Articles by "- Lampung Utara"
Tampilkan postingan dengan label - Lampung Utara. Tampilkan semua postingan


Lampung Utara (Pikiran Lampung
) - Kabupaten Lampung Utara banyak menyimpan potensi wisata yang bisa mendatangkan Pajak Asli Daerah atau PAD bagi bumi Ragem Tunas Lampung. 

Selain Pariwisata,  yang saat ini terus menunjukkan peningkatan adalah usaha Mikro  Kecil Menengah atau UMKM. 

Saat ini dari pantauan Pikiran Lampung, ekonomi di Kabupaten Lampung Utara terus menggeliat. Aktivitas UMKM terus meningkat terutama di Kotabumi sebagai ibu kota kabupaten tertua di Lampung tersebut. 

Melihat dua potensi ini PJ Bupati Lampung Utara, Aswarodi melakukan upaya terobosan dengan meluncurkan berbagai program untuk meningkatkan Pariwisata dan UMKM di daerah tersebut. " Ya kita terus lakukan berbagai upaya agar dunia Pariwisata dan UMKM di Lampung Utara terus meningkat,"jelasnya, kemarin. 

Untuk Pariwisata, kata dia pihaknya sedang memetakan semua daerah destinasi yang layak dikembangkan. " Selain itu kita juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperti TNI-Polri agar keamanan pengunjung Pariwisata terjamin "jelasnya.

Fasilitas di tempat wisata juga akan dibenahi dan dilengkapi. Seperti akses menuju tempat wisata dan fasilitas pendukung lainnya. 

Untuk UMKM di Lampung Utara kata Aswarodi, pihaknya akan mengupayakan modal serta pemasaran hasil dari UMKM tersebut bisa ditingkatkan. (Rima) 


Lampung Utara (Pikiran Lampung
)- Sat Reskrim Polres Lampung berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita muda yang mayatnya ditemukan dalam kamar kost.

Pelaku yang merupakan kurir di sebuah Kantor Pos  berinisial JF (25) mengaku melakukan pembunuhan karena kesal terhadap korban FS (25) yang telah menipu dirinya. 

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengungkapkan bahwa pelaku mengaku kesal terhadap korban yang telah menipu dirinya sehingga timbul niat untuk melakukan pembunuhan disertai dengan pencurian. 

"Motif pelaku karena kesal karena sudah di tipu oleh korban sehingga memicu melakukan pembunuhan dan pencurian," kata Kapolres AKBP Teddy menggelar Konferensi Pers didampingi oleh Waka Polres Kompol Yohanes dan Kasar Reskrim AKP Stef Boyoh. Senin (19/8/24). 

Kapolres menjelaskan peristiwa terjadi pada hari minggu 18 Agustus 2024 di sebuah kamar kosan milik teman pelaku yang berada di Jln. Pemasyarakatan Gg. Nangka Tulung Batuan Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara.  

Setelah melakukan pembunuhan kemudian pelaku juga mengambil barang-barang milik korban dan kabur untuk bersembunyi . 

"Kurang dari dua jam pelaku berhasil kita amankan saat sedang bersembunyi di rumah orang tuanya yang berada di Desa Neglasari Abung Barat," ujarnya. 

Barang bukti yang diamankan satu unit hp Vivo, uang 350 ribu, jam tangan warna pink, cincin replika emas milik korban yang diambil pelaku kemudian satu buah pisau jenis karambit, satu buah pistol api mainan berikut amunisi, satu buah tas wanita warna hitam dan satu unit sepeda motor milik pelaku. 

"Pelaku JF dijerat dengan Pasal pembunuhan 338 KUHPidana dan Pasal pencurian 362 KUHPidana,”tegas Kapolres. (cris) 


Lampura (Pikiran Lampung
) -- Kurang dari 2 jam, Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus cepat pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita muda FS (23) warga Jensu Gg. Rahayu Tanjung Aman Kotabumi Selatan. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024 sekira pukul 19.15 WIB dimana korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia bersimbah darah di kamar kost yang terletak di Jalan Pemasyarakatan Gg. Nangka Tulung Batuan Tanjung Harapan Kotabumi Selatan.

Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, pihaknya yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Setelah itu Tim mendapatkan petunjuk dan mencurigai orang yang diduga sebagai pelakunya kemudian berhasil mengamankan pelaku saat bersembunyi di Desa Neglasari Abung Barat," ungkap Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat, saat akan dilakukan penangkapan pelaku JF (25) mencoba melakukan perlawanan aktif dengan menyerang petugas. 

"Pada saat dilakukan penangkapan pelaku melawan petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku JF mengakui tega menghabisi nyawa korban karena kesal dengan korban dimana pelaku kenal melalui aplikasi kencan. Korban beberapa kali membatalkan janji untuk berkencan dengannya, sehingga menyebabkan pelaku berniat menghabisi nyawa korban korban.

Pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok leher korban dengan menggunakan pisau jenis karambit dan mengakibatkan korban meninggal dunia. 

Barang bukti yang diamankan satu unit hp Vivo, uang 350 ribu milik korban yang diambil pelaku, satu buah pisau jenis karambit, satu buah pistol api mainan berikut amunisi, jam tangan warna pink, cincin replika emas dan satu buah tas wanita warna hitam.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” katanya. Senin (19/8/24).

Berita pembunuham wanita muda yang diduga masih mahasiswa ini menggemparkan masyarakat Lampung Utara. (red) 


Lampura (Pikiran Lampung)-
Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara menetapkan tersangka terhadap R mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Bunga Mayang Kabupaten setempat. 

Tersangka R di tetapkan tersangka lantaran telah melakukan tindak pidana Korupsi berupa penyimpangan dan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi SMPN 3 Bunga Mayang Tahun 2019 yang bersumber dari APBN 2019.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.I.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan, dimana Tahun 2019 SMP N 3 Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara mendapatkan Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi sebesar 230 juta  yang bersumber dari APBN, Anggaran tersebut diperuntukan untuk pembelian alat pembelajaran bagi siswa yang berbasis digital yaitu Tablet Komputer dan Server.

"Oleh pelaku anggaran tersebut tidak dipergunakan sebagaimana mestinya/tidak dibelanjakan alat pembelajaran berbasis digital tersebut (Fiktif) sedangkan anggaran tersebut telah dicairkan oleh pelaku sewaktu masih menjabat Kepala Sekolah SMP N 3 Bunga Mayang," kata Kapolres AKBP Teddy saat menggelar Konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh. Kamis (8/8/24). 

Lanjut Kapolres, setelah dilakukan penyidikan dan berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi - saksi, Dokumen Surat, Keterangan Ahli dan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara sebesar 230 juta dari Inspektorat Lampung Utara, maka terhadap R kita tetapkan menjadi tersangka. 

"Uang tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadinya membayar hutang, makan minum sehari-hari dan bermain judi online," ujar Kapolres. 

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang buku 1 buah buku tabungan Bank Lampung, 1 buah baju kemeja lengan panjang warna putih, 1 buah baju kemeja batik lengan panjang warna coklat, 1 buah baju kemeja lengan pendek warna hijau, 1 buah celana jeans panjang warna biru, 1 buah celana bahan panjang warna hijau dan 1 buah celana bahan panjang warna hitam. 

"Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 2 dan atau pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana di ubah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tururnya.(cris) 

Presiden Jokowi disambut ribuan warga saat mengunjungi Pasar Setral Kotabumi. Foto Rima Aprianti /PikiranLampung

Lampura (Pikiran Lampung
) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di stadion Sukung Kotabumi. Ia melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Lampung Utara, hari ini, Kamis (11/7/2024).

Tiba dengan menaiki helikopter, Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda rutin Presiden untuk meninjau langsung berbagai program pembangunan di daerah.11 Juli 2024.

Disambut ribuan masyarakat, dan beberapa tokoh penting baik dari provinsi Lampung dan para pejabat kabupaten Lampung Utara.

Sebelumnya juga terlihat hadir lebih awal, Tito Karnavian menteri dalam negeri di kabupaten Lampung Utara.

Usai menyapa masyarakat Lampung Utara, yang telah lama menunggu kehadiran Jokowi. Presiden Republik Indonesia dan rombongannya itu langsung menuju Pasar Sentral Kotabumi.

