Articles by "- daerah"
Tampilkan postingan dengan label - daerah. Tampilkan semua postingan


Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Lampung Utara periode 2024-2028 resmi dilantik pada, Rabu (6/12/2023). 

Di SMKN 1 Kotabumi. acara pengukuhan pengurus KKG PAI SD ini juga diisi dengan workshop pendidikan guru PAI SD yang menghadirkan narasumber Sururi, M.Pd.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Lampung Utara, Hj. Devriyana Marda Ardian, S.Kom., yang mewakili Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara.

Dalam sambutannya, Hj. Devriyana mengapresiasi kinerja KKG PAI SD yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di kabupaten Lampung Utara.


Beliau juga berharap agar pengurus KKG PAI SD yang baru dapat melanjutkan program-program yang telah dirintis oleh pengurus sebelumnya dan berinovasi dalam mengembangkan pembelajaran PAI yang menarik dan bermakna bagi siswa.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Drs. Totong Sunardi, MM., selaku penasihat KKG PAI SD, juga memberikan sambutan dalam acara tersebut. Ia mengucapkan selamat kepada pengurus KKG PAI SD yang baru dilantik dan berpesan agar mereka dapat bekerja sama dengan baik dengan semua pihak yang terkait dengan pendidikan agama di kabupaten Lampung Utara. 

Ia juga mengingatkan agar pengurus KKG PAI SD dapat mengikuti perkembangan zaman dan memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pembelajaran PAI.

Acara pengukuhan pengurus KKG PAI SD ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, H. Sukatno, SH., Ketua KKG PAI SD, Zarnetti, S.Pd., MM., Ketua K3S, Ruslan, M.Pd., para jajaran Kementerian Agama, Kepala SMKN 1 Kotabumi, Sugito, S.Pd., dan para guru PAI SD se-kabupaten Lampung Utara. Acara ini berlangsung dengan khidmat dan lancar. (*) 


Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Kabupaten Lampung Utara meraih peringkat ke-2, dari 15 kabupaten/kota se-Propinsi Lampung katagori Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023.

"Secara nasional,  Lampung Utara masuk peringkat ke-143 dari 514 Kabupaten dan Kota se-Indonesia" ujar  Sekretaris Dinas Kominfo, M. Luzirwan. SE, mewakili Plt. Kadis Kominfo, Alamsyah,  di ruang kerjanya,  Selasa (5-12-23).

Peraihan tersebut,  lanjutnya,  merujuk keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) No. 795 Tahun 2023 tentang hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Kementerian Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN Pada  2023 ini. 

"Capaian penghargaan ini, mesti menjadi motivasi  untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan publik bagi masyarakat di daerah,” kata dia.

Surat keputusan Kemenpan RB tersebut, kata Luzirwan, juga dituangkan dalam surat Nota Dinas No 00.8/90/01.8-LU/2023 yang ditandatangani Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lampung Utara, Mohd. Abberor, S.H., M.M., tertanggal 27 November 2023. 

"Penghargaan tersebut,  menambah daftar panjang penghargaan serupa di 2022. Kala itu,  secara Nasional Lampung Utara, menempati peringkat ke-115 Kabupaten dan Kota se-Indonesia dan Peringkat ke-4 se-Provinsi Lampung," tuturnya menambahkan.  

Di singgung, unit lokus evaluasi (ULE) penilaian 2023 merujuk nota dinas, dia menjawab, Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Lampura dilokuskan di tiga unit layanan.

Yaitu:  Dinas Sosial, Kecamatan Bukit Kemuning dan Rumah Sakit Umum Daerah H.M. Ryacudu Kotabumi.

 "Esensi penting dari optimalisasi pelayanan publik bukan dengan menerima penghargaan. Namun, bagaimana ini menjadi bagian motivasi untuk terus memaksimalkan dan memperbaharui pelayanan yang ada di kabupaten, " kata dia. (*) 


Lampura (Pikiran Lampung
) - Saat hujan deras, warga di Kabupaten Lampung Utara dikejutkan dengan adanya informasi  kecelakaan di jalur kereta api. 

Diamana, Selasa 4 Desember 2023 sekitar pukul 17.47 Wib telah terjadi Lakalantas Kereta Api KA Kuala Stabas dari darah Palembang menuju Bandarlampung menabrak kendaraan jenis sedan Timor Nomor Polisi BE 1216 JA. Dimana, mobil sedan timor itu tertabrak kereta di jalur rel tanpa pintu perlintasan saat hujan deras. 

Dari informasi yang diperoleh Pikiran Lampung, tampak mobil yang di tabrak oleh kereta api Babaranjang tersebut rusak parah. " Iya mas itu kejadiannya saat hujan deras kemarin, mobilnya rusak dan ada orang meninggal juga, "ujar Dewi warga setempat saat dihubungi Pikiran Lampung. 

Kejadian naas itu di KM 91+9M Perlintasan kereta api Desa Candimas Kecamatan Abung selatan Kabupaten  Lampung Utara.  


Kapolres Lampung Utara membenarkan kejadian  ini. " Iya mas benar, kemarin kejadiannya, saat ini sedang ditangani oleh satlantas, " ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si.,  kepada Pikiran Lampung saat dihubungi pagi ini. 

Pikiran Lampung hingga saat ini masih terus menggali dan mengumpulkan informasi terkait pristiwa ini. Pihak KAI Lampung juga belum memberikan konfirmasi ketika diminta informasi terkait kejadian naas ini. 

Dari informasi yang diperoleh Pikiran Lampung menyebutkan, korban berjumlah 3 (Tiga ) Orang. Yakni, 
1. Dedi 39 th, buruh operator sawit, Kelapa tujuh Kotabumi selatan Kab. Lampung Utara. 
2. Andi 40 th Buruh operator sawit, Bekri Lampung Tengah
3. Inoy 38 th buruh operator sawit, Bekri kab. Lampung Tengah.

Sedangkan kronologi kejadian, yakni pada hari selasa tanggal 05 Desember 2023 sekitar pukul 17.47 Wib Kereta Api Kuala Stabas melintasi dari Palembang dengan tujuan Tanjung karang. 

Pada saat melintasi Perlintasan Kereta Api Desa Candimas, Terdapat 1 (satu) Unit Mobil Sedan Timor warna Hijau dengan No Pol: BE 1216 JA menyebrang Perlintasan Kereta Api sehingga seketika tertabrak Kereta yang sedang melintas tersebut sehingga Mobil sedan terseret sekitar 700 (Tujuh Ratus) meter yang mengakibatkan Pengendara dan penumpang Mobil Sedan tersebut berjumlah 3 (Tiga) Orang laki laki-laki meninggal dunia di Tempat.

Para korban yang meninggal dunia telah dievakuasi  ke Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi. (red)



Lamsel (Pikiran Lampung
)---Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Plt Kadis BMBK Provinsi Lampung M. Taufiqulllah meninjau perbaikan ruas jalan Simpang Sidomulyo - Belimbing Sari dan ruas Belimbing Sari- Jabung, yang membentang dari Kabupaten Lampung Timur hingga Kabupaten Lampung Selatan, yang telah selesai diperbaiki oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Senin (04/12/2023).

