Articles by "- Lampung Utara"
Tampilkan postingan dengan label - Lampung Utara. Tampilkan semua postingan


Lampung Utara (Pikiran Lampung)
- Beredar video pernyataan sikap Beberapa Kepala Desa yang tergabung di DPC APDESI kabupaten Lampung Utara.

Dengan lantang menyerukan untuk dukungan terhadap Rudi Padli menjadi bupati kabupaten Lampung Utara periode 2004-2029.

Tentunya hal tersebut diduga melanggar peraturan perundang-undangan nomor 6 tahun 2014 .

Saat awak media melakukan konfirmasi kepada Habibi Kadis PMD kabupaten Lampung Utara, melalui telepon selulernya, Habibi mengatakan jika menurutnya APDESI mesti cermat dalam mengambil suatu tindakan, karena jelas tertuang di dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 pasal 29 huruf J. dia juga mengatakan jika Harapan kedepannya dapat menjadi pengalaman dari pihak APDESI.

"Kalo menurut saya seharusnya kawan-kawan APDESI cermat didalam mengambil suatu tindakan.. dikarenakan jelas tertuang didalam UU no 6 tahun 2014 pasal 29 huruf J," ujarnya.

"Mudah-mudahan ini jadi pengalaman teman-teman kepala desa dan harapan saya untuk tidak akan mengulanginya," pungkasnya.

Untuk diketahui, UU no 6 tahun 2014 Pasal 29, Kepala desa dilarang:

A. Merugikan kepentingan umum

B. Membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri anggota keluarga pihak lain dan/atau golongan tertentu.

C. Menyalahgunakan wewenang-tugas hak dan/atau kewajibannya.

D. Melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga dan/atau golongan masyarakat tertentu.

E. Melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat desa.

F. Melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme menerima uang barang dan/ atau jasa dari pihak lain yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya.

G. Menjadi pengurus partai politik.

H. Menjadi anggota dan atau pengurus organisasi terlarang.

I. Merangkap jabatan sebagai ketua dan atau anggota badan permusyarakat dan desa dan anggota dewan perwakilan rakyat Indonesia, dewan perwakilan daerah republik Indonesia, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi atau dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kota dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

J. Ikut serta dalam/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

K. Melanggar sumpah/janji jabatan dan

L.Meninggalkan tugas meninggalkan tugas selama 30 hari kerja berturut-turut tanpa alasan yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Diimbau pihak instansi terkait dapat memberikan pemahaman dan tindakan terhadap pihak APDESI Kabupaten Lampung Utara. (Tim)


Lampung Utara (Pikiran Lampung
) – Dalam rangka kunjungan kerja Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M.Si. Sekda Lampura Drs. Hi. Lekok, MM beserta Asisten I dan Asisten II dan Kepala OPD terkait meninjau langsung ke lokasi pasar Bukit Kemuning serta meninjau skema penanganan sampah di Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.Kamis 18 April 2024.

Kunjungan sekaligus guna meninjau kesiapan ketahanan pangan serta ketersedian bahan pokok,dalam rangka mencari jalan keluar dari permasalahan yang saat ini tengah terjadi di Bukit kemuning terkait TPA (tempat pembuangan akhir sampah), Ketertiban umum terkhusus area Pasar,serta kurangnya unit angkutan sampah yang saat ini dipergunakan. 


Dalam kesempatan tersebut hadir Camat Bukit kemuning Bakri SE.,KAPOLSEK Bukit kemuning AKP.EDY JUARSYAHIDIN, DANRAMIL 412-03/BK KAPTEN GERRY diwakili BABINSA SERTU EDI SUSANT0, LURAH BUKIT KEMUNING EDWIN,KETUA LPM Kelurahan Bukit kemuning ADE FIRMANSYAH dan jajaran instansi terkait.

