Articles by "Lampung Utara"
Tampilkan postingan dengan label Lampung Utara. Tampilkan semua postingan


Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Lampung Utara buka program kegiatan dan jadwal penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Selasa (23/04/2024). 

Program kegiatan dan jadwal penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara ini dibuka langsung oleh Ketua Tim Pilkada PAN, yaitu Drs.Suwardi, SH.,MH didampingi Sekretaris Tim, yaitu Chandra Guna,SH, dan digelar di Kantor Sekretariat DPD PAN yang terletak di Jalan Lebung Curup No.50 Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

Dijelaskan oleh Suwardi, pengumuman pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara dibuka pada 23 April sampai 26 April 2024.

Untuk Pengambilan formulir pendaftaran dibuka pada 23 April sampai 30 April 2024. Penyerahan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara dibuka pada 29 April sampai 6 Mei 2024. 

Penelitian persyaratan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara dibuka pada 1 Mei sampai 10 Mei 2024.

Penetapan hasil penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Lampung Utara dibuka pada 11 Mei 2024, dan penyampaian hasil penjaringan ke DPP PAN 12 Mei 2024.

Selain itu, dijelaskan juga oleh Suwardi untuk persyaratan PAN mengacu pada Pasal 7 ayat 2 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

"Program ini kita buka untuk para putra putri Lampung Utara yang akan mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara. Kita juga terbuka bagi partai yang ingin berkoalisi, namun tetap pusat yang menentukan," jelasnya.

Kemudian ditambahkan oleh Sekretaris Tim, Chandra Guna bahwa pendaftaran dan pengambilan formulir ini dibuka secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. 

"Dan yang paling penting ini kita buka secara gratis tanpa dipungut biaya apapun," tutupnya. (Shanti)



Lampura (Pikiran Lampung
) - Alumni SMP Negeri Ogan Lima atau sekarang bernama SMPN 1 Abung Barat Lampung Utara tahun 1994 gelar reuni dan temu kangen. 

Temu kangen alumni emas dan alumni pilihan ini berlangsung di Rumah Makan Mat Kribo Bedeng Abung Barat, Jum'at (12/4/2024). Tampak hadir dalam reuni ini hampir separuh dari alumni tahun 1994.

Reuni non formil ini tampak juga dihadiri oleh beberapa alumni yang sudah sukses di lingkungan pemerintah dan swasta. Baik di Provinsi Lampung maupun luar Lampung. Di antaranya, Ade Firmansyah  pengusaha muda sukses yang juga anggota Partai Gerindra Lampura,  Ledi Antoni Fotografer senior Lampung, Satria Perdana  ASN Dinas Kesehatan serta Subrisyam Salah satu pejabat di Lingkungan Pemkab Lampung Utara. Tampak juga, Syahroni Pengusaha Bajaringan ternama di wilayab itu, Sarwo Mundil pengusaha serta Radiyanto. 


Dalam sambutannya,  Ledi Antoni selaku penggagas reuni mengatakan, bahwa kegiatan ini tak lain untuk  terus menguatkan jalinan silaturahmi antar alumni khususnya alumni 1994. 

Sementara itu, Ade Firmansyah dalam sambutannya berharap agar alumni SMPN ogan lima 1994 bisa memberikan manfaat  secara luas, baik untuk sesama alumni maupun untuk warga masyarakat. 

" Jadi kalau bisa kita gagas gerakan sosial untuk bantu sesama, baik untuk kita yang alumni maupun masyarakat luas, "jelas tokoh muda Lampura ini. Ide Ade ini sontak. langsung disambut antusias oleh para alumni yang hadir. " Setuju,  inj harus direalisasikan secepatnya, " kata Aris, salah satu alumni yang hadir. 

