Articles by "Metro"
Tampilkan postingan dengan label Metro. Tampilkan semua postingan


Metro (Pikiran Lampung) -
Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi meresmikan Jembatan Way STKIP-PGRI yang menghubungkan Kota Metro, dan Kabupaten Lampung Timur, Selasa (26/03/2024). 

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian jembatan oleh Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, didampingi jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, beserta Walikota Metro.

Ruas Jembatan Way STKIP-PGRI dibangun sepanjang 39 meter melalui tiga tahapan, dimulai sejak tahun 2018 sampai dengan 2023.

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal menyambut baik diselenggarakannya Peresmian Jembatan Way STKIP-PGRI. 

Peresmian Jembatan Way STKIP-PGRI merupakan bentuk aksi tanggap Pemerintah Provinsi Lampung merespon kebutuhan masyarakat atas pembangunan infrastruktur. 


Dengan diresmikannya Jembatan Way STKIP-PGRI Gubernur Arinal berharap dapat menciptakan peluang pertumbuhan ekonomi dan pendidikan yang berkelanjutan. 

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung Taufiqullah menjelaskan bahwa Ruas Jembatan Way STKIP-PGRI merupakan objek vital menuju kawasan pusat pendidikan melalui Kota Metro. 

Sementara itu, warga Metro yang ditemui di lokasi mengungkapkan rasa terimakasih kepada Gubernur Arinal. 

Saparto salah satu warga setempat mengungkapkan rasa terimakasih kepada Gubernur Arinal yang telah memberikan kebijakan untuk membangun jembatan penghubung antara Kota Metro dan Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lamlung Timur.

"Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan mendapat balasan baik dari Allah SWT, serta dapat memberikan manfaat yang luas untuk masyarakat sekitar," ujar Saparto. (*) 


Metro (Pikiran Lampung) -
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meluncurkan Operasi Pasar Beras Medium di Lapangan Kampus 15A, Iring Mulyo, Kota Metro, Selasa (26/03/024).

Kegiatan Operasi Pasar Beras ini untuk meringankan beban masyarakat di tengah harga sembako yang sedang tinggi.

Gubernur juga membagikan bantuan sembako dan kursi roda kepada masyarakat di kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur. 


Program OP beras medium  sebanyak 5 Ton itu digelar Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Lampung. Program ini dalam rangka Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Provinsi Lampung. 

Sedangkan bantuan sembako yang dibagikan sebanyak 110 bantuan paket sembako dan dua buah kursi roda diserahkan secara langsung oleh Gubernur Arinal.

Di hadapan warga Yosodadi, Gubernur Arinal menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. 



"Datangnya bantuan ini merupakan rezeki dari Allah SWT di Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah" ujar Arinal. 

Gubernur Arinal berharap bantuan sembako ini dapat memberikan manfaat serta membantu warga di Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur. 

Gubernur Arinal juga berharap masyarakat Lampung selalu dalam lindungan Allah SWT. (*) 


Metro (Pikiran Lampung) -
Peringati Hari Ulang Tahun ke-7, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro menggelar solawat yang dihadiri langsung oleh Habib Fahmi Husein Al Haddad di Lapangan Rejomulyo, Metro Selatan.

Solawat tersebut merupakan bagian acara puncak dari beragam rangkaian acara yang digelar sejak 20 Februari 2024 lalu.

Ketua SMSI Kota Metro, Ali Imron Muslim mengatakan, perayaan tersebut merupakan bagian dari ungkapan rasa syukur atas berbagai pencapaian yang berhasil diraih SMSI Kota Metro dalam beberapa tahun lalu, sekaligus dalam rangka menyongsong bulan suci Ramadhan.

"Mulai dari sekira 2 Minggu lalu SMSI Metro telah melaksanakan beragam kegiatan, seperti; kegiatan sosial seperti konser amal untuk saudara kita di Palestina, acara budaya dan hiburan lainnya. Seluruh kegiatan tersebut adalah bagian dari ucapan syukur atas segala pencapaian selama beberapa tahun kemarin sekaligus cara kami menyambut bulan ramadhan," kata Ali, Kamis, (07/03/2024). 

Turut hadir dalam kegiatan solawat tersebut, diantaranya; Walikota Metro yang diwakili oleh Sekda Kota Metro, Camat Metro Selatan beserta jajaran dan Forkopimda.

Terpisah, Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan mengatakan, kehadiran SMSI di tanah Sang Bumi Ruwa Jurai tidak terasa sudah memasuki tahun ke-7 kepengurusan SMSI Kota/Kabupaten.

"Masuk tahun ke tujuh, SMSI sudah tersebar di seluruh Kota/Kabupaten, diantaranya Tingkat Provinsi, Kota Bandarlampung, Kota Metro, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tulangbawang Barat, Tulang Bawang, Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran," papar Donny.

