Articles by "- Lampung Selatan"
Tampilkan postingan dengan label - Lampung Selatan. Tampilkan semua postingan


Lamsel (Pikiran Lampung )--
--- Pemerintah Provinsi Lampung bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Lampung menyelenggarakan Lomba Memancing dan Nyeruit Bareng di PKK Agropark Lampung, Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (23/4/2024).

Kegiatan ini dalam rangka memeriahkan Hari Kartini ke-145 dan Hari Jadi Provinsi Lampung ke- 60.

Hadir pada acara ini Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung Senen Mustakim, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dan Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal.

Senen mengatakan kegiatan ini diharapkan akan menjalin hubungan yang lebih erat dan terus memperkuat persatuan dan kesatuan mewujudkan Perempuan Berjaya serta mengingat perjuangan R.A Kartini. 


Menurutnya, Hari Kartini menjadi simbol dari perjuangan yang tak kenal lelah untuk menghapuskan segala bentuk diskriminasi dan ketidaksetaraan.

"Kita tidak hanya mengenang jasa-jasa Kartini, tetapi juga berkomitmen untuk meneruskan perjuangannya. Kita bersatu sebagai satu bangsa, satu kesatuan, dalam upaya menciptakan masyarakat yang adil, inklusif, dan berkeadilan gender," ujar Senen.

Kegiatan ini diikuti oleh ibu-ibu para anggota dari berbagai organisasi kewanitaan seperti TP PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), Bhayangkari dan Dharmayukti Karini serta perwakilan OPD dan instansi terkait.


Senen menyebut PKK menjadi wadah bagi para Kartini di era saat ini dalam menegakkan kesetaraan gender pendidikan bagi perempuan, serta peran aktif perempuan dalam membangun masyarakat Provinsi Lampung. 

Berkaitan dengan keadilan gender, Pemerintah Provinsi Lampung sendiri menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Penghargaan ini menjadi salah satu penyemangat kami dalam berkomitmen mewujudkan misi ke-3 dari visi dan misi Lampung Berjaya, yang diimplementasikan dalam dua agenda kerja utama, yaitu Perempuan Berjaya dan Lampung Ramah Perempuan," katanya.


Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal mengatakan lomba memancing dan nyeruit bareng ini merupakan wujud rasa cinta dan pelestarian budaya di Provinsi Lampung.

Ia pun menyampaikan apresiasi atas antusias para ibu-ibu dalam memeriahkan kegiatan ini.

"Saya yakin dengan semangat gotong royong dan kerjasama kita semua, budaya dan adat istiadat di Provinsi Lampung akan lestari dan dikenal sampai ke jenjang nasional untuk menuju Lampung Berjaya," ujar Ibu Riana.

Dalam kesempatan itu, Ibu Riana ikut berpartisipasi dalam keseruan memancing.

Adapun pemenang pada lomba memancing ini untuk juara pertama yakni ibu-ibu dari Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Lampung, lalu juara kedua dari Pokja Bunda Paud Provinsi Lampung dan juara ketiga yaitu PT. Lampung Energi Berjaya serta juara favorit diraih PT. Bukit Asam.(wi)


Lampung Selatan (Pikiran Lampung) -
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendampingi Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau arus balik Idul Fitri 1445 H di Pelabuhan Bakauheni, Minggu (14/4/2024).

Gubernur Arinal mengatakan ini merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pergerakan masyarakat yang melaksanakan arus balik via Pelabuhan Bakauheni tetap berada pada kondisi lancar dan terkendali.

Polda Lampung juga menetapkan Pelabuhan Bakauheni hingga saat ini masih dalam kategori hijau atau menunjukkan keadaan normal.

Arinal menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam menjaga situasi tersebut dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

"Semoga ini bisa terus berjalan dengan baik," ujar Arinal.

Sementara itu, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan situasi di Pelabuhan Bakauheni masih relatif landai.

"Ukuran dari jumlah kapal yang harus di operasikan, relatif masih landai," ujar Budi.

Menurutnya, Pelabuhan Bakauheni juga memiliki war room untuk menyajikan data dan informasi secara digital untuk memantau aktivitas bongkar muat penumpang.

"Kita memiliki war room dan melalui satu screen yang menunjukkan keberangkatan dari kapal sehingga apabila kapal melampaui 45 menit, dia harus jalan," katanya.

Selain Bakauheni, Budi menyebutkan bagi masyarakat yang akan menuju Pulau Jawa telah disiapkan 3 kapal dari Pelabuhan Panjang menuju Pelabuhan Ciwandan.

"Ini diinformasikan kepada masyarakat ada kapal dari Panjang menuju Ciwandan," ujarnya.

Ia berharap berbagai mitigasi yang dilakukan dapat menyelesaikan persoalan dilapangan salah satunya kemacetan.

"Pak Presiden memberikan catatan kepada kami, terhadap kemacetan untuk diselesaikan dengan baik," katanya.


Menko PMK Muhadjir Effendy mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan di Pelabuhan Bakauheni dan Panjang.

"Terima kasih kepada Menteri Perhubungan, Gubernur, Kapolda, Pangdam, ASDP dan seluruh pemangku kepentingan. Ini semata-mata agar kita memberikan pelayanan yang semakin baik kepada mereka yang akan menjalani arus balik," ujar Muhadjir.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika mengatakan meski volume masyarakat pada arus balik meningkat, tetapi sampai dengan saat ini situasi tetap aman terkendali.

"Sampai dengan saat ini di Bakauheni masih dalam kategori hijau. Ini akan kita pertahankan terus, kami yakin dengan komunikasi, kolaborasi dan koordinasi semua stakeholder yang ada disini, Insha Allah tetap pada situasi hijau," ujar Helmy.

