Articles by "Tulang Bawang"
Tampilkan postingan dengan label Tulang Bawang. Tampilkan semua postingan


Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Tiga personel Bhabinkamtibmas Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, meraih penghargaan (reward) karena telah berprestasi dan aktif dalam kegiatan preemtif, serta pelaporan melalui aplikasi Binmas Onlines System (BOS) V2 terbanyak se-Jajaran Polda Lampung.

Mereka yang diberikan penghargaan (reward) yakni Brigpol Handrias Dwi Mahargia, Bhabinkamtibmas Polsek Banjar Agung, lalu Brigpol Aditya Arisandi, SH, Bhabinkamtibmas Polsek Dente Teladas, kemudian Brigpol M Aziz Saprudin, Bhabinkamtibmas Polsek Rawa Jitu Selatan. 

Penyerahan penghargaan (reward) diberikan langsung oleh Wadir Binmas Polda Lampung, AKBP A Rahman Napitupulu, SH, Kasubdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Lampung, AKBP Welly Gunawan, dan Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, pada kegiatan pembinaan Bhabinkamtibmas Kewilayahan jajaran Polda Lampung TA 2024, di Aula Wira Satya Mapolres setempat, Kamis (07/03/2024).

"Pemberian penghargaan (reward) oleh pimpinan kepada personel Bhabinkamtibmas sebagai bentuk apresiasi dan memberi semangat, sehingga personel Bhabinkamtibmas dapat lebih maksimal lagi dalam melaksanakan tugas di Kampung atau wilayah binaannya," kata AKBP James.

Lanjutnya, dalam kegiatan tersebut, juga diberikan keterampilan (skill) dengan narasumber langsung dari Dit Binmas Polda Lampung, sehingga akan menambah wawasan (knowledge) para personel Bhabinkamtibmas untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.


"Optimalisasi peran Bhabinkamtibmas sebagai bentuk implementasi dari strategi preemtif sangat diperlukan, guna memelihara kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menambahkan, personel Bhabinkamtibmas yang telah diberikan penghargaan (reward) jangan mudah merasa berpuas diri atas pencapaian yang telah diraih saat ini. Ingat, mempertahankan akan lebih sulit dari pada meraihnya karena Bhabinkamtibmas yang lain, juga pasti ingin mendapatkan penghargaan (reward).

"Untuk personel Bhabinkamtibmas yang belum mendapatkan penghargaan (reward), ayo lebih aktif dan lebih giat lagi dalam melaksanakan tugas-tugas preemtif, serta jangan lupa dilaporkan melalui aplikasi BOS V2 karena semua personel Bhabinkamtibmas berpeluang untuk mendapatkan penghargaan (reward)," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (*)


Lampung (Pikiran Lampung) –
Kabupaten Tulang Bawang menjadi pelopor di Provinsi Lampung dalam upaya mendigitalisasikan langkah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembayaran retribusi pasar secara elektronik. Hal ini dilakukan melalui Sistem Digital Elektronik Retribusi (SIGER).

“Langkah ini perlu kita apresiasi karena selain inovatif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, juga memperkuat digitalisasi dalam transaksi pemerintah daerah”, demikian disampaikan Junanto Herdiawan, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung (KPw BI Lampung), saat peluncuran SIGER pada Selasa, (05/03/2024) di Pasar Unit II, Kabupaten Tulang Bawang.

SIGER merupakan aplikasi hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan PT Bank Mandiri (Persero).

Peluncuran SIGER dilakukan oleh Pj Bupati Tulang Bawang, Drs.Qudrotul Ikhwan, M.M dan dihadiri juga oleh Vice President PT Bank Mandiri Area Bandar Lampung, Erik Doly, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, serta perwakilan pedagang dan petugas pemungut retribusi.

SIGER memberikan manfaat bagi berbagai pihak, bukan hanya pemerintah daerah tetapi juga pedagang di pasar. Bagi pedagang pasar, pembayaran retribusi melalui SIGER mempermudah mereka dan membangun kepercayaan pada pemerintah daerah. Akseptasi kanal pembayaran digital QRIS pun semakin luas dan telah diterapkan oleh sekitar 700 pedagang yang ada di Pasar Unit II Kabupaten Tulang Bawang.

