Articles by "Guru P3k"
Tampilkan postingan dengan label Guru P3k. Tampilkan semua postingan


Bandarlampung (Pikiran Lampun
g)-- DPRD Provinsi Lampung, bersama Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), segera bersurat ke Kementerian Pendidikan, untuk dapat menyelesaikan persoalan tenaga Guru CPNS P3K Lolos Passing Great tahun 2023.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan dengan bersama pada kesempatan ini menjadi silaturahmi, sekaligus mencarikan solusi dalam hal persoalan CPNS P3K lolos Passing Great tahun 2023.

“Dari apa yang disampaikan tadi, Ini menjadi catatan saya, untuk di sampaikan ke Sekda, dan nanti saya koordinasi kan ke Gubernur,” kata Mingrum, di Ruang Rapat Besar DPRD Provinsi Lampung, Selasa (16/1).

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mengatakan apa yang disampaikan oleh teman-teman guru CPNS P3K lolos Passing Great tahun 2023 minta diperhatikan, diprioritaskan. Karena, mereka sudah lolos PG, dan nilainya rata-rata diatas 500.

“Dan permintaan teman-teman, untuk tidak dites kembali. Kami pun akan kawal dan berkoordinasi dengan dinas terkait. Kemudian, langsung bersurat ke Kementerian terkait. Agar nasib teman-teman terkait pengangkatan CPNS P3K lolos PG tahun 2023 bisa segera selesai,” ujarnya.

Ditegaskan Budi Condrowati, usai pertemuan yang dilakukan pihaknya akan langsung duduk bareng dengan dinas terkait. “Selesai ini, kami akan duduk bareng. Agar mencarikan format terbaik buat bapak ibu,” tegasnya.

Selain itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan persoalan yang terjadi pada nasib teman-teman guru, khususnya CPNS P3K lolos Passing Great tahun 2023 tentang regulasi.

“Ini regulasi yang menjadi persoalan. Nanti, pimpinan DPRD dan pimpinan komisi, harus duduk bareng. Agar mencarikan solusi baik dalam menyelesaikan soal tenaga Guru,” kata Watoni.

Menurutnya, makna lantunan Hymne Guru yang di kumandangkan sebelum diskusi sangat besar. Mungkin, jika tidak ada bapak ibu guru kami tidak bisa membaca.

“Saya minta, regulasi yang diterbitkan dengan berpihak kepada teman-teman guru. Kami akan berjuang secara bersama. Kami mau melihat persoalan bapak ibu, selesai dan tidak menjadi problem berikutnya,” tegasnya. (Adv)