Hadir pada kunjungan itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan dan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. (Wi) 

 


Lamsel (Pikiran Lampung)-Polres Lampung Selatan memusnahkan Barang Bukti hasil operasi kepolisian selama bulan ramadhan di Lapangan Korpri Pemda Lampung Selatan setelah gelar pasukan Operasri Ketupat 2024. Rabu, 03 April 2024 pukul 09.00 Wib.

AKBP Yusriandi Yusrin saat Konferensi Persnya yang didampingi Pihak Forkopimda Lampung Selatan menjelaskan  ratusan botol miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil razia Operasi Cempaka Krakatau 2024, dalam pemberantasan penyakit masyarakat selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.

“Selama bulan puasa ini kita telah melaksanakan Operasi Cempaka yang berkaitan dengan premanisme, miras, petasan dan lain sebagainya,” kata AKBP Yusriandi Yusrin, saat press release hasil Operasi Cempaka Krakatau 2024, di Lapangan Korpri, Kalianda, Rabu (3/4/2024).

Sebanyak 489 botol minuman keras (miras) dan 101 liter miras jenis tuak berhasil dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.

Kapolres menambahkan, ada beberapa kasus pidana yang sudah diungkapkan, seperti pidana sajam, perjudian, dan curat. Dengan pengungkapan perkara sebanyak 13 perkara.

“Dengan jumlah tersangka 17 orang, pembinaan 41 orang. Kita juga berhasil menyita tindakan miras sebanyak 489 botol berbagai merk, 101 liter miras jenis tuak dan 238 kendaraan yang berhasil kami amankan dari balapan liar,” ungkap AKBP Yusriandi Yusrin).  (Edi) 

G

Lampung Selatan (Pikiran Lampung) -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin berikan penghargaan kepada 4 orang warga yang membantu kelancaran tugas kepolisian di lapangan, Senin (25/3/2024).

Keempat warga yang menerima penghargaan yakni Didi Herwanto, Hamzah, Reno Saputra yang telah berhasil menggagalkan pencurian sepeda notor di Desa Sukaratu Kec. Kalianda Lampung Selatan. 

Selanjutya Ba[ak dewa Putu Martawa diberikan penghargaan atas bantuannya memberikan bantuan melancarkan kegiatana pemilu 2024 dengan menyediakan tempat penyimpanan barang logistik dan tempat istirahat untuk anggota yang melaksanakan pengamanan. 

"Saya mengucapkan terimakasih kepada mas dah bapak yang sudah berhasil membantu kami menggagalkan pencurian kendaraan bermotor dan yang sudah membantu menyiapkan tempat untuk anggota kami dilapangan untuk pengamanan logistik pemilu". Ucap Kapolres.

"Penghargaan ini merupakan suatu apresiasi kita kepolisian kepada masyarakat kita yang seyogyanya adalah mitra kita di masyarakat karena kita adalah bagian dari masyarakat". Lanjut Kapolres Lampung Selatan 


Kapolres Lampung Selatan mengharapkan penghargaan ini menjadi motivasi untuk kita semua dalam menjaga dan memelihara harkamtibmas dan mengungkap suatu tindak pidana.

Banyak tugas kegiatan kepolisian yang dilaksanakan yang bersifat preemtif, preventif dan penegakan hukum yang semyanya membutuhkan bantuan Masyarakat, karena polisi tidak bisa bekerja sendiri.

Polri dan masyarakat harus bahu membahu menjaga situasi kamtibmas, sehingga diharapkan mitra kamtibmas baik poskamling, siskamling dan ronda-ronda bisa bersinergi dengan Polri untuk menjaga harkamtibmas yang aman dan kondusif.

AKBP Yusriandi menegaskan bilamana masyarakat menemukan adanya dugaan pelaku curanmor, masyarakat bisa melakukan upaya-upaya kepolisian dan memberikan informasi kepada petugas kepolisian sehingga bersama sama mengamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (*) 


Bandar Lampung (Pikiran Lampung) –
Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus AI (25), pria asal Dusun Tanjung Baru, Desa Bandar Dalam, Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

AI (25) ditangkap oleh petugas, pada hari Kamis (21/03/2024) malam di pelataran parkir Masjid Al Furqon, Teluk Betung Utara Bandar Lampung, lantaran menjual barang hasil curian berupa hand phone melalui via media sosial face book.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri menjelaskan bahwa usai menangkap dan menginterogasi pelaku AI (25), diketahui jika pria asal kecamatan Sidomulyo ini juga merupakan pelaku pencurian hand phone yang hendak dijualnya tersebut. 

“Awalnya korban memberitahu petugas yang ada di lapangan, minta di kawal, karena korban akan melakukan penawaran hand phone miliknya yang pernah hilang, yang di post oleh seseorang di forum jual beli media sosial face book” jelas Kasat Lantas Kompol Ikhawan Syukri, pada Jumat (22/03/2024) siang,  

Setelah korban dan pelaku AI (25) selaku penjual bertemu di pelataran parkir Masjid Al Furqon, korban memastikan bahwa hand phone yang akan dijual oleh pelaku AI (25) merupakan hand phone miliknya yang pernah hilang di rampas beberapa waktu silam.

“Setelah korban mengakui bahwa hand phone itu miliknya, barulah anggota kami yang saat itu ikut dan  menyamar sebagai teman korban, langsung membekuk pelaku dilokasi” ungkap Kompol Ikhwan Syukri.

