Articles by "- Lampung Timur"
Tampilkan postingan dengan label - Lampung Timur. Tampilkan semua postingan


Lampung Timur (Pikiran Lampung) -
Muhaimin Idris (24), seorang anak terpisah dengan ayah kandung selama 24 tahun  akhirnya bisa kembali bertemu berkat bantuan personel kepolisian Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur.

Pemuda berdomisili di Dusun 2 Desa Batang Harjo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur ini sejak balita tak sekali pun pernah bertatap muka dengan sang ayah. Ia selama ini hanya tinggal bersama nenek dan ibu kandung. 

Idris, begitu akrabnya disapa, bahkan pernah ditinggal oleh sang ibu bekerja menjadi tenaga imigran alias TKW di luar negeri pada usai 5 tahun dan baru kembali tatkala menginjak umur 10 tahun. 

Kisah pertemuan antara Idris dan sang ayah belakangan diketahui bernama Suyatno ini bermula saat momentum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Waktu itu, Idris bersilaturahmi bersama dengan warga lainnya ke rumah tetangganya merupakan salah satu anggota Polsek Batanghari, Bripka Ardiles. 

"Di sana, Idris ini sempat ditanyakan Bripka Ardiles tentang orang tuanya. Alhasil, dia menceritakan tentang kondisi keluarganya tersebut," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kamis (18/4/2024). 

Di tengah percakapan tersebut, Idris mengaku belum pernah bertemu dengan sang ayah sejak balita hingga kini menginjak usia 24 tahun. Mendengar pengakuan ini, Bripka Ardiles merasa iba dan berinisiatif mengajak Idris mencari serta menemui ayahnya. 

Berbekal izin ibu kandungnya dan keterbatasan petunjuk keberadaan sang ayah, Idris dan Bripka Ardiles telah meminta izin kepada Kapolsek setempat AKP Erson berusaha melacak pria tersebut. 

Akhirnya, petunjuk awal berupa alamat diperoleh dari seorang perempuan bernama Resti diduga juga merupakan anak dari ayah Idris. Alamat Desa Mulyo Rejo II, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara diberikan tersebut ternyata teridentifikasi tempat tinggal Suyanto. 

Didampingi Bripka Ardiles dan 2 warga lainnya, Idris akhirnya berhasil bertemu kembali dengan ayah kandungnya diketahui bernama Suyatno. 

"Setelah dilakukan proses pelacakan, ayah kandung Idris, saat ini tinggal di wilayah Kabupaten Lampung Utara dan sudah menikah lagi," imbuh Umi. 

Di momen awal pertemuan keduanya, sang ayah mulanya tidak mengenali Idris, namun setelah dijelaskan pemuda ini memiliki ibu kandung bernama Jumaroh, pria paruh baya ini akhirnya baru mengenali dan mengetahui Idris.

Dalam moment pertemuan tersebut, Idris tidak meminta lebih dari ayahnya dan hanya ingin benar-benar mengetahui apakah ayahnya kini masih hidup. Pasalnya, selama ini tiap kali ditanya keberadaan sang ayah ia hanya mampu menjawab tidak tahu seraya tertunduk lemas. 


Pertemuan keduanya melepas rindu juga sempat diwarnai momen haru tatkala Idris meminta sang ayah duduk bersanding disebelahnya saat santap makan siang. "Sini pak makan bareng deketan jejer saya, karena saya belum pernah merasakan makan bareng dekat bapak," ucap pemuda tersebut. 

Di momen penghujung pertemuan keduanya, saat hendak berpamitan Idris sempat memberikan amplop berisi uang jumlahnya tidak terlalu banyak, namun penuh makna karena ia memohon sang ayah dapat menerimanya dan berharap didoakan keberhasilan menjalani hidup. 

"Dihadapan petugas kepolisian, ayah Idris mengakui terus terang bahwa ada persoalan keluarga, hingga memicu dirinya harus memutuskan meninggalkan istri dan anaknya pada 24 tahun lalu," kata Umi. 