Penerapan e-retribusi dilakukan dengan mengoptimalkan kanal pembayaran digital melalui uang elektronik dan pada perkembangannya nanti akan menggunakan QRIS. SIGER pun dilengkapi fitur pemantauan berupa online dashboard berbasis web yang dapat diakses oleh Pemerintah Kabupaten sehingga dapat memantau pendapatan daerah secara real time.

Pj Bupati Kabupaten Tulang Bawang, Drs Qudrotul Ikhwan, M.M, memberikan apresiasi kepada Bank Indonesia dan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. atas penerapan digitalisasi e-retribusi pasar yang sangat berperan dalam pembangunan, baik melalui penguatan struktur anggaran dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah maupun tata kelola.

Selanjutnya, Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung menyampaikan komitmen dan kesiapan BI untuk terus mendorong dan mendukung Pemerintah Daerah untuk melaksanakan berbagai program kerja dalam upaya percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. (*) 






Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Seksi Dokkes Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar bakti kesehatan gratis di kantor penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tepatnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang, pada Rabu (21/02/2024), pukul 13.00 WIB s/d selesai.

Adapun yang menjadi sasaran utama dalam bakti kesehatan gratis ini yaitu semua personel Polri yang terlibat langsung dalam pengamanan, Komisioner dan pegawai KPU Tulang Bawang.

"Hari ini, personel kami yang dipimpin langsung oleh Ps. Kasi Dokkes, Aiptu Dwi Kurniawan, S.Kep, MH bersama tim Dokkes Polres menggelar bakti kesehatan gratis di kantor KPU Tulang Bawang," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.

Lanjutnya, sebanyak 28 orang yang mengikuti bakti kesehatan gratis tersebut, yang terdiri dari 7 personel Polres Tulang Bawang dan 21 orang yang merupakan komisioner beserta pegawai KPU Tulang Bawang.

"Dari 28 orang yang mengikuti kegiatan bakti kesehatan gratis yang kami selenggarakan, semuanya dalam keadaan sehat dan hanya satu orang pegawai KPU yang mengalami tensi darah tinggi akibat kelelahan," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menjelaskan, bakti kesehatan gratis yang dilakukan oleh petugasnya ini sebagai bentuk kepedulian dari Polri khususnya Polres Tulang Bawang kepada personel Polri dan pegawai KPU Tulang Bawang sehingga mereka tetap dalam kondisi sehat selama bertugas.

"Bakti kesehatan gratis yang dilakukan oleh petugas kami berupa pengukuran tensi darah, konsultasi kesehatan, pemberian vitamin, dan edukasi kesehatan sehingga selama bertugas di KPU Tulang Bawang semuanya dalam keadaan sehat," jelas perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, petugas Dokkes kami juga memberikan imbauan agar selama bertugas tidak mengkonsumsi minuman berenergi secara berlebihan, tetap menjaga pola makan, dan konsumsi vitamin serta air mineral yang cukup. (N) 



Tulang Bawang (Pikiran Lampung)
- Seksi Dokkes Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar pelayanan kesehatan keliling secara gratis kepada warga masyarakat terutama yang bermukim di wilayah pesisir pantai dan berprofesi sebagai nelayan tradisional.

Pelayanan kesehatan keliling kali ini berlangsung hari Kamis (25/01/2024), pukul 08.00 WIB s/d pukul 16.00 WIB, dan menyasar para nelayan yang bermukim di Dusun Kuala Mahabang, Kampung Mahabang, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari ini, personel kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kasi Dokkes, Aiptu Dwi Kurniawan, S.Kep, MH, menggelar pelayanan kesehatan keliling secara gratis kepada para nelayan yang bermukim di Dusun Kuala Mahabang, Kampung Mahabang," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.