Setelah itu Pelaku AI (25) berikut barang bukti dibawa ke Piket Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan, peristiwa pencurian atau perampasan hand phone milik korban RD (19), terjadi pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekira jam 21.30 Wib, di jalan Yos Sudarso, Garuntang, Bumi Waras Bandar Lampung.

Saat itu pelaku AI (25) menggunakan sepeda motor membuntuti sepeda motor milik korban, kemudian mengambil hand phone yang ditaruh korban di dashboard sepeda motor.

Selain mengamankan pelaku AI (25), petugas juga menyita 1 (satu) unit sepeda motor merk CBR Nopol BE 4890 OV warna merah putih, alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya dan 1 (satu) unit hand phone merk OPPO A 57 milik korban.(*)


Lampung  Selatan (Pikiran  Lampung
)- Kepolisian Daerah Lampung menghimbau masyarakat di dua desa yang berada di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan untuk saling menahan diri paska tewasnya seorang remaja dalam peristiwa perang sarung yang terjadi pada Senin (18/3/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Selasa (19/3/2024) siang.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan saling menahan diri atas peristiwa meninggalnya seorang remaja dalam perang sarung di Lampung Selatan tadi malam,” katanya.

Umi menegaskan saat ini Satreskrim Polres Lampung Selatan tengah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

“Polres  Lampung Selatan  tengah melakukan penyelidikan terhadap  peristiwa ini,  kami  akan bekerja  secara profesional  untuk segera mengungkap peristiwa ini,”  jelas dia.

Hingga  siang ini, sedikitnya 21  saksi dari  dua  kelompok telah  dimintai keterangan.

“Sudah 21  saksi baik  dari  dua kelompok  remaja dari  dua  desa maupun  saksi  dari masyarakat  yang mengetahui peristiwa  tersebut,” ungkap Umi.

Korban  Levino  Rafa  Fadila (14) tewas  setelah terlibat  dalam tawuran  perang sarung yang dilakukan  oleh  dua kelompok  remaja yang  berasal  dari Desa  Kecapi  dan Desa  Pematang, Kecamatan Kalianda,  Lampung Selatan.

Jenazah  Levino direncanakan  akan dikebumikan  pihak keluarga  hari  ini  di Desa Kecapi.(zai)


Lampung Selatan (Pikiran Lampung) -
Diawal bulan suci ramadhan, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin menyambangi langsung lokasi yang terdampak bencana alam angin puting beliung di Desa Baru Ranji Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (13/3/2024).

Kedatangan Kapolres Lampung Selatan di dampingi oleh Kasat Binmas dan Kasi Humas Polres Lampung Selatan ini disambut oleh Kapolsek Merbau Mataram Iptu Benny, Kepala Desa Baru Ranji Misnandri serta warga yang terdampak bencana angin puting beliung.

Untuk diketahui, bencana alam angin puting beliung yang terjadi pada hari Senin, (11/3/2024.

Bencana Alam itu tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi terdapat sebanyak 105 unit rumah warga yang mengalami kerusakan dari rusak ringan, sedang sampai yang berat.

Pada kesempatan ini, Kapolres Lampung Selatan juga memberikan bingkisan berupa sembako kepada warga yang terdampak bencana alam angin puting beliung sebagai bentuk kepeduliannya kepada masyarakat.

“kami sedikiti berbagi kepada warga di Desa Baru ranji dengan memberikan bantuan paket sembako sebanyak 60 dus, dan beberapa dus pop mie bisa dibagikan kepada warga yang tertimpa musibah” ucap AKBP Yusriandi Yusrin saat di temui di Mapolres Lamsel.

Sementara itu, Kepala Desa Baru Ranji Misnandri menyampaikan ucapan ribuan terimakasih kepada Kapolres Lampung Selatan.

"Terimakasih banyak pada hari ini bapak Kapolres Lampung Selatan telah hadir ditengah-tengah kita peduli atas musibah puting beliung di Desa Baru Ranji dan beliau juga sudah membantu masyarakat.

Mudah-mudahan ini bisa berdampak baik kepada masyarakat, bisa membantu meringankan beban masyarakat, kami masyarakat desa baru ranji mengucapkan ribuan terimakasih kepada bapak Kapolres Lampung Selatan atas bantuannya," Ucapnya. (edi)


Lampung Selatan (Pikiran Lampung) -
Kabid Humas Polda Lampung Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik menghadiri acara Konfrensi Kabupaten (Konferkab) VIII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara tahun 2024. Senin (04/03/24) 

Kegiatan yang digelar di Gedung Korpri Pemkab Lampung Utara di ikuti oleh Bupati Lampung Utara, Forkopimda Lampung Utara, Ketua PWI Lampung, Ketua PWI Lampung Utara dan para wartawan. 

Kegiatan konferensi kabupaten ke-VIII T.A 2024 Lampung Utara ini untuk memilih Ketua PWI Kabupaten Lampung Utara periode 2024 -2027. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PWI Provinsi Lampung, Bupati Lampung Utara beserta Forkompimda.

Dalam kesempatan ini, Kabid Humas mewakili Kapolda Lampung mengatakan sangat berapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Konferkab Lampung Utara Tahun 2024.  Kabid Humas menyampaikan selamat atas terselenggaranya Konferensi ini dan semoga membawa PWI menjadi organisasi yang semakin berintegritas dan bermartabat.