Menurut Gubernur, perbaikan ruas jalan tersebut menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Lampung, hal ini dikarenakan wilayah tersebut selain merupakan salah satu penompang sektor pertanian dan perkebunan, juga salah satu lumbung padi di Lampung.

Selain itu, ruas jalan tersebut juga merupakan poros konektifitas antar wilayah, yaitu ruas penghubung antar Lintas Timur dan Lintas Tengah Sumatera, penghubung antara Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Lampung Selatan.


"Alhamdulillah jalannya sudah selesai diperbaiki, semoga dapat semakin meningkatkan perekonomian masyarakat," ucap Gubernur.

Pada kesempatan tersebut Gubernur juga berkesempatan untuk bercakap-cakap dengan penduduk setempat. Gubernur berpesan kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama merawat jalan yang telah selesai diperbaiki.

"Tolong dirawat, dijaga, dan dipertahankan jalannya, tolong dijaga dari kendaraan yang memiliki muatan berlebihan, saya juga sudah bicara dengan polda dan dishub, tolong dibantu, dilakukan pendekatan, jangan sampai ada kendaraan dengan muatan berlebihan," imbau Gubernur.

Plt. Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung M Taufiqullah dalam keterangannya mengatakan bahwa perbaikan ruas jalan Simpang Sidomulyo - Belimbing Sari dan ruas Belimbing Sari - Jabung dilakukan dengan menggunakan metode hotmix dan rigid beton.

Dimana panjang yang dilakukan perbaikan pada ruas jalan Simpang Sidomulyo - Belimbing Sari yakni sepanjang 7.718,42 meter, dan ruas Belimbing Sari - Jabung sepanjang 3.627,1 meter.

Sementara itu Kepala Dusun III Desa Wonosari Karyadi mengaku bahwa sudah 5 tahun lebih beberapa ruas jalan didesanya rusak dan bergelombang sehingga sulit untuk dilalui, namun saat ini kondisinya sudah sangat baik, mulai dari Sidomulyo hingga Jabung.

"Dulu kalau mau ke Jabung bisa sampai 3 jam, apalagi kalau musim hujan, karena didaerah kami itu ada tanggul yang selalu banjir dan airnya meluap sampai ke jalan, akibatnya jalan rusak dan padi juga habis," kenang Karyadi.

"Tapi sekarang Alhamdulillah jalannya sudah diperbaiki, sudah dibikinkan tanggul untuk menahan banjir, paling setengah jam sudah sampai Jabung, pokoknya lancar," lanjut Karyadi penuh semangat.

Oleh karenanya Karyadi bersama warga Desa Wonosari merasa senang saat Desanya dikunjungi oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Karyadi pun tidak lupa mengucapkan terimakasih atas perbaikan jalan di daerahnya.

"Terimakasih Pak Gubernur, semoga dengan diperbaikinya jalan kami, konektifitas semakin lancar, ekonomi semakin meningkat, dan semoga Pak Gubenur selalu diberikan kesehatan," ucapnya. (supri).


Lamtim (Pikiran Lampung)
- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Pengajian Akbar dalam rangka Silaturahmi Gubernur Lampung dengan Masyarakat Lampung Timur, di Desa Gunung Mekar Kecamatan Jabung Lampung Timur, Senin (4/12/2023). Pengajian ini dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta sang istri Riana Sari dan jajarannya yang disambut antusias oleh warga setempat. 

Gubernur Arinal menjelaskan, Pengajian Akbar ini diselenggarakan untuk mengingatkan dan meningkatkan ketakwaan seluruh masyarakat kepada Allah SWT serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan syariat dan syiar Islam di kehidupan sehari-hari. 


Gubernur selanjutnya menyebutkan, Kabupaten Lampung Timur saat ini telah menjadi salah satu Kabupaten yang maju dan berkembang. Lampung Timur memiliki banyak potensi di sektor pariwisata dan memiliki warisan keagamaan yang sangat kaya.

"Saya bangga akan keberagaman agama dan keyakinan yang ada disini yang menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat," kata Gubernur.


Provinsi Lampung terdiri dari berbagai macam suku, agama dan kepercayaan. Hal tersebut, menurut Gubernur, merupakan kekayaan yang harus dijaga kelestariannya dengan penuh rasa saling menghormati dan saling toleransi, khususnya dalam meyongsong pemilu serentak 2024 guna menciptakan pemilu yang sejuk, aman dan damai.


Gubernur juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Tokoh Agama dan seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung dan berperan aktif dalam penyelenggaraan pembangunan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

"Saya juga mohon doa dan dukungan agar pembangunan yang saat ini dilaksanakan berjalan dengan lancar dan sukses," pungkas Gubernur.

Dalam pengajian akbar ini, Gubernur Arinal didampingi Ketua TP PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Wakil Ketua TP PKK Provinsi Lampung Mamiyani Fahrizal menyerahkan sejumlah bantuan berupa paket sembako serta santunan kepada pengurus masjid, TPA, Pondok Pesantren dan anak yatim. Acara kemudian diakhiri dengan ceramah agama yang diisi oleh Ustad Taufiqurrahman. (red) .


Lamsel (Pikiran Lampung)
-- Tim SAR Gabungan evakuasi seorang pemancing yang tenggelam di dermaga ujung 5 Bakauheni Lampung Selatan pada Sabtu (02/12/2023).

Kejadian berawal pada hari Sabtu (02/12) pada pukul 14.30 korban beserta 2 rekannya datang ke lokasi untuk memancing namun dikarenakan alat pancing yang kurang, korban dan 1 rekannya berenang di pinggiran dermaga lalu korban terpeleset dan dikarenakan korban tidak bisa berenang korban tenggelam. Korban masih berusia remaja bernama Aldi Firmansyah (16) merupakan warga Desa Sido Luhur Kec. Ketapang Kab. Lampung Selatan. 

Kemudian Gunari (warga sekitar) melaporkan kejadian tersebut kepada Basarnas Lampung melalui Pos SAR Bakauheni pada pukul 15.30 WIB. Kepala Kantor Basarnas Lampung Deden Ridwansah langsung mengerahkan personil Pos SAR Bakauheni untuk menuju lokasi dan melakukan pencarian dan pertolongan.

Tiba di lokasi sekitar pukul 15.40 WIB tim langsung melakukan pencarian dengan beberapa unsur SAR Gabungan yang terdiri dari Polsek Penengahan, Polairud Polres Lamsel, Polairud Polda Lampung dan warga sekitar. Pukul 15.45 WIB Tim SAR Gabungan berhasil menemukan Korban dalam kondisi Meninggal Dunia pada Koordinat 5°52'28.48"S 105°44'45.46"E atau sekitar jarak ± 6.9 km arah Barat Daya dari lokasi kejadian . Selanjutnya korban dievakuasi menuju Puskesmas Bakauheni.

