operasi Kepolisian.

Pemusnahan BB tersebut berlangsung hari Rabu (03/04/2024), pukul 17.10 WIB, di halaman Mapolres setempat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari ini, kami menggelar kegiatan pemusnahan BB berupa ribuan botol miras dan puluhan unit knalpot brong, yang merupakan hasil dari dua Operasi Kepolisian sebelum dilaksanakannya Operasi Ketupat Krakatau 2024," kata AKBP James.

Lanjutnya, adapun jumlah BB yang dimusnahkan oleh kami kali ini berupa miras sebanyak 2.610 botol berbagai merek, dan knalpot brong sebanyak 50 unit. Semua BB tersebut merupakan hasil dari dua Operasi Kepolisian.


"2.610 botol miras merupakan hasil dari Operasi Cempaka Krakatau 2024 yang berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 21 Maret 2024 s/d 3 April 2024, sedangkan 50 unit knalpot brong merupakan hasil dari Operasi Keselamatan Krakatau 2024 yang juga berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 4 s/d 17 Maret 2024," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, dua Operasi Kepolisian yang telah digelar tersebut merupakan cipta kondisi yang dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres jajaran menjelang Operasi Ketupat Krakatau 2024 yang difokuskan pada pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

"Harapannya, pada saat berlangsungnya Operasi Ketupat Krakatau 2024 situasi kamtibmas yang ada di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur benar-benar kondusif dan tidak terjadi gangguan kamtibmas yang berarti," terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, Operasi Ketupat Krakatau 2024 merupakan Operasi Kepolisian Terpusat yang mengedepankan kegiatan kemanusiaan, sehingga arus mudik dan balik pada Lebaran tahun 2024 dapat berlangsung secara aman dan lancar. (akuan)


Tulangbawang (Pikiran Lampung) --
Komando Distrik Militer 0426 TB. Menggelar peringatan Nuzulul Quran 1445 H/2024, bertempat di Masjid Jamiyatul Ummah, Jl. Lintas Timur Sumatera, KM. 113, Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa malam 02 April 2024.

Dalam sambutannya, Komandan Kodim 0426 TB, Letkol Kav Delvy Marico, S.E., M.I.P. Menyampaikan momentum Nuzulul Quran merupakan peristiwa diturunkannya Al-Quran kepada Nabi Muhammad SAW pada tanggal 17 ramadhan, sehingga banyak hikmah yang dapat diambil dan dijadikan sebagai pedoman dalam hidup.

“Al-Quran bukan hanya untuk dibaca tetapi juga untuk dipahami, diamalkan dan dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana memperbaiki diri dan meningkatkan amal kita kepada Allah SWT,” tutur Dandim.

Sementara itu, Ustad Sahroni dalam ceramahnya menyampaikan, dalam hadis yang biasa digunakan oleh masyarakat indonesia malam Nuzulul Qur'an diperingati sebagai malam turunnya Al-Qur'an.

“Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW pada umur 13 tahun, dan ketika Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW malam harinya rumah Nabi Muhammad SAW dikepung dan mau dibunuh, sejak saat itu Nabi Muhammad SAW berhijrah ke kota Mekkah,” ucapnya.

“Barang siapa yang melakukan qiyam (shalat sunnah) di malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharapkan pahala dan ridha Allah, maka diampunilah baginya semua dosanya yang terdahulu dan barang siapa yang mau di mudahkan rejekinya serta umurnya dipanjangkan maka sambungkanlah tali silaturahmi,” Pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan yakni Dandim 0426 TB Letkol Kav Delvy Marico, S.E., M.I.P, para pasi kodim 0426 TB Para Bintara tamtama, PNS Kodim dan ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLIX Dim 0426 TB Ny. Zulyta Delvy Marico.(ak) 


Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, secara konsisten menggelar patroli di wilayah hukumnya untuk mencegah dan meminimalisir adanya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang tidak bertanggung jawab.

Patroli tersebut digelar hari Minggu (31/03/2024), sekitar pukul 17.00 WIB s/d selesai, yang dipusatkan di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. 

"Kemarin sore, petugas kami sebanyak 11 personel menggelar patroli untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang dipusatkan di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT BNIL, Kampung Tri Tunggal Jaya," kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (01/04/2024).

Lanjutnya, dalam kegiatan patroli ini tidak ditemukan adanya aksi balap liar, tapi terdapat beberapa kelompok pemuda yang nongkrong di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan ditemukan adanya satu unit sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.

"Satu unit sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan langsung dibawa oleh petugas kami ke Mapolsek Banjar Agung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, apakah kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan atau bukan," papar perwira dengan melati satu dipundaknya.