"Saya mengapresiasi kinerja Ketua PWI Kabupaten Lampung Utara yang telah banyak membawa perubahan dalam pembangunan Kabupaten Lampung Utata. Dan, saya berharap siapapun yang terpilih sebagai Ketua Baru PWI Lampung Utara, kita berikan support untuk tetap terus dapat bekerja dengan sebaik-baiknya" Ucapnya. (Zai) 



Lampung Selatan (Pikiran Lampung) -
Mulai hari ini Polres Lampung Selatan menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2024 selama 14 hari mulai 4 s/d 17 Maret 2024 di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan ini diawali denga gelar pasukan yang melibatkan TNI, Pemda, Pelajar dan Komunitas motor, selanjutnya dilaksanakan ikras deklarasi keselamatan dan  pemakaian helm bestandar nasional. 

"kegiatan operasi kepolisian ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang bersifat edukatif dan persuasive serta humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik / teguran simpatik guna meningkatkan simpatik masyarakat" ujar AKBP Yusriandi Yusrin di Lapangan Apel saat memimpin gelar pasukan. Sabtu, 2 maret 2024 sekira pukul 08.00 Wib.


Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP R. Manggala Agungsri Mahardjo  menjelaskan sasaran operasi keselamatan 2024  kali ini yakni : 

1.  Kendaraan bermotor r2/4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan (knalpot brong).

2. kendaraan yang tidak standar pabrikan, menambah Panjang rangka atau merubah spektek dan kendaraan barang yang over dimensi dan over loading.

3. kendaraan  pribadi yang menggunakan sirine rotator atau strobe bukan peruntukannya.

4. TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan spektek.

5. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI. 

Adapun upaya – upaya yang akan  laksanakan selama operasi keselamatan selama dua pekan kedepan yaitu yang pertama melakukan pembinaan ataupun penyuluhan kepada seluruh pengguna jalan baik dari komunitas komunitas kendaraan, pelajar ataupun pengendara yang menggunakan jalan lainnya. 

Kemudian yang kedua  akan melaksanakan kegiatan patroli dialogis  ditempat – tempat dimana rawan terjadi pelanggaran kemacetan ataupun rawan terjadinya laka-lantas


Yang ketiga melaksanakan kegiatan penindakan apabila menemukan pelanggaran pelangaran termasuk lima pelanggaran prioritas yaitu dengan menggunakan ETLE atau teguran.

“kegiatan operasi keselatamatan lalu lintas ini dalam rangka menyongsong operasi ketupat yang akan dilaksanakan pada saat mudi lebaran nanti, sehingga kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas taati aturan berlalu lintas serta tetap utamakan keselamatan berkendara” tutup Kasat Lantas. (Yan) 


Bandarlampung (Pikiran Lampung
) --- Hujan deras landa Bandar Lampung mengakibatkan beberapa titik digenangi air, Tim SAR Gabungan evakuasi warga pada Sabtu (24/02/2024).

Pukul 17.15 WIB Basarnas Lampung terima info dari Ibu Yunita (warga sekitar jalan Nyunyai) bahwa telah terjadi hujan lebat yang menyebabkan banjir di pemukiman warga dengan ketinggian sekitar 100 - 150 centimeter. Menindaklanjuti informasi tersebut Kepala Kantor Basarnas (Kakansar) Lampung Deden Ridwansah, S.Sos. mengerahkan 1 tim bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.


Kakansar Lampung menyatakan bahwa Info berkembang dan lokasi titik banjir semakin bertambah di kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan. Basarnas Lampung memusatkan evakuasi di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Natar, Kecamatan Sukabumi, Kec. Kedamaian dan Kec. Rajabasa. 

Kemudian Basarnas Lampung menambah 4 tim Rescue untuk menuju ke wilayah tersebut dan melakukan evakuasi bersama tim SAR Gabungan. "Sampai pukul 24.00 WIB tim SAR Gabungan telah berhasil mengevakuasi sebanyak 76 jiwa. Dan hasil pantauan terupdate di lokasi tersebut alhamdulilah air sudah berangsur turun.", ujar Kakansar.

"Namun ada beberapa lokasi yg masih belum terjangkau oleh tim dikarenakan berada di lokasi bantaran sungai dan arusnya masih kencang. Mudah-mudahan banjir segera surut dan warga bisa beraktivitas kembali.", tutup Deden. 

Adapun unsur SAR Gabungan yang ikut terlibat terdiri dari TNI, POLRI, BPBD Kota Bandar Lampung, Damkarmat Kota Bandar Lampung, Damkarmat Lampung Selatan, Pol PP Bandar Lampung, Forum Rescue Relawan Lampung (FRRL), masyarakat sekitar dan unsur SAR Gabungan lainnya. (Rusni) 


Bandarlampung (Pikiran Lampung
) -- Unit Reskrim Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus PT (62), seorang pria paruh baya yang berprofesi sebagai buruh rongsok.

Warga Desa Sinar Jati, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan ini ditangkap Polisi lantaran diduga keras sebagai pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban AS (72) meregang nyawa. 

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada hari sabtu (24/02/2024) dini hari, di sebuah lapak rongsokan yang terletak di Jalan Soekarno Hatta By Pass, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. 

Kapolsek Kedaron Kompol Try Maradona mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K. mengatakan bahwa pelaku PT (62) tega menganiaya korban hingga tewas, lantaran kesal, karena korban menjual barang rongsokan milik pelaku yang dititipkan, tanpa seizin oleh pelaku. 

"Keduanya saling kenal, sama sama berprofesi sebagai tukang rongsok, dan Pelaku ini tega aniaya korban, karena kesal barang rongsokan miliknya, dijual oleh korban tanpa seizin pelaku" ujar Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona. 

Hasil pemeriksaan, Pelaku PT (61) mengaku menganiaya korban dengan menggunakan gancu (Besi pengait) dan pisau, dimana pelaku menusukkan pisau tersebut ke arah dada korban sebanyak 2 kali, hingga mengakibatkan korban terkapar tewas bersimbah darah. 

"Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan, tidak berselang lama dari peristiwa pembunuhan itu terjadi" ujar Kompol Try. 

Pelaku PT (61) ditangkap petugas, di pinggir jalan dekat perlintasan kereta api, di wilayah Kampung Baru, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, 3 jam pasca peristiwa tersebut terjadi. 

"Terhadap pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Kedaton, untuk kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peristiwa tersebut" ujar Kompol Try. 

Dalam peristiwa ini, Petugas juga menyita 1 bilah gancu (besi pengait) sedangkan 1 bilah pisau yang diakui oleh pelaku sebagai alat yang digunakan untuk menganiaya korban masih dalam pencarian petugas. 

Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 338 Sub Pasal 351 ayat (3) KHUPidana, tentang Pembubuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dengan ancamam hukuman penjara paling lama 15 tahun. (zainiri)


Lampung Selatan (Pikiran Lampung) -
Hadir pertama di Lampung "Asqur Edufarm Ponpes" yang merupakan tempat wisata berbasis religi memadukan pemahaman Al Qur’an dengan tadabbur alam resmi dibuka beralamat di Jalan  Setiabudi, Jengkolan Srirejo, Branti Raya Kecamatan Natar (Belakang Bandara Raden Inten II) Lampung Selatan, Sabtu (17/02/24). 

Acara dibuka dengan Tabligh Akbar yang diisi Ulama Hadramaut Tarim Yaman Habib Hasan Bin Ahmad As Seggaf dengan Penerjemah Habib Umar Assegaf.

Ini Menjadi satu-satunya wisata religi yang baru ada di Lampung. Menurut Harsono selaku Pimpinan Yayasan menjelaskan bahwa  Ashabul Qur’an Edufarm fun mengkombinasikan pendidikan dan pertanian juga olahraga yang disunahkan seperti Memanah, Berkuda dan termasuk Out Bond, Flying Fox. 


“Disini  juga menyediakan berbagai fasilitas bagi anak-anak, mulai dari tingkat Taman Kanak – Kanak hingga SMA dan juga utk acara keluarga seperti berkemah dan berolahraga.

Kegiatan di kemas juga dengan diajarkan belajar membaca Al-Qur’an selama 1 jam, sekaligus tadabbur alam yang dibimbing oleh pemateri yang berkompeten di bidangnya. Tidak hanya belajar, tetapi anak-anak juga diberikan games edukatif.

Tujuan nya disediakan Edufarm Fun, “Agar anak-anak ini mengenal dan belajar Al-Quran jadi tidak menakutkan dan membosankan, belajar mengaji sekaligus bermain, berolahraga. 

Ashabul Qur’an Edufarm Fun ini dibuka khusus untuk hari Sabtu dan Minggu mulai Pukul 08.00-17.00 Wib,” ungkap Abi Harsono.


Selama Grand Opening ada discount sebesar 50% di 3 bulan pertama bagi sekolah yang hadir sembari menikmati berbagai Fasilitas yang ada di Ashabul Qur’an Edufarm Fun. Dengan rincian biaya kunjungan yang cukup bervariasi, Dengan pilihan paket sebagai berikut :

1. Biaya masuk tanpa paket Rp 10.000

2. Biaya masuk + Paket Silver Rp 35.000

Fasilitas :

 Belajar Baca Al-Qur’an (BBQ)

 Fun Games Edukasi

 Belajar menanam / memanen sayur*)

3. Biaya masuk + Paket Gold IDR 50.000

Fasilitas :

 Belajar Baca Al-Qur’an (BBQ)

 Fun Games Edukasi

 Belajar menanam / memanen sayur*)

 Belajar Memanah

4. Biaya masuk + Paket Platinum IDR 75.000

Fasilitas :

 Belajar Baca Al-Qur’an (BBQ)

 Fun Games Edukasi

 Belajar menanam / memanen sayur*)

 Belajar Memanah

 Flying fox/berkuda

Abi Harsono berharap “Agar masyarakat bisa menikmati Al- Quran dan bisa Tadabbur Alam sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT, sehingga bisa saling bersinergi menikmati Al- Quran dengan menyenangkan dan nikmat,” terang Harsono. (Ida)




Lamsel (Pikiran Lampung) -
Polres Lampung Selatan kawal pendistribusian logistik pemilu ke Desa Tejang Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan dari dermaga Canti, Senin (12/1/2024) pukul 15.00 WIB.

Pendistribusian kotak suara pemilu 2024 ini dilakukan menggunakan kapal motor (KM) Doa Ibu melalui pelabuhan Dermaga Canti Kecamatan Rajabasa dengan dikawal 8 personil dari Sat Polairud, 1 personil Bhabinkamtibmas Polres Lamsel dan 1 personil TNI Kodim 0421/Ls. Selanjutnya sembilan personil tersebut juga akan mengamankan  8  TPS yang ada di Desa Tejang Pulau Sebesi dengan perincian satu orang satu TPS. 

Ketua PPK Kecamatan Rajabasa Sofyansyah menjelaskan logistik yang dikirim ke Desa Tejang Pulau Sebesi sebanyak 40 Kotak yang berisikan surat suara untuk 8 TPS.

" Kita kirim hari ini lebih cepat dengan pengawalan dari TNI/POLRI dan PKD sampai ke TPS" Kata Ketua PPK.

Untuk menjagakan keamanan dan ketertiban pelaksanan pemungutan suara, setiap TPS di Pulau Sebesi tersebut dijaga oleh 1 personil polri untuk pengamanannya bersama – bersama dengan petugas linmas.