Koordinator Pos SAR Bakauheni Febri Yanda melaporkan langsung kepada Kepala Kantor Basarnas Lampung Deden Ridwansah selaku SMC (SAR Mission Coordinator). "Korban a.n. Aldi Firmansyah telah ditemukan oleh tim SAR Gabungan dan langsung dievakuasi ke Puskesmas Bakauheni.", kata Febri. (edi)


Lampung Selatan (Pikiran Lampung) -
Pelalu penusuk seorang ibu rumah tangga di Dsn Cikur Desa Sidoluhur Kecamatam. Ketapang Kab. Lampung Selatan bernama SA  (34),  berhasil di tangkap tekab 308 Polsek Penengahan, setelah sempat dua pekan buron. sabtu, 02/12/2023 sekira pukul 12.30 Wib.

Kapolsek penengahan Iptu Mustholih mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan peristiwa penangakapan tersebut, setelah sebelum melakukan penyelidikan dan pengejaran.

“Pelaku SA  (34) ditangkap dikediamannya di Desa Sidoluhur kec. Ketapang Lamsel tanpa perlawanan” lanjutnya. 

Pelaku ditangkap lantaran telah melukai korban  AF  (27) setelah menangkap pisau jenis badik yang ditusukan pelaku ke arah istri korban YA  (25).  Senin,20/11/ 2023, sekira pukul 13.00  Wib.

“Sebelumnya istri korban cekcok dengan pelaku, namun pelaku masih menyimpan dendam dan bermaksud melukai istri korban”  jelas Iptu Mustolih.

Dendam pelaku memuncak saat mereka berpapasan di Gang Dusun Cikur, Desa Sidoluhur, Kecamatan Ketapang. Berhasil menyelamatkan istrinya, korban yang merupakan anggota pencak silat (PSHT) mengalami luka cukup serius. 

“pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya saat dilakukan introgasi”  tegas Kapolsek Penengahan. 

Tersangka  dijerat dengan pasal 351 KUHPidana juncto Pasal 335 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. (edi) 

 


Lampura (Pikiran Lampung)-Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara, diwakili oleh Wakil Ketua TP-PKK, Hj. Devriyana Marda Ardian S. Kom., menghadiri acara Pengajian Rutin Bulanan PC Muslimat NU Lampung Utara di Islamic Center, Kotabumi, Sabtu 2 Desember 2023.

Acara ini diadakan sebagai kegiatan rutin bagi para muslimat NU Lampung Utara guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Dalam acara tersebut, rombongan yang dipimpin oleh ibu Ayu Basirun, ibu Ricke Sani, ibu Ros Pardan, ibu Fitri Habibi, dan ibu Revi Azwar turut hadir dan memberikan dukungan kepada para muslimat NU Lampung Utara. Selain itu, tampak juga ketua PC NU Lampung Utara, Mispa, S. Ag. M. Pdi., para ketua PAC, ranting muslimat NU se-Kabupaten Lampung Utara, serta para jemaah pengajian.

Pada kesempatan tersebut, Hj. Devriyana Marda Ardian S. Kom., memberikan sambutannya dan menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara pengajian tersebut. Beliau juga mengapresiasi kegiatan rutin bulanan PC Muslimat NU Lampung Utara dan menyatakan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi para muslimat NU dalam meningkatkan pemahaman tentang agama Islam.

Selain itu, acara ini juga diisi dengan tausiah oleh Ustadz Elani, S. Ag. Tausiah tersebut membahas tentang pentingnya mendalami agama sebagai landasan hidup yang kuat. Ustadz Elani juga mengajak para muslimat untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Acara pengajian rutin bulanan PC Muslimat NU Lampung Utara di Islamic Center ini diharapkan dapat terus dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi para muslimat NU Lampung Utara. Semoga kegiatan ini juga dapat menjadi motivasi bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara untuk lebih meningkatkan kehidupan beragama dan memperkuat tali silaturahmi antar sesama muslim.


Tulang Bawang (Pikiran Lampung) -
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Polsek Menggala menangkap dua pemuda yang menjadi pelaku spesialis tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dengan sasaran kendaraan bermotor (ranmor) yang sudah tiga kali beraksi.

Dua kali beraksi dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpatim), Bawang Latak, Kecamatan Menggala, dan satu kali beraksi di TKP Jalan Kampung Cempaka Dalam, Kecamatan Menggala Timur.

Dua pelaku curas yang ditangkap tersebut yakni berinisial AA (22), berprofesi wiraswasta, dan AS (23), berprofesi satpam. Mereka merupakan warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Rabu (29/11/2023), petugas kami bersama Polsek Menggala menangkap dua pemuda yang menjadi pelaku spesialis curas dengan sasaran ranmor. Pelaku AA ditangkap sekitar pukul 14.40 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Menggala Tengah, sedangkan pelaku AS ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB, di areal perkebunan PT. SIL Km 26, Kecamatan Gedung Meneng," kata Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (02/12/2023).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita petugas kami dari para pelaku yakni korek api jenis revolver warna hitam, sepeda motor Yamaha Aerox warna merah tanpa plat nomor, helm warna putih berstiker tulisan warna orange hitam, dan jaket hoodie warna hitam.

Kasat Reskrim menjelaskan, para pelaku ini sudah tiga kali melakukan aksi curas. Pertama terjadi hari Senin (13/11/2023), sekitar pukul 16.30 WIB, dengan TKP di Jalinpatim, Bawang Latak, korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Honda Verza yang telah dimodifikasi menjadi Honda CRF model trail, F 6224 JT.

 Kedua terjadi hari Kamis (16/11/2023), sekitar pukul 16.30 WIB, dengan TKP di Jalinpatim, Bawang Latak, korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 2893 TJ, dan Ketiga terjadi hari Selasa (21/11/2023), sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Kampung Cempaka Dalam, Kecamatan Menggala Timur, korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Honda CRF warna hijau hitam, BE 2802 QD.

"Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku yakni dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox warna merah tanpa plat nomor mengikuti korban dari belakang, saat korban berada di jalan yang sepi, para pelaku langsung memepet kendaraan korban dan menodongkan senjata yang menyerupai pistol, lalu merampas sepeda motor milik korban, kemudian kabur." jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Hengky mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap para pelaku yang sudah ditangkap, diketahui bahwa masih ada pelaku lainnya yang saat ini masih menjadi buronan dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kami mengimbau kepada pelaku yang sudah masuk DPO untuk segera menyerahkan diri, karena petugas kami akan terus melakukan pengejaran dan tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas, serta terukur apabila melakukan perlawanan saat ditangkap nantinya," ucapnya.

Dua orang pelaku yang sudah ditangkap, saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (Sahrodi)

 


Lamtim (Pikiran Lampung) - Dugaan penyimpangan atau amputasi anggaran di lingkungan rumah rakyat atau DPRD terus mencuat 

Dimana, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur mulai menggarap dugaan penyimpangan anggaran yang menyelimuti Sekretariat DPRD setempat.

Jum’at (1/12/2023) , ada beberapa wakil rakyat yang  diperiksa atau bahasa halusnya diundang untuk memberikan klarifikasi. Menurut penelusuran, setidaknya ada tiga anggota DPRD Lamtim yang diminta datang ke kantor Kejari di Sukadana.

Salah seorang anggota DPRD yang mendapat surat panggilan klarifikasi dari Kejari mengaku, akan dimintai keterangan terkait kekurangan pemotongan pajak penghasilan pasal 21 serta perjalanan dinas.