Kapolsek menerangkan, kegiatan patroli yang digelar oleh petugasnya tersebut sebagai bentuk kehadiran Polri guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan aksi balap liar selama bulan suci ramadhan 1445 H.

"Kami berharap, dengan rutinnya petugas kami menggelar patroli di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT BNIL bisa mencegah dan meminimalisir adanya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang tidak bertanggung jawab, karena aksi balap liar tersebut selain mengganggu pengguna jalan lainnya yang melintas juga bisa berbahaya untuk pelaku itu sendiri," terangnya.

Kompol Taufiq menambahkan, para orang tua bisa berperan aktif untuk mencegah terjadinya aksi balap liar dengan terus memberikan edukasi dan pengawasan kepada anak-anak mereka, sehingga tidak salah dalam bergaul. (*)



Tulang Bawang (Pikiran Lampung)
- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di wilayah hukumnya.

Kegiatan sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tulang Bawang, Ipda M Haekal, SH, MH, bersama dengan lima personelnya yang berlangsung hari Jum'at (29/03/2024), pukul 10.00 WIB s/d selesai.

"Dalam kegiatan sidak ini, sebanyak 8 SPBU yang dilakukan pengecekan secara langsung oleh petugas kami, mulai dari fasilitas dan infrastruktur SPBU, hingga mesin-mesin penyalur bahan bakar minyak (BBM) untuk memastikan tidak adanya penyimpangan," kata Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (30/03/2024).


Lanjutnya, 8 SPBU yang disidak oleh petugas kami tersebut yakni SPBU Terminal Menggala, SPBU Kibang Menggala, SPBU Cakat, SPBU Bawang Latak, SPBU Unit 8, SPBU Lingai, SPBU Unit 2, dan SPBU Unit 1 Penawar Rejo.

"Sidak terhadap SPBU yang kami lakukan ini bertujuan mengantisipasi adanya penyalahgunaan ataupun kecurangan dalam penyaluran BBM yang dilakukan oleh pengelola SPBU terutama menjelang mudik lebaran 1445 H," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Reskrim menerangkan, sidak yang kami lakukan ini untuk menjaga kamtibmas terkait dengan ketersediaan dan kualitas BBM bersubsidi yang ada di SPBU guna melindungi konsumen dari kerugian akibat pengisian BBM yang tidak sesuai dengan standar.


"Hasil pemeriksaan yang petugas kami lakukan, belum ditemukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU. Diharapkan dengan sidak yang kami lakukan ini bisa menjadi pengingat bagi pemilik SPBU untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya," terangnya.

AKP Hengky menambahkan, petugas kami juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU untuk tidak melayani pembelian BBM yang berlebihan untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM bersubsidi terutama menjelang mudik lebaran 1445 H.

"Kami juga membuka ruang yang seluas-luasnya agar masyarakat tidak perlu segan untuk melaporkan kepada Kepolisian terutama Polres Tulang Bawang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU yang ada di Kabupaten Tulang Bawang," imbuhnya. (*)


Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Polsek Banjar Agung dibantu Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua pelaku spesialis tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran rumah warga yang ada di wilayah hukumnya.

Dua pelaku spesialis curat yang ditangkap tersebut yakni berinisial FA als RL als AK (34), berprofesi buruh, dan PY (23), berprofesi wiraswasta. Mereka merupakan warga Dusun Tebing Tinggi, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

"Pada hari Kamis (28/03/2024), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami dibantu Tekab 308 Presisi Polres menangkap dua pelaku spesialis curat dengan sasaran rumah warga. 

Mereka ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah kontrakan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum'at (29/03/2024).

Lanjutnya, dari tangan para pelaku ini, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, kamera cannon EOS 60D, handphone (HP) merek Vivo Y16, HP merek Oppo A16, sepasang sepatu merek Adidas warna abu-abu, dan topi merek Adidas warna hitam.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Bekti Purwani (43), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, peristiwa curat yang dialaminya terjadi hari Selasa (26/03/2024), sekitar pukul 03.30 WIB, dan baru diketahui saat korban terbangun dari tidur untuk mempersiapkan makan sahur.



"Para pelaku masuk ke dalam rumah korban, saat korban dan keluarganya tengah lelap tertidur. Dengan cara mencongkel penutup ventilasi jendela menggunakan senjata tajam, lalu para pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sepeda motor Honda Vario warna hitam, BE 4154 LV, kamera cannon, HP merek Vivo Y16, dan HP merek Oppo A16. 