Lanjutnya, untuk sampai ke Dusun Kuala Mahabang, petugas kami harus menyewa perahu kayu bermesin karena akses untuk bisa sampai ke tempat tersebut hanya dengan menggunakan transportasi air dan tidak ada jalan daratnya.

"Selama menggelar pelayanan kesehatan keliling di Dusun Kuala Mahabang, Kampung Mahabang, sebanyak 20 orang nelayan dilakukan pemeriksaan secara gratis, mulai dari pengecekan tensi darah, pengecekan gula darah, pembagian vitamin secara gratis, konsultasi kesehatan, dan pembagian kursi roda untuk dua orang warga yang menderita stroke," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.


Kapolres menjelaskan, kegiatan pelayanan kesehatan keliling ini memang sudah rutin dilakukan oleh Seksi Dokkes Polres, baik kepada warga masyarakat maupun kepada personel Polri yang berdinas di Polsek.

"Pengecekan kesehatan untuk personel yang berdinas di Polsek merupakan salah satu bentuk kepedulian dari pimpinan kepada personelnya agar tetap sehat dan prima, sehingga bisa memberikan pelayanan kepada warga secara optimal," jelas perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, pelayanan kesehatan keliling secara gratis kepada warga merupakah salah satu bentuk nyata kepedulian Polri khususnya Polres Tulang Bawang kepada warga yang kurang mampu dan tinggal di daerah pesisir pantai.

"Kami berharap, dengan rutinnya kegiatan kemanusiaan seperti ini akan semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat, sehingga Polri khususnya Polres Tulang Bawang nantinya mendapatkan tempat tersendiri di hati warga dan membuat warga akan semakin cinta serta percaya dengan institusi Polri," imbuhnya. (*)


Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Pencarian Tim SAR Gabungan memasuki hari ke 4, namun Komarudin (39), korban tenggelam di Perairan Teladas belum juga terlihat tanda tanda keberadaannya pada, Selasa (16/01/2024).

Sebelumnya pada pencarian hari ke 3 Senin (15/01) dimulai pukul 06.00 WIB dengan melakukan briefing dan tim SAR Gabungan dibagi 2 SRU (SAR Rescue Unit), SRU 1 menggunakan perahu karet Basarnas melaksanakan pencarian hingga radius 9 km arah utara dari lokasi kejadian, SRU 2 menggunakan speed lidah milik Pos TNI AL Teladas melaksanakan pencarian hingga radius 11 km arah selatan dari titik koordinat kejadian.

Upaya pencarian hari ke 3 dilakukan hingga pukul 16.30 WIB dengan hasil masih nihil. Pencarian dihentikan sementara dan akan dilanjutkan kembali hari Selasa (16/01) pagi.


Pencarian kembali dilakukan memasuki hari ke 4 pada Selasa (16/01). Hampir sama dengan pencarian hari ke 3, tim SAR Gabungan dibagi menjadi 2 SRU dengan 2 sektor.

Namun area pencarian hari ini diperluas hingga radius 11 Nautical Mile (+- 20 km) dari titik koordinat kejadian. Selain itu tim SAR Gabungan juga melakukan pemapelan kepada nelayan yang melintas di sekitar lokasi kejadian.

Hingga pukul 17.00 WIB pencarian hari ke 4 belum membuahkan hasil atau masih nihil. Hasil ini dilaporkan langsung oleh Komandan Tim Rescue Basarnas Lampung Koman Liyo kepada Kepala Kantor Basarnas Lampung Deden Ridwansah selaku SMC (SAR Mission Coordinator). 

"Pencarian hari ke 4  telah dilakukan hingga radius 11 Nautical Mile namun belum membuahkan hasil. Pencarian akan dilanjutkan kembali pada Rabu pagi sesuai rencana operasi hari ke 5.", kata Koman. (*) 


Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Ketua Komisi 1 DRPD Kabupaten Tulang Bawang Herwan S, angkat bicara terkait polemik pembagian dana Publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tulang Bawang. 

