Articles by "Lampung Tengah"
Tampilkan postingan dengan label Lampung Tengah. Tampilkan semua postingan


Lampung Tengah (Pikiran Lampung) -
Polres Lampung Tengah menetapkan AEA menjadi tersangka atas pembunuhan Briptu Singgih Abdi Hidayat. Remaja berusia 17 tahun ini dijerat dengan pasal berlapis.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan penetapan tersangka untuk AEA setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan dan dinaikkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Dalam kasus meninggalnya Briptu Singgih, Polres Lampung Tengah telah menaikkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan telah menetapkan satu tersangka yakni remaja berita AEA," kata dia, Senin (25/3/2024).

Dia menjelaskan, untuk 3 orang lainnya yang sebelumnya turut diamankan ternyata tidak terlibat dan hanya dijadikan saksi atas kasus ini.

"3 lainnya itu hanya menjadi saksi, mereka tidak terlibat dalam peristiwa pembunuhan ini," ungkap Umi.

Umi melanjutkan, tersangka AEA saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Lampung Tengah, dia dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 365 KUHPidana.

"Untuk yang bersangkutan diterapkan pasal berlapis yakni Pasal 338 dan Pasal 365 KUHPidana. AEA sendiri telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah," tandasnya.

Sebelumnya, karyawan salah satu penginapan yang berada di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah menemukan Briptu Singgih Abdi Hidayat dalam keadaan tewas di kamar losmen pada Sabtu (23/3/2024) pagi.

Jasadnya ditemukan dibawah kolong tempat tidur dengan hanya mengenakan celana panjang jeans berwarna biru tua.

Atas penemuan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap AEA yang merupakan teman korban di hari yang sama. (Zai) 


Lamtemg (Pikiran Lampung)
- Pengamat hukum dari kantor hukum CaS and Partners, Chandra Guna,.SH geram terhadap tindakan jaksa penuntut umum (JPU) yang dinilai melemahkan undang-undang perlindungan anak dengan menuntut hukuman ringan kepada terdakwa Sungkono (65) di pengadilan negeri Gunung Sugih kabupaten Lampung Tengah, Rabu (20/3/24).lalu.

Pada keterangan persnya, Chandra (Sapaan Akrab) mengatakan, tuntutan terhadap terdakwa Sungkono dinilai sangat merugikan korban TA (13). Dan ia pun menilai ini sangat tidak manusiawi karena JPU menuntut terdakwa Sungkono dengan tututan hukuman 12 Bulan atau 1 tahun penjara. 

"Menurut saya, tuntutan terhadap terdakwa itu tidak mendukung program pemerintah pusat maupun daerah berkaitan dengan perlindungan terhadap anak," jelas Candra.

Dimana tambahnya, Anak merupakan generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi dan dijaga oleh pemerintah dari pusat sampai ke daerah bukan sebaliknya.

"Saat ini pemerintah pusat dan daerah mengusung program layak anak. Dengan tuntutan jaksa yang dinilai ringan dan jauh dari ancaman hukuman 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan, terlihat jaksa tersebut diduga tidak mengindahkan undang-undang perlindungan anak," terang Candra.

Sebagaimana dimaksud pada pasal 76 c UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta. 

"Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap Anak," ungkapnya.

Dengan tuntutan tersebut, ia menduga ada permainan apa dengan kasus ini dengan hasil tuntutan ringan. Ini hanya dugaan ya. Karna ini gak ada rasa perikemanusiaan menurut saya," cetusnya.

Dilanjutkannya, bagaimana jika kejadian tersebut menimpa pada anak jaksa, apakah akan dituntut seringan itu. Dimana korban lain akan mencari keadilan jika jaksa melakukan penuntutan seringan itu.

Menurutnya, jaksa yang melakukan penuntutan tersebut harus diperiksa dan mendapat perhatian dari pimpinan, karena diduga asal dalam melakukan penuntutan.

"Sebaiknya jaksa yang bersangkutan harus diperiksa dan dipertanyakan kenapa melakukan penuntutan yang dinilai merugikan dan tidak mendukung program pemerintah. Kredibelitasnya patut dipertanyakan dong," tutupnya.

Sebelumnya, humas Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih kelas 1B, Hakim Tri Winzas Satria Halim menjelaskan, pada dasarnya kasus dengan tersangka Sungkono (65) terkonfirmasi telah dituntut hukuman penjara selama 12 bulan.

Sesuai pasal 1 ayat VI KUHP jaksa mempunyai hak memberikan tuntutan tetapi hakim bebas memberikan hukuman, hakim tidak terikat pada tuntutan jaksa.

"Ya, Tadi saya sudah lihat di SIPP, tuntutan jaksa 1 tahun. Hakim mempunyai hak memutuskan hukuman lebih tinggi atau lebih rendah dari tuntutan jaksa. Tidak ada batasan bagi hakim memutuskan hukum bagi setiap perkara yang ditanganinya." Pungkasnya. (Red)


Lampung Tengah (Pikiran Lampung) -
Memasuki malam ke 2 Bulan Ramdhan, Kapolsek Terusan Nunyai, AKP. Muhammad Ali Mansur beserta anggota mengadakan giat patroli. 

Kegiatan ini demi  mengantisipasi terjadinya kerawanan gangguan kamtibmas yang mana dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Muslim. 

Hal - hal yang di antisipasi dalam kegiatan patroli  tersebut yaitu, seperti 3C, terjadinya tauran menjelang subuh, sahur on The road, balap liar, pungli dan premanisme serta kerawanan lainnya yang mungkin terjadi di seputaran wilayah Hukum Mapolsek Terusan Nunyai Polres Lampung tengah. 