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 39 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Banjar Agung," jelas perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kompol Taufiq menambahkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugasnya, terungkap bahwa dua pelaku ini juga telah melakukan aksi curat di dua tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, yakni pada Minggu (07/01/2024), sekitar pukul 02.00 WIB, di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

TKP pertama, korban mengalami kerugian tiga unit HP yakni HP merek Iphone 11 warna hitam, HP merek Oppo A5 2020 warna hitam, dan HP merek Vivo Y12 warna aqua blue, sedangkan TKP kedua, korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 2271 TN.

"Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," imbuhnya. (*)


Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pemuda yang menjadi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berperan sebagai pengedar.

Pemuda yang ditangkap oleh petugas Kepolisian tersebut berinisial AW (25), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

"Pada hari, Senin (25/03/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pemuda yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berperan sebagai pengedar. Ia ditangkap saat sedang melintas di salah satu jalan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung," kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (28/03/2024).

Dari tangan pemuda ini, lanjut AKP Indik, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa 4 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan bruto 1,19 gram, 3 bungkus plastik klip kosong, kotak rokok merek Toracinno warna putih, dan pipet runcing (sekop).

Menurut Kasatres Narkoba, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berperan sebagai pengedar merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Informasi yang didapat bahwa ada seorang pemuda yang membawa narkotika.

"Setelah dipastikan orang yang melintas adalah pemuda dengan ciri-ciri yang sama, petugas kami langsung melakukan penyetopan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek Toracinno," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pelaku yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," imbuhnya. (*)



Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengerahkan personel gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Satuan Samapta (Sat Samapta) untuk mencegah terjadinya tawuran dan aksi balap liar menjelang subuh.

Kegiatan patroli gabungan tersebut berlangsung hari Rabu (27/03/2024), pukul 05.00 WIB s/d selesai, yang dipusatkan di Jalan Simpang Pemda, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

"Setiap hari menjelang subuh, personel gabungan yang terdiri dari Sat Lantas dan Sat Samapta menggelar patroli gabungan untuk mencegah terjadinya tawuran dan aksi balap liar yang dipusatkan di Jalan Simpang Pemda, Kelurahan Menggala Selatan," kata Kasi Humas, Ipda Bastian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.

Lanjutnya, patroli gabungan yang kami gelar ini, sebagai bentuk kehadiran petugas Polri yang berseragam dinas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh oknum pemuda yang tidak bertanggung jawab.


Personel kami yang melaksanakan kegiatan patroli gabungan, merupakan mereka yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan kendaraan dinas patroli roda empat, senjata api (senpi) organik, serta blanko tilang.

"Jalan Simpang Pemda, Kelurahan Menggala Selatan, dipilih menjadi sasaran utama patroli gabungan dari petugas kami karena informasi yang masuk dari Satuan Intelkam, menyebutkan bahwa tempat tersebut sering dijadikan tempat nongkrong atau berkumpul oknum pemuda yang tidak bertanggung jawab dan melakukan aksi balap liar," papar perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.

Kasi Humas menambahkan, dengan rutinnya petugas kami menggelar patroli gabungan setiap hari menjelang subuh selama bulan suci Ramadhan 1445 H, diharapkan bisa mencegah dan meminimalisir ambang gangguan sehingga tidak menjadi potensi gangguan, serta gangguan nyata.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh orang tua, agar senantiasa memberikan edukasi kepada anak-anaknya untuk tidak salah dalam bergaul, sehingga mereka nantinya tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga seperti tawuran serta aksi balap liar," imbuh Ipda Bastian. (*)



Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua pelaku spesialis tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) besi siku tower Indosat yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dua pelaku spesialis curat yang ditangkap tersebut semua pria berinisial SO (38), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Way Dente dan HK (50), berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Sabtu (23/03/2024), sekitar pukul 10.00 WIB, petugas kami menangkap dua pelaku spesialis curat besi siku tower Indosat. Mereka ditangkap saat sedang beraksi di Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas," kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (25/03/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita petugas kami dari tangan para pelaku yakni 8 batang besi siku panjang 2 meter, 5 batang besi siku panjang 0,5 meter, 3 batang besi siku panjang 1 meter, 1 batang besi siku panjang 1,5 meter, dan 3 batang besi siku panjang 0,2 meter.

"Kasus curat besi siku tower Indosat saat ini masih di dalami lebih lanjut oleh penyidik kami untuk mencari tahu apakah masih ada keterlibatan pelaku lainnya, karena para pelaku ini terbilang nekat melakukan aksinya di siang hari dan dengan santainya terus beraksi seperti sudah biasa," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kapolsek menerangkan, terbongkarnya aksi dua pelaku spesialis curat besi siku tower Indosat ini setelah adanya laporan dari pihak PT. Indosat, Tbk ke Mapolsek Dente Teladas. Dalam laporannya dikatakan bahwa sedang ada dua orang yang mencuri besi siku di tower Indosat yang berada di Kampung Bratasena Adiwarna.