Momen berharga bagi masyarakat kabupaten Lampung itu, tidak di sia-siakan masyarakat untuk hadir dan melihat langsung presiden Republik Indonesia tersebut.

Setelah sekian lama, sejak 40 tahun kurang  silam kabupaten Lampung Utara tidak di kunjungi Presiden Republik Indonesia.

Selain Paspampres, Pengamanan kunjungan Presiden itu juga diperketat mulai dari kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara juga dari TNI ikut dikerahkan untuk mengamankan kunjungan Presiden Jokowi. Pengamanan dilakukan di berbagai titik jalan raya, hingga lokasi kegiatan.

Masyarakat Lampung Utara menyambut baik kunjungan Presiden Jokowi. Mereka berharap kunjungan ini dapat membawa manfaat bagi daerah mereka, seperti perbaikam infrastruktur, lapangan pekerjaan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami senang dan bangga atas kehadiran pak presiden Jokowi ke Lampung Utara, kami berharap kunjungan ini bisa menghadirkan harga sembako murah dan mensejahterakan masyarakat,” ucap Martina warga Lampung Utara yang ikut menyaksikan kehadiran presiden Republik Indonesia.(Rima/cris)


Lampung Utara (Pikiran Lampung
) - Guna mencegah Judi Online, Pejabat Utama Polres Lampung Utara melakukan pengecekan terhadap Hand Phone milik anggotanya, senin (8/7/24).

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S. H., S. I. K., M. Si. mengatakan, pengecekan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Utara untuk memastikan semua personel tidak terlibat judol dan menjalankan tugas dengan profesional serta bebas dari kegiatan yang melanggar hukum.

"Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Lampung Utara Tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra Kepolisian, terutama judi online," kata Kapolres AKBP Teddy. 

Lebih lanjut disampaikan Kapolres, semua Hp personel diperiksa secara detail untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di ponselnya. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online.

Pihaknya akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada personel jajaran Polres Lampung yang terlibat dalam langsung aktivitas judol. 

"Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku," tegas AKBP Teddy. (cris)


Lampung Utara (Pikiran Lampung)
- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara menerima kunjungan dari Tim Mitigasi Pelanggaran Disiplin Bid Propam Polda Lampung, Kamis di Mapolres setempat, (13/06/2024).

Kedatangan tim dalam upaya mencegah dan meminimalisir pelanggaran personil Polri tersebut dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Lampung AKBP Zulman Topani, S.Pdi beserta Tim.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, selamat datang tim berserta rombongan di Polres Lampung Utara.

"Semoga dengan di lakukan kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan meminamilisir pelanggaran bagi personel jajaran Polres Lampung Utara," ujarnya.

Sedangkan Kasubbid Provos Polda Lampung AKBP Zulman menyampaikan arahan tentang pembinaan, pencegahan, perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota polri.

"Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

AKBP Zulman juga menekankan kepada Kasi Propam dan juga para Kanit Provos Polsek jajaran Polres Lampung Utara agar lebih aktif lagi melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap personilnya.

"Kasi propam dan Kanit Provos agar lebih aktif lagi, ditingkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap personil," ucapnya.

Selain itu, Tim Bidpropam Polda Lampung di dampingi oleh Waka Polres Kompol Yohanis, S.H. M.H. juga melakukan pemeriksaan tampang, kelengkapan pribadi hingga tes urine kepada personel Polres Lampung Utara.

Selanjutnya melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap ruang Tahanan Mako Polres Lampung Utara.(cris)


Lampung Utara (Pikiran Lampung)- Dalam waktu hitungan jam, Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap korban Sugiarto warga Dusun Lebak Kelapa Desa Bandar Kagungan Raya Abung Selatan yang terjadi pada Kamis 6 Juni 2024 sekitar pukul 07.30 Wib

Palaku berinisial S (31)  yang mana masih satu Dusun dengan korban kini sudah diamankan di Polsek Abung Selatan berserta barang bukti kejahatan berupa 1 buah palu, pahat besi dan sepeda motor korban.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan pelaku berhasil diamankan petugas setelah menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.

"Setelah kurang lebih 6 jam melakukan penyelidikan, petugas kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku, kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Kapolres. Jumat (7/6/24).

