Articles by "- Lampung timur"
Tampilkan postingan dengan label - Lampung timur. Tampilkan semua postingan


Lamtim (Pikiran Lampung
)- Petugas Kepolisian meringkus beberapa pemuda, yang diduga tersangka pengeroyokan dan penganiayaan di  Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, pada Minggu (31/3/24), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah DA (25) warga Kecamatan Marga Sekampung, AT (24) warga Kecamatan Mataram Baru, dan TS (28) warga Kecamatan Bandar Sribawono.

Peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada awal bulan Maret 2024 lalu, menimpa HJ (20) seorang warga penghuni rumah kos, di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono.

Aksi kejahatan diduga diawali para tersangka, dengan cara mendatangi rumah kos korban, kemudian memaksanya keluar, dan langsung melakukan tindakan penganiayaan.

Akibat tindakan pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, dan sempat dilakukan perawatan di Puskesmas Bandar Sribawono, kemudian segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Bandar Sribawono.

Petugas kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk ke-3 tersangka pada Jum'at (29/3/24) malam tanpa perlawanan, diwilayah hukum Polsek Bandar Sribawono.

Untuk 1 tersangka saat ini berstatus sebagai DPO, dan untuk para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.(supri)




LAMPUNG TIMUR ( Pikiran Lampung
) -Gito warga Simpang Kayat, Desa Bandar Agung, Sribhawono, Lampung Timur membuat gempar lingkungannya. Karena dia membacok istrinya hingga terkapar pada saat sahur malam ke-20 Bulan Suci Ramadhan.

Usai membacok istrinya bernama Sugi hingga terkapar dan kritis dibagian kepala dan lengannya, Gito pun mencoba meminum obat rumput sehingga dia pun ikut terkapar dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu pagi (31/3/24) pukul 03.30 Wib saat warga sedang menjalankan ibadah makan sahur.

Informasi yang didapat, Pelaku tinggal bersama Istri dan seorang anak laki-lakinya yang masih duduk di bangku sekolah kelas 3 SMP bernama Andi.

Pembacokan itu pertama kali diketahui oleh anak laki-laki bernama Andi yang terbangun hendak makan sahur. Namun Andi, kaget karena mendapati ibunya sudah tidak berdaya dan berlumuran darah.

Sementara Andi, masih melihat sang bapaknya memegang sebilah senjata tajam yang diduga dipakai untuk membacok ibunya.

Melihat kondisi itu, Andi spontan menendang bapaknya, hingga pelaku keluar dari rumah dan meminum racun berupa cairan obat rumput. Hal itu membuat bapaknya ikut terkapar tak sadarkan diri.

Jarno, tetangga korban membenarkan kejadian itu dengan mengatakan terjadi pada saat makan sahur. Namun, tidak ada satupun warga yang mengetahui karena tidak ada suara keributan.

Menurut Sujarno, warga mengetahui suami istri itu sudah tergeletak tak sadarkan diri dan mengalami kritis. 

“Saat ini keduanya sudah dibawa ke rumah sakit di Sribhawono, tapi infonya yang mbokde Sugi dirujuk ke Bandar Lampung karena luka bacok cukup parah di bagian kepala, ”ujar dia.

Hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab terjadinya pembacokan suami kepada istrinya tersebut.

Pihak kepolisian Polsek Bandar Sribhawono telah mengamankan lokasi dengan memasang police line. (Supri)


Lampung Timur (Pikiran Lampung) -
Seorang pedagang ikan, pada Sabtu (16/3) pagi, ditemukan meninggal dunia, dengan kondisi tergeletak di salah satu kamar mandi umum, Pasar Alang-Alang, Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Yusvin Argunan, menjelaskan bahwa identitas jenazah tersebut adalah Murhidin (55) warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, korban dan anak menantunya, diketahui berangkat dari Sekampung ke Labuhan Maringgai, untuk membeli ikan, dan rencananya akan dijual kembali.

Saat berangkat korban terlihat dalam kondisi sehat, tetapi saat sedang melakukan aktifitas membeli ikan di Pasar Alang-Alang Desa Margasari, tiba-tiba korban mengeluh dadanya sakit.