Polemik itu bagaikan anak tiri dan anak kandung, tidak Sesuai dengan arahan pj Bupati Tulang Bawang, mengatakan media online harus pukul rata,jangan ada perbedaan diantara mereka,lagi lagi dinas Kominfo tidak Transparan berapa jumlah media yang sudah order di tahun 2023 ini?, dan berapa jumlah budget masing-masing,pakah sesuai dengan 1,8 Miliar,selasa 03/01/2024

Ketua komisi 1DRPD Kabupaten Tulang Bawang Herwan, yang hendak dikonfirmasi melalui via telepon  mengatakan dalam jangka  waktu dekat ini akan panggil Dinas Kominfo, karena menjadi polemik terus yang tak berkesudahan, kami dari komisi 1 sebagai mitra  kerja dan pengawasan ,kami siap kawal,  kalau dinas Kominfo  tidak berjalan dengan ketentuan yang ada.

Karena pada intinya media yang sudah bermitra dengan pemerintah, seharusnya tidak boleh ada perbedaan diantara mereka mempunyai hak yang sama,dan seharusnya Dinas kominfo harus Transfaran kepada para media dan kepada Publik, terakait pembagian dana publikasi tersebut,biar tidak  menjadi polemik dan bikin kegaduhhan para awak media ,dana yang sudah dianggarkan 1,8 m, harus jelas dan aktual verivikasi nya , apakah sesuai dengan Realisasinya.

Penelusuran media ini mencatat keterangan dari beberapa Kepala Biro media online yang mendapat dana publikasi yang berbeda. Diungkapkan oleh seorang kepala biro yang minta namanya tidak ditulis, perusahaan medianya mendapatkan dana publikasi dari Dinas Kominfo Pemkab Tulang Bawang Tahun 2023 senilai Rp.1.800.000.

Sementara itu, ada Kepala biro media lainnya mengaku mendapatkan dana publikasi di Tahun 2023 ini dengan nilai Rp. 3.150.000. Bahkan ada media lain yang mendapatkan dana publikasi yang lebih besar dengan nilai Rp. 3.600.000. 

Dilain pihak, ada media yang sudah terdaftar di Dinas Kominfo Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang tidak mendapatkan dana publikasi. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama PT. Realita Lampung Mandiri, Sarnubi.

Menurut Sarnubi, perusahaannya sudah mendaftarkan medianya ke Dinas Kominfo sejak beberapa bulan yang lalu. Semua dokumen yang dibutuhkan sudah dilengkapi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh pihak Dinas Kominfo. Tetapi yang terjadi medianya tidak mendapatkan dana publikasi seperti media lainnya. 

“Media kami punya hak yang sama dengan media lainnya. Kalau ada persyaratan atau dokumen yang tidak lengkap, jelaskan dokumen yang mana? Kalau ada verifikasi, harusnya verifikasi itu dipublikasikan,” tegasnya.

Sarnubi meminta Dinas Kominfo agar transparan jika ada verifikasi media yang sudah dilakukan. Dengan mempublikasikan hasil verifikasi, dan berikut nominal anggaran dana publikasi yang diberikan kepada masing-masing media. Hal ini bertujuan agar tidak ada kecurigaan adanya permainan dibalik dana publikasi. 

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Drs. Desia Kusumayuda M,Si, melalui via telepon selular beberapa waktu lalu mengatakan, tidak semua media mendapatkan dana publikasi di Tahun 2023 ini.  

“Bagi media yang tidak ada nama kabiro dan nama Direktur perusahaanya, maka dari itu tidak akan kami proses,” ungkapnya. 

Merujuk dari pemberitahuan yang di tempel di kaca  di Kantor Dinas kominfo, jumlah media yang dapat orderan gelombang pertama sebanyak 241 media. Sedangkan jumlah media yang mendaftar di Tahun 2023 sebanyak 371 Media.  

Menariknya, media yang termasuk dalam daftar 241 tersebut, ada puluhan media yang tidak tertulis nama Kepala Biro dan dan nama direktur perusahaanya. Kenyataan ini bertolak belakang dengan pernyataan Kepala Dinas Kominfo. 