Lanjut Kapolres AKBP teddy, peristiwa terjadi pada Kamis 6 Juni 2024 sekitar pukul 07.30 Wib  di rumah korban, dimana pelaku masuk kedalam rumah korban yang sedang di tinggal ke kebun oleh korban untuk menderes karet.

"Pelaku masuk kedalam rumah korban, lalu mengambil motor korban jenis Yamaha Vixion dengan cara merusak kunci dan kunci gembok menggunakan palu besi dan pahat kemudian keluar melalui pintu belakang," jelasnya.(*)


Lampura (Pikiran Lampung)
--- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua Umum Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal bersama masyarakat Lampung Utara melakukan Senam Lampung Berjaya, di Stadion Sukung, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (21/5/2024).

Pada kesempatan itu, masyarakat dan pelajar yang memenuhi Stadion Sukung tampak antusias dan bersemangat melakukan Senam Lampung Berjaya bersama Gubernur Lampung dan Ketua Umum Perwosi Provinsi Lampung.


Gubernur Arinal mengatakan bahwa dirinya sungguh senang dan gembira karena melihat yang hadir disini cukup ramai, artinya masyarakat di Lampung Utara, khususnya Kotabumi, sadar bahwa olahraga itu menyehatkan. 

"Olahraga itu menyehatkan, olahraga itu mendukung kesehatan rohani. Kekayaan yang paling besar itu adalah sehat," ujar Gubernur Arinal.


Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Lampung Utara.

"Mari bersama-sama membangun Lampung Utara," ujarnya.


Di akhir kegiatan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Ketua Umum Perwosi Provinsi Lampung membagikan doorprize kepada masyarakat Lampung Utara. tiwi) 


Lampung Utara (Pikiran Lampung) - Niat ingin mencuri Motor honda beat di teras rumah milik Suhermanto warga dusun 4 desa Curup Guruh Kagungan,.Lampung Utara, Namun, ada yanh melihat aksi tersebut dan pelaku diamuk massa.

Kepala Desa Curup Guruh Kagungan, Thamrin Adenan membenarkan kejadian tersebut, atas kehilangan motor dan percobaan curanmor di wilayahnya.

"Ya benar adanya kasus kehilangan motor dan percobaan pencurian yang ingin memasuki rumah warga, dan saat ini pelaku sudah dibawa ke rumah sakit," katanya, Senin (20/05/2024).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Stefanus Boyoh membenarkan kejadian itu, dan saat ini pihaknya telah mendatangi TKP dan rumah sakit.

"Ya Mas pelakunya masih kritis. percobaan curanmor motor yang di dalam rumah,saat ini pelaku sedang dirawat di rumah sakit Handayani,tim polres lampung utara sudah ada di TKP dan rumah sakit," jelasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi di lapangan, kini masih dirawat di rumah sakit setenpat. (soppan)


Lampung Utara (Pikiran Lampung
) - Satu dari dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil di ringkus oleg Tim Opsnal Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara Polda Lampung.

Pelaku berinisial TB (26) warga Desa Bandar Agung Kecamatan Trisan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut. 

"Ya benar, petugas kita berhasil mengamankan salah satu pelaku curas," kata Kapolres, Minggu (5/5/24). 

Lanjut Kapolres, peristiwan tersebut terjadi pada tanggal 13 April 2024 di Jalan Areal PT. GPp Humas Jaya Divisi IV Desa Gunung Sari Abung Semuli. Dimana kedua pelaku mencegat dan mengacam korban dengan menggunaka sajam dan benda menyerupai senpi.

Kemudia pelaku mengambil tas yang berisikan uang 900 ribu, STNK Motor, Hp, Music Box dan Sepeda Motor jenis Yamaha Jupiter milik korban.

"Setelah menerima laporan dari korban, petugas melakukan serangkaian penyelidikan," ujarnya.

Setah mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada hari, Sabtu 4 Mei 2024, petugas langsung mengamankan pelaku saat berada dirumahnya.

Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti dompet, 1 buah SNTK dan SIM milik korban.