Adapun salah satu titik sasaran dalam kegiatan patroli hunting tersebut yaitu di Jalan Lintas Timur Km 89, Simpang Gunung Batin, dan exit tol Gunung Batin Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung tengah, Kamis (14/3/2024) . 

Dalam giat Patroli hunting tersebut Plt Kapolsek Terusan Nunyai, AKP Muhamad Ali Mansur di dampingi oleh beberapa personel Polsek Terusan Nunyai diantaranya, AIPDA AMARUSI ( Kanit Intelkam Polsek Terusan Nunyai ), AIPDA IMAM KOHERI. SH ( Kanit Reskrim Polsek Terusan Nunyai , AIPDA DEDI ARIZA. SH ( Banit Reskrim Polsek Terusan Nunyai ), BRIPTU DIMAS ADI PUTRA WICAKSONO. SH ( Banit Reskrim Polsek Terusan Nunyai ).

Mewakili Kapolres Lampung tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Plh Kapolsek Terusan Nunyai, AKP Muhamad Ali Mansur menjelaskan," Kami melaksanakan Giat Patroli hunting di Jln Lintas Timur KM 89 ( Simpang Way Abung & Exsit Tol ) Kampung Gunung Batin Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman, dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Terusan Nunyai, "Jelas AKP M. Ali kepada wartawan. 

Lebih lanjut Dia menerangkan, " Hal ini bertujuan guna mengantisifasi potensi kerawanan ganguan kamtibmas yang akan menganggu kelancaran pelaksanaan Ibadah Puasa Tahun 2024 Masehi/1445 Hijriah seperti Tawuran menjelang subuh, sahur On The Road, Balap Liar, 3C, Pungli, Premanisme, dan Kerawanan Lainnya, "pungkasnya. (Irma)


Lampung Tengah (Pikiran Lampung) - 
Dapatkan informasi dari warga bahwa di Jalan Lintas timur KM 98 Kampung Gunung Batin Udik Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah terdapat pohon tumbang yang menutupi badan jalan. 

Atas kejadian tersebut personel Polsek Terusan Nunyai langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan evakuasi pohon yang tumbang hingga menutup akses kendaraan  yang dibantu warga setempat, Rabu (13/3/24).

Dengan sinergitas warga dan dibantu oleh personel Sat Lantas Pos Umas Jaya,  pohon tumbang yang menghalangi jalan tersebut dapat ditepikan, sehingga kendaraan dapat melintas dengan lancar dan arus lalulintas sudah mulai kembali normal.

Hal itu dijelaskan oleh Plh. Kapolsek Terusan Nunyai, AKP M. Ali Mansyur mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit.

Kapolsek menerangkan bahwa respon cepat petugas,  merupakan bagian dari bentuk pelayanan prima Kepolisian untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan yang melintas serta mencegah adanya aksi kejahatan jalanan.

"Berkat kerjasama yang baik antara petugas dengan warga, evakuasi pohon tumbang dapat berjalan dengan mudah dan cepat, sehingga tidak menimbulkan antrian panjang," ujarnya.

"Alhamdulillah, akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun material. Namun kami tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati, karena saat ini masuk musim penghujan yang disertai angin kencang," ungkapnya.

“Dihimbau kepada warga, saya minta untuk tetap siaga bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Apabila ada kejadian, agar segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian sehingga dapat ditangani dengan cepat,” demikian pungkasnya (*)


Lampung Tengah (Pikiran Lampung) -
Pemkab Lampung Tengah menggelar acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi penyaluran Zakat, Infaq dan Sodaqoh serta persiapan menyambut Bulan Suci Ramadhan yang diadakan di Aula Siger Lantai IV pada hari, Selasa (05/03/2024).

Dalam kesempatan tersebut, hadir Bupati Lampung Tengah, Pj. Sekda, Pimpinan Baznas, Pimpinan BUMD, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Para Camat serta tamu undangan. 

Ketua Baznas Lampung Tengah Drs.Bustami, MT mengucapkan Terima kasih kepada seluruh jajaran ASN di lingkup Pemkab Lampung Tengah yang telah menyalurkan zakat melalui Baznas Lampung Tengah. 

Dirinya juga mengucapkan selamat kepada Bupati Lampung Tengah, dimana beberapa hari lalu mendapatkan penganugrahan acara Baznas Award 2024 dimana Bupati Musa Ahmad mendapatkan penghargaan sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik yang diserahkan oleh ketua Baznas Pusat di Jakarta beberapa waktu lalu.

Untuk itu Baznas Lampung Tengah akan terus menyalurkan Infaq Zakat dan Sodaqoh dari para ASN ini untuk kaum yang sangat membutuhkan di Lampung Tengah, mengingat Keberadaan Baznas di Lampung Tengah ialah membantu Pemkab dalam mengurangi garis Kemiskinan di Lampung Tengah. 

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, dalam arahannya mengucapkan Terima kasih atas kerja sama yang baik antara Baznas dan Pemkab Lampung Tengah dalam rangka pengelolaan Zakat, infaq dan Sodaqoh untuk masyarakat yang membutuhkan di Lampung Tengah.

Dalam rakor tersebut juga memberikan masukan kepada OPD untuk lebih memaksimalkan Pengumpulan zakat  yang ada di masing masing dinas, sehingga manfaatnya bisa lebih dirasakan.

Musa juga berpesan kepada Dinas terkait menjelang Ramadhan ini untuk memantau situasi khususnya harga sembako ataupun kebutuhan masyarakat yang ada di pasar sehingga tidak menjadi kelangkaan ataupun harga yang melambung tinggi. (Irma)


Lampung Tengah ( Pikiran Lampung)
- Bunda Literasi Kabupaten Lampung Tengah Hj. Mardiana Musa Ahmad membuka acara Gebyar Literasi Tingkat RA, Kober, PAUD, TK dan Sekolah Dasar bertempat di SD Negeri 2 Kesuma Dadi Kampung Goras Jaya Kecamatan Bekri, Selasa (27/02/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua 2 TP PKK Kabupaten Lampung Tengah Armalia Kusuma Riyadi, Kepala Dinas  Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Tengah Marwin Bastari, Camat Bekri Ridwansyah S.IP, Bunda Literasi Kecamatan Bekri, K3S Kecamatan Bekri, Forkompincam Kecamatan Bekri, OPD Terkait, Kepala Kampung dan Bunda Literasi Kampung se-Kecamatan Bekri. 