"Mendapatkan laporan tersebut, petugas kami langsung bergerak cepat menuju ke lokasi, dan benar saja saat tiba di lokasi, saat itu ada dua pelaku yang tengah beraksi melepas besi siku dari tower Indosat menggunakan peralatan yang memang telah mereka bawa. Akibat kejadian curat ini pihak PT Indosat, Tbk mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 10 juta," terangnya.

Iptu Zulian menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)

 


Tulangbawang (Pikiran Lampung ) - Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mandiri Indonesia (Apmikimmdo) Tulang Bawang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang (Tuba) untuk segera mengambil langkah tegas dengan menutup Ritel Swalayan Lady Shop di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC Apmikimmdo Tulang Bawang,  Rudi Piliang, saat dikonfirmasi via telepone, Jumat (22/03/2024)

Rudi Piliang mengungkapkan, Ritel Swalayan Lady Shop diduga tak berizin, jugq  menyalahi aturan yaitu perda Tulang Bawang tahun  2015 dan UUD Cipta Kerja.

"Merujuk dari Surat Kesepakatan Bersama  (SKB) Kampung Gedung Karya Jitu  yang  ditandatangani ole RT, RK, Seluruh Kampung Gedung Karya  Jitu , Pelaku Usaha UMKM dan pedagang pasar Tradisional,  Kepala Kampung Gedung Karya jitu dan Camat Rawa jitu selatan pada tanggal 6 Maret  Tahun 2024 ,dengan No  01/GKS/- RJS/TB//111/2024, yang berbunyi mengingat, menimbang dan memutuskan, menolak  Ritel swalayan Lady shop tidak boleh beraktivitas,karena dampak Ekonomi pedagang pasar Tradisional dan UMKM yang selama menjadi kontribusi buat pembangunan Kampung Gedung Karya Jitu. 

"Merujuk  dari peraturan  Daerah kabupaten Tulang Bawang No 01 Tahun 2015 ,  UUD Cipta kerja, tentang penataan  pasar modern  dan pasar tradisional, maka dari itu  kami berharap kepada pemerintah kabupaten Tulang Bawang agar menindak  tegas dan menegakkan aturan untuk segera menutup  Ritel swalayan Lady shop yang menjadi konflik interes dan membuat lumpuhnya usaha  Pelaku Usaha UMKM dan pasar tradisional tersebut," ungkapnya.

Rudi mengatakan,   dari awal Ritel Sawalayan dibuka telah melanggar  Peraturan Daerah kabupaten Tulang  tersebut.

"Mereka leluasa buka, maka dari itu Asosiasi Pengusaha kecil menengah mandiri Indonesia (Apmikimmdo)  seluruh Tulang Bawang yang tergabung di dalamnya, dalam waktu dekat ini akan gelar Aksi damai ke kantor Bupati Tulang Bawang untuk menuntut pemerintah kabupaten Tulang Bawang agar tegakkan aturan, buat apa Aturan di buat ,kalau tidak di tegakan," pungkasnya,. (rud)


Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama stakeholder menggelar kegiatan kemanusiaan pasca terjadinya bencana alam angin puting beliung di dua lokasi berbeda yakni di Dusun Pasir Sari, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, dan Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, pada Sabtu (16/03/2024) sore.

Akibat bencana alam tersebut sebanyak 28 rumah di Dusun Pasir Sari, Kampung Pasiran Jaya, mengalami kerusakan baik ringan maupun sedang terutama dibagian atap rumah, sedangkan di Kampung Gedung Karya Jitu sebanyak 17 rumah yang terdampak, serta ada beberapa kendaraan yang tertimpa bangunan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. 

"Setelah mendapatkan laporan adanya peristiwa bencana alam angin puting beliung yang terjadi di dua lokasi, petugas kami langsung berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulang Bawang dan bergerak cepat menuju ke lokasi guna melakukan kegiatan kemanusiaan," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (17/03/2024).


Lanjutnya, kegiatan kemanusiaan yang dilakukan oleh petugas kami yakni bersama dengan stakeholder membantu warga yang terdampak dengan cara membersihkan dan memperbaiki bagian atap rumah yang rusak akibat bencana alam angin puting beliung, menggelar bakti kesehatan berupa pengobatan gratis dan pemberian trauma healing kepada anak-anak, serta pembagian paket sembako.