Disampaikan Ketua LPM Ade Firmansyah saat dikonfirmasi ,

dalam dialognya bersama Pj.Bupati siang tadi,membahas persoalan kebersihan ketertiban di area pasar depan dan dalam,

“terkhusus untuk mengatasi kebersihan,petugas kebersihan dan pengurus telah berupaya maksimal dalam melakukan pengangkutan sampah,akan tetapi masih banyak fasilitas yang kurang memadai seperti kendaraan hanya memiliki satu dan itupun sudah tua untuk melayani 14 lingkungan 3 desa ”


“sampah para pedagang baik pasar di dalam maupun di luar tidak mampu dalam bermuatan tertampung dalam 1 hari pengangkutan,sehingga secara bergantian diangkut dalam kesempatan lain hari.Turut dijelaskan perlunya fasilitas TPA ( Tempat Pembuangan Akhir ) ada di Bukit kemuning,sebab saat ini Unit angkutan sampah yang ada membuang sampah di TPA Kotabumi dengan jarak tempuh jauh yang mampu dilakukan hanya 1 rite saja.”terangnya.

Disampaikan Ketua LPM Kelurahan Bukit kemuning Ade Firmansyah,

“Bupati akan berupaya untuk pengadaan TPA di Bukit kemuning ini,yang tentunya harus berproses memakai prosedural untuk pengadaan TPA tersebut”pungkasnya. (cristiny) 


Lampung Utara  (Pikiran Lampung) -
Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Lampung Utara telah melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana korupsi dana Kelurahan Kota Alam  Kacamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara Tahun anggaran 2022, Rabu (17/4/24).

Kegiatan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara kasus tindak pidana korupsi dana honor Kelurahan Kota Alam yang di lakukan oleh tersangka FS (Lurah) dan Y (Tenaga Kerja Sukarela) dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kotabumi.

Berdasarkan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Lampung Utara senilai Rp 260.725.900,- (dua ratus enam puluh juta tujuh ratus dua puluh lima ribu sembilan ratus rupiah).


Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Dengan pelimpahan tahap II, artinya kasus ini sudah menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan," ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan UU RI No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Tersangka dan barang bukti kami serahkan dalam keadaan aman sehat dan lengkap", tutur Kasat Reskrim. (*)


Lampung Utara (Pikiran Lampung) –
Sembilan orang luka-luka dan 1 orang meninggal dunia setelah kejadian laka lantas antara minibus Toyota Rush warna putih Nopol BG 1583 DP Dengan pick up Suzuki carry No Pol BE 8144 AMH, di Jalan Lintas Tengah Sumatera desa suka marga Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu, (13/04/2024) sekitar Pukul 09.45 Wib.

Berdasarkan keterangan saksi kendaraan pickup Suzuki carry nopol BE 8144 AMH yang dikendarai oleh Adi Purnama Irawan (22) seorang Mahasiswa warga masyarakat Desa Bumi merapi Kec Baradatu Kab.Way Kanan berjalan dari arah Bukit Kemuning Menuju Kotabumi sesampainya di TKP mobil oleng kekanan.

Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan minibus Toyota Rush warna putih No Pol BG 1583 DP yang dikendarai Alex Sander (57) yang tinggal di Tanjung Agung, Kabupaten Tanjung Enim Sumatera Selatan, karena jarak sudah terlalu dekat sehingga tidak dapat menghindar lagi dan terjadilah kecelakaan lali lintas tersebut.

Usai kecelakaan baik korban luka-luka maupun meninggal dunia dilarikan ke Puskesmas Bukit Kemuning, RS Medika Insani, dan RS Handayani untuk mendapatkan pertolongan.

Dikatakan Herli (40) warga Desa tanjung waras Kecamatan Bukit kemuning, dari pengamatannya Kendaraan minibus Toyota Rush mengalami ringsek kedalam sebelah kanan “Kalau mobil Suzuki carrynya mengalami kerusakan bagian kepala ringsek” pungkasnya. (Alim Bayu)


Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, bersama Pj. Bupati Lampung Utara Drs. Aswarodi, M.Si. dan Dandim 0412/LU Letkol Inf Hery Eko Prabowo melakukan pengecekan secara langsung Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan pada Ops Ketupat Krakatau 2024, Sabtu (6/4/2024).

Adapun Pos Pam dan Pos Yan yang dikunjungi yakni Pos Pengamanan Aji Kagungan Simpang Wayrarem dan Pos Pelayanan Kelapa Tujuh. Selain itu Kapolres dan rombongan turut memberikan bantuan parsel buah dan minuman kepada petugas pam.

