Articles by "- Lampung Utara"
Tampilkan postingan dengan label - Lampung Utara. Tampilkan semua postingan


Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Lampung Utara periode 2024-2028 resmi dilantik pada, Rabu (6/12/2023). 

Di SMKN 1 Kotabumi. acara pengukuhan pengurus KKG PAI SD ini juga diisi dengan workshop pendidikan guru PAI SD yang menghadirkan narasumber Sururi, M.Pd.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Lampung Utara, Hj. Devriyana Marda Ardian, S.Kom., yang mewakili Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara.

Dalam sambutannya, Hj. Devriyana mengapresiasi kinerja KKG PAI SD yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di kabupaten Lampung Utara.


Beliau juga berharap agar pengurus KKG PAI SD yang baru dapat melanjutkan program-program yang telah dirintis oleh pengurus sebelumnya dan berinovasi dalam mengembangkan pembelajaran PAI yang menarik dan bermakna bagi siswa.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. Totong Sunardi, MM., selaku penasihat KKG PAI SD, juga memberikan sambutan dalam acara tersebut. Ia mengucapkan selamat kepada pengurus KKG PAI SD yang baru dilantik dan berpesan agar mereka dapat bekerja sama dengan baik dengan semua pihak yang terkait dengan pendidikan agama di kabupaten Lampung Utara. 

Ia juga mengingatkan agar pengurus KKG PAI SD dapat mengikuti perkembangan zaman dan memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pembelajaran PAI.

Acara pengukuhan pengurus KKG PAI SD ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, H. Sukatno, SH., Ketua KKG PAI SD, Zarnetti, S.Pd., MM., Ketua K3S, Ruslan, M.Pd., para jajaran Kementerian Agama, Kepala SMKN 1 Kotabumi, Sugito, S.Pd., dan para guru PAI SD se-kabupaten Lampung Utara. Acara ini berlangsung dengan khidmat dan lancar. (*) 


Lampung Utara (Pikiran Lampung) –
Petugas dari Sat Lantas Polres Lampung Utara mengevakuasi korban kecelakaan tabrakan antara Kereta Api dengan mobil di pintu perlintasan Desa Abung Jayo  Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara yang mengakibatkan tiga orang korban meninggal di tempat, Selasa (5/12/23).

Ketiga korban Kecelakaan tersebut yakni, DS ( 36) warga Jl Jeruk Gg. Manis Kelurahan Kelapa Tujuh, HS (49) warga Jl Jeruk Gg. Manis Kelurahan Kelapa Tujuh dan NH ( 38)  warga Dusun Mulyosari Desa Wonosari Kecamatan Gunung sugih Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi  selasa 5 Desember 2023 sekira pukul 17.46 Wib antara Kereta Api Kuala Stabas dari Palembang dengan tujuan Tanjung Karang. 

Pada saat melintasi Perlintasan Kereta Api Desa Abung Jayo terdapat mobil Sedan Timor warna Hijau dengan No Pol: BE 1216 JA menyebrang perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu seketika tertabrak Kereta sehingga mobil sedan terseret sekitar 541 meter.

“Dari kejadian tersebut mengakibatkan pengendara dan penumpang mobil Sedan tersebut berjumlah 3 orang laki laki meninggal dunia di tempat”, Kata AKBP Teddy, Selasa malam saat berada di TKP.

Setelah menerima laporan kejadian lanjut Kapolres, petugas dari unit Laka Lantas Polres Lampung Utara langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi olah TKP.

“Petugas kepolisian dibantu unit Polsuska dan warga sempat kesulitan mengevakuasi tiga jenazah korban meninggal setelah tertabrak kereta. Sementara itu tiga jenazah telah dievakuasi menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu untuk dilakukan visum”, ujar Kapolres AKBP Teddy. (*)

 


Lampura (Pikiran Lampung) - Pertemuan Silaturahmi antara Perguruan Karate BUDOKAI Provinsi Lampung dengan Karate – Ka JAYA RAYA CLUB di Lapangan Kecamatan Abung Semuli, Bumi Semuli Jaya, Kecamatan Abung Semuli., Ahad  3 Desember 2023, 

Acara berlangsung dengan penuh antusiasme. Acara ini dihadiri oleh beberapa tokoh dari Perguruan Karate BUDOKAI Provinsi Lampung, seperti Sensei Munadi dari Bandar Lampung, Sensei Ferry dari Lampung Timur, serta Sensei Andi dari Kota Metro.