Selain Suyanto mengakui Idris sebagai anak kandungnya, pria paruh baya ini pun mengucapkan rasa terima kasih kepada Bripka Ardiles sudah ikhlas membantu putranya mencari keberadaan dirinya. 

"Alhamdulillah, ayah Idris ini sangat senang dan berterima kasih atas bantuan petugas Polsek Batanghari membantu mempertemukannya dengan Idris dan sangat bersyukur atas kepedulian untuk anaknya," tandas Kabid Humas. (Zai) 

t

Lampung Timur (Pikiran Lampung) - 
Sebanyak 15 Orang Pejabat eselon II lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur mengikuti uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama.

Kegiatan uji kompetensi digelar di Hotel Grand Praba, Bandar Lampung,dari 15 Orang yang mengikuti Uji Kompetensi ada Kadis Pendidikan Lampung Timur Marshan, Sabtu (09/03/2024).

Pelaksanaan uji kompetensi juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Timur Moch Jusuf.

Sekdakab Lampung Timur Much Jusuf mengatakan, uji kompetensi merupakan bagian dari evaluasi yang bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi pejabat eselon II untuk menempati posisi dan jabatan tertentu.

Much Jusuf juga menyampaikan, bahwa hasil dari uji kompetensi tersebut dapat menjadi dasar untuk merotasi pejabat eselon II ke jabatan baru yang dinilai lebih sesuai.

“Uji kompetensi ini bagian dari evaluasi saja. Jika nanti ada yang di rotasi, itu hanya penyegaran,” kata Much Jusuf disela memantau pelaksanaan uji kompetensi.

Hari ini Sabtu 9 Maret 2024  itu pelaksanaan uji kompetensi atau tes Esai. Kemudian peserta akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu sesi pemaparan makalah dan sesi wawancara tanggal 13 -14 Maret  2024 kata Marshan  di lokasi uji kompetensi.(Supriyadi)


Lampung Timur (Pikiran Lampung) -
Polres Lampung Timur Polda Lampung, melaksanakan Apel gelar pasukan dan Apel Gebyar Keselamatan dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau tahun 2024, bertempat di lapangan Satya Haprabu Polres Lampung Timur, Sabtu (02/03/24)

Apel Gelar Pasukan tersebut dipimping oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar dan dihadiri oleh Dandim 0429/ Lamtim Letkol Arm. Arief Budiman, Forkopimda, Mahasiswa, Perwakilan Kepala Sekolah, Club Motor, dan Para Pejabat utama Polres Lampung Timur.

Dalam kesempatan itu Kapolres membacakan amanat dari Kapolda Lampung  yang salah satu isinya adalah 5 (lima) sasaran prioritas dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2024.

“Peserta Apel yang berbahagia, adapun 5 sasaran prioritas dalam operasi ini diantaranya, 1. kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Brong, 2. kendaraan yang tidak standar pabrikan dengan menambah panjang rangka atau merubah spektek dan kendaraan yang over dimensi dan over loading, 3. kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator atau strobe bukan peruntukannya, 4. TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek, 5. pengguna kendaraan yang tidak menggunakan helm SNI.” Ujar Kapolres. 

Kapolres juga mengungkapkan bahwa operasi keselamatan krakatau 2024 dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 04 s/d 17 Maret tahun 2024.

"Tujuan dari operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lantas menjelang Idul Fitri 1445 H tahun 2024" ucapnya

Diakhir amanat Kapolres menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat berkendaranya, ” tutup kapolres. (Spr)


Lampung Timur (Pikiran Lampung) -
Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Polda Lampung, menangkap 4 Pemuda yang diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Sugeng, pada Selasa (30/01/24), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah RS (17), AD (17), EY (16) dan DN (16) warga Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan pada hari Senin (06/12/23) sekira pukul 17.30 Wib,

Dengan cara pelaku memepet korban yang sedang melintas di jalan lintas timur desa pasir sakti kecamatan pasir sakti kabupaten Lampung Timur dengan menggunakan sepeda motor dan kemudian merebut paksa Hp milik korban dangan mengancam "Diam serahkan HP Kamu kalau tidak saya pukul kamu".

