Articles by "Dugaan Korupsi Dana Desa"
Tampilkan postingan dengan label Dugaan Korupsi Dana Desa. Tampilkan semua postingan

Direktur LCW Juendi Leksa Utama, S.H. Foto Dok Pikiran Lampung

Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - lembaga yang selama ini aktif dan konsen menyuarakan pemberantasan korupsi Lampung Corruption Watch (LCW), ikut angkat suara dengan munculnya dugaan penyelewengan dana desa di Tanggamus. 

Oleh karenanya, LCW meminta agar dugaan korupsi dana Desa di Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan Induk, kabupaten Tanggamus diusut hingga tuntas. " Kami ikut mantau berita dugaan korupsi dana desa Napal di harian Pikiran Lampung,  kami minta agar ini diusut hingga tuntas, termasuk semua yang terlibat, "jelas Direktur LCW Juendi Leksa Utama, di Bandarlampung, Minggu (4/2/2024).

Pihaknya juga kata Wendi, akan terus memantau kasus ini, dan akan menurunkan tim sebagai bahan laporan LCW. " Kita akan pantau terus dan rencananya kami akan turunkan tim, kami akan ikut kawal masalah ini di Kejari, bila perlu ke Kejati dan ke KPK, sebab ini uang rakyat tidak bisa dibuat main - main, "tegasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kakon Napal Amin belum merespon konfirmasi yang dilayangkan oleh Pikiran Lampung melalui WhatsApp. 

Diberitakan sebelumnya, dugaan Kepala Pekon (Kades) Napal, Kecamatan Kelumbayan Induk Kabupaten Tanggamus terus mencuat. 


Merespon ini, pihak Kejari Tanggamus langsung melayangkan surat panggilan terhadap oknum kakon dimaksud. 

 Tindakan Kejari Tanggamus ini merespion dari pengaduan masyarakat Pekon Napal yang dilayangkan secara resmi beberapa waktu lalu. Bahkan sumber Pikiran Lampung menyebutkan, indikasinya, jika selain kakon napal, ada dua kakon lain serta satu oknum anggota dewan dapil setempat yang juga ikut dipanggil. 

Informasi yang diperoleh pikiran Lampung dari warga setempat membenarkan jika pihak  Kejari Tanggamus" membenarkan  bahwa telah  memanggil Kepala Pekon  Napal Kecamatan kelumbayan induk ,beserta aparat lainnya.

" Ya benar, kami akan memanggil  juga aparat  Pekon lainnnya, baik dari Pekon Napal dan yang lain," ujar Budi, salah satu jaksa penyidik di Kejari Tanggamus Lampung Saat dihubungi Pikiran Lampung. kemarin. Namun, pihak kejari Tanggamus belum membeberkan secara lengkap  hasil dari pemanggilan tersebut.

 Seperti diberitakan sebelumnya, ibarat Gula dan Madu, dana desa memang terasa sangat manis. Sehingga terkadang, para kepala desa sampai lupa alas khilaf untuk merealisasikan uang negara tersebut dengan benar. 

Salah satunya yang terjadi di Desa atau pekon Napal induk, Kecamatan Kelumbayan Induk, Kabupaten Tanggamus. Dimana, terindikasi telah 'Mainkan' alias korupsi  Dana Desa, Kepala Pekon Napal, Kecamatan kelumbayan induk, Kabupaten Tanggamua  dilaporkan ke Kejari Tanggamus, Lampung oleh warga pekon setempat, pada 11 Januari  2024 lalu.

" Saudara Amin Rosid  Kepala Pekon Napal  Kami laporan ke  Kejari Tanggamus, satu pekan yang lalu,"jelas Ansori perwakilan warga setempat, Rabu (17/1/2024). Atas laporan dugaan telah kantongi Dana Desa Selama 1 Tahun ini. 

Namun, laporan tersebut belum ditanggapi oleh pihak kejari Tanggamus. "Tapi, setelah laporan tersebut dibuat sampai sekarang belum ada tindak  lanjut dari pihak  Kejari,"kata warg. (zai/ady)