Menimbang jalur laut yang digunakan memiliki potensi untuk berhadapan dengan cuaca dan kondisi alam yang sewaktu waktu dapat berubah, maka dalam proses distribusi ini dilakukan dengan mencermati beberapa SOP tentunya.  

Kasat Polairud Polres Lamsel Iptu Fathul Arif menjelaskan, kotak kotak suara yang berisikan surat suara tersebut, dalam mendsitribuasikannya sudah dibungkus khusus dengan menggunakan plastik agar tidak terkena air, selanjutnya diikat menggunakan tali yang dikaitkan dengan pelampung sehingga apabila terjadi hal hal yang tidak diinginkan kotak suara tersebut dalam keadaan aman.(edi) 


Lampung Selatan (Pikiran Lampung) -
Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan ringkus 2 (dua) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) Jum'at (9/2/2024) sekira pukul 16.00 wib di Desa Bulok Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.

Keduanya yakni HS (20) dan AS (20) yang merupakan warga Dusun Damar Berak, Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin, Kapolsek Kalianda AKP Sugianto mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku HS (20) dan AS (20) dilakukan pada hari Jumat (9/2/2024) sekira pukul 16.00 wib dikediamannya di Desa Bulok Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

Setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari korban H (51), Kemudian Tim melakukan serangkaian penyelidikan guna ungkap kasus Tindak Pidana tersebut.

Penangkapan berawal dari aksi keduanya pada hari Minggu (28/1/2024) sekira pukul 00.30 wib yang saat itu pelaku menggasak motor korban yang sedang menonton hiburan orgen tunggal di Desa Agom, Kecamatan Kalianda.

Keduanya menggasak sepeda motor jenis Honda Beat dengan nopol BE 2588 DBA milik korban H (51) Warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Kalianda yang saat itu dibawa oleh anaknya.

Pelaku yang akan di jerat pasal 363 KUHPidana di bawa ke Mapolsek Kalianda guna dilakukan penyelidikan lebih dalam.

"Adapun barang bukti yang ikut diamankan yakni satu lembar Fotocopy STNK, satu lembar Fotocopy BPKB, satu set kunci letter T dan satu buah magnet pembuka kunci". Tutup Kapolsek.(edi) 


Lamsel (Pikiran Lampung
) - Indikasi adanya korupsi di Dinas Perhubungan Lampung Selatan semakin mencuat dan menarik. perhatian masyarakat luas. 

Hal ini membuat berbagai kalangan langsung bereaksi. Warga meminta agar kasus dugaan korupsi di dishub Lampung Selatan ini bisa diusut tuntas dan diproses para oknum yang diduga terlibat dalam lingkaran tersebut. " Kalau memang benar adanya dugaan seperti itu, maka pihak polda Lampung dan Kejati Lampung harus mengusut ini hingga tuntas, sebab ini uang rakyat, "ujar Riza salah satu warga Lampung Selatan, Selasa (6/2/2024). 

Hal yang sama juga dikatakan oleh Aris salah satu warga di Bandarlampung yang juga anggota dari jaringan Tunas Lampung. 

" Kami minta agar persoalan korupsi di dinas Perhubungan Lampung Selatan ini diproses oleh pihak betwajib, karena ini persoalannya sangat serius, apa. lagi pihak polri saat ini lagi sangat serius untuk memberantas setiap kasus korupsi,"tegasnya.

Sementara itu, informasi terbaru yang diperoleh Pikiran Lampung menyebutkan jika pihak LSM Lapak kembali berkirim surat klarifikasi ke dinas perhubungan Lampung Selatan, Senin  kemarin. 

Hingga saat ini pihak Dinas Perhubungan belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait hal ini 

Diberitakan sebelumnya, dugaan adanya indikasi korupsi di lingkungan Pemkab Lampung Selatan semakin mencuat.  Terutama dari Dinas Perhubungan setempat. Dimana, terindikasi Kadis Perhubungan Lamsel diduga telah mainkan alias diduga menyelewengkan anggaran di dinas itu. 
Oleh karenanya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantauan Kebijakan Publik (L@PAKK), mendesak Kejati Lampung  agar periksa Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, terkait proyek tahun anggaran 2023 lalu. 

Hal ini ditegaskan oleh Nova, Ketua LSM Lapak, Jum'at (2/2/2024) kepada Pikiran Lampung, ' Kita minta agar persoalan ini bisa ditangani serius oleh pihak kejati Lampung, dengan menurunkan tim periksa dan tangkap kadis Perhubungan Lamsel,"tegasnya.

Nova merinci dugaan penyelewengan anggaran yang telah dilakukan yang telah  dilakukan sang kadis. 

Meliputi, belanja pemeliharaan alat angkut apung bermotor untuk penumpang dengan nilai anggaran Rp.170.714.000

-Belanja pemeliharaan alat angkut bermotor darat dengan nilai anggaran Rp. 141.560.000. untuk pemeliharaan kendaraan operasional roda 4 dan roda 6

-Belanja pemeliharaan alat angkutan darat kendaraan bermotor kendaraan Dinas dengan nilai anggaran Rp. 171.790.000, untuk kendaraan bermotor roda  4 dan roda 6.

-Belanja pemeliharaan alat angkutan darat bermotor dengan nilai anggaran Rp. 109.990.000. untuk pemeliharaan kendaraan double gardan.

-Belanja pemeliharaan kendaraan alat angkutan darat bermotor kendaraan Dinas dengan nilai anggaran Rp. 38.670.000 untuk pemeliharaan kendaraan Dinas Pejabat Eselon II

- Belanja pemeliharaan alat angkutan darat bermotor Rp. 40.700.000. pemeliharaan kendaraan bermotor roda 2.