"Untuk pengobatan gratis diikuti oleh sebanyak 45 orang warga, trauma healing diikuti oleh 10 orang anak-anak, serta sebanyak 57 paket sembako yang kami bagikan yakni 30 paket sembako untuk warga di Kampung Gedung Karya Jitu, dan 27 paket sembako untuk warga di Dusun Pasir Sari, Kampung Pasiran Jaya," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, dalam kegiatan kemanusiaan pasca terjadinya bencana alam angin puting beliung di dua lokasi yang berbeda ini, juga dibagikan atap rumah berupa asbes secara gratis kepada warga yang terdampak.


"Sebanyak 620 lembar asbes yang dibagikan untuk warga yang rumahnya terdampak bencana alam angin puting beliung, dengan rincian 300 lembar asbes untuk warga di Kampung Gedung Karya Jitu, dan 320 lembar asbes untuk warga di Dusun Pasir Sari, Kampung Pasiran Jaya," terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

Kapolres menambahkan, kegiatan yang kami lakukan ini merupakan implementasi dari Program Kapolri yakni Beyond Trust yang berarti melebihi harapan dari masyarakat, sehingga warga benar-benar merasa terbantu dengan kehadiran Polri di lokasi bencana.

"Ada enam tips yang bisa dilakukan oleh warga saat terjadinya bencana alam angin puting beliung. 

Yakni pertama, membawa masuk barang yang ada diluar rumah sehingga tidak tersapu angin, kedua, masuk ke dalam rumah serta mengunci semua pintu dan jendela, ketiga, matikan semua aliran listrik untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran, keempat, mencari tempat perlindungan yang terdekat dan aman, kelima, bila sedang berada di luar, hindari tiang listrik, papan reklame, pohon, bangunan tinggi, jembatan, jalan layang karena dapat roboh ketika dihantam angin, dan keenam, hati-hati terhadap benda yang diterbangkan angin karena dapat menyebabkan cidera atau luka serius," imbuh AKBP James. (*)


Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Lanud BNY. Komandan Pangkalan TNI AU Pangeran M. Bun Yamin (Danlanud BNY) Letkol Pnb Yosi Hadi Wiyanto dianugerahi gelar kehormatan oleh masyarakat Lampung Berjuluk Pangeran Satria Angkasa dari Perwatin (Penghulu Adat) Megow Pak Tulang Bawang.

Penganugerahan gelar tersebut, diberikan langsung Perwatin Adat Megow Pak bersamaan dengan pejabat Bupati Tulang Bawang Drs. Qudratul Ikhwan, M.M., dan para pejabat Forkopimda Tuba dihadapan para pemuka adat serta ratusan masyarakat Tulang Bawang pada acara Festival Megow Pak Ke-XVIII di Alun-alun Kabupaten Tulang Bawang, Menggala, Lampung, Rabu (6/3/2024).


Gelar kehormatan yang diberikan dari perwatin adat megow pak ini sebagai wujud penghargaan atas kepedulian Danlanud BNY berbuat baik untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat Tulang Bawang. 

Pangeran Satria Angkasa sendiri memiliki makna seorang laki-laki yang memiliki sikap bijaksana dan pemberani membela kebenaran menjaga angkasa.


Selain Danlanud BNY pemberian gelar juga diberikan kepada Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 9/D.I Lanud Pangeran M. Bun Yamin Ny. Ira Yosi dengan gelar kehormatan dari masyarakat Tulang Bawang 'Pengeran Hartini'.

Pemberian gelar adat Lampung (Beadeg) tidak hanya bersifat simbolis untuk melestarikan budaya, namun juga memiliki makna untuk kemaslahatan masyarakat Lampung. (Wan) 


Tulangbawang (Pikiran Lampung)
- Dinilai berdedikasi dalam tugas menjaga daerah Sai Bumi Nengah Nyappur, Kapolres Tulangbawang AKBP James H Hutajulu, SIK,  resmi jadi sekelik ulun Menggalow (Jadi saudara orang Menggala). 

Dia mendapatkan gelar kehormatan dari perwatin dan Penyimbang Adat Megow Pak (Emoat Marga) di daerah tersebut. 

Dimana, Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, dianugerahi gelar adat oleh masyarakat Lampung Megou Pak Tulang Bawang.

Pemberian anugerah gelar adat tersebut berlangsung pada acara puncak Festival Megou Pak Tulang Bawang ke XVIII yang merupakan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tulang Bawang ke-27 tahun 2024 di Lapangan Terminal Menggala, Kecamatan Menggala, Kabupaten setempat, hari Rabu (06/03/2024).