Dalam kesempatan tersebut, Sensei Munadi mengungkapkan pentingnya menjalin silaturahmi antar karateka. Hal ini memungkinkan para peserta untuk saling membuka wawasan, bertukar informasi, dan menambah pengetahuan baik terkait teknik karate, teknik pertandingan, maupun perwasitan. Perkembangan yang pesat dalam dunia beladiri karate menuntut kita sebagai insan olahraga untuk terus mengikuti perubahan tersebut. Hal ini juga disetujui oleh Bapak Adiguna Akip, koordinator pelatih di Dojo Jaya Raya Club, yang mengakui keberagaman perguruan beladiri di SMP N.1 Abung Semuli, seperti INKAI, GOJUKAI, INKADO, INKANAS, KKI, Silat, dan lain-lain. 


Kesempatan bertemu seperti ini bisa digunakan untuk mempelajari kekurangan kita dan kelebihan orang lain dalam masing-masing perguruan guna melakukan perbaikan.

Pada acara tersebut, pihak pembina JAYA RAYA CLUB, yaitu Kepala Sekolah SMP N.1 Abung Semuli, Ibu Zubaidah, beserta Waka Kesiswaan dan Waka Kurikulum, Sarana/Prasarana yaitu Bapak Ekosusanto dan Bapak Akrom, menyampaikan rasa terima kasih yang besar atas kunjungan silaturahmi dari Perguruan Karate BUDOKAI Provinsi Lampung ke DOJO JAYA RAYA CLUB.

 Mereka berharap agar atlet karate Jaya Raya Club tetap termotivasi dalam membangun dan mengejar prestasi, khususnya dalam bidang karate, demi kebaikan sekolah, siswa, orang tua, dan keluarga. Pihak Kecamatan Abung Semuli, yang diwakili oleh Bapak Firman melalui Sekretaris Kecamatan Bapak Ali Basah, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini, khususnya dalam mengangkat nama Kecamatan Abung Semuli dalam prestasi karate.

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh beberapa orang tua siswa yang mengawal putra dan putri mereka dalam latihan, serta tokoh masyarakat seperti Bapak Hi. Edi Sutrisno, Amd.Kop., yang sangat antusias mendukung kegiatan olahraga beladiri karate. Intensitas latihan karate yang tinggi diharapkan dapat mengarahkan waktu yang tepat bagi para siswa untuk melakukan hal-hal yang lebih positif dan menjauhkan mereka dari lingkungan yang bisa merugikan generasi muda. Pernyataan tersebut turut ditimpali oleh Bapak Luzirwan, SE., pejabat Dinas Kominfo Lampung Utara, yang juga seorang mantan atlet beladiri, yang menyampaikan pentingnya pelatihan beladiri, khususnya karate, dalam membentuk rasa percaya diri siswa dalam menghadapi tantangan sehari-hari.

Bapak Drs. Rimanto Slamet juga menambahkan bahwa dengan adanya perkembangan pesat dalam olahraga beladiri karate di daerah setempat, terutama di Kabupaten Lampung Utara, diharapkan identitas karateka daerah dapat diakui pada tingkat provinsi dan nasional.

Dengan adanya kegiatan silaturahmi dan kolaborasi antar-perguruan karate ini, diharapkan olahraga beladiri karate semakin berkembang dan menjadi kebanggaan bagi daerah setempat, serta dapat mencetak atlet-atlet yang berprestasi di tingkat yang lebih tinggi. (cristiny) 

 


Lampura (Pikiran Lampung)-Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara, diwakili oleh Wakil Ketua TP-PKK, Hj. Devriyana Marda Ardian S. Kom., menghadiri acara Pengajian Rutin Bulanan PC Muslimat NU Lampung Utara di Islamic Center, Kotabumi, Sabtu 2 Desember 2023.

Acara ini diadakan sebagai kegiatan rutin bagi para muslimat NU Lampung Utara guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Dalam acara tersebut, rombongan yang dipimpin oleh ibu Ayu Basirun, ibu Ricke Sani, ibu Ros Pardan, ibu Fitri Habibi, dan ibu Revi Azwar turut hadir dan memberikan dukungan kepada para muslimat NU Lampung Utara. Selain itu, tampak juga ketua PC NU Lampung Utara, Mispa, S. Ag. M. Pdi., para ketua PAC, ranting muslimat NU se-Kabupaten Lampung Utara, serta para jemaah pengajian.