"Pelaku kini sudah diamankan ke Polsek Abung Semuli guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kapolres AKBP Teddy.(*)


Lampura (Pikiran Lampung
)-Setelah dua kali mangkir akhirnya anak menantu mantan bupati lampung utara Budi Utomo, yang merupakan kepala inspektorat M.Erwinsyah penuhi panggilan kejaksaan negeri ( kejari ) pada hari jum'at 3 -5 2024.

Yang bersangkutan datang ke kejari didampingi pengacaranya. Erwin dijerat dugaan korupsi jasa konsultasi kontruksi anggaran tahun 2021-2022,yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Dugaan korupsi anggaran jasa konsultasi kontruksi inspektorat Lampung Utara pada tahun anggaran 2021-2022,yang melibat kan kepala laboratorium Pengujian teknik sipil (LPTS) universitas bandar lampung ( UBL ) Ronny Hasudungan Purba ( RHP) yang sebelumnya telah ditahan oleh kejari. 


Tampak keluar dari Kejari,  Erwinsyah digiring petugas ke mobil tahanan dengan menggunakan rompi merah. Dia sempat melemparkan senyum kepada sejumlah awak media. (Sopan)


Lampung Utara  (Pikiran Lampung)
- Petugas Polsek Abung Selatan menangkap hingga mengungkapkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRD) pelaku suami tega membacok istrinya hingga mengalami luka-luka serius. 

Pelaku Roni Handoko (26) warga Dusun Mergo Mulyo Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara. Korban Badriah (37) kini tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

"Benar, telah terjadinya KDRT antara suami istri hingga menyebabkan korban istri mengalami luka-luka berat," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kamis (2/5/2024). 

Dari penyelidikan dan keterangan saksi anak korban, Umi menjelaskan, tindak pidana penganiayaan ini bermula saat pelaku Roni Handoko menuduh istrinya Badriah telah selingkuh saat izin pergi ke pasar, Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Akibatnya suami istri ini terlibat cekcok mulut. Tak berhenti di situ, pelaku suaminya sendiri ini tiba-tiba mencekik korban Badriah dan mengambil sebilah pisau gagang kayu.

Pelaku terlanjur gelap mata langsung menghujamkan pisau ke arah korban tepatnya bagian kepala sebanyak 3 kali, tangan kanan dan kiri hingga menyebabkan jari telunjuk putus, serta lengan kiri korban. 

"Setelah menganiaya korban, pelaku ini melarikan diri ke arah kebun jagung yang tidak jauh dari rumah mereka," kata Umi. 

Warga mengetahui peristiwa ini melapor kepada anggota Polsek Abung Selatan. Polisi tiba di TKP dibantu warga, pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di dalam kebun jagung warga. 

"Pelaku ini langsung diamankan ke Mapolsek, untuk korban dilarikan untuk dirawat di IGD RS Candimas Medical Center," imbunnya. 

Atas peristiwa ini, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa helai pakaian korban, hingga sebilah pisau bergagang kayu dan bersarung kayu. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP, atau Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDR. 

"Ancaman pidana kurungan 15 tahun penjara," tandas eks Kapolres Metro tersebut. (*/Zai)




Bandarlampung (Pikiran Lampung
)- Jajaran Harian Pikiran Lampung mengadakan audensi dengan PJ Bupati Lampung Utara yang juga Kadissos Provinsi Lampung Aswarodi. 

CEO Harian Pikiran Lampung Group Hersoli Riswan dalam anjangsana tersebut didampingi oleh Pimpred Susiana Sudirman dan Kabag Sirkulasi dan Marketing Faturahman Widodo, Senin (29/4/2024). 

Dalam kesempatan itu, PJ Bupati Lamoura yang juga Kepala Dinas Sosial provinsi Lampung, Asworodi mengucapkan selamat ulang tahun ke-13 Harian Pikiran Lampung. 

"Selamat Ulang Tahun untuk harian  Cetak Pikiran Lampung ke-13 Tahun, semoga  sukses dan berjaya selalu," ucap Aswarodi didampingi PlH Kepala Dinas Sosial, Wiwied Priyanto.


Aswarodi mengatakan bahwa usia 13 tahun merupakan pencapaian yang sangat baik ditengah lesunya media cetak di provinsi Lampung.