Bunda Literasi Kabupaten Lampung Tengah Hj. Mardiana Musa Ahmad dalam sambutannya, mengharapkan adanya pembinaan untuk peningkatan pengembangan taman bacaan masyarakat berbasis Inklusi Sosial di FKWT Berjaya.

Agar Bunda Literasi Kecamatan dan Kampung serta Tim Literasi bersama-sama membina, mendata dan melengkapi Taman Bacaan Masyarakat tersebut agar kegiatan peresmian 1000 Taman Bacaan Masyarakat Berbasis Inklusi Sosial bukan hanya seremonial saja. 

Tapi juga memang berwujud nyata dan bisa bermanfaat bagi masyarakat yang juga merupakan salah satu penopang kegiatan membaca dan menulis dari rumah atau keluarga. 

Diakhir sambutannya Hj. Mardiana Musa Ahmad berharap, agar semua kegiatan di Kecamatan bisa mengikut sertakan literasi di dalamnya, agar gerakan membaca dan menulis dari rumah bisa menjadi budaya di Kabupaten Lampung Tengah. Karena yakin saja semua yang berawal dari

Membaca membawa dampak positif bagi siapa saja, karena semua bisa menambah wawasan dan pengetahuan.

Usai melaksanakan Gebyar  Bunda Literasi Lampung Tengah Hj. Mardiana Musa Ahmad meninjau TBM di KWT Tunas Jaya Kampung Goras Jaya Kecamatan Bekri dan dilanjut mengunjungi SMK Waskita Kecamatan Bekri. (Irma)


Lamteng (Pikiran Lampung
) - Dalam rangka memperingati malam Nisfu Sya'ban Pengurus Masjid Al-Husaini yang terletak di Dusun 06 Kampung Gunung Batin Baru Kecamatan Terusan Nunyai Lampung tengah, menggelar acara Doa bersama yang diikuti masyarakat Dusun dan dihadiri juga oleh Kepada Dusun serta RT setempat. 

Adapun serangkaian peringatan malam nisfu Sya'ban tersebut yaitu, Sholat Isya berjama'ah, disambung pembacaan Surat Yasin 3 kali, dan dilanjutkan dengan sholat tasbeh berjama'ah dan ditutup dengan Doa yang di Imami langsung oleh Ustadz Amir selaku Ketua Masjid Jami Al-Husaini. 

Dalam kesempatan tersebut Ustadz Amir selaku Ketua Masjid Al-Husaini memimpin serangkaian acara yang diperingati setiap tahun sekali itu dengan penuh hikmah. 

Dikesempatan yang sama,Ustadz Amir juga mengajak seluruh masyarakat Dusun yang hadir pada malam nisfu Sya'ban tersebut untuk lebih memperbaiki Keimanan seorang Hamba kepada Sang Maha Pencipta. 

" Mari kita perbaiki hati kita, imam kita kepada Alloh SWT hingga kita dipertemukan kembali di malam nisfu Sya'ban tahun depan dalam keadaan Iman Islam yang lebih baik lagi", sampainya usai pembacaan Surat Yasin, Sabtu(24/2/2024). 

Ustadz Amir juga menjelaskan  kepada jama'ah yang hadir tentang fadhilah nya nisfu Sya'ban agar sebagai manusia jangan sesekali untuk menyombongkan diri, bahwasanya malam nisfu Sya'ban adalah sebagai catatan buku harian seorang mu'min kepada Allohnya untuk menentukan takdir hidupnya kedepannya kelak. 

Di penghujung acara, usai sholat sunnah tasbih berjama'ah, Ustadz Amir kembali mengingatkan kepada masyarakat Dusun yang hadir untuk tetap berIstiqomah memperbaiki Iman kepada Tuhan Yang Maha Esa agar senantiasa menjalankan kewajiban sebagai umat Muslim sebagai mana mestinya. 

"Bapak Ibu sekalian yang hadir pada malam hari ini, Mudah-mudahan Alloh ampuni segala dosa-dosa kita dan semoga amal ibadah kita pada malam hari ini di catat oleh malaikat  dan kita semua selalu dalam lindungan Alloh SWT, aamiin, " Tutupnya. ( Irma)


Lamteng (Pikiran Lampung
) - Tim Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung akhirnya berhasil mengamankan wanita dan pria yang diduga pasangan haram, pelaku pembuang bayi yang terapung di saluran irigasi bedeng 12a, Dusun V, Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Kamis (22/2/24). 

Bayi malang tersebut yang diduga dari hasil hubungan gelap keduanya ditemukan warga mengambang dialiran irigasi Kampung Tempuran, pada Rabu (21/2/24).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M Kapolsek Trimurjo AKP Rihamuddin Nur mengatakan, kedua pelaku adalah pasangan belia inisial ADP (20) dan AP (21).

ADP merupakan warga Kp. Nambah Rejo, Kec. Kotagajah, Lampung Tengah, sedangkan pacarnya AP warga Kp. Astomulyo, Punggur, Lampung Tengah

Riham menjelaskan, pasca penemuan bayi yang menggegerkan warga Trimurjo tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan hingga didapat informasi tentang kedua pelaku pembuangan bayi.

Keduanya  mengakui perbuatan tersebut saat jajaran Polsek mendatangi kediaman mereka.