Korban yang ketakutan, akhirnya hanya bisa pasrah, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasir Sakti.

Pihak Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, kemudian melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya Pada hari selasa tanggal 30 Januari 2024 sekira pukul 02.00 Wib Team Tekab Polres Lampung timur bersama Team Tekab 308 Polsek Pasir Sakti dan team tekab Polsek Braja selebah melakukan penangkapan paksa terhadap 1 pelaku berinisial AD (16) di kediamanya desa Negara Saka Kec Jabung Kab Lampung Timur.

Setelah dilakukan pendalaman, dan didapatkan 3 nama pelaku lainya yang kemudian gabungan team tekab langsung mengamankan ke tiga pelaku yakni RS (17) , EY (16) , AD (17)  dan dari pelaku tersebut diamankan barang bukti berupa 1 Handphone Realme C35 yg ada padanya yg diduga keras hasil dari kejahatan.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara" pungkasnya. 


 LAMTIM ( Pikiran Lampung)-Mayat perempuan ditemukan mengapung di saluran irigasi Desa Labuhanratu Satu, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Minggu (14/2024). 

Korban bernama Sri warga Kecamatan Labuhanratu yang saat ini, jenazah dibawa ke Puskesmas Way Jepara guna divisum.

Dokter Athar di Puskesmas Way Jepara mengatakan dari pemeriksaan medis dia mengatakan kematian yang dialami Sri (korban) ada ketidakwajaran sehingga perlu adanya pemeriksaan lanjutan dengan melibatkan dokter forensik.

"Kami tidak bisa simpulkan serinci mungkin tapi ada ketidakwajaran pada korban dan perlu pemeriksaan lanjutan, dari dokter forensik"jelas Athar.

Saksi mata, Riki mengatakan saat dirinya bersama tiga rekan sedang mencari burung di sekitar persawahan Desa Labuhanratu Satu melihat sesosok yang menyerupai manusia mengapung di irigasi tersebut.

"Setelah saya pastikan dengan kawan ternyata benar sesosok perempuan mengapung sudah tidak bernyawa dan kami angkat ke darat"kata Riki.

Selang 20 menit anggota Mapolsek Way Jepara mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi dan dibawa ke Puskesmas Way Jepara.

Kepala SPKA Aiptu Ketut membenarkan telah ditemukan seorang perempuan yang diperkirakan usia 40 tahun dalam keadaan tidak bernyawa dan mengapung di irigasi.

Polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih jauh terkait penyebab tenggelamnya perempuan naas itu, jika dilihat dari kondisi fisik belum lama tenggelamnya.

"Belum ada 12 jam prediksi kami, karena kondisi kulit nya masih bagus belum membengkak, dan kami masih lakukan visum untuk memastikan persoalan kematian perempuan tersebut"kata Ketut.

Keluarga korban Fajar mengatakan korban tidak ada gangguan jiwa artinya normal dan korban memiliki dua anak, namun status sosial korban janda.

"Ya itu mbak saya, kondisi normal saya juga tidak tau kenapa bisa ditemukan kondisi tenggelam di irigasi, mudah mudahan polisi bisa membongkar motif sebenarnya"kata Fajar ( Supri ).


Lampung Timur (Pikiran Lampung) -
Sat Res Narkoba  Polres Lampung Timur - Polda Lampung, diduga terlibat menyalahgunakan narkotika jenis Sabu-Sabu, seorang warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan, pada Sabtu (6/1), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah IY (28), warga Kecamatan Jabung.

Tersangka diringkus pihak kepolisian, diwilayah Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, pada Jumat (05/01/24). 

Dari tersangka, pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa 1 plastik klip, yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka dan barang buktinya, selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (supri) 


Lampung Timur (Pikiran Lampung) -
Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, membawa paksa seorang sopir, karena diduga terlibat tindak pidana penggelapan uang majikannya, Sabtu 06/01/24.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Sabtu (6/1), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah YL (27) warga Kecamatan Pekalongan.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka yang berprofesi sebagai sopir, diduga telah menggelapkan uang setoran hasil penjualan barang, milik majikannya, dengan nilai 28,8 juta rupiah lebih.