"Semoga Media cetak Pikiran Lampung tetap eksis dan berjaya di tengah lesunya media cetak di Lampung," ujarnya.

Sementara, Pimpinan Media Cetak Pikiran Lampung, Hersoli Rizwan mengucapkan terima kasih ataa waktu yang diberikan oleh Dinas Sosial untuk menerima audiensi Media Cetak Pikiran Lampung.

Pria yang akrab disapa Wawan Nunyai tersebut juga menjelaskan bahwa selain acara seremonial, juga akan diberikan penghargaa kepada Kepala daerah, Pokopimda, OPD, dan tokoh yang telah memberi kontribusi di provinsi Lampunh.

"Salah satunya Dinas Sosial yang selalu peduli pada warga Lampung," pungkasnya. 

Untuk diketahui, Puncak HUT Media Cetak Pikiran Lampung  akan digelar di Asoka Hotel pada Minggu (05/05/2024) dengan menggelar serangkaian acara, antara lain pemberian penghargaan serta memberikan tali asih kepada anak yatim-piatu. (Sus)


Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Usai dilakukan pemanggilan dan dijadwalkan hadir, Inspektur Lampung Utara dan pihak Universitas Bandar Lampung (UBL) tak hadir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pemanggilan tersebut sebagai saksi dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jasa konsultansi konstruksi tahun 2021-2022 di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara. 

Hal itu diungkapkan Kepala Sesi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara Guntoro Janjang Saptodie, saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024). 

Ia menyebutkan, jika pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Inspektur Kabupaten Lampung Utara. 

"Ya benar, akan dilakukan pemanggilan ulang, pada hari Selasa tanggal 30 April 2024 mendatang," ujarnya. 

Ia menyebutkan, pihaknya melakukan pemanggilan kembali, jika alasannya masih dianggap patut. 

"Sepanjang alasannya patut, kita akan melakukan panggilan ke tiga secara patut," ungkapnya. 

"Apabila panggilan selanjutnya juga tidak diindahkan maka kita akan laporkan kepada pimpinan dan akan ada tindakan-tindakan lain sesuai dengan undang-undang," sambungnya. 

Ia juga mengatakan jika pihaknya telah menyampaikan surat pemanggilan tersebut. 

"Untuk surat pemanggilan juga sudah kita sampaikan kembali (Inspektur Lampung Utara dan UBL)," imbuhnya. 

Saat ditanyai terkait adakah upaya penjemputan paksa terhadap para pihak, dirinya masih akan menunggu hasil panggilan selanjutnya. 

"Terkait penjemputan paksa, kita lihat nanti hasil di panggilan selanjutnya, apakah pihak-pihak yang dipanggil kooperatif," pungkasnya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara kembali memanggil kepala inspektorat Kabupaten Lampung Utara pada Jumat (26/4/2024) mendatang. 

Pemanggilan tersebut terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) jasa konsultansi konstruksi tahun 2021-2022 di Inspektorat  Lampung Utara. (*)


Lampung Utara (Pikiran Lampung)
- Beredar video pernyataan sikap Beberapa Kepala Desa yang tergabung di DPC APDESI kabupaten Lampung Utara.

Dengan lantang menyerukan untuk dukungan terhadap Rudi Padli menjadi bupati kabupaten Lampung Utara periode 2004-2029.

Tentunya hal tersebut diduga melanggar peraturan perundang-undangan nomor 6 tahun 2014 .

Saat awak media melakukan konfirmasi kepada Habibi Kadis PMD kabupaten Lampung Utara, melalui telepon selulernya, Habibi mengatakan jika menurutnya APDESI mesti cermat dalam mengambil suatu tindakan, karena jelas tertuang di dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 pasal 29 huruf J. dia juga mengatakan jika Harapan kedepannya dapat menjadi pengalaman dari pihak APDESI.

"Kalo menurut saya seharusnya kawan-kawan APDESI cermat didalam mengambil suatu tindakan.. dikarenakan jelas tertuang didalam UU no 6 tahun 2014 pasal 29 huruf J," ujarnya.

"Mudah-mudahan ini jadi pengalaman teman-teman kepala desa dan harapan saya untuk tidak akan mengulanginya," pungkasnya.