Dikatakan kepadanya, pelaku membuang bayi nahas itu pada Minggu (18/2/24).

"Sebelum dibuang, ADP sempat melahirkan sang bayi secara mandiri di dalam kamar," ujarnya.

Kemudian setelah lahir kata Kapolsek, pelaku AP membungkus bayi kedalam kantong, lalu membawanya ke Sungai Way Sekampung, Kp. Tempuran sekira pukul 23.00 WIB.

"Motifnya diduga sang ibu tak sanggup menahan malu karena hubungan gelapnya dengan sang pacar," ungkapnya.

Riham menambahkan, hingga saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Trimurjo.

Polisi juga turut menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah, kemudian 1 buah seprai, dan 1 stel baju tidur.

Barang-barang tersebut disita Polisi untuk dijadikan barang-bukti.

Jika terbukti bersalah, sepasang kekasih tersebut, dijerat dengan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338, 342 KUHPidana.

Kepada petugas pemeriksa, sepasang kekasih itu nekat membuang bayi yang tak berdosa tersebut, lantaran takut dimarahi  oleh orang tuanya dan malu melahirkan sebelum pernikahan. (Irma)


Lamteng (Pikiran Lampung
) - Seorang agen BRI Link di Gunung Sugih, Lampung Tengah menjadi korban penipuan transaksi hingga merugi Rp. 91,9 juta.

Diketahui peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/2/24) sekira pukul 07.50 WIB.

Menurut keterangan Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiharto mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, modus pelaku inisial FB (24) warga Kampung Pejambon Kecamatan Negeri Katon Kab. Pesawaran, yakni dengan merayu karyawan BRI Link untuk mengirimkan uang, dengan janji akan dibayar belakangan.

"Ketika ditangkap, pelaku mengaku bingung karena uang puluhan juta itu habis digunakan untuk berjudi online," kata Kapolsek saat dikonfirmasi Kamis (22/2/24).

Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut menimpa Ardika (29) pemilik BRI Link yang ada di Jalan Proklamator Seputih Jaya, Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Kejadian bermula saat pelaku mendatangi BRI Link milik korban sekira pukul 07.50 WIB.

Mulanya, pelaku meminta karyawan korban menstransfer uang sebanyak Rp. 29 juta, dengan janji akan dibayar pukul 09.00 WIB.

Namun, pada jam yang dijanjikan, pelaku tak juga membayar uang tersebut.

"Bukannya membayar, pelaku malah minta karyawan korban untuk menstransfer uang lagi sebanyak Rp. 62.910.000," kata Wawan.

Anehnya, lanjut Kapolsek, karyawan korban mau saja menuruti kemauan pelaku. Sementara pengiriman pertama belum dilunasi.

Akhirnya, kejadian itupun diketahui oleh korban. Ia lalu mendatangi pelaku yang masih berada di sekitar lokasi BRI Link tersebut untuk menagih uang yang totalnya Rp.91.910.000 itu.

Namun, upaya korban menagih uang, justru mendapat curhatan dari pelaku yang mengaku kalah judi online.

“Dikatakan kepada korban, pelaku tidak bisa membayar, karena telah menghabiskan uang tersebut untuk main judi online," imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, korban yang merasa telah ditipu oleh pelaku, mengamankan pelaku dengan dibantu oleh warga sekitar.

“Mendapat laporan bahwa ada pelaku penipuan yang sudah diamankan oleh pemilik BRI Link dan warga di sekitar lokasi, lalu Kanit Reskrim Bripka Ali Imron dan anggota Tekab 308 Presisi Gunung Sugih langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku,” ungkap Kapolsek.

Kini, pelaku berikut barang bukti berupa 2 lembar bukti transaksi telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 372 atau 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan, ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. (Irma)


Lamteng (Pikiran Lampung
) -  Seorang balita di Selagai Kabupaten Lampung Tengah menderita tumor dan membutuhkan bantuan biaya untuk berobat. 

 Balita tersebut  atas bama Muhamad Al-Fatihah Anak dari Buruh serabutan Andri alamat Rt 004/003 desa Negri Agung Selagai Lampung Tengah membutuhkan biaya berobat dan perawatan serta operasi  segera

Keluarga Andri  Warga desa Selagai Rt004/rw 003 tergolong dari keluarga kurang mampu. untuk biaya makan sehari hari ayahnya Fhatih   kerja serabutan, 

Untuk Sementara  Bayi Al-Fatih Belum bisa dirawat  di Rumah sakit. Untuk Sementara hanya  bisa rawat jalan, itupun dibantu  oleh seorang dermawan dari salah satu kru Pikiran Lampung di Lampug Utara   Terutama untuk konsultasi dan membeli obat2 tan anti biotik dan sirup perada rasa nyeri dan untuk mengurangi rasa sakit  Sementara BPJS sedang berproses 

 Kendala lainnya, bayi malang ini belum punya BPJS . Karena orang tua Al-fhatih  punya BPJS Yang Menunggak Sudah 2 1/2 th. Jadi sebelum Keluarga Alfhatih Melunasi BPJS beserta tunggakan nya Al-Fatih blm bisa di bikinkan BPJS, mohon Untuk Pemerintah Desa setempat Dan Pendamping  desa di minta kerjasamanya saling bergotong royong untuk mencarikan Dana guna untuk berobat dan biaya operasi untuk Adik Al-fhatih. 