"Saya mendapatkan anugerah gelar adat 'Pangeran Satria Pengayom Sejati' pada acara puncak Festival Megou Pak ke XVIII yang merupakan rangkaian HUT Kabupaten Tulang Bawang ke-27 tahun 2024 di Lapangan Terminal Menggala," kata AKBP James.

Lanjutnya, penganugerah gelar adat ini diberikan atas dedikasi dan kinerja, serta kepedulian Kapolres Tulang Bawang khususnya terhadap adat dan budaya Lampung di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyapppur.

"Selain saya, ada Danlanud Pangeran M Bun Yamin, Letkol Pnb Yosi Hadi Wiyanto yang mendapatkan gelar adat 'Pangeran Satria Angkasa', serta Dandim 0426 Tulang Bawang, Letkol Kav Deluy Marico, SE, MIP, yang mendapatkan gelar adat 'Pangeran Satria Bumi'. Total sebanyak 11 orang yang mendapatkan gelar adat pada rangkaian HUT Kabupaten Tulang Bawang ke-27 tahun 2024" papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menambahkan, gelar adat yang diberikan kepadanya ini adalah merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan, serta harus dijaga marwahnya. Untuk itu dirinya akan terus mengajak seluruh personel Polres Tulang Bawang dan jajaran terus berkarya guna mewujudkan Tulang Bawang yang maju dan unggul. (rud)


Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, angkat bicara terkait beredarnya berita online yang menyudutkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang telah melakukan kelalaian saat melakukan upaya paksa penggerbekan sehingga mengakibatkan adanya warga yang meninggal dunia (MD) tenggelam di sungai Bujung Tenuk karena melarikan diri.

Dalam berita online tersebut menyebutkan, bahwa Budiman Jaya, berprofesi wiraswasta, warga Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, MD karena tenggelam di sungai Bujung Tenuk saat hendak melarikan diri karena dikejar oleh personel Satresnarkoba, pada, Jumat (01/03/2024).

"Memang benar personel kami hari Jum'at (01/02/2024), sekitar pukul 14.00 WIB, telah melakukan upaya paksa dengan menggerbek sebuah rumah milik warga yang ada di Jalan Raya Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala," kata AKBP James, Sabtu (02/03/2024).

Lanjutnya, rumah yang digerebek tersebut milik pelaku berinisial PO (32), berstatus pengangguran. Dari pelaku ini petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa empat bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,66 gram, plastik klip kosong, dompet warna hitam, dan handphone (HP) merek Vivo warna merah.

"Saat dilakukan penggerbekan di rumah pelaku PO, petugas kami juga turut menangkap tiga orang laki-laki yang saat itu sedang berada disana yakni SI (28), berprofesi wiraswasta, RZ (28), berprofesi pedagang, dan DI (24), berprofesi tani, yang semuanya merupakan warga Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, terkait beredarnya berita di media online yang menyebutkan bahwa dalam penggerbekan yang dilakukan oleh petugas dari Satresnarkoba Polres Tulang Bawang di Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan mengakibatkan adanya salah satu warga MD tenggelam di sungai akibat karena kelalaian petugas Kepolisian adalah tidak benar.

"Petugas kami saat itu hanya menggerbek rumah pelaku berinisial PO (32), dan disana juga turut ditangkap tiga orang rekannya yakni SI (28), RZ (28), dan DI (24).

Jadi dalam penggerbekan rumah tersebut, petugas kami menangkap empat orang yang semuanya ada di rumah dan tidak ada yang melarikan diri seperti yang disebutkan dalam berita di media online," terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, dari keterangan pelaku berinisial PO (32), dan tiga rekannya yakni SI (28), RZ (28), serta DI (24). Mereka tidak ada yang menyebutkan bahwa Budiman Jaya, yang ditemukan MD tenggelam di sungai berada di lokasi saat penggerbekan berlangsung.

"Dapat kami simpulkan, bahwa meninggalnya Budiman Jaya yang tenggelam di sungai Bujung Tenuk, tidak ada keterkaitannya dengan proses penggerbekan yang dilakukan oleh petugas kami seperti disebutkan di berita media online yang beredar," imbuhnya. (RP)


Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pria yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian telepon seluler merek ternama di sebuah bengkel sepeda motor.

Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial RN als TM (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Rabu (28/02/2024), sekitar pukul 14.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian telepon seluler merek ternama. 

Ia ditangkap saat akan menjual barang hasil kejahatan melalui salah satu jasa pengiriman paket yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung," kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawangg, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum'at (01/03/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dari pelaku dalam kasus pencurian ini berupa telepon seluler merek Iphone Xs warna silver, kantong plastik bening, dan sebuah amplifier merek CRAIG PA 5000 warna hitam.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Nopi Arianto (28), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, mulanya hari Sabtu (30/09/2023), sekitar pukul 11.30 WIB. 