"Anak menantunya, kemudian sempat membelikan obat masuk angin, dan makanan, serta menyarankan agar korban beristirahat di mobil," terangnya.

Selanjutnya anak menantu korban, melanjutkan aktifitasnya membeli kebutuhan ikan, di sekitar Pasar Alang-Alang.

Saat akan kembali ke kendaraannya, anak menantu korban terkejut, saat mengetahui ayah mertuanya, sudah tergeletak tidak bernyawa, dan dikerumuni oleh warga masyarakat.

Berdasarkan keterangan warga, korban ditemukan tergeletak dalam kondisi meninggal dunia, di dalam salah satu kamar mandi umum, di Pasar Alang-Alang, Desa Margasari.

Petugas Kepolisian dan Tim Medis Puskesmas Labuhan Maringgai, yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, segera turun kelokasi kejadian.

"Dari hasil pemeriksaan tim medis, korban diduga memang meninggal dunia, akibat menderita sakit," tambahnya.

Atas permohonan pihak keluarga, korban tidak dilakukan proses otopsi, karena akan segera dibawa pulang, untuk dikebumikan. (*) 


Lamtim (Pikiran Lampung) -
Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah, Polres Lampung Timur (Polres Lamtim) Polda Lampung menggelar Patroli Cipta Kondisi pada Sabtu (9/03/2024) dan Minggu (10/03/2024) malam.

Pada patroli kali ini, pihak pollres Lamtim menjaring minuman keras atau miras dari sejumlah tempat hiburan malam yang sering dikiaskan sejumlah pihak sebagai 'jalur neraka' 

Kapolres Lamtim AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan hal ini menyasar tempat hiburan malam dan pedagang yang sisinyalir mengedarkan minuman keras.

"Patroli ini kami laksanakan menyasar tempat hiburan malam dan pedagang yang sisinyalir mengedarkan minuman keras," ujarnya.

"Kami fokuskan kepada penyalahgunaan narkoba dan perdagangan minuman keras secara ilegal," imbuhnya.

Dilaksanakan selama 2 hari, Polisi berhasil menyita puluhan botol minuman keras tanpa ijin edar serta tidak ditemukan narkoba.

Pihaknya berharap dengan dilaksanakannya Patroli Cipta Kondisi ini,  Bulan Ramdahan dapat berjalan kondusif dan aman.(supri)




Lamtim (Pikiran Lampung)
- Seorang remaja tidak berkutik saat diringkus petugas kepolisian Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur, karena diduga terlibat aksi pembobolan warung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng, pada Jumat (23/2), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah NV (17) warga Kecamatan Pasir Sakti.

Tersangka diduga melakukan aksi pembobolan warung, milik SP (61) warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, pada Tanggal 17 Februari 2023 lalu.

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka dengan cara merusak gembok pintu, kemudian masuk dan mengambil barang-barang milik korban, antara lain uang tunai 2 juta rupiah, kalung perak, tabung gas, dan puluhan bungkus rokok.

Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari 4 juta rupiah, dan segera melaporkannya ke Mapolsek Pasir Sakti, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti, yang menerima laporan tersebut, segera bertindak cepat, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, pada Kamis (22/2) kemarin.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian juga turut mengamankan gembok yang rusak, sepeda motor merk Honda Supra, tabung gas elpiji, tas hitam, kalung perak, puluhan bungkus rokok, dan uang tunai 340 ribu rupiah.. (supriyadi) 




Lamtim (Pikiran Lampung)-
Hampir genap 1 bulan, setelah kejadian, akhirnya pihak kepolisian, berhasil mengungkap peristiwa tindak pidana pencurian sepeda motor, di wilayah hukum Polsek Pekalongan, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono, pada Jumat (23/2), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah DM (20) warga Kecamatan Sukadana.

Tersangka diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor merk Yamaha Vixion warna Hitam, dengan Nomor Polisi BE 4100 PC, milik FN (24) warga Kecamatan Pekalongan.