Untuk diketahui, UU no 6 tahun 2014 Pasal 29, Kepala desa dilarang:

A. Merugikan kepentingan umum

B. Membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri anggota keluarga pihak lain dan/atau golongan tertentu.

C. Menyalahgunakan wewenang-tugas hak dan/atau kewajibannya.

D. Melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga dan/atau golongan masyarakat tertentu.

E. Melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat desa.

F. Melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme menerima uang barang dan/ atau jasa dari pihak lain yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya.

G. Menjadi pengurus partai politik.

H. Menjadi anggota dan atau pengurus organisasi terlarang.

I. Merangkap jabatan sebagai ketua dan atau anggota badan permusyarakat dan desa dan anggota dewan perwakilan rakyat Indonesia, dewan perwakilan daerah republik Indonesia, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi atau dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kota dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

J. Ikut serta dalam/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

K. Melanggar sumpah/janji jabatan dan

L.Meninggalkan tugas meninggalkan tugas selama 30 hari kerja berturut-turut tanpa alasan yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Diimbau pihak instansi terkait dapat memberikan pemahaman dan tindakan terhadap pihak APDESI Kabupaten Lampung Utara. (Tim)


Lampung Utara (Pikiran Lampung
) – Dalam rangka kunjungan kerja Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M.Si. Sekda Lampura Drs. Hi. Lekok, MM beserta Asisten I dan Asisten II dan Kepala OPD terkait meninjau langsung ke lokasi pasar Bukit Kemuning serta meninjau skema penanganan sampah di Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.Kamis 18 April 2024.

Kunjungan sekaligus guna meninjau kesiapan ketahanan pangan serta ketersedian bahan pokok,dalam rangka mencari jalan keluar dari permasalahan yang saat ini tengah terjadi di Bukit kemuning terkait TPA (tempat pembuangan akhir sampah), Ketertiban umum terkhusus area Pasar,serta kurangnya unit angkutan sampah yang saat ini dipergunakan. 


Dalam kesempatan tersebut hadir Camat Bukit kemuning Bakri SE.,KAPOLSEK Bukit kemuning AKP.EDY JUARSYAHIDIN, DANRAMIL 412-03/BK KAPTEN GERRY diwakili BABINSA SERTU EDI SUSANT0, LURAH BUKIT KEMUNING EDWIN,KETUA LPM Kelurahan Bukit kemuning ADE FIRMANSYAH dan jajaran instansi terkait.

Disampaikan Ketua LPM Ade Firmansyah saat dikonfirmasi ,

dalam dialognya bersama Pj.Bupati siang tadi,membahas persoalan kebersihan ketertiban di area pasar depan dan dalam,

“terkhusus untuk mengatasi kebersihan,petugas kebersihan dan pengurus telah berupaya maksimal dalam melakukan pengangkutan sampah,akan tetapi masih banyak fasilitas yang kurang memadai seperti kendaraan hanya memiliki satu dan itupun sudah tua untuk melayani 14 lingkungan 3 desa ”


“sampah para pedagang baik pasar di dalam maupun di luar tidak mampu dalam bermuatan tertampung dalam 1 hari pengangkutan,sehingga secara bergantian diangkut dalam kesempatan lain hari.Turut dijelaskan perlunya fasilitas TPA ( Tempat Pembuangan Akhir ) ada di Bukit kemuning,sebab saat ini Unit angkutan sampah yang ada membuang sampah di TPA Kotabumi dengan jarak tempuh jauh yang mampu dilakukan hanya 1 rite saja.”terangnya.

Disampaikan Ketua LPM Kelurahan Bukit kemuning Ade Firmansyah,

“Bupati akan berupaya untuk pengadaan TPA di Bukit kemuning ini,yang tentunya harus berproses memakai prosedural untuk pengadaan TPA tersebut”pungkasnya. (cristiny) 


Lampung Utara  (Pikiran Lampung) -
Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Lampung Utara telah melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana korupsi dana Kelurahan Kota Alam  Kacamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara Tahun anggaran 2022, Rabu (17/4/24).

Kegiatan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara kasus tindak pidana korupsi dana honor Kelurahan Kota Alam yang di lakukan oleh tersangka FS (Lurah) dan Y (Tenaga Kerja Sukarela) dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kotabumi.