Kapolres AKBP Teddy menjelaskan, tujuan dari pengecekan baik Pos Pam maupun Pos Yan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan sarana, prasarana dan petugas yang bertugas dalam melayanin masyarakat selama arus mudik dan arus balik hari raya idul fitri 1445 H.


"Peninjauan pos pam dan posyan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan personel Pospam dan Posyan gabungan Polres Lampung Utara bersama stakeholder terkait dalam melaksanakan pengamanan Idul Fitri 1445 H," kata Kapolres.

Lanjut AKBP Tedy, pentingnya persiapan dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas selama hari raya Idul Fitri. Kami berharap agar sinergi antara Polri, TNI, dan stakeholder terkait berjalan dengan optimal, sehingga pemudik dapat merasa aman dan nyaman, serta keberadaan Polri dirasakan oleh seluruh masyarakat.


Kapolres juga menghimbau kepada para pemudik untuk mengatisipasi hal-hal yang tidak diinginkan agar masyarakat yang akan mudik melakukan perjalan di pagi atau siang hari.

"Apabila masyarakat yang membutuhkan bantuan petugas, personel Polres Lampung Utara yang berada di Pos Pam maupun Pon Yan siap mengawal masyarakat sampai dengan perbatasan Waykanan dan Lampung Tengah," jelas AKBP Teddy. (crizl) 


Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Menjelang Operasi Ketupat Krakatau 2024 dalam rangka Pam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polres Lampung Utara gelar rapat kordinasi lintas sektoral di Aula Rekonfu Mapolres setempat, Selasa (2/4/24).

Rakor tersebut di hadiri Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., Forkopimda Lampung Utara, Pejabat Utama dan personel Polres Lampung Utara serta instansi terkait.

Rakor membahas berbagai aspek terkait kesiapan pengamanan, kesiapan dan ketersediaan sembako, arus mudik, perkiraan cuaca  termasuk pemetaan potensi kerawanan, strategi pengamanan, serta penempatan personel.


Kapolres AKBP Teddy menjelaskan, Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah strategis dan antisipasi yang diperlukan dalam rangka mengamankan perayaan Idul Fitri dengan berbagai langkah strategis dan antisipasinya.

"Pentingnya kerja sama lintas sektoral guna menyatukan visi misi dalam menjaga kamtibmas terutama dalam momen pengamanan perayaan hari raya Idul Fitri ini,".


Untuk kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2024 Polres Lampung Utara dan jajaran telah menyusun rencana pengamanan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2024 yang akan berlangsung mulai tanggal 4 April 2024 - 16 April 2024.

"Tentunya dengan  koordinasi yang baik antar instansi akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kamtibmas di wilayah Lampung Utara," ujar Kapolres AKBP Teddy.(*)


Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Polres Lampung Utara melakukan pengecekan stok bahan bakar minyak (BBM) dan akurasi takaran mesin pompa serta kemungkinan BBM tercampur air di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten setempat, Jumat (29/3/24).

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, kegiatan dilakulan untuk memastikan akurasi takaran mesin pompa pengisian BBM yang sesuai dengan dasar transaksi perdagangan dan memastikan semua SPBU melayani masyarakat dengan baik.

“Pengecekan dilakukan untuk antisipasi terjadinya kecurangan dan kelangkaan BBM jelang mudik lebaran 1445 H,” kata Kapolres.

Ia menjelaskan, pengecekan dilakukan di SPBU jalan Sukarno Hatta dan SPBU 24.345.19 Desa Bandar Kagungan Raya Abung Selatan.


“Telah dilakukan pengecekan dispenser yang ada di SPBU tersebut, hasilnya setelah dilakukan kalibrasi masing-masing dispenser SPBU sesuai standar tera sah dan segel dalam keadaan baik," ucap AKBP Teddy.

Menurut dia, pemeriksaan akan digelar rutin untuk melindungi masyarakat dari kecurangan, terutama ketika arus mudik lebaran nanti.


Kapolres mengimbau, pada pengusaha SPBU agar tidak mengutak-atik takaran di mesin pompa BBM, serta menjamin bahan bakar tidak tercampur air maupun kontaminasi lainnya.