Untuk Dinas Sosial Kab lampung Tengah dan juga untuk Bapak Gubernur Arinal Junaidi Mohon Di perhatikan masyarakat yang kurang mampu ini. 

semuga Ada campur tangan Dan bantuan Dari  pemerintah Daerah maupun Provinsi kiranya bisa membantu dan meringankan masyarakat yang membutuh kan uluran tangan  untuk keluarga Bpk Andri yang hanya bisa pasrah

 karna anaknya belum bisa dirawat Di rumah sakit  sambil mendiamkan anaknya yang menangis terus karena menahan  rasa sakit Sambil terduduk sedih. Semuga masih ada  ukuran tangan dari hamba Allah dari dermawan dan darmawati yg baik hati  dan membantu meringankan keluarga yg kurang mampu yang sedang membutuhkan ujar Andri ayah dari Balita Muhammad Al-Fatih. Untuk informasi lebih lanjut bisa kontak ke nomor  0831-7228-4303 (andri) ayah dari balita tersebut. Atau ke Redaksi Pikiran Lampung 081271558155 (wawan). ( cristiny)


Lamteng (Pikiran Lampung
) - Pemilu 2024 masih menyisakan cerita unik dan menarik, Di Kabupaten Lampung Tengah, warga akan gelar syukuran jika salah satu caleg gagal duduk di dewan. 

Dimana, Koordinator KACAB (Komunitas Anti Cabul), Hidayat, mengumumkan rencananya untuk melakukan tindakan yang mengejutkan jika Sumarsono tidak terpilih kembali sebagai Ketua DPRD Lampung Tengah. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada awak media .

Hidayat dengan tegas menyatakan bahwa jika Sumarsono gagal mendapatkan kursi ketua dewan, mereka akan menyembelih satu ekor kambing sebagai bentuk protes terhadap kinerja Sumarsono. 

Sebagai koordinator KACAB, Hidayat dikenal sebagai sosok yang gigih dalam memperjuangkan isu-isu sensitif seperti pencegahan pelecehan seksual di masyarakat Lampung Tengah. Namun, kali ini, tindakan yang diambilnya tampaknya lebih ekstrim dan kontroversial dari sebelumnya.

Menurut Hidayat, keputusan ini merupakan respons atas kinerja Sumarsono yang dinilainya kurang memuaskan dalam memimpin dewan. Tindakan menyembelih kambing dipilih sebagai simbolisasi protes terhadap ketidakpuasan tersebut. Meskipun demikian, rencana tersebut menuai berbagai reaksi dari berbagai pihak.

Namun, tidak sedikit pula yang mendukung aksi protes yang diambil oleh KACAB, melihatnya sebagai bentuk penegasan atas keinginan masyarakat akan perubahan.

Namun, pernyataan sikap Hidayat tidak berhenti di situ saja ,Dia juga mengumumkan bahwa jika sumarsono tidak lagi terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, KACAB akan menyembelih dua ekor kambing sebagai bentuk rasa syukur.

"Ini salah satu bentuk protes kami tehadap kinerja Ketua dewan Sumarsono yang tidak memuaskan bagi kami sebagai masyarakat lampung tengah ini", ujar  Hidayat, Jumat, (16/2/2024) . 

Reaksi terhadap pernyataan tersebut juga bervariasi. Sebagian mendukung tindakan tersebut sebagai bentuk ekspresi demokratis, sementara yang lain menilainya terlalu dramatis dan tidak pantas dilakukan dalam ranah politik. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa tindakan ini mencerminkan ketidakpuasan yang dirasakan oleh sebagian masyarakat terhadap kinerja para pemimpin mereka.

Sumarsono sendiri belum memberikan tanggapan resmi terhadap pernyataan tersebut.Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa tindakan tersebut juga mencerminkan ketidakpuasan yang dirasakan oleh sebagian masyarakat terhadap kinerja para pemimpin mereka.

Dalam konteks politik lokal yang semakin kompleks, tindakan seperti ini mengingatkan kita akan pentingnya dialog yang terbuka dan inklusif dalam menyelesaikan perbedaan pendapat. Selain itu, para pemimpin juga diingatkan akan tanggung jawab mereka untuk mendengarkan aspirasi rakyat dan bertindak sesuai dengan kepentingan publik.

Dengan berbagai reaksi dan tanggapan yang muncul dari berita ini, satu hal yang pasti adalah bahwa dinamika politik di Lampung Tengah akan terus menjadi sorotan dalam waktu dekat.(irma/joe)


Lamteng (Pikiran Lampung)--
Tim SAR Gabungan lakukan pencarian terhadap Muhadi (28), seorang warga Dusun Putra Buyut Kecamatan Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah tenggelam di Embung yang berada di dusun tersebut pada Selasa (13/02/2024).

Kejadian berawal ketika pada Selasa (13/02) sekitar pukul 09.00 WIB korban sedang  mengambil selang spiral yang tersangkut di dalam Embung Putra Buyut, Lampung Tengah dengan menyelam tanpa alat bantu. Kemudian korban tidak kembali ke permukaan dan dinyatakan tenggelam. Warga melihat kejadian tersebut melaporkan ke Kepala Dusun Tuji dan diteruskan kepada pihak Basarnas sekitar pukul 11.30 WIB. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Kantor Basarnas Lampung Deden Ridwansah, S.Sos. mengerahkan 1 tim Rescue Kantor Basarnas Lampung untuk menuju lokasi kejadian. Pukul 14.10 WIB tim tiba di lokasi dan langsung berkoordinasi dengan unsur SAR Gabungan yang terdiri dari Babinsa, Babinkamtibmas, BPBD kota Lampung Tengah, Satpol PP Gunung Sugih dan masyarakat setempat.  

Setelah koordinasi dan briefing Tim SAR Gabungan langsung melakukan pencarian di lokasi titik kejadian dengan Aqua Eye kemudian dilakukan penyelaman dengan kedalaman 3-5 Meter dan visibility 0 cm. Upaya pencarian pada hari pertama dilakukan hingga pukul 18.00 WIB, namun masih belum membuahkan hasil.