Pada kesempatan tersebut, Hj. Devriyana Marda Ardian S. Kom., memberikan sambutannya dan menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara pengajian tersebut. Beliau juga mengapresiasi kegiatan rutin bulanan PC Muslimat NU Lampung Utara dan menyatakan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi para muslimat NU dalam meningkatkan pemahaman tentang agama Islam.

Selain itu, acara ini juga diisi dengan tausiah oleh Ustadz Elani, S. Ag. Tausiah tersebut membahas tentang pentingnya mendalami agama sebagai landasan hidup yang kuat. Ustadz Elani juga mengajak para muslimat untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Acara pengajian rutin bulanan PC Muslimat NU Lampung Utara di Islamic Center ini diharapkan dapat terus dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi para muslimat NU Lampung Utara. Semoga kegiatan ini juga dapat menjadi motivasi bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara untuk lebih meningkatkan kehidupan beragama dan memperkuat tali silaturahmi antar sesama muslim.


Lampung Utara (Pikiran Lampung -
Dalam rangka memperingati HUT Korpri Ke-52 dan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-59 Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar kegiatan Jalan Sehat dan Senam Bersama di Halaman Pemda Lampung Utara, Sabtu 26 November 2023.

 Kegiatan ini diikuti oleh Bupati Lampung Utara, diwakili Sekretaris Daerah Lampung Utara, Drs. H. Lekok, M.M., Forkopimda Lampung Utara, Wakil Ketua TP-PKK Lampung Utara, Hj. Devriyana Marda, S.Kom., Ketua Dharma Wanita Persatuan Lampung Utara, Hj. Haliana Daita, S.E., M.M., Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Se-Kabupaten Lampung Utara, ASN Lampung Utara, dan masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan solidaritas antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan seluruh elemen masyarakat, serta untuk menjaga kesehatan dan kualitas hidup di Kabupaten Lampung Utara. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para anggota Korpri yang telah berdedikasi dan berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Utara.


Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Lampung Utara, Drs. H. Lekok, M.M., mengatakan bahwa kegiatan Jalan Sehat dan Senam Bersama ini merupakan salah satu wujud nyata dari semangat gotong royong dan kebersamaan yang menjadi ciri khas masyarakat Lampung Utara. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk tetap menjalankan gaya hidup sehat dan aktif, seperti mengonsumsi makanan bergizi, minum air putih, dan berolahraga secara rutin.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi dan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan seluruh stakeholder, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Kami juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Utara, khususnya di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini,” ujar Lekok.


Setelah menyampaikan sambutan, Lekok bersama para pejabat dan peserta lainnya melakukan Jalan Sehat, Setelah itu, mereka juga melakukan Senam Bersama yang dipandu oleh instruktur senam dari Dinas Kesehatan Lampung Utara. Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan penyerahan doorprize berupa Motor, Mesin Cuci, sepeda, kulkas, televisi, dan hadiah menarik lainnya kepada para peserta yang beruntung.

Dalam kesempatan ini, kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan Jalan Sehat dan Senam Bersama ini dan seluruh kegiatan HUT Korpri ke-52 dan HKN Ke-59. Semoga kegiatan ini dapat berdampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Utara, dan semoga Kabupaten Lampung Utara semakin maju dan sejahtera kedepannya. (*) 


Bandarlampung (Pikiran Lampung
)-Tahun politik sudah digendangkan. Para wakil rakyat yang kini masih duduk sebagai anggota DPRD Lampung Utara mulai sibuk mengenalkan diri kembali kepada pemilik hak suara. Namun jangan lupa, masih ada masalah yang melilit mereka terkait pengadaan pakaian pada APBD 2022 lalu.

Sebagaimana diketahui, pada APBD Lampura tahun anggaran 2022, Sekretariat DPRD merealisasikan anggaran belanja barang sebesar Rp 5.426.346.567, dan belanja jasa Rp 10.332.944.514. Di antara anggaran tersebut, sebanyak Rp 917.490.000-nya dipergunakan untuk pengadaan belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan serta anggota Dewan, pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR), dan pakaian adat daerah.