Acara reuni 'Tipis tipis' ini terbilang sangat sukses, dan diahiri halal bihalal serta makan bersama.  Sekadar informasi, alumni SMPN Ogan lima 1994 ini merupakan generasi alumni emas. Atau proyek percontohan SMPN Ogan lima untuk mencetak siswa atau SDM unggulan sesuai program. pemerintah kala itu. Siswa yang masuk kala itu hanya dibatasi dengan 4 kelas, dengan masing masing kelas unggulan yang langsung bersentuhan dengan sainz dan teknologi serta ekonomi infustri. (red) 




Lampung Utara (Pikiran Lampung) –
Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M.Si, membagikan Tali asih berupa paket sembako kepada 388 Petugas Kebersihan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Jumat (05/04/2024).

PJ Bupati turut didampingi, Asisten II Pemkab Lampung Utara, Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ina sulistya, S.P., serta Kepala Dinas Kominikasi dan Informatika (Kominfo) GunaidoUthama, S.I.P., M.H.

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati mengucap syukur Alhamdulillah karena tidak terasa sebentar lagi merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. 

Untuk itulah, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup, bersama-sama dengan TP-PKK dan DWP Kabupaten Lampung Utara pada hari ini memberikan tali asih kepada para Petugas Lapangan Dinas Lingkungan Hidup. 

“Mudah-mudahan dengan diberikannya tali asih ini dapat membantu meringankan beban saudara-saudara, sehingga dapat merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah dengan bahagia, rukun dan damai bersama keluarga,” kata Pj. Bupati saat memberikan sambutan.

PJ Bupati juga menyampaikan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Pj. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada para Petugas Lapangan Dinas Lingkungan Hidup yang telah berjasa besar dalam memelihara lingkungan di Kabupaten Lampung Utara ini sehingga tetap bersih, sehat dan indah. 

Hal ini mengingat lingkungan yang sehat dan bersih sangat diperlukan dalam rangka menunjang peningkatan derajat kesehatan masyarakat, sehingga masyarakat dapat menjadi lebih produktif. 

Dan sebagai pelaksana yang diberi tanggung jawab untuk memelihara kebersihan, maka para Petugas Lapangan perlu bersama-sama menerapkan manajemen pengelolaan sampah dengan baik.

“Karena itu dalam rangka menyambut dan merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah nanti, saya sangat mengharapkan kiranya kondisi lingkungan di Kabupaten Lampung Utara ini dapat senantiasa terjaga kebersihannya, tertata rapi taman-tamannya, dan terkelola dengan baik terkait penanganan persampahannya,” tandas Pj. Bupati. (*)


Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Pemerintah Desa (Pemdes) Madukoro kecamatan kota Bumi Utara kabupaten Lampung Utara Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang Bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024 kepada 43 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat(5/04/2024).

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Di Laksanakan Di Kantor Desa Madukoro. 

Program ini Bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Desa Madukoro. 

Kegiatan ini Dihadiri oleh kepala Desa Andri,ketua BPD Drs.Inaudi,Kasi Pembangunan Winanti,Kasi Pemerintahan Efendi,Babinsa,serta penerima Bantuan. 

Kades Madukoro Andri Dalam sambutannya menyampaikan Alhamdulillah hari ini pemdes Madukoro menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) triwulan 1 tahun 2024 kepada 43 keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp.900.000.00/KPM,.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan sebanyak tiga Bulan yaitu Bulan Januari,Februari Dan Maret tahun 2024.

iapun menyampaikan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) ini merupakan salah satu Bentuk kebijakan pemerintah Dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di tingkat Desa/Kelurahan.

Kepala Desa Madukoro Andri mengucapkan Terima kasih kepada Pemerintah Pusat,Pemerintah Propinsi Dan Pemerintah Daerah yang telah menjalankan program BLT DD ini. 