Dilain waktu, Plt. Kabid Kominfo Sambas Ardana yang dikonfirmasi melalui via telepon mengatakan, dia masih berjibaku bekerja melayani media dengan menyediakan bahan rilis berita untuk dipublikasi. Sambas Ardana meminta menghubungi pejabat Dinas Kominfo lainnya.   

“Sampe sekarang jam segini masih kerja bang, masih rilis berita belum mandi juga, belum makan juga bang, demi nyariin teman-teman rilis berita. Coba contack Wandi lah, jangan semua-mua saya yang turun,” tukasnya.

Lanjut Sambas, saya hanya Plt loh bang, jangan di mentokin ke saya semua. Bukan saya pengambilan kebijakan, itu tim verifikasi (yang berwenang). 

“Urusan Media silahkan kordinasi dengan Bang Wandi, Saya hanya memantau semua berjalan dengan Regulasi, memastikan bukan pengambilan Kebijakan," tutupnya.(*) 


Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli perintis presisi (3P) guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukumnya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung kondusif.

Kegiatan patroli perintis presisi (3P) ini dilaksanakan hari Jum'at (24/11/2025), pukul 20.30 WIB s/d 23.00 WIB, di tiga lokasi yang berbeda di Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

"Semalam, petugas kami menggelar patroli perintis presisi (3P) di tiga lokasi berbeda yakni Kampung Tri Tunggal Jaya, Kampung Penawar Jaya, dan Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo," kata Kasat Sampta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (25/11/2023).

Lanjutnya, kegiatan patroli perintis presisi (3P) ini semakin kami masifkan, dengan tujuan agar situasi kamtibmas yang ada di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur benar-benar kondusif, baik menjelang, pada saat, hingga berakhirnya seluruh tahapan Pemilu 2024.



Kasat Samapta menerangkan, metode yang dilakukan oleh petugasnya saat menggelar patroli perintis presisi (3P) adalah memberikan imbauan kamtibmas dan melakukan pemeriksaan kepada para pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam.

"Para pemuda yang kedapatan masih berkumpul hingga larut malam diberikan imbauan oleh petugas kami untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing. Hal ini kami lakukan agar mereka tidak melakukan hal-hal yang negatif seperti pesta minuman keras (miras) dan mengkonsumsi narkoba," terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Samsul menambahkan, dengan kehadiran petugas kami yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) organik, serta kendaraan dinas patroli, diharapkan akan menghilangkan niat dari para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.

"Kami juga mengimbau kepada warga, untuk selalu hati-hati dan waspada saat melintas pada malam hari. Apabila mengantuk sebaiknya mencari tempat istirahat yang benar-benar aman karena apabila dipaksakan bisa berakibat fatal," imbuhnya. (*)


Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Dua dari lima pelaku tindak pidana pemerasan yang terjadi di wilayah Menggala ditangkap petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang, dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung.

Dua pelaku yang ditangkap tersebut yakni berinisial HN (34), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Bandar Dewa, dan YG (50), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.


"Hari Rabu (08/11/2023), sekitar pukul 23.30 WIB, saya bersama dengan personel Polsek, Tekab 308 Polres Tulang Bawang dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat menangkap dua dari lima pelaku tindak pidana pemerasan. Pelaku HN ditangkap saat sedang berada di karaoke wilayah Tiyuh Pulung Kencana, sedangkan pelaku YG ditangkap saat sedang berada di rumahnya," kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (11/11/2023).


Lanjutnya, dalam kasus ini petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa mobil pick up merek Daihatsu Grand Max warna hitam, BE 8042 SA, beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan kunci kontak milik korban Indra Lesmana (29), berprofesi supir, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.


Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, mulanya hari Sabtu (28/10/2023), sekitar pukul 16.30 WIB, ia bersama dengan dua orang rekannya berangkat dari Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk menjemput tenaga kerja, dan akan berangkat ke daerah Lampung Tengah.