“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan dan pidana jika ditemukan mencurangi meteran pengisian BBM,” tegasnya.(*)


 Lampura (Pikiran Lampung) - Guna menjaga Kamtibmas di bulan Ramadhan jajaran Polres Lampung Utara Tidak hanya memberatas kasus C3 melainkan kejahatan penyakit masyarakat seperti Prostitusi dan judi juga ikut diberantas.

DR (43) warga Kotabumi Tengah tertangkap tangan oleh unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota saat sedang melakukan perjudian jenis Togel di rumahnya.

"Dari tangan pelaku DR petugas mengamankan barang bukti 1 lembar kupon togel, 1 lembar catatan togel, 1 buah pena, 1 buah Hp Vivo dan uang 25 ribu," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy. Selasa (26/3/24).

Tidak berhenti disitu, petugas dari tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara melakukan penggerebekan yang diduga tempat prostitusi di daerah Desa Kali Cinta Kotabumi Utara.

"Dari lokasi petugas berhasil mengamankan 6 orang diduga pelaku prostitusi," ujarnya.

Polres Lampung Utara dan jajaran akan terus menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri di wilayah Kabupaten Lampung Utara, jelasnya.(cris)


Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Suasana haru dan bahagia menyelimuti Rumah Dinas Bupati Lampung Utara pada hari Minggu, (24/03/2024).

Acara buka bersama dan pelepasan purna tugas Bupati Budi Utomo dan Wakil Bupati Ardian Saputra masa jabatan 2019-2024 menjadi momen perpisahan yang tak terlupakan.

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan dilanjutkan dengan tausiyah agama. Kemudian, dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Budi Utomo.


Dalam acara tersebut budi utomo selaku bupati lampung utara menyampaikan beberapa kata yang di dampingin oleh wakil bupati Ardian Saputra.

Dalam sambutannya, Budi Utomo menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Lampung Utara atas dukungan dan kerjasamanya selama 4 tahun kepemimpinannya. 

Ia juga menyampaikan beberapa capaian yang telah diraih selama masa kepemimpinannya, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan peningkatan pelayanan kesehatan.

"Saya mohon maaf atas segala kekurangan dan khilaf selama saya memimpin Lampung Utara. Terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya selama ini. Saya berharap Lampung Utara akan terus maju dan berkembang di masa depan kata Budi Utomo.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara. Kemudian, dilanjutkan dengan buka bersama dan salat Maghrib berjamaah.

Acara ini dihadiri oleh seluruh Forkopimda Lampung Utara, para kepala OPD, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.(Christyni)


Lampura (Pikiran Lampung
) - Kejahatan perampasan motor dengan kekerasan alias begal motor kembali terjadi di Kabupaten Lampung Utara. 

 Kali ini korban adalah seorang perempuan separuh baya berusia 38 tahun, warga Kotabumi Lampung Utara. D

Informasi yang diperoleh awak media menyebutkan, perempuan tersebut ditemukan tergeletak di jalan raya kelurahan  Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 02.30 WIB, menjelang sahur. 

Perempuan tersebut ditemukan dalam keadaan menderita di beberapa bagian badannya. Antara lain di tangan sebelah kanan dan di pergelangan tangan sebelah kiri. Warga yang melihat korban tergeletak di pinggir jalan langsung membawanya ke RSD Ryacudu, Kotabumi.l

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan kejadian naas ini.. 

" Betul Pak, yang bersangkutan adalah Ibu Rosmini wati yang merupakan korban pencurian dengan pemberatan, ibu rosmini mengalam luka bacok di kedua tangannya, "jelasnya kepada Pikiran Lampung, Jum'at (22/3/2024) malam. 

Saat ini korban sedang menjalani perawatan di RS CMC Kota Bumi. " Kapolres Lampung Utara sudah mengunjungi dan menjenguk korban utk melihat kondisi kesehatan korban, "pungkasnya.

Korban yakni Rosmini (38), warga Jalan Lebung Curup, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

Lanjut Kombes Umi, sepeda motor Honda Revo milik korban juga hilang dan saat ini dalam pencarian petugas. (Rima/Zainiri) 



foto ilustrasi. ist

Jakarta (Pikiran Lampung
) - Aksi bejat 10 Pemuda di Kabupaten Lampung Utara yang memperkosa gadis 15 tahun secara bergiliran langsung jadi isu nasional dan ditanggapi serius oleh pemerintah pusat. 