Semoga Bantuan BLT DD yang telah disalurkan kepada penerima Bantuan Dapat Bermanfaat Dan Benar-Benar digunakan dengan Sebaik-baiknya,

Serta Bantuan ini Dapat membantu meringankan beban masyarakat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah harga kebutuhan pokok yang kian melambung,

Adapun keluarga penerima manfaat yang mendapatkan dengan kriteria keluarga miskin exstrem,Sakit menahun,sakit kronis dan cacat permanen,ucapnya. (ADI.S)


Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Polres Lampung Utara berhasil menangkap MD (22) warga Lingkungan III, Kecamatan Bukit Kemuning, salah satu DPO pelaku pemerkosa terhadap seorang remaja putri beberapa waktu yang lalu, Minggu (31/3/24).

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap salah satu DPO terduga pemerkosaan terhadap remaja putri 

"Tersangka ditangkap sekira pukul 01.00 Wib saat bersembunyi di Desa Langon Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah," kata AKBP Teddy.

Penangkapan itu, kata Kapolres, berawal dari serangkaian penyelidikan keberadaan pelaku, didapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Jawa dan bersembunyi di lokasi tersebut.

"Setelah melakukan pengintaian, akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan diboyong ke Mapolres Lampung Utara," ujarnya

Kapolres menghimbau kepada keluarga dan pelaku lain yang DPO agar menyerahkan diri. Polres Lampung Utara berkomitmen akan terus memburu pelaku lainya hingga tertangkap.

Seperti diberita sebelumnya, Polres Lampung Utara telah mengamankan 6 dari 10 pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap korban seorang remaja putri di sebuah gubuk.(*)


Lampura (Pikiran Lampung)
- Serah terima  jabatan Bapak Heryanto selaku Kabid Dinas Perhubungan kepada Bapak Wartoni selaku Kabid yg baru, sekaligus hadir Bapak Drs. Ahmad Juani sebagai sekretaris dinas Perhubungan Lampura

Dalam acara sertijab dan buka puasa Bersama di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara pada, Kamis Tanggal (28/03/2024) Pukul 17:56 Wib. 


Dalam Sambutannya, Anom Sauni SH.,MM Kadis Perhubungan Lampung Utara " Menyampaikan kepada Kabid dan Sekretaris yang Baru semoga amanah dalam menjalankan tugas.

Acara dilanjutkan dengan Penyerahan cindera mata dan acara buka bersama dengan kasi dan staf serta ibu TP PKK kabupaten Lampung Utara.


Anom Sauni SH.,MM selaku Kepala Dinas Perhubungan saat ditemui awak Media  (Pikiran Lampung), "mengatakan siap bekerjasama dalam program-program pemerintah pungkasnya". (Adi/Diki)


Bandarlampung (Pikiran Lampung)---
--- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil Sumpah dan Janji Jabatan Aswarodi sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara di Balai Keratun Lt.III, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Senin (25/3/2024).

Pelantikan Aswarodi yang juga Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-640 Tahun 2024.

Gubernur Arinal mengucapkan selamat bertugas kepada Aswarodi yang telah dilantik sebagai Pj. Bupati Lampung Utara.

Ia meminta kepada Aswarodi untuk segera mungkin menyesuaikan diri dengan tugas dan kewajiban yang telah diamanahkan kepadanya.

"Pokok-pokok persoalan daerah pada bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah, ekonomi, sosial, hukum dan pemerintahan, serta lingkungan, yang telah di canangkan pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah mendatang, perlu menjadi perhatian Saudara," ujarnya.


Gubernur Arinal juga meminta untuk mampu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Lampung Utara Tahun 2024, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Utara.

"Untuk itu, penguatan koordinasi dan komunikasi antar lembaga, konsolidasi antar perangkat daerah, serta kondusifitas daerah, harus tetap terjaga. Saya percaya, bahwa dengan kemampuan, dedikasi dan integritas yang Saudara miliki, Saudara mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Arinal menekankan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian para Penjabat Kepala Daerah.

Pertama, Penjabat dilarang untuk melakukan mutasi pegawai dan dilarang membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya.