Sebagaimana hasil laporan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemkab Lamtim Tahun 2022, terdapat kekurangan pemotongan pajak penghasilan pasal 21 pada pimpinan dan anggota DPRD Lamtim sebesar Rp 1.780.119.746.

Sedangkan pada belanja perjalanan dinas para wakil rakyat, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran sebanyak Rp 336.600.988. Terdiri dari tidak pernah adanya transaksi penginapan sebesar Rp 177.328.723, dan biaya penginapan yang melebihi transaksi sebenarnya senilai Rp 159.272.265.

Menurut sebuah sumber, setelah selesai meminta keterangan anggota Dewan, selanjutnya Kejari Sukadana mengagendakan untuk menelisik berbagai indikasi kejahatan anggaran di Sekretariat DPRD Lamtim.

Mengacu pada LHP BPK RI Perwakilan Lampung, semua temuan yang direkomendasikan untuk dikembalikan ke kas daerah, sampai saat ini tidak ada yang ditindaklanjuti oleh Sekretaris DPRD Lamtim.

Mulai dari penyelenggaraan kegiatan kehumasan yang menjadikan anggota DPRD sebagai narasumber dan menerima honorarium, yang ditegaskan BPK telah terjadi ketidaksesuaian dengan ketentuan perundang-undangan, dan karenanya wajib mengembalikan ke kas daerah sebesar Rp 1.489.200.000.

Belanja makan minum pada Sekretariat DPRD yang pertanggungjawabannya tidak sesuai kondisi senyatanya sebanyak Rp 123.120.000, dan pertanggungjawaban belanja media online senilai Rp 192.000.000 tidak sesuai keterjadiannya.

Selain itu, Sekretariat DPRD Lamtim juga menyimpan masalah dalam pertanggungjawaban tidak sesuai kenyataan atas pembayaran biaya langganan surat kabar sebanyak Rp 276.320.000.

Persoalan lain yang akan ditelisik aparat Kejari Sukadana adalah terkait belanja sewa tanah bangunan untuk pembayaran pengganti tunjangan perumahan pimpinan DPRD sebesar Rp 701.196.000. Karena ada indikasi, pimpinan Dewan tetap menempati rumah pribadinya, meski memperoleh tunjangan perumahan namun nilainya tidak sebesar anggaran yang telah dikeluarkan.(bunk) 


Lamsel (Pikiran Lampung
) - Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Thomas Amirico, S.STP, tegaskan jabatan hanya lah amanah dan garisan dari yang maha kuasa. Namun, hal yang terpenting dari jabatan itu adalah bagaimana bisa menjalankannya dengan ikhlas tanpa batas ke semua kalangan. 

Hal ini diungkapkan pria ramah namun tegas alumnus IPDN Jatinangor, Jumat (1/12/2023) saat menerima Pimpinan Redaksi Pikiran Lampung group di ruang kerjanya. " Semua ini hanya titipan dari. yang maha kuasa, tapi bagaimana dengan jabatan ini saya bisa memberikan manfaat dan membantu sesama, terutama untuk warga di Lampung Selatan ini, "jelas Thomas yang juga mantan Kadisdik Lamsel ini. 


Dengan begitu, kata dia, tugas selaku abdi negara dan abdi masyarakat bisa dijalankan tanpa beban apapun. " Semuanya ngalir saja, saya pasrahkan semua kepada Alloh, yang penting saya menjalankan semua sesuai aturan dan tidak merugikan siapapun, apa lagi sampai merugikan rakyat,"jelas pria yang dekat dengan semua kalangan ini. 

Dirinya juga merasa bersyukur bisa diterima oleh semua kalangan di Lampung Selatan. " Saya ini kan gak ada beking siapa siapa, jadi jadi saya sangat merasa bersyukur sekali sama yang maha kuasa karena bisa diterima semua kalangan warga di Lampung Selatan ini,"jelasnya.

Sebagai sekwan DPRD Lampung Selatan, kata Thomas, dirinya senantiasa membuka diri dengan siapapun. " Ini kan Rumah rakyat, siapapun yang datang ke sini saya terima dengan tangan terbuka, dan apapun itu selagi saya mampu akan saya bantu," pungkasnya. ( wawan) 


Lampura (Pikiran Lampung) --
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menggelar Jumat Curhat di Desa Penagan Ratu Abung Timur untuk menyerap aspirasi dari masyarakat setempat.

Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Arjon, Kasat Intelkam Iptu Suhaili, Kasat Lantas Iptu Joni, Kasat Binmas AKP Edi dan Kepala Desa Penagan Ratu.

Kapolres AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, Polri selaku membawahi kamtibmas kemanan ketertiban masyarakat bersinergi bersama rekan-rekan dari TNI, salah satu kegiatannya adalah kita melaksanakan jumat curhat ini serta cooling system pra pemilu 2024.

"Giat curhat ini dalam rangaka menyerap aspirasi dari bapak-bapak ibu-ibu warga Penagan Ratu dan cooling system pra pemilu", ujar Kapolres. Jumat (1/12/23).

Dalam menjaga Kamtibmas lanjut Kapolres, tentunya kami tidak bisa berdiri sendiri keberhasilan Polres dan jajaran ini pasti didukung oleh rekan-rekan dipolres, TNI kemudian juga rekan-rekan masyarakat.

"Tidak mungkin rasa aman atau kondusif itu terjadi kalau tidak ada bantuan dari bapak-bapak ibu-ibu semua, kita tidak bisa bekerja sendiri", katanya.

Kemudian juga tadi terkait dengan kamtibmas, misalnya ada konflik lahan itu jelas itu kalau konflil lahan kita lihat itu di beberapa media di beberapa permasalahan lahan itu tidak ada permasalahan lahan itu diselesaikan dengan kekerasan atau dengan tidak baik, semua nya pasti selesai dengan cara yang bijak.

Saya dan jajaran pasti akan ada di masyarakat dalam rangka tercapai tujuan yang baik. Tapi kalau seandainya masalah itu kita selipkan dengan kegitan dengan yang tidak perlu misalnya ada pengerusakan ada penganiayaan itu sudah jelas proses hukum dan itu tidak ada untungnya. 

"Kedepan kalau ada masalah komunikasikan dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa kemudian nanti laporan ke kapolsek kapolsek nanti lapor ke kapolres dan itu nanti kita akan mediasi ataupun selesaikan dengan cara baik-baik", papar AKBP Teddy.(cristiny)


Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Lampung Utara, Devriyana Marda Ardian, serahkan Piala dan Piagam Perhargaan Lomba Apresiasi GTK dalam rangka HUT PGRI Lampura, untuk katagori Kepala Sekolah dan Guru. di Lapangan Stadion Sukung Kotabumi, Kamis (30/11/2023). 

Ini nama-nama Kepsek dan Guru yang mendapatkan Piala dan Piagam penghargaan. Juara 1 lomba Apresiasi GTK yang diserahkan oleh Devriyana Marda Ardian diantaranya Kepsek SDN 1 Rejosari Dwi Supriyanto, Kepsek SMPN 4 Abung Timur Juli Andriyanto. 