Peristiwa kejahatan yang terjadi pada tanggal 27 Januari 2023 lalu, diduga dilakukan tersangka dengan cara mengambil sepeda motor, saat berada di samping rumah korban.

Korban yang mengetahui sepeda motornya hilang, dan mengalami kerugian mencapai 14 juta rupiah, kemudian segera melaporkannya ke Mapolsek Pekalongan, Lampung Timur.

"Tersangka awalnya berhasil ditangkap oleh Personil Polsek Probolinggo, kemudian dalam proses pemeriksaan dan pengembangan, DM mengakui terlibat dalam aksi curanmor di Pekalongan," terangnya.

Tersangka DM, saat ini dilakukan proses penahanan di Mapolsek Purbolinggo, karena terlibat dalam kasus hukum yang berbeda.(Supriyadi)



 


LAMTIM ( Pikiran Lampung )Warga dusun 5 desa Adirejo kecamatan Pekalongan, Lampung Timur  dihebohkan dengan penemuan mayat tanpa identitas di saluran irigasi desa.

Mayat yang diperkirakan berusia 25 tahun, Berjenis kelamin Laki-laki pertama kali ditemukan Ili-ili yang hendak pergi ke sawah Senin (29/1/2024) pukul 6.00 WIB.

Mayat tersebut dengan ciri ciri memakai baju kaos berwarna hitam memakai jam tangan kotak dan celana berwarna cokkat, keadaan mengambang, di saluran Irigasi desa tersebut.

Menurut salah seorang kepala dusun desa Adirejo, setelah mendapatkan laporan warga ” kami langsung melaporkan penemuan mayat tersebut kepada Polsek Pekalongan”.

“Untuk sementara mayat tersebut langsung dibawa ke Rumah sakit umum sukadana, untuk keperluan Otopsi.” Ujar kadus tersebut.

Mendampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono kanit Res Aipda Junaidi mengatakan.

”Sementara kami masih menunggu Hasil visum dari Rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian, mayat tersebut guna pengembangan lebih lanjut.” Ujar Aipda Junaidi. ( Supri ).


Lamtim (Pikiran Lampung) --
4 orang warga masyarakat, hanya bisa pasrah, saat digelandang di kantor polisi, karena diduga terlibat aksi permainan judi, menggunakan kartu Remi.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudi, pada Kamis (25/1/24), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah MF (44) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, EJ (42) warga Kecamatan Mataram Baru, SJ (43) warga Kecamatan Labuhan Ratu, dan ST (48) warga Kecamatan Way Jepara.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, para tersangka ini, diduga nekat melakukan aktifitas perjudian, dengan menggunakan kartu Remi, disalah satu rumah warga, diwilayah Kecamatan Mataram Baru, pada Rabu (24/1/24) malam.

Petugas kepolisian kemudian melakukan proses penyelidikan, dan pemeriksaan kelokasi kejadian, hingga berhasil mengamankan ke-4 warga, yang diduga sebagai tersangka permainan judi kartu tersebut.

"Para tersangka ini, modusnya diduga nekat bermain kartu Leng, dengan taruhan uang tunai," jelasnya.

Para tersangka, berikut barang bukti 2 kartu Remi, dan uang tunai ratusan ribu rupiah, selanjutnya segera dibawa ke Mapolsek Mataram Baru, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.

(Supriyadi)




Lamtim (Pikiran Lampun
g) - Hutan nasional Way Kambas seharusnya steril dari gangguan pemburu liar. 

Namun, Patroli Polisi Kehutanan (Polhut) Taman Nasional Way Kambas (TNWK) terkesan kecolongan, sebab terindikasi banyak pemburu liar yang berhasil masuk tapi cuma satu orang yang berhasil ditangkap. 

 Dari informasi yang ada, anggota patroli Polhut bersama mitra, menangkap 1 orang pemburu liar yang memasuki kawasan hutan Way Kambas Lampung Timur, sementara 5 rekannya berhasil kabur melarikan diri.

Pelaku perburuan di ringkus di lokasi Resort Rantau Jaya Seksi Wilayah II Bungur TNWK tepatnya di Desa Toto Projo, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis (24/1/2024).