Untuk pengadaan PSH, PSR, dan pakaian adat daerah, nilai kontrak kepada tiga penyedia jasanya sebesar Rp 590.200.000. Yaitu penjahit U yang menangani 46 set pakaian sipil harian dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 144.900.000, pun pakaian sipil resmi sebanyak 46 stel ditangani penjahit U dengan nilai Rp 174.110.000. Khusus pakaian adat daerah dilaksanakan oleh CV AFG dengan nilai Rp 271.190.000.

Bagaimana realisasinya? Mengutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemkab Lampura Tahun 2022, Nomor: 30B/LHP/XVIII.BLP/05/2023, tanggal 16 Mei 2023, dinyatakan bahwa terdapat pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak sebesar Rp 490.340.585. Dengan kata lain, kurang dari Rp 100.000.000 anggaran yang dipergunakan sebagaimana mestinya.

Merunut pada penelusuran BPK, diketahui jika pengadaan pakaian para anggota Dewan yang Terhormat di Lampura ini sarat “permainan”. Pada pengadaan PSH dan PSR misalnya, dari nilai kontrak penjahit U sebesar Rp 319.100.000, yang tidak dapat diyakini keterjadiannya senilai Rp 319.010.000. Artinya, tidak lebih dari Rp 90.000 saja yang diyakini kebenarannya. 

Padahal, bila mengacu pada BAST Nomor: 024/BAPHP/12-LU/2022 dan 024/15/BAPHP/12-LU/2022, pekerjaan penjahit U dinyatakan telah dilaksanakan seluruhnya dan lunas dibayar sebesar Rp 319.100.000. Setelah dilakukan pemungutan pajak dan disetorkan ke kas negara sebesar Rp 37.361.532, jumlah riil uang yang diterima penjahit U sebanyak Rp 281.648.468.

 Lalu dimana masalahnya? BPK mengurainya sejak awal. Munculnya nama penjahit U sebagai penyedia pakaian bagi anggota DPRD atas rekomendasi pihak ketiga yang tidak bertandatangan di dalam kontrak, yaitu HH. Kabag Umum Sekretariat Dewan (Setwan), A, selaku PPK menyahutinya, dan Kasubag Perlengkapan, DA, melalui stafnya berinisial MARSS, mengoordinasikan pra kontrak pekerjaan.

Walhasil, pekerjaan pengadaan pakaian sipil harian dan sipil resmi untuk 45 anggota DPRD dan satu set lagi untuk Sekretaris DPRD saat itu, AA, tidak dilaksanakan. Mengapa begitu? Menurut As, penjahit U, dikarenakan adanya penolakan dari sebagian besar anggota Dewan.

Bagaimana dengan pembayaran yang sudah diterimanya? As mengaku, menyerahkan seluruh uang atas realisasi SP2D kepada HH. Ia hanya memperoleh Rp 6.500.000. Itu pun diberikan oleh HH sebanyak dua kali, yaitu Rp 4.500.000 pada pemberian pertama, disusul kemudian Rp 2.000.000 pemberian kedua. 

Saat diwawancara BPK, Kabag Umum Setwan, A, selaku PPK mengaku tidak mengetahui penunjukan HH sebagai penyedia, karena secara teknis, kegiatan tersebut dilakukan oleh PPTK. 

Namun PPTK, LM, juga berkilah. Ia mengaku tidak mengetahui secara teknis baik saat pra kontrak maupun pelaksanaan kontrak, termasuk peran HH sebagai “sang pengatur”. 

Bagaimana peran MARSS? Staf di sub bagian perlengkapan ini menjelaskan, pengurusan administrasi kontrak, termasuk memberikan rekomendasi penjahit kepada HH, berdasarkan perintah atasannya, yaitu Kasubag Perlengkapan Setwan, DA. 

Sayangnya, sampai dengan pemeriksaan BPK berakhir, DA tidak dapat memberikan keterangan mengenai silang-sengkarut urusan pakaian para Dewan tersebut.

Sejauhmana peran HH dalam program pengadaan pakaian dinas wakil rakyat Lampura itu? Masih menurut temuan BPK, HH mengakui, bahwa sebelum adanya realisasi SP2D dari Sekretariat DPRD, ia telah memberikan sejumlah uang kepada 45 anggota DPRD dan Sekretaris DPRD saat itu sebanyak Rp 178.750.000. 