Sedangkan Guru meliputi Juara 1 Ema Suryana SDN 1 Rejosari Juara ll Sinta Kurnia SMPN 1 Sungkai Selatan, Juara lll Wirna Lestiani SDN 1 Rejosari. 


Devriyanan Marda Ardian mengatakan, selamat kepada Kepsek dan Guru yang meraih juara pada lomba apresiasi GTK dalam rangka memperingati HUT PGRI ke 78 tahun 2023. 

"Semoga kedepan prestasi yang sudah diraih dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kemajuan dunia pendidikan di Lampung Utara."ucapnya.

Perlu diketahui, bahwa proses belajar mengajar mengalami perubahan yang cukup signifikan dengan mengikuti perkembangan zaman demi meningkatkan mutu sumber daya manusia yamg berkualitas. 

Maka untuk itu, pemerintah menerapkan kurikulum merdeka untuk mempermudah para tenaga pendidik dalam memberikan pengetahuan kepada peserta didik sehingga nanti nya mereka mampu membawa perubahan terhadap bangsa dan negara menjadi lebih baik. 

"Saya optimis bahwa semua pendidik di Lampura masih akan terus bergerak mewujudkan Merdeka Belajar. Keyakinan ini tumbuh dan hal-hal yang berhasil kita capai bersama seperti pada saat ini, "ucapnya seraya mengatakan guru adalah pejuang tanpa balas jasa yang merupakan garda terdepan bagi bangsa dan negara terkhusus Kabupaten yang kita cintai ini.


Ia berpesan kepada seluruh tenaga pendidik di Lampura untuk selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan yang sudah terjalin erat demi mewujudkan dunia pendidikan yang berkualitas demi mencetak generasi penerus bangsa yang mampu membawa kemajuan daerah yang tercinta ini. 

Sementara, Wrina Lestiani menyampaikan bahwa dia merasa senang dan bahagia terhadap penghargaan ini, semoga kedepannya bisa lebih inovatif lagi untuk selalu berproses karena hakikatnya seorang guru harus bersikap inovatif dalam proses pendidikan karena dapat berdampak positif bagi perkembangan setiap peserta didik. 

Ia juga berharap kedepan dapat berimplikasi dalam kegiatan pembelajaran. Selain itu, bagi peserta didik dapat meningkatkan semangat dan kegigihan dalam belajar serta untuk memulihkan pembelajaran demi mewujudkan transformasi pendidikan di Indonesia lebih baik lagi terutama pendidikan di Lampung Utara. (*) 


Lampung Selatan (Pikiran Lampung) –
Sebagian masyarakat di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, ternyata masih ada yang memiliki sikap atau perilaku yang membuang sampah sembarangan.

Fakta ini bisa dilihat di jalan menuju Dusun IV Sarirejo tepatnya di pinggir jalan kebun sawit milik PTPN 7 di depan pintu masuk menuju kampung tersebut.

Akibatnya, tumpukan sampah rumah tangga ini membuat pemandangan tidak nyaman di lihat." Selain itu limbah sampah ini menimbulkan bau tidak sedap,"kata Yoga warga Dusun IV Sarirejo, Rabu (29/11/2023).

Yoga berharap, kalau bisa ada tindakan tegas untuk warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan tersebut dan ada kepedulian dari pihak PTPN 7 serta dari Desa Natar untuk mengangkut sampah ini sehingga bisa terlhat bersih.

“Setelah itu dipasangi papan larangan membuang sampah, sehingga masyarakat tidak membuang sampah sembarang, karena wilayah ini memang bukan tempat membuangan sampah,”. (tiwi) 


Lamsel (Pikiran Lampung)-
Bagi warga Lampung Selatan, terutama nelayan yang biasa mencari ikan di sekitar perairan selat sunda dan sekitarnya, diminta terus waspada.

Sebab, Gunung Anak Krakatau yang berada di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, kembali batuk alias erupsi  pada Selasa (28/11/2023] pukul 11.38 WIB.  dngan tinggi kolom abu teramati sekitar 800 meter di atas puncak atau sekitar 957 meter di atas permukaan laut.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan bahwa erupsi tersebut terjadi pada Selasa tanggal 28 November 2023, pukul 11.38 WIB.

Erupsi itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 60 milimeter dan durasi lebih kurang 33 detik.

Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal ke arah utara laut.

Salah satu warga Desa Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, Angga Irawan, mengatakan dirinya bersama warga sudah terbiasa dengan suara dentuman gemuruh dari Gunung Anak Krakatau.

"Udah biasa kami bang, dengan suara-suara dentuman gemuruh Krakatau, tapi ya kami di Pulau Sebesi ini tetap selalu waspada," kata Angga.

Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau di Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Andi Suardi, mengatakan pemukiman terdekat dari Gunung Anak Krakatau berada pada Pulau Sebesi yang berjarak 16,5 kilometer.

Andi mengimbau masyarakat dan nelayan untuk tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau pada radius lima kilometer.

"Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada level III, siaga, dengan rekomendasi masyarakat, nelayan, pendaki gunung, tidak mendekati gunung dengan radius lima kilometer," katanya.

Untuk diketahui Gunung Anak Krakatau telah mengalami erupsi sebanyak 21 kali terhitung sejak tanggal 26 pagi sampai dengan 28 November 2023 pagi.

Terpisah, pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengimbau nelayan agar tidak mendarat di Pulau Anak Krakatau agar terhindar dari lontaran material pijar yang dapat mencapai garis pantai pulau tersebut.

"Kami mengimbau aktivitas pelayaran dan nelayan tidak mendarat di Pulau Anak Krakatau dan berada dalam jarak lebih dari lima kilometer dari pusat erupsi," kata Ketua Tim Kerja Gunung Api PVMBG Ahmad Basuki saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Sepanjang hari ini periode pukul 00.00 hingga 14.45 WIB, PVMBG melaporkan jumlah letusan Gunung Anak Krakatau yang tercatat sebanyak tujuh kali dengan tinggi kolom abu bervariasi antara 500 sampai 2.000 meter di atas puncak gunung api di Selat Sunda tersebut.

Pada 27 November 2023, periode pukul 00.00 WIB sampai 24.00 WIB, PVMBG mencatat ada 60 kali gempa letusan dengan amplitudo 28-85 milimeter dan lama gempa 7-125 detik.

Kemudian, ada 46 kali gempa harmonik dengan amplitudo 12-75 milimeter dan lama gempa 16-532 detik, 21 kali gempa frekuensi rendah dengan amplitudo 10-54 milimeter dan lama gempa 3-11 detik, lima kali gempa fase banyak dengan amplitudo 20-39 milimeter dam lama gempa 5-11 detik, serta empat kali gempa tremor menerus dengan amplitudo 1-45 milimeter.

Ahmad mengungkapkan karakteristik Gunung Anak Krakatau umumnya setelah terjadi peningkatan kegempaan yang signifikan akan diikuti oleh erupsi dalam selang beberapa hari hingga satu bulan berikutnya.

Hal tersebut merupakan karakteristik Gunung Anak Krakatau dalam beberapa tahun ini setelah terjadi erupsi yang menyebabkan tsunami pada Desember 2018.(ant/pl)

 

 



Tanggamus (Pikiran Lampung) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tanggamus, Lampung menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2023. Persetujuan RAPBD Perubahan Tanggamus 2023 menjadi perda ini berlangsung dalam paripurna DPRD Tanggamus, Lampung, Jum'at (15/09/2023).