Saat sedang mencuci mobil di salah satu cucian mobil yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, korban menelpon pamannya dan menanyakan sedang ada dimana, lalu dijawab oleh pamannya bahwa sedang memperbaiki sepeda motor di salah satu bengkel yang ada di Kampung Tri Tunggal Jaya.

"Korban dijemput oleh saksi Vicky Aprizon (25) dengan menggunakan sepeda motor, lalu menemui pamannya di bengkel seperti yang dimaksud, setelah bertemu mereka bertiga berbincang-bincang dan duduk di kursi yang ada di dalam bengkel.

Saat adzan dzuhur sekitar pukul 12.00 WIB, korban bersama saksi Vicky Aprizon pergi meninggalkan bengkel dan kembali ke cucian mobil. Setelah beberapa menit duduk di cucian mobil barulah korban sadar kalau telepon seluler miliknya tertinggal di bengkel," jelasnya.

Korban lalu kembali ke bengkel tempat bertemu dengan pamannya, dan berusaha mencari keberadaan telepon seluler miliknya tersebut dengan bertanya langsung kepada pemilik bengkel. 

Namun pemilik bengkel mengaku tidak melihat telepon seluler seperti yang dimaksud oleh korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian telepon seluler merek Iphone Xs warna silver yang ditaksir sebesar Rp 6 juta dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Banjar Agung.

"Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. 

Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan akhirnya pelaku ditangkap. Ternyata pelaku pencurian telepon seluler milik korban tidak lain adalah pemilik bengkel tempat dimana korban bertemu dengan pamannya," papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kompol Taufiq menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (*)


Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Tiga orang pemuda ditangkap petugas dari Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, karena melakukan tindak pidana pencurian kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Mereka yang ditangkap tersebut yakni berinisial TK (21), berprofesi buruh, dan BA (19), berprofesi buruh, yang merupakan warga Kampung Sidomekar, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, serta AA (20), berprofesi buruh, warga Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

"Hari Minggu (25/02/2024), sekitar pukul 04.30 WIB, petugas kami dibantu warga yang sedang melaksanakan ronda malam menangkap tiga pemuda pencuri kabel milik PLN. Mereka ditangkap saat sedang membawa kabel hasil kejahatan dan melintas di Kampung Sidomukti, Kecamatan Gedung Aji Baru," kata Kapolsek Penawartama, AKP Suherman, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (26/02/2024).

Lanjutnya, dari tangan para pelaku disita barang bukti (BB) berupa 10 gulung isi kabel yang terbuat dari aluminium, 10 gulung kulit kabel warna hitam, sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah hitam tanpa plat nomor, sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor, sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa plat nomor, obrok warna kuning, senjata tajam (sajam) jenis golok, dan gergaji besi.

Kapolsek menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku yakni dengan cara menarik kabel milik PLN yang sudah terpotong sebelumnya diatas tiang listrik, setelah terjatuh ke tanah kabel tersebut dipotong beberapa bagian dengan menggunakan gergaji besi, lalu diseret ke dalam kebun singkong yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi pencurian.

"Di dalam kebun singkong, para pelaku mengupas kabel dengan menggunakan golok, setelah itu isi kabel yang telah terkelupas di masukkan ke dalam obrok dan dibawa dengan menggunakan satu unit sepeda motor. Tiap pelaku membawa masing-masing satu unit sepeda motor, dengan posisi sepeda motor yang membawa kabel hasil curian beriringan berada di tengah-tengah," jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Suherman menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kami, kabel milik PLN yang dibawa dengan menggunakan sepeda motor oleh para pelaku ternyata akan dijual. Namun belum sempat diantar ke pembeli, para pelaku ini sudah keburu ditangkap.

"Akibat pencurian ini, pihak PLN mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 4,5 juta dan para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Penawartama, serta dikenakan Pasal 363 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," imbuhnya. (*)


Tulangbawang (Pikiran Lampung)
-Sempat Melarikan Diri, Tiga Dari Empat Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan Online Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap tiga dari empat pelaku pengeroyokan terhadap salah satu wartawan online bernama Holidi (36), warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang mengakibatkan korban luka berat.