Benarkah anggota DPRD Lampura menerima uang dari HH? Sekretaris DPRD saat itu, AA, membenarkannya. Menurut dia dalam keterangannya kepada tim BPK, 46 orang penerima uang realisasi pengadaan PSH dan PSR terdiri dari 45 anggota Dewan dan dirinya yang waktu itu menjabat Sekretaris DPRD.

Penelusuran BPK menemukan fakta, sebanyak 21 penerima uang dari HH membuat PSH dan PSR sendiri –tidak melalui penjahit U-, lima penerima tidak membuat sama sekali, dan 20 lainnya tidak menjawab permintaan keterangan dari tim BPK.

Hingga waktu pemeriksaan BPK berakhir, 21 penerima yang mengaku membuat PSH dan PSR sendiri, tidak dapat menyerahkan SPJ dan dokumentasi pembuatan 21 stel dari dua jenis pakaian tersebut.

Atas “permainan” di Gedung Dewan Lampura dalam kegiatan belanja pakaian ini, BPK menyimpulkan, sisa uang yang belum dipertanggungjawabkan HH dalam pengadaan PSH dan PSR ini, sebesar Rp 93.398.468.

Bagaimana dengan pengadaan pakaian adat? Ternyata sama saja. HH adalah sosok yang mengatur semuanya. Berkat rekomendasi Kasubag Perlengkapan Setwan, DA, dengan menugaskan stafnya, MARSS sebagai “peluncur.”

Secara resmi, pengadaan 62 stel pakaian adat ini ditangani CV AFG, senilai Rp 271.190.000. Dengan perincian, untuk pakaian adat pria, jas tutup memiliki harga satuan Rp 2.145.000. Dibuat sebanyak 51 pcs sehingga totalnya Rp 109.395.000. Aksesori satuannya seharga Rp 1.970.000, totalnya Rp 100.470.000, dan rantai jam dengan harga satuan Rp 275.000, untuk 51 unit menjadi Rp 14.025.000.

Sementara untuk 11 pakaian adat wanita, baju kebaya satuannya Rp 1.850.000, sehingga nilainya menjadi Rp 20.350.000, dan aksesori dengan harga satuan Rp 2.450.000 menjadi Rp 26.950.000. Total keseluruhan anggaran mencapai Rp 271.190.000.

Dan berdasarkan BAST Nomor: 024/279/BAPHP/12-LU/2022 pekerjaan pengadaan pakaian adat sebanyak 62 stel tersebut telah selesai dan dibayar lunas sebanyak Rp 271.190.000.

Sesuaikah kenyataan dengan anggaran yang digelontorkan? Ternyata, jauh panggang dari api. HH sebagai “sang pengatur” mengaku menunjuk dua orang penjahit untuk melaksanakan pembuatan pakaian adat tersebut, yaitu penjahit U untuk pakaian pria dan penjahit AB khusus wanita. Serta menggandeng pengrajin tapis, YT, sebagai penyedia aksesori pakaian wanita.

HH menjelaskan kepada tim BPK, memang tidak seluruh pakaian dan aksesori dikerjakan oleh penjahit dan pengrajin tunjukannya. Karena terdapat beberapa anggota DPRD dan pegawai Sekretariat Dewan yang tidak melakukan pengukuran baju sampai batas waktu yang ditentukan penjahit.

Lalu berapa dari 62 stel pakaian adat yang seharusnya dibuat, menjadi keterjadian? Untuk pakaian pria dari 51 orang, hanya 13 yang membuat. Dengan demikian, anggaran yang digunakan pun jauh berkurang.

Untuk jas tutup yang dianggarkan Rp 109.395.000, hanya digunakan Rp 27.885.000. Untuk aksesori yang hitungan awal mencapai Rp 100.470.000, menjadi Rp 25.610.000. Dan untuk rantai jam dari Rp 14.025.000, menjadi Rp 3.575.000. Sementara untuk pakaian adat wanita, hanya membuat lima dari semestinya 11 unit, senilai Rp 12.250.000. Dengan demikian, total anggaran yang digunakan hanya Rp 69.320.000, dari sebelumnya Rp 271.190.000.