Komandan Tim Rescue Basarnas Lampung Heri Ansoni melaporkan hasil pencarian sementara kepada Kepala Kantor Basarnas Lampung Deden Ridwansah, S.Sos. selaku SMC (SAR Mission Coordinator). "Hasil pencarian pada hari pertama belum terlihat tanda tanda korban atau masih nihil. Pencarian dihentikan sementara dengan tetap melakukan pemantauan secara visual. Kemudian pencarian akan dilanjutkan kembali pada Rabu pagi.", kata Heri. (jau)


Lamteng ( Pikiran Lampung)
-  Sungguh bejat kelakuan seorang oknum ustadz yang juga pemilik pondok pesantren di Lampung Tengah ini. Dia diduga sudah memperkosa alia meruduk paksa santrinya di mushola. 

Seorang pemilik pondok pesantren (Ponpes) melakukan perbuatan yang tak selayaknya kepada seorang santri watinya. Ia tega merudapaksa santrinya di Mushola pondok pesantren setempat. 

Kejadian itu berlokasi di Ponpes Darul Hidayah Jogo Rowo, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Mirisnya, kejadian itu terus berulang sejak Juni 2023 hingga Desember 2023 atau selama 7 bulan.

Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, korban melaporkan perbuatan bejat ustadz sekaligus pemilik pondok itu pada Sabtu (3/2/24).

"Korban telah dirudapaksa ustadz cabul inisial IT (48) sebanyak 7 kali. Lokasinya di mushola, sampai asrama," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (5/2/24).

Kapolsek menjelaskan, korban berinisial I (17) mulai jadi incaran kebejatan pelaku sejak Juli 2019, atau pada saat korban mulai mondok.

Singkat cerita, pelaku mulai nekat pada Bulan Juni 2021, saat korban sedang piket mushola, sekira pukul 06.00 WIB. Tanpa alasan, pelaku memanggil korban menghampirinya di pojok mushola.

"Tanpa ragu, pelaku merudapaksa korban di mushola saat itu juga," ujar Kapolsek.

Dilanjutkannya, pelaku yang sudah gelap mata pun berbuat yang lebih nekat.

Selang 4 hari setelah kejadian mushola, korban kembali didatangi dan dirudapaksa oleh pelaku pukul 03.00 WIB di asramanya. 

"Selama di pondok, korban mengalami tekanan mental, tidak berani melawan, karena pelaku adalah pemilik pondok," imbuhnya.

Namun, korban memberanikan diri membuka kedok ustadz bejat itu pada awal bulan Februari 2024.

"Nahasnya, setelah kedok pelaku terbongkar, korban ustadz cabul ternyata bukan hanya I saja, tapi masih ada santri lainnya," ujarnya.

Kapolsek mengatakan, kejadian itupun telah dilaporkan dan pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (4/2/24).

Pelaku diamankan petugas di Pondok Pesantren Darul Hidayah miliknya.

Kini, Ustadz cabul itu telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76D dan 76E Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002. Tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya. (Irma)


Lampung Tengah (Pikiran Lampung) -
Guna memastikan situasi aman kondusif, Puluhan personel Polres Lampung Tengah, Polda Lampung dikerahkan untuk mengamankan kegiatan kampanye terbuka yang digelar oleh pasangan Capres nomor urut tiga Ganjar Mahfud

Kegiatan ini dilakukan di dua Kecamatan yakni Kecamatan Way Seputih dan Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (31/01/24).

Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Kompol H.D Pandiangan, S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M.

Kompol Hadiangan mengatakan bahwa pihaknya menerjukan 60 personel gabungan, baik dari Polres maupun Polsek jajaran rayonisasi untuk mengamankan kegiatan kampanye terbuka yang dihadiri langsung oleh Cawapres Mahfud MD guna memastikan kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

“Ya benar, tentunya pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Tengah dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan kita laksanakan,” kata Kabag Ops.

Adapun titik lokasi kampanye Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD diwilayah Kabupaten Lampung Tengah hari ini yaitu di Kp. Sido Binangun Kec. Way Seputih, lalu di lanjutkan ke Danau Tirta Gangga yang berada di Kp. Swastika Buana Kec. Seputih Banyak Kab. Lampung Tengah.

Pada kesempatan tersebut, Kabag Ops  kembali menegaskan bahwa Polri, khususnya Polres Lampung Tengah dan jajaran akan tetap bersikap netral dalam mengawal serta mengamankan seluruh tahapan Pemilu yang dilaksanakan di wilayahnya.

Pihaknya juga berharap adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak terkait, untuk bersama sama menciptakan suasana yang aman, nyaman, damai dan sejuk menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan kita laksanakan. (Irma)


Lamteng (Pikiran Lampung)
- Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah didiga telah mainkan anggaran APBD setempat. 

Indikasi ini mencuat setelah realisasi proyek pembangunan Puskesmas Padang Ratu diduga bermasalah dan tidak sesuai harapan. 

Hal ini lantas mendapatkan respon keras dari LSM KAKI Lampung yang langsung turun investigasi ke lokasi proyek untuk megecek kebenaran informasi yang mereka peroleh. 

" Kami sangat terharu mendengar Anggaran APBD tahun 2023 di dinas kesehatan kabupaten Lampung Tengah senilai Rp. 3.444.983.155 untuk pembangunan belanja modal bangunan gedung kesehatan Pengembangan Puskesmas Padang Ratu.

 Tetapi dana tersebut tidak sesuai dengan pekerjaan bangunan rehab gedung puskesmas Padang Ratu," ujar Ketua Umum LSM KAKI Lampung Lucky Nurhidayah, Senin (29/1/2024). 

Pihaknya  lanjut Lucky sudah turun lamgsung untuk melakukan investigasi terhadap bangunan Puskesmas Padang Ratu. 