Peristiwa berawal saat korban IE (28) warga Kecamatan Batanghari Nuban, memerintahkan tersangka mengangkut dan menjual 900 kg bawang merah, 500 kg bawang putih, dan 100 kg kacang tanah, senilai 35,3 juta rupiah, kepada pembeli (pemesan) di kawasan Pasar Unit 2 Tulang Bawang, pada bulan Maret 2023 lalu.

Setelah melaksanakan tugasnya, diduga tersangka tidak menyetorkan uang hasil penjualan kepada majikannya, dengan alasan pembeli (pemesan) yang belum membayar barang-barang tersebut.

"Korban kemudian melakukan cross cek kepada pihak pembeli, dan ternyata uang pembelian barang-barang tersebut, sudah dibayar dan diserahkan kepada tersangka YL," terangnya.

Korban yang merasa dirugikan akibat kejadian tersebut, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, kepada pihak kepolisian.

Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan, diwilayah Kecamatan Pekalongan.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, pihak kepolisian juga turut mengamankan berbagai dokumen nota jual beli barang, sebagai barang bukti.

Tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (supri) 


Lampung Timur (Pikiran Lampung) -
Daniel Marshall Purba melaporkan Shelvia atas dugaan pemberian keterangan palsu di Pengadilan Negeri (PN) Lampung Timur.

Menurut Daniel, Kesaksian palsu shelvia itu menyebabkan dirinya menjadi terpidana kasus pemalsuan dokumen di PN Lampung timur. 

Laporan dalam bentuk aduan masyarakat sudah dilakukan sejak bulan September, 2023 lalu di Mapolres Lampung Timur.

Walaupun terkesan lambat dalam penanganan, namun kanit lidik tipiter satreskrim polres lampung timur IPDA M Yani  menyatakan proses masih terus berlangsung.

Pihaknya juga mengaku sudah melakukan pemeriksaan dan konfirmasi ke pihak-pihak terkait dan dalam waktu yang tidak lama lagi akan dilakukan gelar perkara.

"Itu masih pengaduan belum LP, kita juga telah melakukan pemeriksaan Dewan Pers di Jakarta, kemudian nantinya kita mau meriksa BAP nya yang maju di Polda," ujar IPDA Yani.

Pihaknya menuturkan, pengaduan tersebut bermula dari proses sidang di Pengadilan Negeri Sukadana beberapa waktu lalu.

Ipda yani juga mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan gelar perkara pengaduan yang laporkan oleh Daniel Marshal Purba.

"Tinggal nanti ini penyidik yang dari Polda menyatakan ia, karena kan BAP awalnya disana, makanya ada keterangan palsu di pengadilan itu, na nanti setelah dari Polda selesai itu baru kita gelarkan perkaranya," tambah yani. 

Diberitakan sebelumnya Daniel marshall purba menyatakan banding atas putusan hakim,  Daniel dipidana hukuman enam bulan dalam kasus pembuatan paspor milik anak kandungnya sendiri. (*) 


Bandar Lampung ( Pikiran Lampung ) - 
Puluhan petani Desa Tiga Kecamatan yaitu Marga Sekampung  Wawaykarya dan Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur mengadu  ke kantor DPRD Provinsi Lampung. 

Kunjungan itu diterima langsung oleh Dewan Provinsi Dari Partai PDI Perjuangan, mereka Para petani mengadukan atas kondisi seratusan hektare sawah yang sudah bertahun tahun tidak produktif.

Padahal sebelumnya, lahan sawah tersebut subur sehingga produktif menghasilkan padi. "Dulu sawah kami tidak seperti ini, kondisinya dulu bisa kami tanami selama satu tahun bisa dua kali tanam, sekarang sama sekali tidak bisa kami tanami,"Ucap Akmal sambil menunjuk hamparan sawah yang tergenang air akibat Dampak Bendungan Gerak yang ada di Kecamatan Jabung, Senin (13/11/2023).