Menurut BPK, dengan kondisi senyatanya yang demikian, maka masih terdapat pekerjaan yang belum dilaksanakan sebanyak 38 stel pakaian adat dan aksesori pria, 11 pakaian wanita, dan enam aksesori wanita, dengan nilai Rp 201.870.000. 

Hasil pemeriksaan atas dokumen pembayaran terhadap pengadaan pakaian adat daerah tersebut, setelah dipotong pajak dan disetorkan ke kas negara sebanyak Rp 30.539.415, maka jumlah pekerjaan yang belum dilaksanakan penyedia sebesar Rp 171.330.585.

Dalam masalah ini, kembali HH membuat pengakuan menarik. Ia mengaku, sebelum adanya realisasi pembayaran (keluarnya SP2D) dari Sekretariat Dewan, telah memberi uang sebanyak Rp 89.950.000. Dengan perincian kepada 42 anggota Dewan sebesar Rp 81.850.000, dan enam orang pegawai Sekretariat Dewan Rp 8.100.000.

Berdasarkan penelisikan tim BPK atas keterangan penyedia dan permintaan keterangan kepada anggta DPRD serta Sekretaris DPRD Lampura, terungkap jika dari 62 orang yang seharusnya menerima pakaian adat daerah dan aksesorinya, hanya 13 orang saja yang mendapatkan sesuai ketentuan. Sedang 49 orang lainnya tidak melakukan pengukuran, sehingga tidak dibuatkan pakaian.

Juga terungkap fakta, bahwa dari 49 orang yang tidak dibuatkan pakaian, 48 di antaranya telah menerima uang dari HH, dan hanya satu orang pegawai Sekretariat DPRD yang tidak menerima uang dari HH.

Diuraikan oleh BPK, dari 48 orang yang mendapat uang HH, 21 di antaranya mengaku membuat pakaian adat sendiri, namun tidak melalui penyedia jasa yang ditunjuk HH. Lima orang tidak membuat pakaian adat, dan 23 orang lainnya tidak bisa menjelaskan penggunaan uang yang telah diterima dari HH.

Yang ironis, hingga batas waktu pemeriksaan berakhir, 21 orang yang mengaku membuat pakaian adat daerah sendiri, tidak dapat menyampaikan SPJ dan dokumentasi pembuatannya. Atas runtutan peristiwa ini, BPK menegaskan, sisa uang yang belum dipertanggungjawabkan penyedia pengadaan pakaian adat daerah sebanyak Rp 81.380.585.

Terkait dengan penggunaan anggaran belanja pakaian di lingkungan Sekretariat DPRD tahun 2022 ini, BPK merekomendasikan kepada Bupati Lampura agar memerintahkan Sekretaris DPRD untuk memberi sanksi sesuai ketentuan terhadap Kasubag Perlengkapan, DA, yang terindikasi menyalahgunakan wewenang dalam merealisasikan anggaran belanja.

Selain itu, juga mengembalikan indikasi kerugian daerah atas belanja pengadaan pakaian di lingkungan Sekretariat DPRD sebesar Rp 490.340.585 ke kas daerah. Sudahkah rekomendasi BPK tersebut dilaksanakan? Sumber media ini, Sabtu (18/11/2023) siang, menegaskan, sampai saat ini belum ada pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah.

Benarkah begitu? Sayangnya, sampai berita ini ditayangkan, belum didapat keterangan dari Sekretaris DPRD Lampura.(red) 


Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara, Hj. Devriyana Marda Ardian S. Kom., mewakili Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara, menghadiri acara pengajian rutin se-kecamatan Sungkai Jaya, Senin 13/11/23.

Hj. Devriyana Marda Ardian sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh Jama’ah yang selalu kompak menjaga nilai-nilai kerukunan melalui jalinan silaturahmi, seperti halnya lewat pengajian-pengajian yang secara rutin dilaksanakan bersama yang dapat memupuk dan mempererat tali silaturahmi , sehingga akan terbangun kebersamaan.


Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa pembangunan tentu tidak selalu berupa fisik infrastruktur saja, tetapi juga termasuk pembangunan mental spiritualnya. Pembangunan mental spiritual tentu sangat penting untuk dilakukan, sebab apabila moral masyarakatnya menjadi baik, pembangunan dibidang lainnya pun akan terlaksana dengan baik pula.

“Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini saya selaku Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Utara mengajak kepada kita semua, mari kita jadikan momentum ini untuk terus mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah, serta jangan mudah terprovokasi oleh berbagai isu negatif yang dapat memecah belah kebersamaan kita. Mari kita bersatu padu memperkokoh semangat menuju Kabupaten Lampung Utara yang lebih baik dimasa mendatang.”  Ucapnya.


Acara pengajian rutin ini dihadiri oleh penceramah  Ustadz Adhari, S. Ag, Camat Sungkai Jaya Des Putra Adami, S.H., Kapolsek diwakili Kanit Intel Aipda Aprizal, Ketua TP-PKK Kec. Sungkai Jaya Desilawati A.Md.Keb., Kepala Desa Cahaya Makmur Zainal Abidin, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Sungkai Jaya, Ketua TP-PKK se-kecamatan Sungkai Jaya, Tokoh agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat. (*) 


Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Dalam rangka terus memacu pembangunan di semua bidang, Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra melakukan kunjungan kerja dan Silaturahmi ke Enam Desa di Kecamatan Sungkai Jaya, yaitu di Desa Sukajaya, Desa Srijaya, Desa Lepang Tengah, Desa Cempaka Barat, Desa Negara Agung dan Desa Sri Agung.

Kegiatan berlangsung di Desa Sukajaya dan di Desa Cempaka Barat. Wabup Ardian Saputra didampingi, Asisten 1 Mankodri, Kadis PUPR Kadarsyah, Kadis Pendidikan Sukatno, Kadis Pertanian Tomi Suciadi, Sekretaris Kominfo, M. Luzirwan, Sekretaris Kesehatan Oka, Kabag Kesra Apriyadi, Kabid Dispora Herwan dan Camat Sungkai Jaya Des Putra Adam, Selasa, (07/11/2023).

Wakil Bupati Lampung Utara, dalam sambutannya mengatakan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Lampung Utara mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, pada hari ini kita masih berkesempatan untuk menjalin tali silaturahmi, menikmati indahnya kebersamaan dan kedamaian di Bumi Ragem Tunas Lampung yang kita cintai bersama, serta dapat bertemu langsung dan berkumpul dengan segenap elemen masyarakat dari Desa Sukajaya, Desa Srijaya, Desa Lepang Tengah, Desa Cempaka Barat, Desa Negara Agung dan Desa Sri Agung Kecamatan Sungkai Jaya. 

"Melalui silaturahmi ini, saya berharap mudah-mudahan akan semakin terjalinnya rasa persaudaraan dan kekeluargaan. Dan kondusifitas daerah kita senantiasa terjaga dan dalam kondisi yang aman, rukun dan damai, serta selalu kompak dan menjunjung tinggi rasa persaudaraan,"ucap Wabup.

Lanjut Wabup, pada kesempatan yang baik ini, dengan tidak mengurangi rasa hormat saya mengajak masyarakat Lampung Utara khususnya masyarakat Sungkai Jaya, mari kita teruskan perjuangan ini, bersatu padu melanjutkan pembangunan di Lampung Utara agar semakin aman, agamis, maju dan sejahtera. 

Sementara itu, Pasriadi selaku Kepala Desa Sukajaya mewakili Kades lainnya mengucapkan Selamat datang dan terima kasih atas kehadiran bapak Wakil Bupati Ardian Saputra dan Rombongan yang menyempatkan hadir dalam Kunjungan Kerja dan Silaturahmi di Desa Sukajaya, Desa Srijaya, Desa Lepang Tengah, Desa Cempaka Barat, Desa Negara Agung dan Desa Sri Agung Kecamatan Sungkai Jaya. 

"Selamat datang Bapak Wabup, dan terimakasih dapat hadir ditengah-tengah masyarakat Sungkai Jaya. dan Mudah-mudahan pertemuan ini, akan membawa suatu barokah dari hikmah pada kita semua,"ucapnya.

Tampak hadir juga, Anggota DPRD Lampura Herwan Mega, Ketua Perhiptani Lampura, Sopyan, Kapolsek Iptu. Winardi, Danramil yang diwakili Sertu. Yuliardi, Forkopincam Sungkai Jaya, Kades se-Kecamatan Sungkai Jaya, Pengurus TP-PKK Sungkai Jaya, tokoh adat, agama dan masyarakat lainnya. (*)