Juru bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus Zulki Qurniawan saat menyampaikan laporan hasil pembahasan menyebutkan pendapatan dan belanja dalam RAPBD Perubahan Tanggamus tahun 2023.


Untuk pendapatan daerah mencapai Rp 1.835.606.194.662 dan belanja daerah sebesar Rp 1.866.559.097.585. Kemudian surplus/defisit Rp 30.952.902.923.00 dan pembiayaan daerah Rp 30.952.902.923.00.


Setelah raperda RAPBD Perubahan Tanggamus 2023 disetujui, agar Pemerintah Daerah dan TAPD Tanggamus segera memprosesnya dalam jangka waktu yang tidak lama.



Dengan begitu APBD Perubahan 2023 ini dapat segera digunakan sesuai dengan perencanaan. Agar bisa meningkatkan pendapatan daerah dengan mengupayakan secara proposional dan seimbang kebutuhan aktifitas pemerintah daerah.




Kemudian terus mengupayakan efektifitas dan efisiensi, serta meningkatkan pengawasan. ”Baik secara internal maupun eksternal, sesuai dengan harapan dan fungsi pada masing-masing lembaga. Baik legislatif maupun ekskutif,” kata Zulki Qurniawan.


Sementara Bupati Dewi Handajani mengungkapkan secara garis besar RAPBD Perubahan Tanggamus 2023.


Untuk pendapatan daerah KabupatenTanggamus pada tahun 2023 mengalami perubahan. Yaitu dari semula Rp 1.870.941.910.400 menjadi sebesar Rp 1.835.606.194.662. Angka pendapatan berkurang berkurang sebesar Rp 35.335.715.738,.     


Penurunan pendapatan disebabkan adanya rasionalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan rasionalisasi lain-lain pendapatan saerah yang sah.


Pengurangan juga terjadi pada pos belanja daerah Kabupaten Tanggamus. Dari Rp 1.869.941.910.400 menjadi Rp 1.866.559.097.585 atau berkurang sebesar Rp 3.382.812.815,.


Pengurangan dalam RAPBD Perubahan Tanggamus 2023 karena adanya rasionalisasi belanja operasi pada item belanja pegawai.




Selanjutnya pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2023 secara total sebesar Rp 30.952.902.923.


”Berdasar penjelasan tersebut, maka RAPBD Perubahan Tanggamus tahun 2023 dalam kondisi anggaran berimbang, antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,” papar Dewi Handajani. 


Selanjutnya, RAPBD Perubahan Tanggamus 2023 yang telah disetujui bersama DPRD, akan disampaikan kepada gubernur guna dievaluasi dan mendapat persetujuan.


Pada bagian lain, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD untuk ikut hadir bersama.


Dengan begitu, apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi saat evaluasi bisa dipahami serta ditindaklanjuti guna penyempurnaan bersama.


Diketahui, paripurna persetujuan RAPBD Perubahan Tanggamus 2023 dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga didampingi Wakil Ketua III DPRD Kurnain.


Hadir Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Forkopimda, Sekkab Hamid Heriansyah Lubis dan pejabat lainnya.  (ADV)



Tanggamus (Pikiran Lampung) - Rapat paripurna MoU antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran (TA) 2024 di ruang sidang DPRD setempat, Jum’at (01/09/2023).


Paripurna dihadiri Bupati Tanggamus Dewi Handayani, Sekda Hamid H Lubis, Forkopimda, Para Asisten, Kepala OPD, Pimpinan Ormas, Para Camat Se-kabupaten Tanggamus, Insan Pers dan Para Undangan yang ditentukan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, serta diikuti 23 Anggota DPRD Tanggamus.


Bupati Tanggamus Dewi Handayani mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2024. Ia mengatakan,  MoU  KUA dan PPAS APBD tersebut adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan DPRD Kabupaten Tanggamus, dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024.


“Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima. Serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar bupati.


Bupati menjelaskan, penyampaian KUA- PPAS APBD Kabupaten Tanggamus Tahun anggaran 2024, dengan diterapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan Pembangunan dan keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.


Menuntut penyempurnaan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik yaitu transparan, akuntabilitas, dan partisipatif.

Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program, dengan cara memastikan bahwa hanya program yang benar-benar bermanfaat yang akan dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi Perangkat Daerah yang bersangkutan.


Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan memerlukan adanya koordinasi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui peng-integrasian program dan kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan.


Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 yang ditetapkan Pengelolaan Keuangan Daerah. Menuntut penyempurnaan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik yaitu transparan, akuntabilitas, dan partisipatif. Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program,dengan cara memastikan bahwa hanya program yang benar-benar bermanfaat yang akan dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi Perangkat Daerah yang bersangkutan.




Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 22 Tahun 2023, menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024, di dalam dokumen RKPD tersebut telah digariskan bahwa tema pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 adalah Pemantapan Daya Saing Daerah Untuk Memacu Transformasi Ekonomi.


Sedangkan prioritas pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 yaitu :


1. Meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia.

2. Meningkatkan nilai tambah ekonomi, kehidupan sosial, budaya, keagamaan dan stabilitas kamtibmas.

3. Meningkatkan tata kelola pemerintahan.

4. Memperkuat daya dukung infrastruktur dan konektivitas kewilayahan.

5. Meningkatkan produktivitas dan daya saing produk unggulan daerah.

6. Mengelola lingkungan hidup yang berkelanjutan dan mitigasi bencana.

Sejalan dengan tema dan prioritas pembangunan tahun 2024,


Maka kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyusun Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 dengan ringkasan sebagai berikut :


1.Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp.1.713.063.088.483,-

(Satu trilyun tujuh ratus tiga belas milyar enam puluh tiga juta delapan puluh delapan ribu empat ratus delapan puluh tiga rupiah). Proyeksi Pendapatan di Tahun Anggaran 2024 ini, menyesuaikan hasil dari LHP-BPK dan Hasil Evaluasi Tim Evaluator Penyusunan APBD Provinsi Lampung pada tiga tahun terakhir, yang merekomendasikan agar Pemkab Tanggamus untuk merasionalkan pendapatannya.


2  Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp.1.689.027.210.000,- (Satu trilyun enam ratus delapan puluh sembilan milyar dua puluh tujuh juta dua ratus sepuluh ribu rupiah), yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.Secara garis besar Belanja Daerah Tahun 2024 digunakan untuk pembiayaan program prioritas tahun 2024 dalam rangka infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi, disamping itu juga dialokasikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang telah diatur melalui peraturan perundangan – undangan seperti alokasi dana desa, pemenuhan pembayaran gaji PPPK, dukungan terhadap Pemilu 2024, fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM dan Inovasi Daerah serta bersinergi dengan Program Prioritas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.


3. Pembiayaan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 secara total sebesar 24,03 Miliar Rupiah yang dipergunakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh Tempo dan penyertaan modal.


Dengan kondisi tersebut, maka Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang

antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah. 


"Pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, yang telah berkenan

menerima penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 ini, dan pada waktunya nanti akan dibahas bersama dengan Badan Anggaran DPRD, TAPD dan Perangkat Daerah seKabupaten Tanggamus, kemudian hasilnya akan disepakati untuk menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024," jelasnya.



Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh DPRD dan Kepala Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat oleh rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah.


Sedangkan Peraturan Daerah merupakan Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk dengan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah. Mengingat betapa pentingnya penyusunan peraturan daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan otonomi

daerah, dengan demikian kedudukan peraturan daerah dalam tatanan peraturan hukum nasional telah diakui,khususnya dalam hirarki peraturan perundang - undangan yang berlaku.


Terkait hal itu maka penyusunan peraturan daerah harus berdasarkan suatu metode yang baku dan pasti. Selain itu, diperlukan pula tatanan yang tertib dalam menyusun peraturan daerah, mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pengesahan.




Hal ini diperlukan penetapan kebijakan daerah untuk menjadi pedoman, yang memiliki legalitas yang kuat dalam pelaksanaannya. Dan pada kesempatan ini kami akan menyampaikan nota pengantar terhadap 2 (dua) buah ranperda yang kami ajukan, yaitu :


1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Berdasarkan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang￾Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang￾undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah. Selanjutnya, pada Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,

dinyatakan bahwa seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah.


Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan Pembangunan Daerah, karena hasil penerimaan dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Tanggamus seluruhnya dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan

pemerintahan dan menunjang pelaksanaan Pembangunan Daerah. Untuk itu, perlu kiranya kita menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami kecenderungan yang semakin meningkat. Faktor pemicu seperti ekonomi, sosial-budaya dan lingkungan semakin komplek seiring dengan pengaruh perkembangan teknologi. Perlu langkah secara nyata untuk memberikan perlindungan kepada segenap

Warga Negara sebagai kesatuan dari masyarakat, serta peran Pemerintah Daerah sebagai pengayom penduduknya, dengan berbagai program guna melakukan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.


Upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, menjadi kewajiban bersama baik itu orang tua,

keluarga, masyarakat dan swasta secara holistik dan tidak terpisahkan satu sama lain.


Pelayanan masyarakat merupakan garda terdepan pada saat terjadi potensi kekerasan terhadap anak. Mekanisme upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan anak korban kekerasan melibatkan multi sektor yang dikoordinasikan oleh Pemerintah Daerah. Upaya dimaksud dilakukan dengan arah memberikan rehabilitasi sosial bagi anak korban kekerasan, menyatukan kembali anak korban kekerasan dengan keluarga dan/atau lingkungan, dan meningkatkan keberdayaan anak korban kekerasan.


Sehubungan dengan hal tersebut, untuk mewujudkan pemberian upaya perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan serta untuk kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak korban kekerasan di Kabupaten Tanggamus, maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah.


Pimpinan dan Anggota Sidang Paripurna yang Saya hormati Walaupun penyusunan Ranperda ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, namun Ranperda ini

diperlukan masukan dan saran dari Dewan Yang Terhormat, demi kesempurnaan produk hukum yang kita berlakukan. 


Sehingga nantinya dapat disetujui dan

ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus, yang Insha Allah akan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah di Kabupaten yang kita cintai ini.


Ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus atas diterimanya Nota pengantar Penyampaian 2 (dua) buah Ranperda ini, untuk kemudian dibahas menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus.


Diakhir rapat paripurna juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanggamus TA 2024 antara Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus Lampung Heri Agus Setiawan beserta Forkopimda Kabupaten Tanggamus.  (ADV)



Tanggamus (Pikiran Lampung)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Tanggamus atas rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2023 dan pendapat akhir kepala daerah terhadap rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2023, Jum'at (15/09/2023) malam.


Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga itu turut dihadiri Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, jajaran Forkopimda Tanggamus, para asisten Setdakab Tanggamus, kepala OPD, para Kabag dan para Camat.


Juru Bicara Badan Anggaran, DPRD Tanggamus, Zulki Qurniawan dalam laporannya saat membacakan hasil pembahasan atas materi racangan perubahan APBD Tanggamus tahun 2023, pendapatan daerah Rp1.835.606.194.662, belajanja daerah Rp1.866.559.097.585 sehingga defisit sebesar Rp30.952.902.923 namun ditutupi dari pembiayaan daerah sebesar Rp.30.952.902.923 sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Tahun berkenan Rp0.00.






Dalam kesempatan itu, banggar DPRD juga menyampaikan saran kepada bupati Tanggamus, yaitu setelah perda disahkan agar Pemkab Tanggamus dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Tanggamus segera memprosesnya dalam jangka waktu yang tidak lama sehingga APBD Perubahan Tahun anggaran 2023 ini dapat segera digunakan sesuai dengan perencanaan.


"Sehingga pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan daerah dengan melakukan upaya-upaya yang proporsional dan seimbang dengan kebutuhan kegiatan pemerintahan daerah," kata Zulki.


"Agar terus dapat diupayakan efektifitas dan efisiensi, serta meningkatkan pengawasan baik secara internal maupun eksternal sesuai dengan harapan dan fungsi pada masing-masing lembaga baik legislatif maupun ekskutif," tambah Zulki.


Sementara, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam pendapat akhirnya, menyampaikan apresiasi atas pembahasan yang telah dilakukan oleh pimpinan DPRD dan badan anggaran yang selanjutnya telah disetujui menjadi perda APBD Perubahan tahun 2023.




"Berdasarkan penjelasan tersebut, maka Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah," kata Bupati.


Dilanjutkan Bupati, pada PP Nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 181, menyebutkan bahwa Ranperda tentang Perubahan APBD yang telah disetujui bersama DPRD, paling lama tiga hari kerja disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi serta mendapat persetujuan. 


"Dalam kegiatan evaluasi ini disarankan kepada TAPD dan Banggar DPRD Tanggamus untuk menghadiri bersama-sama, sehingga apa yang menjadi catatan serta rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama," pungkas Bupati.(ADV)


Lampung Timur ( Pikiran Lampung ) - 
Menyikapi Polemik yang terjadi di kawasan hutan lindung register38 Gunung Balak Lampung Timur, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gunung Balak merasa "GERAM", Senin (27/11/23).

Sebelumnya telah ditemukan dugaan maraknya penebangan di kawasan hutan lindung register38 Gunung Balak yang terjadi di dua kecamatan yakni kecamatan Bandar Sribawono dan Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, selain itu juga di temukan tanah  kawasan hutan tersebut diperjualbelikan di bawah tangan serta tanah hutan lindung ternyata wajib bayar pajak.

Beberapa waktu lalu, dikonfirmasi di lahan garapannya yang di perbatasan atara Desa bandar agung dan dusun Srikaton, Nengah yang merupakan warga Desa Brawijaya, kecamatan Sekampung Udik, Lampung timur, mengaku bahwa tanah yang ia garap adalah hasilnya membuka sendiri, sementara sebelah lahannya itu milik orang lain yang di peroleh dari hasil beli.

"Lahan saya ini ya hasil saya buka sendiri dulu, kalau kabun sebelah itu punya pak suwarte dapat beli setengah hektar seharga 250juta, kalo untuk surat ya cuma oret-oret dari RT, bayan atau Lurah saja," ujarnya.