"Yang menjadi pertanyaan kami adalah? Anggaran tersebut apakah benar, digunakan ujar,"Ketua Umum LSM L@PAKK Provinsi Lampung, Nova Handra di kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. 

Karena hasil temuan investigasi Lapak, tidak masuk akal, lanjutnya, anggaran di atas itu sangat besar. "Apakah kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4, berganti spearpart hampir setiap minggu sekali, kan tidak juga. anggaran di atas sangatlah tidak masuk logika akal kita sehat,"ujar Ketua LSM L@PAKK Lampung,

LSM L@PAKK Provinsi Lampung meminta agar Kejati Lampung periksa dan Tangkap Kadis Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan,

"Kami pastikan sangatlah mudah team Kejati Lampung untuk menurunkan dan memeriksa Kadis Perhubungan Kabupaten Lampung.

Kami juga tidaklah akan bosan turun ke Kejaksaan Tinggi Lampung ini, untuk menayangkan proyek yang ada di Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan,"uar Ketua Umum LSM L@PAKK.

Sementara itu, pihak dinas Perhubungan Lampung Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait hal ini. (zainiri)


Lampung (Pikiran Lampung) -
Kerja keras  tim gabungan Jajaran Polresta Bandar Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil membekuk pelaku tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)  lintas Bandar Lampung dan Lampung Selatan di tempat persembunyiannya. Selasa (30/1/3024) sekira pukul 22.00 WIB. 

Kapolsek Kalianda AKP Sugiyanto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan tersangka berikut dengan barang bukti hasil kejahatannya.

Tersangka sebelumnya melakukan aksi pencurian di parkiran sebuah kontrakan yang berada di Perum Bumi Way Urang Kecamatan Kalianda, Jum'at (26/1/2024) sekira pukul 01.00 WIB. 

Tersangka  masuk ke dalam rumah kontrakan melalui pintu gerbang dan menggondol sepeda motor unit sepeda motor honda beat warna biru dengan No.Pol : BE 2126 EH, korban S (44) warga Sukaraja, Kecamatan Palas Lamsel.

"berdasarkan dari laporan korban, anggota reskrim melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek.

Bersama Unit Reskrim Polsek Kalianda, Sukarame, dan tekab 308 presisi Polres Lampung Selatan, akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah beraksi di wilayah hukum Polsek Sukarame Bandar Lampung sebanyak 12 kali. 

Dari badan tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan satu set kunci T dan satu unit unit sepeda motor honda beat warna biru dengan No.Pol : BE 2126 EH. 

"Berdasarkan alat bukti dan keterangan dari tersangka, kami melakukan penyidikan lebih lanjut," imbuh AKP Sugiyanto. 

Saat ini tersangka dibawa dan  diamankan di Polsek Sukarame untuk dilakukan pengembangan penyelidikan di wilayah Bandar Lampung.

Tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (*) 


Lampung Selatan (Pikiran Lampung
)-  Pembangunan  Jalan di Kabupaten Lampung Selatan terindikasi belum merata. Sebab masih. banyak  jalan Kabupaten di Lampung Selatan ini  yang rusak berat  dan membahayakan pengendara, terutama pengguna motor atau roda dua.

Salah satunya  ruas Jalan  M Azizi Desa Sabah Balau, Tanjungbintang, Lampung Selatan ini  rusak dan  banyak lubang.. Yang   tergenang air bak kubangan. Kondsi ini jelas sangat berbahaya bagi pengguna jalan. 

Hal ini terlihat saat  Pikiran Lampung   melintasi jalan  tersebut,  Ahad  (28/ 1/ 2024).


Ruas jalan tersebut kira- kira 4 meter  sedangkan kiri  dan kanan sisi jalannya berlubang  dan digenangi air.

Ajis pedagang sayur yang sedang melintasi jalan tersebut  saat t  ditanya mengatakan, merasa  sangat kerepotan  dengan kondisi jalan seperti ini  apa lagi bila sedang. ber papasan dengan kendaraan roda    empat   terpaksa harus minggir dan berhenti dahulu. 


"Kami merasa  sangat  terganggu     dan kesulitan dengan kondisi jalan seperti ini.  Kami  Sangat Berharap sekali  Jalan  ini agar segera di perbaiki"ujarnya.(zainiri)



Lampung Selatan (Pikiran Lampung) -
Tiga pelaku penggelapan motor ditangkap oleh unit reskrim Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan  (Lamsel). Yakni, A(34), AS (23) dan R (38).

Kapolsek Jati Agung, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, kejadian ini bermula saat korban H (30) menitipkan sepeda motor Yamaha N-Max kepada saudara Suyanti karena akan bepergian keluar kota pada hari Kamis (28/12/2023), sekitar pukul 21.00 WIB.

"TKP di Perumahan Safira 1, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung," kata Iptu Olivia

Pelaku A(34) yang merupakan tetangga Suyanti meminjam sepeda motor titipan tersebut untuk bepergian ke daerah Kecamatan Natar dengan alasan untuk melihat pupuk kandang dan ia berjanji akan segera mengembalikan sepeda motor tersebut.

"Keesokan paginya, ternyata pelaku belum A(34)  mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya," ujarnya.

Merasa curiga dengan gelagat pelaku, saudara Suyanti  langsung mendatangi rumah kontrakan pelaku yang berada tidak jauh dari kontrakannya. Akan tetapi pelaku belum juga pulang, saat ,mencoba menghubungi melalui handphone, nomornya tidak aktif.