 "Tadi kami turun ke lokasi melihat pekerjaan, dan sangat menyedihkan. Sebab dana sebesar itu hanya dihambur hamburkan bukan diperbaiki puskesmas Padang Ratu Lampung Tengah," jelasnya. 

Contohnya saja, kata dia, banyak bangunan yang baru dibangun sudah retak-retak dan tidak sesuai dengan Rab yang ada.

"Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menurunkan team investigasi ke lapangan agar bisa menilai pekerjaan APBD tahun 2023, pengembangan Puskesmas Padang Ratu yang tidak becus dan tidak layak untuk masyarakat, " pungkasnya. 

Selain itu disisi lain tokoh masyarakat di Desa Padang Ratu, Rahman, juga menyesali kenapa pembangunan Puskesmas Padang Ratu dengan nilai anggaran Rp. 3.444.983.155 kok bisa dikerjakan asal-asalan. 

" Kami bukan tidak bersyukur  atas pengembangan Puskesmas Padang Ratu sangat bersyukur sebenernya, tetapi kok bisa bangunan baru sudah retak-retak dan pecah-pecah tembok dinding bangunannya. Kan itu bangunan baru kalo kita lihat baru saja di bangun kok sudah retak-retak,"tandasnya. (Irma/Joe) 





Lamteng (Pikiran Lampung
) - Sudah beberapa tahun jalan Provinsi di jalur Lampung Tengah -Tulangbawang Barat (Tubaba) kondisinya rusak berat dan belum tersentuh pembangunan. 

 Hal ini jadi keluhan masyarakat dan pengendara baik roda empat ataupun roda dua yang setiap hari melintasi jalan tetaebut. 

Salah satu titik yang rusak berat terletak di Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah yang berbatasan dengan Kabupaten Tulangbawang Barat. 

Dengan kondisi jalan ini, warga sangat mengharapkan adanya perbaikan dan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah Provinsi Lampung utamanya dinas BMBK setempat. 

Kerusakan jalan provinsi yang sudah hampir 100% tersebut sudah puluhan tahun tidak ada proses perbaikan ataupun perhatian dari pemerintah, hingga aspal jalan pun sudah tak terlihat lagi di badan jalan. 

Dari keterangan salah satu pemuda setempat, jalan yang terlihat rusak parah tersebut  merupakan jalan provinsi yang menjadi akses utama penghubung antara dua kabupaten yaitu kabupaten Lampung tengah dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat. 


Menurut informasi yang dihimpun Pikiran Lampung, seringkali terjadi kendaraan roda empat yang bermuatan terguling akibat lubang-lubang jalan yang begitu dalam sepanjang jalan tersebut. 

Di samping itu , pengendara juga mengeluhkan kondisi jalan tersebut saat ingin melintasi jalan itu dari kampung setempat menuju kabupaten Tulang bawang barat. 

Warga berharap pemerintah Daerah Provinsi Lampung bisa memperhatikan dengan kondisi jalan tersebut yang sudah tidak terlihat lagi rupa aspal jalannya. 

Sehingga akibat dari kerusakan jalan yang sudah parah tersebut mengakibatkan kendaraan mudah rusak dan membuat pengendara menjadi tidak nyaman. 

Dari beberapa keterangan yang dihimpun awak media, jalan rusak tersebut pun sering dimanfaatkan oleh oknum oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab untuk meminta sumbangan mengatasnamakan Yayasan dan lain sebagainya. 

Masyarakat baik pengendara sangat berharap agar jalan yang sudah luput dari perhatian Pemerintah Daerah Provinsi Lampung ini bisa segera di perbaiki dan dirasakan manfaatnya oleh  masyarakat dan para pengendara pada umumnya demi Lampung Berjaya yang merata. (joe/irma) 



Lampung Tengah (Pikiran Lampung) -
Dua pria menggasak sepeda motor warga yang meninggalkan kunci sepeda motor saat sedang belanja di warung. 

Kejadian tersebut berlokasi di halaman warung Jalan Raya Sulusuban, Kampung Sulusuban, Seputih Agung, Lampung Tengah, Sabtu (14/01/24) sekira pukul 17.15 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas mengatakan, modus para pelaku inisial DR (27) warga Menggala Kecamatan Menggala Timur, Tulang Bawang dan IF (22)  warga Kelurahan Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) karena ada kesempatan.

"Keduanya dengan cepat menyambar sepeda motor saat korban lupa mencabut kunci kontak ketika belanja di warung," kata Kapolsek saat di konfirmasi, Kamis (18/1/24).

Edi mengatakan, kejadian bermula saat korban Dodi Prayogo (23) warga Kampung setempat memarkirkan sepeda motornya dengan posisi kunci masih menggantung di sepeda motor.

Saat korban berbelanja di warung itulah kata Edi Qorinas, datang 2 pelaku mengendarai 1 sepeda motor Yamaha Vixion warna merah tanpa Nopol dan langsung menggasak sepeda motor milik korban.

"Melihat ada kesempatan, motor Beat warna hitam plat B 4635 TNH milik korban didekati salah satu pelaku, kemudian langsung dibawa kabur," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 10 juta, lalu melapor ke Polsek Terbanggi Besar. 

Edi melanjutkan, setelah dilakukan penyelidikan berbekal laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku.

Alhasil, pada Rabu (17/01/24) sekira pukul 16.00 WIB, Tim Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Kini, kedua pelaku berikut 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

"Sementara, untuk 1 unit sepeda motor milik korban masih kami lakukan pengembangan terhadap kedua pelaku," ungkapnya.

"Kedua pelaku dijerat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (Irma)


Lamteng (Pikiran Lampung
) - Tiga petani di Lampung Tengah didapati sedang mendodos sawit perusahaan sampai 8,8 ton banyaknya oleh petugas keamanan. 

Hal itu diketahui oleh satpam PT Gunung Madu Plantation ( PT GMP) saat patroli lokasi perkebunan di areal kelapa sawit, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, Kamis (11/1/24).