Kemudian salah seorang warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribawono, yang enggan namanya disebutkan, Ia mengatakan bahwa warga bandar agung sudah sejak dulu semuanya bayar pajak,

" Kami warga Bandar agung semuanya bayar pajak, itu sudah sejak dulu mas, dari awal awal berdirinya desa bandar agung sudah diajukan pajak," ucapnya.

Menyikapi hal tersebut, saat dijumpai di kantor nya, Gunaidi Kepala UPTD KPH Gunung Balak mengaku sangat "Geram", Ia mengatakan kegiatan penebangan tersebut dipastikan tanpa izin pihak kehutanan dan jelas kegiatan itu merusak  hutan lindung.

" Kami sangat geram dengan maraknya aktivitas Penebangan Liar itu, kegiatan itu tidak ada izin dari pihak Kehutanan dan itu jelas merusak hutan." Kata Gunaidi di saat dikomfirmasi di ruang kerjanya, Senin (27/11/23). 

Gunaidi mengaku Pihak KPH Gunung Balak untuk saat ini kekurangan personel untuk menjangkau wilayah kawasan hutan lindung register38 yang luas nya sekitar 22.292,5 hektar.

" Untuk saat ini kami kekurangan personel untuk menjangkau wilayah kawasan hutan lindung register38 yang luasnya mencapai 22.292,5 hektar, makanya kami baru mengetahui hal ini," ungkapnya.

Dijelaskan oleh Gunaidi, bahwa semenjak adanya peraturan yang baru, untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada di kawasan hutan lindung register38, KPH Gunung balak hanya sebagai fasilitator dengan wewenang yang terbatas.

"Kami hanya sebagai fasilitator saja semenjak adanya peraturan baru ini wewenang kami terbatas, akan tetapi jika tertangkap tangan langsung kami bisa menindaknya,

Kalau untuk penindakan pelakunya itu adalah wewenang GAKKUM KLHK dan APH. " Jelas Gunaidi.

Gunaidi melanjutkan bahwa sebenarnya permasalahan yang ada di kawasan hutan lindung register38 ini menjadi dilema, karena tidak bisa di pungkiri bahwa ada Desa definitif yang di dalam terdapat berbagai fasilitas umum, bahkan adanya dana Desa untuk pembangunan yang jelas itu merubah bentang alam.

" Sebenarnya ini menjadi dilema karena disitu ada Desa definitif yang didalamnya terdapat fasilitas umum dan juga mendapat bantuan Dana Desa untuk pembangunan yang jelas pembangunan ini akan merubah bentang alam." Lanjutnya.

Menurut Gunaidi, untuk kawasan definitif pemukiman tersebut bisa diusulkan untuk persetujuan penggunaan kawasan hutan dengan cara mengajukan langsung ke Kementerian KLHK, hal tersebut berdasarkan Permen KLHK nomor 7 tahun 2021.

" Kawasan pemukiman itu bisa diusulkan untuk persetujuan penggunaan kawasan hutan ke kementerian, hal ini berdasarkan Permen KLHK nomor 7 tahun 2021, untuk lebih jelasnya bisa koordinasi langsung ke kantor KPH Gunung balak." Tandasnya.


Menyambung pernyataan kepala KPH Gunung Balak, Heriyanto yang merupakan Kanit Polhut KPH Gunung balak, mengatakan bahwa Polhut KPH Gunung balak bisa menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perusakan hutan tersebut apalagi jika tertangkap tangan.

" Polhut KPH Gunung Balak bisa menindaklanjuti penebangan liar tersebut apalagi jika tertangkap tangan,

Secepatnya kami akan survei ke TKP untuk memastikannya dan meneruskan hal ini ke Dinas Kehutanan Provinsi untuk selanjutnya di limpahkan ke GAKKUM KLHK." Kata Heri.

Sementara itu, Meswantori selaku Kasi KSDAE Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang juga kebetulan ada di ruangan tersebut menegaskan bahwa Tanah kawasan hutan yang sudah di sahkan oleh Negara tidak dibenarkan untuk diperjualbelikan oleh masyarakat ataupun dikenakan wajib pajak.

" Tidak di benarkan jika tanah kawasan hutan yang telah di tetapkan oleh Negara itu di perjualbelikan oleh masyarakat, dan juga tidak boleh dikenakan wajib pajak," Tegasnya.

Menurut Meswantori Jika memang ada bukti yang membenarkan bahwa Tanah kawasan hutan lindung register38 itu bayar pajak, silahkan di pertanyakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung timur, siapa yang menarik pajak dan setor kemana.

"Jika memang benar ada bukti pembayaran pajaknya silahkan tanyakan kepada Pemda, siapa yang narik pajak itu dan setor kemana, yang jelas Tanah kawasan hutan tidak di benarkan membayar pajak." Tukasnya.

Publik Lampung timur menunggu adanya aksi nyata dari pihak terkait yang berwenang untuk mengatasi polemik yang ada di kawasan hutan lindung register38 Gunung Balak,

Dalam hal ini UPTD KPH Gunung Balak, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan Gakkum KLHK dipertanyakan peran dan tanggungjawabnya?. (Supriyadi)


Lamsel P
ikiran Lampung)- Guru adalah pahlawan Tanpa tanda jasa, untuk menghargai jerih payah guru yang telah memberikan semua ilmu serta mencurahkan segenap pikirannya, siswa -siswi SDN 2 Kerawang Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan Memberikan ' Satu tanda cinta' kepada para gurunya. 

Siswa-siswi SDN2 Kerawang Sari dalam kesempatan itu juga mengucapkan selamat hari guru. Dan tanda cinta siswa itu yakni, berupa memberikan buket bunga kepada guru mereka sebagai ucapan terimakasih atas pengabdian ibu dan bapak guru di sekolah tersebut. Yang telah memberikan banyak ilmu yang bermanfaat dan menanamkan budi pekerti luhur kepada siswa-siswinya


 Kegiatan hari guru Nasional yang selalu diperingati setiap tanggal 25 November d
i SDN 2 Kerawang sari diawali dengan upacara bendera. Yang dipimpin oleh Sutarman, S.Ag mewakili kepala sekolah yang sedang ada kegiatan di dinas. Usai upacara, para siswa melanjutkan kegiatan dengan acara penyerahan buket bunga kepada para guru dari masing-masing kelas. 

 Damar Aditya Siwa kelas 3 A  mengatakan, buket yang dibawanya tersenut dibuat sendiri di rumah bersama orang tuanya dari kemarin, dan khusus untuk bu guru yang bernama Wetryana Yasinta S.Pd sebagai tanda cinta kepada sang guru


"Buket ini buat ibu guru Adit yang cantik dan baik,"ujar siswa yang biasa disapa adit itu dengan wajah polosnya. 


Rusni Darmasara selaku orang tua dari Damar Adityabersama para wali murid lainnya  mengatakan bahwa pemberian buket ini bukan ada maksud lain. "Tapi ini bukti cinta siswa kepada ibu gurunya dan ucapan terimakasih kepada sang guru,"pungkasnya. (Sigit)