Articles by "Pesawaran"
Tampilkan postingan dengan label Pesawaran. Tampilkan semua postingan


Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Rina dan Muhiddin, wali santri dari Pondok pesantren (Ponpes) Al Farabi Halangan Ratu Pesawaran, bernama Haidar Hannanzadeh,MM, memulangkan anaknya dari pondok tersebut. 

Kepada Pikiran Lampung, Rina mengaku jika anaknya sudah sering kali dibully oleh teman-teman di pondok tersebut, lebih dari satu tahun. Atau sejak anaknya menempuh pendidikan di pondok tersebut. 

" Anak kami sejak masuk ke pondok tersebut sudah sering dapat bullyan dari beberapa santri lain, baik fisik maupun verbal,"jelasnya, Ahad (10/3/2024). Rina juga menyebutkan nama beberapa santri yang sering berbuat kasar bahkan membahayakan jiwa anaknya. " Anak saya ditendang, dipukul dan dicekek oleh santri yang bernama Afdal,,  sauqi,Rafa,,  mirza,Fatir, malzein  serta sulton, "jelasnya.


Rina menyesalkan kurangnya tindakan tegas dari pondok, padahal di area itu ada CCtV.  " Kami sangat menyesalkan tidak ada tindakan dari pihak pondok, Semua ditahan anak kami, dia gak cerita. Taoj saya lihat perubahan sikap dan ada yang nyampe nfo dari wali santri lain yang ankanya cerita. Saya desak  anak saya akhirnya dia cerita karena gak kuat lagi dibully, "jelas Rina. 

Pihaknya telah melaporkan hal ini ke pihak pondok, dan meminta agar diambil tindakan tegas. " Kami sudah lapor ke pihak pondok, dan kami minta pihak wali santri yang membully itu hadirkan, kami juga rencananya akan laporan ke pihak kepolisian, "pungkasnya.

Sementara itu, pihak Ponpes Al Farabi Pesawaran ketika diminta konfirmasi terkait hal inj belum memberikan konfirmasinya.(red) 



Pesawaran (Pikiran Lampung) -
 Realisasi anggaran di lingkup Pemkab Pesawaran Provinsi Lampung terindikasi bermasalah. 

Salah satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran yang terindikasi 'bocor alus' alias dikorupsi oleh pihak tertentu. 

 Dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Lampung terkait penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD/SMP Tahun Anggaran 2022 di Pesawaran Lampung, kerugian itu diduga sebesar Rp. 590.176.086. Yang terdiri dari 13 sekolah yaitu : 

* SDN 13 Way Ratai sebesar Rp. 33.848.324.

* SDN 17 Negeri Katon sebesar Rp. 20.545.454.

* SMPN 1 Pesawaran sebesar Rp. 131.844.000.

* SMPN 4 Pesawaran sebesar Rp. 131.844.000.

* SMPN 8 Pesawaran sebesar Rp. 50.321.610.

* SMPN 14 Pesawaran sebesar Rp. 42.473.127.

* SMPN 17 Pesawaran sebesar Rp. 55.721.357.

* SMPN 19 Pesawaran sebesar Rp. 81.279.509.

* SMPN 22 Pesawaran sebesar Rp. 25.513.017.

* SMPN 23 Pesawaran sebesar Rp. 29.306.200.

* SMPN 26 Pesawaran sebesar Rp. 49.837.601.

* SMPN 27 Pesawaran sebesar Rp. 14.364.000.

* SMPN 30 Pesawaran sebesar Rp. 32.491.387.

Total kerugian negara Rp.  590.176.086.

Di sisi lain Ketua Umum LSM KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah sangat menyesalkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kejadian temuan BPK RI Perwakilan Lampung yang belum ditindak lanjuti.

"Harusnya kawan-kawan aparat penegak Hukum lebih teliti dan cermat kan itu sudah tugas mereka," kata Ketua Umum LSM KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah, kemarin. Dia meminta aparat penegak hukum (APH) segera turunkan team investigasi ke dinas pendidikan dan kebudayaan pesawaran Lampung.

Menurut Ketua Umum LSM KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah uang negara itu jangan dihambur -hamburkan, itu kan semua harus ada pertanggung jawabannya. (*) 




Pesawaran (Pikiran Lampung) -
DPRD Provinsi Lampung periode 2019 – 2024 bersama pemerintah berharap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai. 

Sehingga, secara intens dan terprogram, DPRD merumuskan dan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 tahun 2021 dalam setiap bulan di wilayah kerja masing-masing.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, saat sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2021 di hadapan masyarakat Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, belum lama ini. 

Dalam kesempatan itu, Watoni mengatakan, Perda Nomor 2 tahun 2021 lahir, didasari banyaknya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di 3-4 tahun lalu.


Sehingga, para aktivis perempuan berdiskusi bersama sejumlah unsur dan pihak, dengan harapan agar Lampung dapat meminimalisir, dan tidak terjadi lagi persoalan tindakan kekerasan.