Dimana, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan bahwa siswi SMP yang menjadi korban pemerkosaan dan penyekapan di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, mengalami trauma mendalam.

"Kondisi korban saat ini mengalami trauma mendalam, lebih banyak mengurung diri di kamar, sering tiba-tiba teriak histeris, korban sudah dua kali menyampaikan ingin mengakhiri hidup," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/3/2024). 


Nahar menuturkan korban anak mengalami peristiwa buruk di mana terjadi rudapaksa, diberikan minuman keras, penyekapan, dan tidak diberikan makan selama tiga hari.

Akibat peristiwa tersebut, korban anak mengalami kondisi kognitif, emosi, dan perilaku merujuk pada gejala trauma pasca-kejadian.

"Sehingga dibutuhkan bantuan dari profesional untuk membantu pemulihan korban agar tidak menjadi trauma berkepanjangan, sehingga berdampak pada kesehatan fisik, mental, kognitif, dan perilaku di masa depan," kata Nahar.

KemenPPPA pun terus berkoordinasi dan memantau proses hukum dan pendampingan korban pada kasus ini.

"UPTD PPPA Lampung langsung berkoordinasi dengan UPTD PPPA Lampung Utara, dan langsung memberikan edukasi, arahan, dan konseling untuk memudahkan dan mempercepat penanganan kasus," katanya.

gubu

Dinas PPPA Lampung Utara sudah melakukan asesmen dan melakukan pendampingan psikologi serta kejiwaan terhadap korban.

Selain itu, UPTD PPA Lampung bekerja sama dengan UPTD PPA Lampung Utara terus memantau perkembangan penanganan kasus dan memberikan konseling kepada korban dan keluarga korban.

Sebelumnya, seorang siswi SMP berinisial N (15) menjadi korban pemerkosaan dan penyekapan selama tiga hari di Lampung Utara

Pelaku diduga berjumlah 10 orang

Awalnya pada 14 Februari 2024, korban dijemput oleh salah satu pelaku dengan dalih akan mengantarkan korban ke tempat futsal. Namun, di tengah jalan, pelaku malah membawa korban ke sebuah gubuk.(Ant/P1) 

Kemudian di gubuk tersebut, korban dipaksa mengonsumsi miras hingga tak sadarkan diri dan kemudian korban diperkosa oleh para pelaku.

Pada 17 Februari, keluarga korban dan warga akhirnya menemukan korban.

Polisi telah menangkap enam pelaku yang terdiri atas tiga pelaku dewasa dan tiga pelaku usia anak. Mereka kini ditahan di Polres Lampung Utara.

Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.


Lampura (Pikiran Lampung) -
Wakil Bupati Lampung Utara, Hi. Ardian Saputra mengaku pada 25 Maret 2024 nanti jabatannya akan segera berakhir. Permintaan maaf juga disampaikannya pada majelis solat tarawih, di Masjid Muslimin Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat Lampung Utara, Senin (18/3/2024).

“Karena tidak terasa, pada tanggal 25 Maret 2024 nanti, massa Jabatan Kepala Daerah di Kabupaten Lampung Utara ini akan segera berakhir, untuk sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak dan Ibu semuanya,” kata Ardian Saputra.

Ardian berharap, jalinan silaturahmi dan ikatan persaudaraan akan dapat terus dipertahankan, sehingga dapat memperkokoh semangat persatuan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.

“Bersamaan dengan itu pula, maka berakhir juga tugas kami dalam memangku jabatan sebagai Wakil Kepala Daerah. Untuk itu, sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak dan Ibu semuanya,” ujarnya.

Usai gelar Safari Ramadhan 1445 H itu, Wakil Bupati H. Ardian Saputra memberikan tali asih berupa santunan kepada anak yatim piatu yang ada di Kecamatan Abung Barat.