Donny berharap SMSI kedepan makin solid karena di isi oleh orang-orang berkualitas yang memliki visi misi yang jelas.

Usai memotong tumpeng, SMSI Provinsi Lampung juga akan menyelenggarakan kegiatan donor darah yang diselenggarakan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI).


"Walaupun dimeriahkan dengan sederhana dengan memotong tumpeng. Tentunya kehadiran SMSI bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Donny meminta kepada pengurus dan anggota agar lebih gencar menghidupkan lagi jalannya roda organisasi.

"Perbanyak ide dan gagasan, agar kepengurusan SMSI lebih dikenal luas serta dirasakan oleh masyarakat dalam menjalankan program-programnya," pungkasnya.

Diketahui, gelaran acara memperingati HUT Ke-7 SMSI dihadiri oleh Ketua SMSI Provinsi, Donny Irawan, Sekretaris, H. Senen, Plh SMSI Provinsi Lampung, Fajar Arifin, Ketua SMSI Kota Bandarlampung, Jepri  SMSI Lampung Selatan, Rosid , SMSI Pringsewu, Hersoli Riswan, serta pengurus SMSI lainnya. (*)


Metro (Pikiran  Lampung)-
Warga di Provinsi Lampung dikejutkan dengan berita penangkapan wanita paruh baya berinisial F yang juga kepala dinas di Kota Metro, Provinsi Lampung. Dia diduga terlibat penipuan jual beli tanah di daerah setempat. 

Menanggapi ini, Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin, bersikap tegas terkait dengan ditahannya Kadis Perkim, F, oleh Polres setempat, dalam kasus dugaan penipuan sejak Senin (22/1/2024) kemarin.

Sebagaimana dikutip dari radarcybernusantara.com, Walikota Wahdi menegaskan, persoalan yang melilit salah satu kepala dinasnya itu murni perbuatan pidana umum, tidak berhubungan dengan tugasnya di pemerintahan.

Meski demikian, Walikota Wahdi mengakui, dengan ditahannya F, dipastikan akan memengaruhi kinerja aparatur negara di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro.

“Silakan dikomunikasikan dengan Sekda dan Inspektur sesuai aturan ASN. Karena sudah ada ketentuannya sesuai UU Nomor: 20 Tahun 2023,” jelas Walikota Metro mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada F yang saat ini mendekam di rutan Polres Metro.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Senin (22/1/2024) siang kemarin, kalangan pegawai di lingkungan Pemkot Metro, geger. Pasalnya, tersiar kabar bila Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), berinisial F, telah dijemput polisi di kantornya.

Polisi menjemput pejabat wanita itu terkait dengan dugaan tipu gelap jual beli tanah dan bangunan di Perumahan Prasanti Garden, Kota Metro.

Sebagaimana dikutip dari radar24.id, diketahui Kadis Perkim Kota Metro itu dijemput aparat Polres setempat di kantornya atas laporan korban tertanggal 27 Oktober 2020 lalu, dengan nomor: LP/675/B/X/2020/LPG/Res Metro/Sek Metro Pusat. 

Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Iptu Rosali, membenarkan adanya penjemputan dan penangkapan terhadap pejabat eselon II Pemkot Metro tersebut.

Disebutkan, aparat kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap F di kantornya sendiri, dan langsung dilakukan penahanan di rutan Polres Kota Metro.

“Ya benar. Tadi siang (Senin siang, red), kami melakukan penangkapan di kantornya. Untuk malam ini kita lakukan penahanan di sel Polres Metro,” kata Iptu Rosali kepada awak media, Senin (22/1/2024) malam.

Sebagaimana diketahui, Kepala Dinas Perkim Kota Metro itu telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 7 Juni 2023 oleh Kepolisian Sektor Metro Pusat, Polres Kota Metro. Namun, baru mulai Senin (22/1/2024) siang kemarin dilakukan penahanan.

Pada 10 Januari 2024 lalu, Sat Reskrim Polres Kota Metro melakukan proses melengkapi berkas P-21, terkait laporan kasus penipuan jual beli rumah yang melibatkan F.

“Untuk sementara ini, perkara sudah memasuki tahap pertama dan berkas telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Metro. Perkara ini masih menunggu P-21 dari Kejaksaan, dan perkara ini terus masih berjalan. Penanganan perkara ini memang agak lama, karena membutuhkan penyelidikan dan penyidikan,” ucap Rosali beberapa waktu lalu.

Rosali juga mengaku, penanganan perkara yang dilaporkan sejak tahun 2020 itu mengalami keterlambatan, lantaran membutuhkan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Untuk laporannya, sudah sejak tahun 2020. Kemudian, sudah ditindaklanjuti. Berjalan agak lama karena dalam penyelidikan, dan penyidikan butuh pemeriksaan saksi-saksi,” kata dia.

F telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 7 Juni 2023 lalu. (sugi)