Berdasarkan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Lampung Utara senilai Rp 260.725.900,- (dua ratus enam puluh juta tujuh ratus dua puluh lima ribu sembilan ratus rupiah).


Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Dengan pelimpahan tahap II, artinya kasus ini sudah menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan," ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan UU RI No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Tersangka dan barang bukti kami serahkan dalam keadaan aman sehat dan lengkap", tutur Kasat Reskrim. (*)


Lampung Utara (Pikiran Lampung) –
Sembilan orang luka-luka dan 1 orang meninggal dunia setelah kejadian laka lantas antara minibus Toyota Rush warna putih Nopol BG 1583 DP Dengan pick up Suzuki carry No Pol BE 8144 AMH, di Jalan Lintas Tengah Sumatera desa suka marga Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu, (13/04/2024) sekitar Pukul 09.45 Wib.

Berdasarkan keterangan saksi kendaraan pickup Suzuki carry nopol BE 8144 AMH yang dikendarai oleh Adi Purnama Irawan (22) seorang Mahasiswa warga masyarakat Desa Bumi merapi Kec Baradatu Kab.Way Kanan berjalan dari arah Bukit Kemuning Menuju Kotabumi sesampainya di TKP mobil oleng kekanan.

Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan minibus Toyota Rush warna putih No Pol BG 1583 DP yang dikendarai Alex Sander (57) yang tinggal di Tanjung Agung, Kabupaten Tanjung Enim Sumatera Selatan, karena jarak sudah terlalu dekat sehingga tidak dapat menghindar lagi dan terjadilah kecelakaan lali lintas tersebut.

Usai kecelakaan baik korban luka-luka maupun meninggal dunia dilarikan ke Puskesmas Bukit Kemuning, RS Medika Insani, dan RS Handayani untuk mendapatkan pertolongan.

Dikatakan Herli (40) warga Desa tanjung waras Kecamatan Bukit kemuning, dari pengamatannya Kendaraan minibus Toyota Rush mengalami ringsek kedalam sebelah kanan “Kalau mobil Suzuki carrynya mengalami kerusakan bagian kepala ringsek” pungkasnya. (Alim Bayu)


Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, bersama Pj. Bupati Lampung Utara Drs. Aswarodi, M.Si. dan Dandim 0412/LU Letkol Inf Hery Eko Prabowo melakukan pengecekan secara langsung Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan pada Ops Ketupat Krakatau 2024, Sabtu (6/4/2024).

Adapun Pos Pam dan Pos Yan yang dikunjungi yakni Pos Pengamanan Aji Kagungan Simpang Wayrarem dan Pos Pelayanan Kelapa Tujuh. Selain itu Kapolres dan rombongan turut memberikan bantuan parsel buah dan minuman kepada petugas pam.

Kapolres AKBP Teddy menjelaskan, tujuan dari pengecekan baik Pos Pam maupun Pos Yan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan sarana, prasarana dan petugas yang bertugas dalam melayanin masyarakat selama arus mudik dan arus balik hari raya idul fitri 1445 H.


"Peninjauan pos pam dan posyan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan personel Pospam dan Posyan gabungan Polres Lampung Utara bersama stakeholder terkait dalam melaksanakan pengamanan Idul Fitri 1445 H," kata Kapolres.

Lanjut AKBP Tedy, pentingnya persiapan dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas selama hari raya Idul Fitri. Kami berharap agar sinergi antara Polri, TNI, dan stakeholder terkait berjalan dengan optimal, sehingga pemudik dapat merasa aman dan nyaman, serta keberadaan Polri dirasakan oleh seluruh masyarakat.


Kapolres juga menghimbau kepada para pemudik untuk mengatisipasi hal-hal yang tidak diinginkan agar masyarakat yang akan mudik melakukan perjalan di pagi atau siang hari.

"Apabila masyarakat yang membutuhkan bantuan petugas, personel Polres Lampung Utara yang berada di Pos Pam maupun Pon Yan siap mengawal masyarakat sampai dengan perbatasan Waykanan dan Lampung Tengah," jelas AKBP Teddy. (crizl)