Turut hadir dalam safari Ramadhan itu selain dari Wabup Lampura, H. Ardian Saputra, S.H, Kajari Lampung Utara, Mohammad Farid Rumdana, S.H., M.H, Dandim 0412 Letkol Inf. Herry Eko Prabowo, Asisten Pemerintahan & Kesra Man Kodri, S.H, M.M., CPIA, Kepala Dinas Kominfo, Gunaido Uthama, S.IP., M.H, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Utara, Hj. Devriyana Marda, S.Kom. dan Ketua TP-PKK Kecamatan Abung Barat Lampung Utara.( **)


Bandarlampung (Pikiran  Lampung)-
  Polda Lampung mengambil tindakan tegas terhadap  Warga  Surabaya  yang diduga singkat pengedar uang palsu yang  nekat  melakukan  transaksi  uang  palsu   dengan  membeli  Bahan   Minyak  jenis  solar  di   pedagang  eceran. 

 Dia  pun  harus   berurusan  dengan   polisi  setelah   sebelumnya   diamankan   korban bernama Dison dan anaknya Edo bersama warga Tanjung Waras Bukit Kemuning,   saat   mencoba   melarikan   diri.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (12/3/2024) di Warung milik warga Bernama Dison bin Asli, di Jalan Lintas Sumatera, Desa Cahaya Negri, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, awalnya pelaku datang ke kios korban dengan mengendarai satu unit mobil Toyota Inova berwana hitam. 

"Awalnya pelaku ini datang ke kios korban hendak mengisi BBM jenis solar, dia (pelaku) isi solar sebanyak Rp 85 ribu. Kemudian usai menbayar dia langsung pergi," katanya, Rabu (13/3/2024).

Kemudian setelah pelaku ini pergi, anak korban yang bernama Edo curiga dengan bentuk uang tersebut.  Lalu korban baru menyadari bahwa uang yang diterimanya palsu. Selanjutnya korban melakukan pengejaran bersama anaknya dan beberapa warga Cahaya Negeri.. 

"Setelah tahu uangnya palsu, korban ini mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara," jelas Umi. 

Menurut Umi, Joko Hadianto awalnya tidak mengakui bahwa uang palsu tersebut sengaja akan diedarkannya, dia berdalih bahwa dia tidak mengetahui bahwa uang tersebut merupakan uang palsu.

"Awalnya dia nggak mau ngaku, dia juga nggak tahu uang itu palsu. Namun setelah dicek dan korban yang sebelumnya telah menghubungi petugas, selanjutnya digeledah dan ditemukan puluhan lembar uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu," ungkap Umi.

Usai ditemukan barang bukti tersebut, Joko Hadianto dibawa Dison ke Mapolres Lampung Utara yang sekaligus membuat laporan resmi, lalu tersangka dilakukan pemeriksaan. Dia terancam hukuman berat dengan dijerat dengan Pasal 36 Undang-undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang Palsu.(Zai)


Lampung Utara (Pikiran Lampung
) - Dua warga asal Surabaya Jawa Timur  ditangkap warga usai beli BBM jenis solar di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat Lampung Utara, Selasa (12/3/2024) siang. 

Kejadian ini bermula saat warga yang belum. diketahui identitasnya tersebut membeli solar di kios milik Dison warga Cahaya Negeri. Lantas setelah diperiksa anaknya yang bernama Edo uang tersebut ternyata aspal asli tapi palsu. 

Dison bersama warga lantas mengejar sang pemilik mobil hingga ke Bukit Kemuning. 

"Ya tadi kami kejar hingga Bukit Kemuning, lantas kami bawa ke kampung kami di sini,"jelas Dison kepada Pikiran Lampung. Saat diperiksa di dalam mobil, pria yang berperawakan putih tinggi sedang dan bermata sipit itu mebyimpan uang palsu pecahan Rp100 ribu hingga Rp20 Ribu. 

" Kayaknya mereka ini sindikat peredaran uang palsu, karena di dalam mobilnya tadi ada sekitar Rp25 juta uang palsu, "jelasnya.

Saat ini tersangka yang berjumlah dua orang ini langsung diserahkan ke pihak kepolisian, Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara, Polda Lampung. (Rima) 




Lampung Utara (Pikiran Lampung
)  --- Berdasarkan permintaan dari pihak keluarga pencarian atas Diana Ledia (40) atas akrab dipanggil Leni, yang dilaporkan hilang saat berkebun sejak Selasa (05/03) dihentikan pada Minggu (10/03/2024.)

