Articles by "Bawaslu Lampung"
Tampilkan postingan dengan label Bawaslu Lampung. Tampilkan semua postingan

Bandarlampung (Pikiran Lampung)
- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Lampung, khususnya di Instansi yang ia pimpin dapat bersikap Netral dalam menghadapi Pilkada serentak pada tanggal 27 November mendatang.

Penegasan Marindo ini menanggapi kunjungan kerja (kunker) Bawaslu Provinsi Lampung dengan Pj Gubernur Lampung kemarin. Yang salah satu pointnya adalah mengingatkan netralitas ASN  Pemprov Lampung pada Pilkada Serentak. 

Dimana, Marindo Kurniawan telah mengingatkan ASN di lingkungan BPKAD Provinsi Lampung untuk tetap menjaga netralitas dalam menyambut Pilkada serentak 2024.

"Saya selalu mengingatkan ASN di BPKAD agar menjaga netralitas pada Pilkada serentak mendatang, jadi jangan sampai merusak citra ASN karena ketidak netralaan mereka hanya karena ada calon yang memiliki hubungan emosional maupun hubungan kekeluargaan," ungkap Marindo pada Media Pikiran Lampung, Sabtu (06/07/2024).

Ia menjelaskan, Netralitas ASN tercantum pada Pasal 2 UU No. 5 Tahun 2014.
"Memang pilihan adalah hak individu masing-masing, namun bagi ASN di Pemprov Lampung, khususnya di BPKAD yang terbukti tidak netral, maka akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Untuk diketahui, Bawaslu Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja (kunker) dengan Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, pada Jumat (05/07/2024) untuk membahas persiapan menghadapi Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang. (Sus)


Bandar Lampung (Pikiran Lampung) —
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung adakan kegiatan Konsolidasi Media Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Hasil Pemilu Tahun 2024 di Hotel Nusantara pada, Jumat (09/02/2024).

Dalam keterangannya Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menjelaskan, mengenai pengiriman publikasi ke TPS  dan memastikan pendistribusian dan menghimbau untuk KPU/KPPS mengawasi TPS untuk Menyediakan atau membangun tempat yang proteksinya tinggi mengingat musim hujan dan angin. 

Selanjutnya, mengenai Logistik ke beberapa daerah masih ada yang kekurangan Form dan harus selesai semua H-3 atau tanggal 10 Februari semuanya sudah harus beres 


"Bawaslu akan menjamin untuk tidak ada penghitungan ulang atau kecurangan karena, kami sudah membentuk petugas PTPS," jelasnya. Yang tugasnya, kata dia memastikan surat suara, menghitung surat suara, formulir lengkap, surat suara pemilih yang hadir dan tak hadir serta mendokumentasikan semua kejadian tersebut dan dikirimkan ke aplikasi Bawaslu si Rekap. 

"Jadi apabila dalam dokumentasi tersebut penghitungan surat suara terjadi lampu yang gelap dan tempatnya tertutup tidak dapat dilihat masyarakat, maka Bawaslu akan merekomendasikan untuk penghitungan ulang surat suara dan masyarakat juga bisa mengajukan protes untuk dilakukan penghitungan ulang surat suara," Ungkapnya. (Tiwi)