Peristiwa pengeroyokan terhadap salah satu wartawan online tersebut terjadi hari Kamis (22/02/2024), sekitar pukul 04.00 WIB, di parkiran mobil Karaoke Genza, Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

"Akibat peristiwa pengeroyokan, korban mengalami luka bacok di bagian paha sebelah kanan, paha sebelah kiri, pantat sebelah kiri, kaki sebelah kiri bagian betis, lengan sebelah kiri, dan paha sebelah kanan. Korban saat ini masih menjalani perawatan secara intensif di salah satu Rumah Sakit (RS)," kata Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (24/02/2024).

Lanjutnya, usai menerima laporan terkait peristiwa pengeroyokan tersebut, petugas kami langsung melakukan pencarian dan pengejaran terhadap para pelaku. Ternyata setelah kejadian, para pelaku ini langsung bersembunyi dan melarikan diri.

"Hari Sabtu (24/02/2024), sekitar pukul 05.30 WIB, saya bersama dengan Kanit Resum dan Tekab 308 Polres dibantu Polsek Buay Sandang Aji, Polres OKU Selatan, menangkap tiga dari empat pelaku pengeroyokan terhadap salah satu wartawan online, sedangkan pelaku satunya masih dalam pengejaran. 

Para pelaku tersebut ditangkap saat sedang bersembunyi di Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Reskrim menerangkan, para pelaku pengeroyokan yang ditangkap tersebut yakni berinisial HW als L (35), berprofesi tani, dan AS (34), berprofesi wiraswasta, yang merupakan warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, lalu R (36), berprofesi wiraswasta, warga Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

"Dari tangan para pelaku, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa tas selempang warna cokelat, dompet warna cream, dompet warna hitam, dua bilah senjata tajam (sajam) jenis badik, lima unit handphone (HP), kartu ATM BRI, kunci mobil dan mobil mini bus merek Toyota Rush warna putih, B 2109 BZC," terangnya.

AKP Hengky menambahkan, untuk motif dari peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban yang merupakan salah wartawan online di Kabupaten Tulang Bawang, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Para pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," imbuhnya. (rud)


Tulangbawang (Pikiran Lampung
)-Kekerasan kembali dialami oleh wartawan atau jurnalis saat bertugas di Provinsi Lampung. Kali ini dialami oleh wartawan media online Kongrit yang sedang menjalan tugas jurnalistik secara resmi di Kabupaten Tulangbawang Provinsi Lampung. 

Bahkan,  saat ini korban sedang dirawat di salah satu rumah sakit yang ada di Sai Bumi Nengah Nyappur akibat kena 6 tusukan dan. menderita luka serius. 

 Wartawan dari organisasi Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) itu sedang bertugas ditusuk senjata tajam sebanyak 6 kali oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat bertugas, Jumat (23/2/2024). 

Holidi, nama wartawan itu, mengalami penusukan saat sedang dalam perjalanan tepatnya terletak di Tiyuh (Desa) Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Wartawan Holidi dan rekannya menjelaskan saat ditemui di rumah sakit tempat dirinya dirawat bahwa dirinya bersama rekannya AF saat di perjalanan sudah merasakan kecurigaan karena mobil mereka dibuntuti orang yang tidak mereka kenali dan mobilnya pun hampir diserempet.

“Saat di perjalanan kami berdua melewati jalan sepi, kami sudah curiga kepada orang yang membuntuti kami, itupun saya sampaikan kepada rekan saya jangan berhenti. tetapi mobil selalu dipepet oleh mereka,” kata Holidi.

Hingga, lanjut Holdi, mobil mereka ditabrak pada bagian belakang, bahkan kaca ikut dipecahkan. Sehingga mereka berhasil membuka pintu mobil yang dikendarai holdi dan rekannya.

“Ketika itu kawanan OTK mengarahkan senjata ke arah saya. Mereka menggunakan senjata payan (tombak) dan pedang panjang. Saya mencoba menghindari senjata mereka karena mereka mengincar perut, sehingga paha dan kaki saya terkena tusukan serta sabetan senjata tajam,” jelasnya.

Usai mengalami pertikaian, para pelaku dengan cepat meninggalkan lokasi kejadian.“Setelah melakukan penusukan mereka pun cepat pergi. Para pelaku ada lima orang,” tambahnya.

Anggota DPC PWRI Tulangbwang Holidi mengalami luka tusukan sebanyak enam tusukan pada bagian paha kiri, kanan, dan ada juga di bagian kaki.

Kini Holidi telah tengah dirawat di rumah sakit Penawar Medical dan terbaring lemah, atas kejadian tersebut pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang dan berharap kasus cepat ditangani dan pelaku segara di tangkap.

"Pihak keluarga sudah lapor ke Kangor Kepolisan, keluarga berharap besar pada pihak Aparatur Penegak Hukum dapat segera menangkap orang-orang itu (Pelaku). (Red)