Sabtu pagi, Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan pencarian dengan membagi menjadi 3 SRU sesuai dengan Metode Close Grid Tipe 3 dengan tetap memperhatikn area yang diduga Jalur binatang buas. Area pencarian seluas 116 km persegi di sekitar lokasi kejadian. Namun, setelah melaksanakan operasi SAR hingga pukul 16.00 WIB, Leni (40) yang hilang di Hutan Desa Tulung Balak Kec. Tanjung Raja Kab. Lampung Utara tidak juga membuahkan hasil. 

Kemudian tim SAR Gabungan melakukan evaluasi serta koordinasi antara unsur SAR yang terlibat, pihak keluarga, dan aparat desa serta masyarakat setempat pada sore hari. Hasil evaluasi tersebut bahwa pihak keluarga memutuskan untuk menghentikan pencarian pada hari Minggu (10/03). Keputusan itu berdasarkan kesepakatan keluarga, dengan alasan pihak menilai tidak mampu melanjutkannya karena kelelahan sudah melaksanakan pencarian dari hari Selasa (05/03).

Kepala Dusun 4 Pematang Tengah Supriyanto mewakili pihak keluarga menyatakan permintaan dari pihak keluarga. “Saya mewakili dari pihak keluarga ingin menyampaikan kepada tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas, Koramil, Babinkamtibmas, Polhut dan masyarakat setempat bahwa pencarian pada hari Minggu (10/03) kita tutup sementara. Jika nanti ada informasi untuk ke depannya maka kami akan menyampaikan kepada bapak bapak.”, kata Supriyanto.

“Mungkin itu yang bisa kami sampaikan, saya ucapkan terima kasih.”, tutup Kadus. (rima)


Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Banyak dikeluhkan pengedara bermotor maupun mobil Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara bergerak cepat melakukan penimbunan jalan berlubang diruas jalan lintas Sumatera dan jalan Alamsyah RPN, Senin (11/3/2024).

Kasat Lantas Iptu Joni Charter mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, jalanan berlubang ini sangat membahayakan para pengemudi khusus nya di malam hari dan ketika hujan.

"Untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan lalulintas, Polres Lampung Utara bergerak cepat untuk menimbun jalanan yang berlubang tersebut" Kata Kasat Iptu Joni.


Ditambahkan nya, jalanan tersebut berlubang diduga banyak nya kendaraan bermuatan berat melintasi jalanan tersebut, yang merusak jalan.

"Mungkin karena banyak kendaraan bermuatan odol yang melintas, maka jalanan kembali berlubang dan rusak" ujarnya.

Kasat Lantas juga menghimbau kepada para pengendara agar berhati-hati ketika berkendara apalagi ketika hujan yang membuat jalanan berlubang tidak kelihatan.(*).




Lampung Utara ( pikiran Lampung)
-Kondisi SDN 2 Sukadana Udik Kecamatan Bunga Mayang  Kabupaten Lampung Utara  sungguh sangat memprihatinkan. 

Keadaan Sekolah ini selama  bertahun-tahun pintu Gerbang  Sekolah tidak dapat dibuka dan pada jam belajar para Siswa sekolah tidak bisa masuk sekolah melalui pintu Gerbang depan dikarenakan rusak. 

Melihat kondisi ini, para wali murid sekolah tersebut  mengeluh. Karena jika mengantar anaknya sekolah, harus keliling jauh dulu lewat belakang sekolah. 

Menurut keterangan Warga setempat yang tidak mau di sebut namanya, waktu bertemu dengan Awak Media Pikiran Lampung pada, Kamis (07/03/2024).

"kejadian ini sudah lama terjadi tapi belum ada tindakan. 

Semoga Dengan Berita ini Kepala sekolah kerja sama dengan Dinas Pendidikan agar  pintu Gerbang yang rusak segera di perbaiki agar Wali murid lebih mudah apabila mengantar anak nya  kesekolah. Tidak usah lagi harus berjalan keliling lagi," ungkapnya. (Ad/Cristiny.)