Saat melintas di Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, mobil yang dikendarai oleh korban dihadang oleh lima orang pelaku yang tidak dikenal, lalu dibawa ke rumah salah satu pelaku yang ada di wilayah Kecamatan Menggala.


"Mobil pick up milik korban ini ditahan oleh para pelaku dengan alasan korban harus mengganti kerugian yang dialami tenaga kerja, dan meminta uang tebusan sebesar Rp 10 Juta. Selama ditahan, korban tidak boleh keluar rumah dan hanya diberi makan sebanyak satu kali," jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.


Hari Minggu (29/10/2023), sekitar pukul 20.00 WIB, pihak dari keluarga korban datang dan menyerahkan uang sesuai permintaan dari para pelaku. Setelah uang diserahkan, barulah korban dan kendaraannya dibebaskan oleh para pelaku. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami trauma dan kerugian uang tunai sebanyak Rp 10 Juta.


AKP Sunaryo menambahkan, korban baru melaporkan peristiwa yang dialami ke Mapolsek Menggala, hari Rabu (08/11/2023) siang. Setelah mendapatkan laporan, kami langsung bergerak cepat untuk mencari tahu siapa saja pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, dua dari lima pelaku akhirnya ditangkap.


"Para pelaku yang sudah ditangkap, saat ini kami tahan di Mapolsek Menggala dan akan dikenakan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," imbuh Kapolsek. (*)


Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Polsek Rawa Jitu Selatan bergerak cepat untuk menangkap pelaku tindak pidana asusila yang dilakukan oleh orang tua kepada anak kandungnya sendiri.

Pelaku yang ditangkap tersebut adalah seorang pria berinisial EW (37), berprofesi tani, warga Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Selasa (07/11/2023), sekitar pukul 17.30 WIB, petugas kami bersama Polsek Rawa Jitu Selatan menangkap pelaku tindak pidana asusila yang dilakukan oleh orang tua kepada anak kandungnya sendiri. Pelaku ini ditangkap saat sedang berada di Kampung Hargo Mulyo, Kecamatan Rawa Jitu Selatan," kata Plt. Kasat Reskrim, Ipda Sobrun, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Rabu (08/11/2023).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita petugas kami dalam kasus ini berupa buku nikah, kartu keluarga (KK), akta kelahiran korban berinisial R (15), celana hitam, baju kemeja batik warna coklat, baju gamis warna biru tua motif bunga-bunga warna putih, dan pakaian dalam yang dikenakan oleh korban saat terjadinya tindak pidana asusila.

Plt. Kasat Reskrim menjelaskan, menurut keterangan dari ibu kandung korban berinisial A (34), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kecamatan Rawa Jitu Timur, aksi biadab yang dilakukan oleh pelaku terjadi secara berulang sejak Senin (17/04/2023), sekitar pukul 01.00 WIB s/d Minggu (01/10/2023), sekitar pukul 23.00 WIB di dalam kamar korban.

Saat terjadinya tindak pidana asusila, korban hanya tinggal bersama dengan adiknya yang berumur 9 tahun dan pelaku di rumah mereka. Sementara ibu kandungnya tidak ada di rumah karena sedang bekerja di Jakarta.

"Pelaku langsung masuk ke dalam kamar saat korban sedang tertidur lelap dan melakukan perbuatan asusila, setiap usai melakukan aksi biadabnya pelaku selalu mengancam korban agar tidak mencerita peristiwa pilu tersebut karena akan dipukul dengan menggunakan kayu," jelas perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.

Ipda Sobrun menambahkan, korban baru menceritakan kejadian pilu yang dialaminya setelah ibu kandungnya pulang dari Jakarta. Mendengar cerita tersebut, ibu kandung korban langsung naik pitam dan membuat laporan resmi ke Mapolres Tulang Bawang hari, Senin (06/11/2023). 

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, diancam dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun 6 bulan dan paling lama 20 tahun, dan atau Pasal 46 Jo Pasal 8 huruf a Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," imbuh perwira lulusan SIP Angkatan 50. (*)