Sawah yang berada di Tiga Kecamatan telah ditumbuhi tanaman semacam eceng godok. Puluhan petani yang sawahnya rusak akibat luapan air sungai Bendungan Gerak Jabung berkumpul di tepi sawah untuk membicarakan progres ke depannya, namun mereka (petani) mengaku tidak menemui titik solusi karena harus mengadu kepada siapa.

"Sebenarnya kami sudah pernah mengadakan Demo Didepan Kantor ( BBWS-MS ) tapi tidak temu solusi, kami bingung mau kemana lagi, sampai sekarang hanya bisa mengeluh karena sawah-sawah kami tidak bisa ditanam, " Kata Akmal yang di Amini puluhan petani lainnya.


Menurut Akmal dan rekannya, persoalan tersebut muncul stelah pihak Balai Besar Wilayah Sungai Sekampung Mesuji (BBWS-MS) membangun bendungan terlalu tinggi, sehingga air tidak landai turun ke hilir melainkan tertampung dan meluap pada seratusan hektare sawah.

Puluhan petani yang sawahnya terdampak berharap dengan pemerintah jika memang akan di jadikan waduk penampung air agar sawah sawah mereka di beli, atau pihak balai memulihkan kembali bendungan seperti semula agar sawah mereka tidak tenggelam.

"Karena mau musim kemarau atau musim hujan, tetap saja kami tidak bisa bercocok tanam sementara sumber penghasilan kami bercocok tanam," terang Akmal.

Bahkan terdengar teriakan dari sejumlah petani yang Mendatangi Kantor DPRD Provinsi Lampung yang diterima oleh anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan Ketut Irawan saat itu, dengan mengucapkan kata kalau tahun ini tidak temu solusi mereka akan merusak paksa bendungan agar air bisa mengalir dengan lancar dan tidak menenggelamkan sawah sawah mereka.

"Kami tunggu tahun ini, kalau pemerintah tetap diam, kami akan rusak paksa bendungan Gerak Jabung teriak salah seorang bertopi caping.

Ketut Irawan, Anggota DPRD Propinsi Lampung dari Partai PDI Perjuangan saat di wawancarai, Senin (13/11/2023) menegaskan jika benar sawah petani di Tiga Kecamatan yang Berada di Kabupaten Lampung Timur rusak akibat pembangunan bendungan gerak Jabung maka Ketut Irawan akan memanggil pihak Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS).

Ketut Irawan juga akan segera meminta data persoalan tersebut dengan Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur, sebagai dasar berita acara yang akan di laporkan kepada Kementrian Pertanian (Kementan)," ucap Ketut Irawan. (Supriyadi)


LAMTIM ( Pikiran Lampung
)-Seorang pria dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) mengamuk dan membakar sebuah rumah milik sepupunya di desa Sidorejo, kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur. Rabu (8/11/23). 

Pelaku pembakaran rumah Nanang (32) warga setempat sedangkan pemilik rumah Mahfud yang masih sepupu dari pelaku.

Kejadian bermula pada Selasa (7/11) pukul 09.30 Wib pelaku pulang kerumah dalam keadaan mabuk dan memegang senjata tajam jenis golok

Pelaku berteriak meminta uang kepada orangtuanya sebesar 5 Jt rupiah dengan alasan untuk keperluan membuat SIM dan untuk bekerja. 

“Namun karena orangtua nya gak punya uang, mereka sempat bergumul (berkelahi) dan orangtuanya memilih pergi menghindar” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, setelah orangtunya pergi, pelaku lalu mengamuk di rumahnya sambil melempar batu dan pot bunga.

“Setelah itu pelaku membakar rumah saya, warga juga takut menghalangi pelaku karena membawa golok” imbuhnya.

Karena rumah tersebut terbuat dari papan, dalam waktu sekejap api melumat dan meratakannya dengan tanah.

Tak lama anggota polisi dari Polsek Sekampung Udik datang dan mengamankan pelaku.

Kapolsek Sekampung Udik Iptu Eko Budiharto membenarkan peristiwa tersebut.

“Pelaku sudah diamankan, untuk penyelidikan lebih lanjut” Kata Kapolsek. Reporter Pikiran Lampung TV Supriyadi Melaporkan dari Lampung Timur