Kini ketiga pelaku inisial TS (40), RS (28), dan IM (35) telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, berikut barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M menjelaskan, ketiga pelaku nekat memanen sawit perusahaan pada pagi hari sekira pukul 07.00 WIB.

Ketiga pelaku berasal dari Dusun 5, Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

"Dengan membawa peralatan panen, mereka menyengget sawit hingga 294 janjang atau setara muatan 1 truk," kata Kasar saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1/24).

Yudhi menjelaskan, kejadian bermula saat Muhtadi (54) selaku Pengawas Sawit Divisi IV PT. GMP mendapat laporan ada aksi pencurian sawit.

Hal itu dikuatkan dengan adanya buat sawit yang tercecer di sepanjang jalan perkebunan.

Kemudian, Muhtadi meminta Jahri dan Asnawi selaku Satpam PT GMP untuk patroli di sekitar lokasi pukul 07.30 WIB.

"Dan benar, Satpam tersebut memergok tiga pelaku sedang mendodos sawit," ujarnya.

"Para satpam mengaku, ketiga pelaku sudah mengumpulkan 294 janjang sawit, atau setara 8,8 ton," imbuhnya.

Mendapat informasi itu, Muhtadi lalu meminta satpam mengamankan sementara pelaku dan barang bukti, sebelum akhirnya dilaporkan ke Polres Lampung Tengah.

Alhasil, ketiga pelaku langsung dijemput Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam, 1 buah golok, 1 buah alat dodos, 1 batang bambu dan 13 janjang sawit dengan berat sekitar 400 kg hasil curian para pelaku.

"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pasal 363 KUHPidana, hukuman penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya. (Irma)


Lampung Tengah (Pikiran Lampung) -
Rumah karyawan BUMN di dirampok kawanan pencuri saat ditinggal pergi. 

Beranggotakan 4 orang, para pelaku mengambil tabung gas, sembako, hingga mengangkut ambal atau karpet dari dalam rumah. Peristiwa tersebut terjadi, pada Kamis (14/12/23) lalu.

Menurut Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Roma Irawan Putra mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, kejadian pencurian tersebut berlokasi di Dusun III Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.

Dengan sasaran rumah korban milik Elvian Benni (60) yang berprofesi sebagai karyawan BUMN.

Roma mengatakan, para pelaku yang berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban juga berasal dari Dusun III, Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.

"Para pelaku yang berhasil kami tangkap adalah SPR Alias Man Bawuk (41) dan NN (26), sementara 2 pelaku lain masih buron," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Jumat (12/01/24).

Roma menjelaskan, kejadian berawal saat para pelaku menyatroni rumah korban sekira pukul 23.00 WIB.

Dengan memanjat pagar pekarangan belakang, mereka berhasil masuk ke dalam rumah, lalu mengambil barang berharga.

"Para pelaku menggasak 1 buah tabung gas 3kg, sembako senilai Rp. 1,7 juta, dan 3 buah ambal atau karpet dari dalam rumah," katanya.

Roma melanjutkan, selesai merampok, para pelaku kabur membawa barang curian dengan melemparnya keluar melalui pagar belakang, termasuk dengan karpet nya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp.4.060.000 dan melaporkannya ke Polsek Bumi Ratu Nuban.

Setelah dilakukan penyelidikan, kasus tersebut berhasil diungkap Polisi, pada Kamis (11/01/24).

Polisi menangkap SPR ditempat persembunyian, di klinik terbengkalai yang berada di Kampung Wates, sekira pukul 17.00 WIB.

Kemudian, pelaku NN ditangkap di rumahnya.

"Dari pengakuan SPR, perampokan dilakukan olehnya, NN dan 1 orang lagi, sementara 1 orang lain berperan sebagai penadah barang curian," terang kapolsek.

Kini, Polisi tengah memburu 1 orang pelaku dan 1 orang penadah.

Polisi juga sudah melakukan penggeledahan rumah para buronan bersama Kepala Kampung setempat.

Barang bukti hasil kejahatan pun berhasil didapat dari rumah penadah.

"Namun, dua pelaku tidak berara di tempat dan kini masih kami lakukan pengejaran," ungkapnya.

"Para pelaku dijerat kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (Irma)


Lampung Tengah (Pikiran Lampung) -
Rapat Inovasi Bunda Literasi Lampung Tengah Adakan kegiatan Gebyar Literasi Pembinaan Bunda Literasi Kecamatan dan Kampung serta Tim Literasi. Pembinaan  Taman Bacaan Masyarakat Berbasis Inklusi diselenggarakan di Ruang BJW Rumah Dinas Bupati pada, Kamis (11/01/24) 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Drs. Kusuma Riyadi MM. Hadir pula Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto , Inspektur Kabupaten Lampung Tengah Adi Sriyono, S. Sos. MM. Kepala Bappeda Imam. F dan Kepala Dinas Perpustakan dan Kearsipan Drs. Marwin Bastari serta Perangkat Daerah terkait.dan pihak swasta hadir Bank Rajasa. 

Bunda Literasi Kabupaten Lampung Tengah Mardiana Musa Ahmad berharap kegiatan Gebyar Literasi yg akan dilaksanakan di Kecamatan se-Kabupaten Lampung Tengah dapat berjalan dengan lancar dan mendapat support dari semua Perangkat Daerah terkait dan TIM Literasi Kabupaten Lampung Tengah.

Masih dalam kegiatan yang sama Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Drs Kusuma Riyadi, MM mengingatkan agar semua  OPD terkait bisa berkomunikasi dan bekerjasama mendukung Program inovasi Bunda Literasi ke 28 Kecamatan agar bisa dilaksanakan dengan baik karena dilaksanakan bersama.(Irma)