Akibatnya, pemilik motor harus kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2022 warna biru dan sehingga menanggung kerugian sekitar Rp33 juta  dan  Suyantipun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati Agung.

Menerima laporan dari warga, Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku asal Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas, berada di wilayah Kecamatan Natar. 

"Kami berhasil menangkap pelaku A(34). dari hasil interogasi, ia telah menjual sepeda motor korban kepada pelaku AS sebesar Rp8 juta menggunakan uang milik pelaku R," jelasnya.

Motor itu kembali dijual di market place dan dibeli oleh orang tak dikenal seharga Rp10,5jt, kemudian hasil penjualannya dibagi dua yakni untuk pelaku AS dan R, keduanya merupakan warga Kampung Kepayang Jaya, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, kota Bandar Lampung.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti di antaranya 1 lembar foto kopi BPKB motor Yamaha N-Max milik korban, 1 lembar surat keterangan dari leasing bahwa BPKB sepeda motor Yamaha N-Max berada di leasing PT Bussan Auto Finance, dijerat dengan Pasal 378 sub pasal 372 KUH Pidana. (edi) 


Lamsel (Pikiran Lampung) -
Polres Lampung Selatan Berhasil Menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus Tindak Pidana penganiayaan dan pengeroyokan Terhadap Anak Dibawah umur yang terjadi Di Jl. Ibnu Hasyim Pasar bawah Kel. Kalianda kec. Kalianda kab. Lampung Selatan, rabu (17/01) sekira pukul 23.00 WIB. 

Para pelaku diantaranya M (19), SA (16), AR (16), TH (16), BA (17) dan AM (16) Warga Kalianda Lampung Selatan diamankan pada senin (22/1/2024) sekira pukul 03.00 WIB.l

Kegiatan konferensi persnya yang dilaksanakan kali ini dihadiri oleh Kacabdin Wilayah I Provinsi Lampung, Kadis Pendidikan Lampung Selatan, Kadi PPA Lamsel, Bapas Provinsi Lampung, MKKS SMA/SMK Lamsel, Kepala Sekolah, Guru BK, guru kelas dan orang tua siswa. 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa kali ini sengaja mengundang dari berbagai instansi dan masyarakat menyikapi terkait terjadinya peristiwa pidana pengeroyokan yang menjadi atensi dari Polres lampung selatan. 


“Di Lampung Selatan kadang terjadi gesekan antara pelajar, antara pemuda yang dimulai dari saling posting, saling tantang di media sosial. Ini terjadi dan korban mengalami fatalitas yang cukup berat” lanjutnya. 

“Korban yang masih di bawah umur saat ini tidak bisa berkativitas normal seperti biasa dan sekolahnya terganggu, ” tegas nya

Penangkapan keenam pelaku pengeroyokan ini berawal dari kejadian dimana korban NS (14) dikeroyok oleh orang tak dikenal, pada saat itu korban yang sedang mengendarai sepeda motor berboncengan, tiba-tiba ada sekelompok orang yang melempar batu mengenai wajah korban, sehingga korban terjatuh lalu dikeroyok, dipukul dan dibacok dengan senjata tajam yang diduga celurit dan golok.

Kejadian tersebut menyebabkan korban NS (14) mengalami luka bacok di bagian kepala, luka sabetan di bagian leher, dan luka dib bagian lutut akibat senjata tajam. 

Mendapat Laporan dari korban dan pelapor, Polres lampung Selatan bersama Polsek Kalianda melakukan serangkaian penyelidikan. Team berhasil mengendus dan mengamankan para tersangka, lalu dibawa ke Mako polres Lampung Selatan guna penyidikan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, para tersangka terjerat Pasal 80 Ayat UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak  dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 Tahun. (edi) 

 


Lamsel (Pikiran Lampung) - Proyek Tanggap Darurat dan Proyek Pekerjaan Embung Lampung Selatan terindikasi Acak Kadut alias kicut.  LSM KAKI LAMPUNG, siap akan melaporkan ke Kantor Aparat Penegak Hukum (APH). 

Sangat disayangkan, proyek yang sangat dirasa  aneh dan sangat janggal di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lampung Selatan. Contoh seperti proyek yang ada di desa Sumber Jaya Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Pembangunan Box Culvert dengan nilai anggaran Rp. 1.400.000.000. Itu seperti jembatan yang asal jadi Ujar Ketua Umum LSM KAKI LAMPUNG, Lucky Nurhidayah. 

" Proyek di dinas PU dan Tata Ruang ini terindikasi ada kebocoran, atau kicut lah kalau bahasa kita Lampung, "jelasnya, Ahad (21/1/2024) kemarin. 


Data lainnya kata dia, Pembangunan dan Embung penampung air lainya di Desa Mulyo Sari Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan, dengan nilai Anggaran Rp. 445.000.000. "Sangat lebih lucu dan anehnya lagi Embung Tersebut dibangun di belakang Kantor Kepala Desa Mulyo Sari terus dijadikan tempat Pembesaran Ikan nila oleh Kepala Desa Mulyo Sari " jelasnya. 

"Yang jadi pertanyaan kami selaku Lembaga Sosial Control LSM KAKI LAMPUNG, sangat janggal kok ada proyek Embung penampung air lainya di jadikan kolam pembesaran ikan nila., " kata dua. 

Apakah pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lampung Selatan, lanjutnya, bagi hasil atas pembesaran ikan nila tersebut. 

"Kami juga LSM KAKI Lampung sudah menyurati Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lampung Selatan, tetapi belum ada  jawaban. Kami besok akan Melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Apakah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lampung Selatan kebal hukum, "pungkasnya.(edi)