Articles by "Dearah"
Tampilkan postingan dengan label Dearah. Tampilkan semua postingan


TANGGAMUS  (Pikiran Lampung
)-—Penjabat  Bupati Tanggamus,Ir. Mulyadi Irsan, M. T menyampaikan Bantuan dan Dana Hibah tahun Anggaran 2024 secara simbolis untuk Pembangunan Masjid dan Mushala di Tiga kecamatan yakni Kecamatan Kota agung, Kota agung Barat dan Kecamatan Kota agung Timur, Selasa (19/03/2024)

Turut mendampingi Pj Bupati, Asisten 1 Suaidi Kadis Kominfo Suhartono Kabag Kesra Ahmad ngalim, Camat Kota agung, Kobar dan Kotim, Kepala Pekon Kelungu, ibu majelis taklim, dan masyarakat Pekon Kelungu.

Pj. Bupati Ir. Mulyadi Irsan, M. T , menyampaikan penyerahan bantuan untuk pembangunan masjid masjid dan musholla yang ada di Kabupaten Tanggamus tersebut dalam rangka safari bulan suci ramadhan 1445 H.


Bantuan yang diberikan untuk masjid sendiri sebesar 10 juta rupiah dan musholla sebesar 5 juta rupiah. Pemberian bantuan ini akan di sampaikan untuk 20 kecamatan yang ada di kabupaten Tanggamus dan pada hari ini terletak di tiga titik yaitu kecamatan Kota agung, Kota agung Barat dan Kecamatan Kota agung Timur.

“Semoga dengan bantuan ini dapat dimanfaat dengan baik dan sarana sarana ibadah lebih nyaman lagi semakin refresentatif lagi serta dalam menjalakan ibadah keislamanan lebih banyak jama'ahnya serta mendapatkan kekhusyukan lagi dalam ibadahnya” ujarnya.

“Mulyadi  juga berharap kepada masyarakat Tanggamus untuk selalu kompak demi menjaga keamanan dan Kondusifitas Kabupaten Tanggamus, “pungkasnya.(Ady)


Lamtim (Pikiran Lampung
) -- Pihak Kepolisian akhirnya mengungkapkan penyebab kematian, seorang janda muda, yang pada Minggu (14/1/24) lalu, ditemukan meninggal dunia, di saluran irigasi, di wilayah hukum Polsek Way Jepara, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar, pada Jumat (19/1/24), menyampaikan bahwa identitas jasad perempuan tersebut adalah Dwi Sri Wahyuni (30) seorang warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara.

"Jasad korban, awalnya ditemukan oleh warga, di saluran irigasi, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara, kemudian bersama petugas gabungan dan masyarakat, dievakuasi dan dilakukan proses visum," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan medis, ternyata ditemukan hal-hal mencurigakan, berupa beberapa luka memar di bagian tubuh korban, sehingga pihak kepolisian Polsek Way Jepara, melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, olah TKP, termasuk keterangan saksi-saksi, petugas kepolisian mencurigai adanya unsur tindak pidana, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Peristiwa tindak pidana, diduga berawal saat korban dijemput dan diajak mengkonsumsi minuman keras, oleh tersangka, hingga mabuk.

Para tersangka diduga juga sempat menganiaya, dengan cara membenturkan kepala korban ke dinding pagar, hingga kemudian korban masuk ke dalam saluran irigasi, dan ditemukan warga sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Petugas kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya mengidentifikasi sekaligus berhasil membekuk 3 dari 4 orang, yang dicurigai terlibat dalam dugaan tindak pidana, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ke-3 tersangka yang akhirnya diringkus pihak kepolisian Polsek Way Jepara tersebut, antara lain berinisial PK (26), PT (44) dan SR (41) warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, pihak kepolisian Polsek Way Jepara, juga telah mengamankan beberapa pakaian milik korban, sebagai barang bukti. (sup)