Anggota Polhut TNWK Lampung Timur Tumino di hubungi membenarkan terkait penangkapan 1 orang pelaku perburuan di hutan konservasi tersebut.

“Pelaku beridentitas ST (44) seorang warga Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah,” katanya.

Saat penyergapan, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 1 ekor Rusa betina yang telah dipotong, karungan ikan dari hasil menyetrum, 4 kendaraan sepeda motor beserta peralatan perlengkapan saat memasuki kawasan hutan.

Menurutnya, sebelumnya pelaku bersama 5 orang rekannya diduga telah beberapa hari memasuki kawasan hutan TNWK. Polhut bersama mitra saat laku kan patroli rutin mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung melaku kan pengintaian lalu menangkap 1 orang pelaku tersebut.

Pelaku bersama barang bukti hasil buruan saat memasuki kawasan hutan diserahkan ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. ( Supri ).

 


LAMTIM ( Pikiran Lampung)-Setelah dicari hampir setahun lamanya, seorang tersangka kasus ilegal logging, berhasil diringkus pihak kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, dijalan raya di kawasan Kecamatan Marga Sekampung, tanpa perlawanan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Rabu (17/1/24) menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah EP (43) warga Kecamatan Marga Sekampung.

Tersangka sudah masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian, sejak awal tahun 2023 lalu, karena tidak pernah mengindahkan beberapa kali Surat Panggilan terhadapnya.

“Pihak kepolisian sudah beberapa kali memanggil yang bersangkutan, melalui surat resmi, tetapi yang bersangkutan tidak pernah datang, atau memberikan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, sehingga akhirnya dilakukan proses upaya paksa,” tegasnya.

Tersangka diduga terlibat dalam kasus tindak pidana ilegal logging, yang tengah ditangani oleh Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, dengan barang bukti 10 kubik kayu, yang diduga berasal dari kawasan hutan register 38.

Untuk melengkapi berkas perkara, terkait tindak pidana tersebut, Pihak Kepolisian telah mengamankan 1 unit truk merk Isuzu, Telepon Genggam, serta 10 kubik kayu. (Supri )

 


Lantim (Pikiran Lampung ) Proyek siluman atau proyek tidak beridentitas menjadi polemik di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Margatiga Kabupaten Lampung Timur. Entah apa yang menjadi penyebabnya, sehingga banyak terdapatnya proyek yang tidak memasang papan informasi pada proses pelaksanaan pembangunan. Senin 15 Januari 2024.

Kali ini terdapat proyek Sumur Bor berkapasitas besar sedang dikerjakan di lingkungan Desa Tanjung Harapan , kecamatan Margatiga kabupaten Lampung Timur, layak Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur ambil sikap.

Pasalnya, dugaan kejahatan yang merugikan keuangan negara dan pemerintah, dapat saja terjadi lantaran kurang seriusnya pihak-pihak terkait untuk memonitor kegiatan pembangunan yang mempergunakan Keuangan Pemerintah.

Seperti kegiatan proyek siluman yang di temui Tim media ini. Terdapat proyek Sumur Bor kapasitas besar tidak memasang papan plank atau papan informasi yang dimaksud di lokasi pembangunan itu.

Selain tidak terdapatnya papan informasi, material bangunan berupa pipa yang dipergunakan selain pipa tipis, pipa tersebut diduga tidak sesuai standar dalam petunjuk yang semestinya.

Atas hal itu, dugaan berlanjut. Mengenai kedalaman bor yang di lakukan pihak kontraktor juga turut menuai pertanyaan. Proyek ini juga terindikasi dikerjakan sevara serampangan dan asal jadi, terlihat dari kerapihan  pekerjaan yang diduga jauh dari kata layak dan patut diperiksa aparat penegak hukum. 

Sementara Sampai berita ini ditayangkan belum diketahui jelas pihak perusahaan atau CV yang mengerjakan kegiatan proyek tersebut. Ditenggarai bangunan sumur bor berkapasitas besar itu menelan anggaran ratusan juta rupiah. (Supri)