“Kita sangat bersyukur, dihadapan kita semua ada penggagas dan merangkai lahirnya Perda Nomor 2 tahun 2021. Yaitu, Ibu Handi Mulyaningsih. Kami berterimakasih atas inisiatif yang digagas. Sehingga, lahirnya Perda ini,” kata Watoni.

Dengan demikian, Anggota Fraksi DPRD Provinsi Lampung itu menegaskan bahwa pemahaman Perda yang disosialisasikan pada kesempatan kali ini sangat penting dipahami oleh peserta khususnya warga Bernung. Agar, target dan harapan DPRD bersama pemerintah bisa terminimalisir bahkan hilang.

“Saya bersyukur bisa bertemu masyarakat Bernung di kegiatan sosperda ini. Saya berharap, tolong pahami oleh kedua Pemateri yang sudah hadir. 

Agar, masyarakat disini bisa memahami isi Perda tersebut, dan diimplementasikan di lingkungan keluarga dan sekitar,” ungkapnya.


Karena, fakta di lapangan. Banyak jumlah kasus yang terjadi tindak kekerasan di lingkungan sekitar, rumah tangga dan sejenisnya.

Dan warga atau tetangga melihat didiamkan saja. Tentu, respon dan sikap diam akan berimbas hukum kepada yang melihat dan mendiamkan tindakan kekerasan itu.

“Jadi, Ibu-ibu. Apabila kita melihat ada tindakan kekerasan dan berdiam diri, maka kita bisa dituntut. Artinya, kita harus ikut terlibat dan tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Minimal, cegah dengan melibatkan aparat Desa dan Babin,” tegasnya.

Selain itu, ada fakta menarik dilingkungan masyarakat sekitar. Yaitu, para perempuan lebih mengedepankan perasaan ketika proses ranah hukum sedang berjalan ketika terjadi tindakan kekerasan. Yaitu, meminta menghentikan proses hukum untuk suami tidak ditahan dan dikeluarkan,dengan dalih anak.


“Nah, ini sebenernya tidak boleh Bu. Padahal, ketika terjadi tindakan kekerasan, dan diproses hukum biarkan saja berjalan. Agar, ada efek jera dari sang suami. Minimal, dihukum 2-3 hari,” tegas Watoni.

Di tempat yang sama, Dosen Universitas Lampung, Handi Mulyaningsih mengatakan banyak hal tindakan kekerasan yang terjadi di Provinsi Lampung, terhadap perempuan dan anak. Diantaranya, kekerasan, fisik, seksual, ekonomi dan mental/mental.

“Nah, tindakan kekerasan itu sangat berkaitan pendidikan. Ketika, tingkat pendidikan masyarakat tinggi maka, pemahaman akan lebih berkualitas. Dan terhindar dari perilaku tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya. (Adv).


Pesawaran (Pikiran Lampung)-
--- Tim SAR Gabungan telah berhasil mengevakuasi seorang remaja perempuan yang memanjat tower BTS di Desa Bernung Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran pada Rabu (10/01/2024).

Kejadian berawal pada Rabu (10/01) sekitar Pukul 12.00 WIB ada warga yang melihat bahwa ada orang yang memanjat tower BTS dan segera melaporkan kepada aparat kampung. Korban diduga depresi akibat masalah keluarga, sehingga korban nekad memanjat tower BTS untuk mengakhiri hidupnya. Kemudian Febri (aparat Desa Bernung) melaporkan kejadian tersebut kepada Basarnas. Korban bernama Afri Yani, umur 19 Tahun merupakan warga Dusun Sido Asri RT 03 Desa Benung Kec. Gedung Tataan Kab. Pesawaran Lampung.


Menindaklanjuti laporan tersebut Kepala Kantor Basarnas Lampung Deden Ridwansah, S.Sos. langsung mengerahkan 1 tim Rescue Kantor SAR Lampung untuk menuju lokasi dan melaksanakan penyelamatan.

Tim  tiba di lokasi langsung berkoordinasi dengan unsur SAR Gabungan yang terdiri dari Polsek Sukabanjar, Babinsa Desa Bernung, BPBD Kab. Pesawaran, Damkar Kab. Pesawaran, Aparat Desa dan Masyarakat Setempat. Pukul 15.15 WIB Tim SAR Gabungan langsung melakukan proses evakuasi terhadap korban yang berada di tower BTS dengan peralatan ekstrikasi. Pukul 15.35 WIB korban berhasil dievakuasi turun dari tower dalam keadaan selamat dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga.

Dantim Rescuer di lapangan Adi Ayangsyah melaporkan langsung proses evakuasi tersebut kepada Kepala Kantor Basarnas Lampung Deden Ridwansah selaku SMC (SAR Mission Coordinator). "Alhamdulilah kami telah berhasil mengevakuasi korban Afriyani (19) dalam keadaan selamat dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga.", kata Ayang.(sap)