Lampung Utara (Pikiran Lampung) - Menjelang Puasa Ramadhan, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Forkopimda Lampung Utara mengecek ketersedian beras di gudang Bulog serta memantau harga kebutuhan pokok masyarakat di Pasar Central, Rabu (20/2/24).

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, bahwa hari ini kita bersama Forkopimda mengecek langsung persediaan kebutuhan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

"Untuk ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat alhamdulillah aman. Terkait harga sejauh ini tidak ada yang mengalami kenaikan secara signifikan," ujarnya.

Kapolres AKBP Teddy menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas pedagang yang nakal dengan memainkan harga dan menimbun kebutuhan bahan pokok.

"Jika ada pedagang nakal atau pemodal yang menimbun bahan sembako demi kepentingan dan keuntungan pribadi serta berdampak pada sulitnya mendapatkan barang tersebut, maka akan kami tindak tegas," kata AKBP Teddy.

Selama kegiatan berlangsung, terlihat AKBP Teddy Rachesna beserta Forkopimda berjalan mengunjungi kios penjual bahan pokok di pasar, berinteraksi langsung dengan pedagang dan juga para pembeli yang ada di lokasi pasar tersebut.(Cris/Rima) 


Lampura (Pikiran Lampung
) -Warga di Desa. Nyapah Banyu, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara bergotong royong memperbaiki jembatan di desa tersebut yang rubuh, Ahad (18/2/20224). 

 Jembatan itu terletak di Dusun 2 desa Nyapah Banyu Kecamatan. Rubuhnya jembatan ini membuat warga Dusun 2 merasa kecewa dengan pemerintah Desa setempat yang tidak tanggap selama ini sebelum jembatan itu putus total. 

padahal sudah Berbulan bulan kondisi jalan di dusun 2  itu sudah rusak Parah menurut keterangan warga  dari Desa Nyapah Banyu yang sering melewati Jembatan Tersebut 

sebelum akhirnya Jembatan itu Ambrol dan sampai putus hari ini ujar masyarakat Dari Desa Nyapah banyu

 Minggu Tgl 18 - 02 -2024 masyarakat bergotong royong ramai2 membetulkan Jembatan memakai kayu Batang kelapa

Semuga pemerintah Desa setempat cepat Tanggap dengan adanya kerusakan Jembatan dusun 2 Desa Nyapah Banyu yang sementara hanya topang dengan kayu seadanya. (Adi/cristiny)


Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Untuk menjamin keamanan dan memastikan tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar, Kapolres Lampung Utara melakukan pemantauan langsung pengamanan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 tingkat Kecamatan, Sabtu (17/02/2024).

Dalam kegiatan pemantauan tersebut Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi oleh Waka Polres Kompol Yohanis, Kasat Samapta AKP M. Zen, Kasat Intelkam Iptu Suhaili dan kasat Lantas Iptu Joni Carter keliling ke PPK Kecamatan.

Kapolres AKBP Teddy Rachesna mengatakan, hari ini proses rekapitulasi penghitungan suara kini ditahap tingkat Kecamatan sudah dimulai, petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengadakan rekapitulasi suara dari tiap TPS, yang akan berlangsung selama enam hari kedepan, bahkan lebih.

“Guna memastikan keamanana proses rekapitulasi, kami akan kawal terus tahap demi tahap, dengan harapan pleno bisa berjalan aman dan lancar tanpa ada hambatan,” ujar Kapolres.

Dalam kunjungan tersebut Kapolres didampingi Camat, PPK dan Panwascam mengecek kotak suara hasil pemungutan suara Pilpres dan Pileg, bahkan Kapolres memeriksa sekeliling gedung penyimpanan kotak surat suara untuk memastikan keamanannya.

Selain itu, Kapolres berpesan kepada personel yang bertugas melaksanakan pengamanan kotak suara di PPK untuk meningkatkan keamanannya dan selalu waspada dalam melaksanakan tugas di PPK dan ikut mengawasi apabila orang yang tidak berkompeten masuk kedalam gudang logistik hasil Pemilu 2024.

“Personel Polri yang bertugas di PPK untuk selalu bersinergi dengan TNI dalam melaksanakan pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolres AKBP Teddy.(*)