Selanjutnya, Pj. juga dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya.

Namun, Gubernur Arinal menjelaskan hal tersebut dapat  dikecualikan, setelah mendapatkan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri yang diajukan melalui Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat, sesuai prosedur serta mekanisme yang telah ditentukan.

Gubernur Arinal juga mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Budi Utomo dan Ardian Saputra atas pengabdian selama menjabat sebagai Bupati dan sebagai Wakil Bupati Lampung Utara periode 2019-2024.(tiwi)


Lampung Utara (Pikiran Lampung)
-Dalam Rangka bulan suci Ramadhan 1445 H media Harian pikiran Lampung Grup bersama Biro Lampung Utara melakukan pembagian Takjil kepada masyarakat yang melintas di tugu Payan Mas Kotabumi Lampung Utara, Jumat (22/03/2024). 

Christyni Kabiro Media Haria Pikiran Lampung menyampaikan dengan adanya kegiatan pembagian Takjil kepada masyarakat yang melintas di sekitaran tugu Payan Mas seperti pengendara roda dua pejalan kaki, pedagang serta warga lainnya. 

Selain bentuk kepedulian sosial, Cristyni berharap pembagian Takjil ini menjadi moment yang tepat untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat dalam suasana penuh keberkahan. 

Dalam suasana kebersamaan yang penuh berkah, diharapkan masyarakat dapat merasakan kedamaian, tidak hanya dari Takjil yang di berikan tapi juga dari sentuhan empati dan kepedulian.

Semoga kegiatan positif seperti ini dapat menginspirasi dan mengajak lebih banyak pihak untuk berbagi kebaikan di bulan  yang penuh Rahmat," ucapnya. (Adi Irawan)


Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjenguk korban Curas di Rumah Candimas Medical Center Kotabumi, Selasa (19/3/24).

Pemulung Rosmini (38) yang merupakan warga Jalan Lebung Curup kelurahan Rejosari diduga menjadi korban curas/begal oleh dua pelaku tidak dikenal yang terjadi di jalan raya kelurahan Serbasuki, Kecamatan Kotabumi pada Selasa (19/24), sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy mengatakan, saat ini jajarannya sedang bekerja melakukan penyelidikan, beberapa petunjuk sudah didapat penyidik.

"Kita akan bekerja keras, mohon doa dan dukungan agar kasusnya segera dapat kami ungkap,," ucap Kapolres.

Selain itu AKBP Teddy juga mendoakan semoga ibu Pemulung Rosmini cepat sembuh, segera pulih dan bisa beraktifitas kembali.

Seperti diketahui seorang ibu rumah tangga asal Lebung Curup Rejosari menjadi korban tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan. 

Korban ditemukan warga di tergeletak di jalan raya kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.(*)


Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Baru tiga bulan menghirup udara bebas BS (28) warga Bojong Barat Kotabumi harus kembali berurusan dengan pihak berwajib karana telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kasat Reskrim Iptu Stef Bayoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat di hubungi membernakan peristiwa tersebut.

"Iya benar, unit Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara telah mengamankan satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor," katanya, Sabtu (16/3/2024).

Lanjut Bayoh, kronologi kejadian berawal korban Ridwan pada hari selasa 5 Maret 2024 datang kerumah Sakit Handayani untuk mejaga neneknya yang sedang di rawat.

Korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya di halaman parkir rumah sakit tersebut, keesokan harinya ketika korban hendak pulang ternyata motor miliknya sudah tidak ada lagi hilang di curi, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Kota.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas segera melakukan olah TKP dan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Petugas segera melakukan penggerebekan dimana pelaku sedang berada dirumah saudaranya. 

"Saat akan dilakakan penangkapan pelaku mencoba melawan petugas, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur. Untuk satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri," ujar Kasat.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban yang disimpan di rumah orang tua pelaku.

"Kini pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut. Pelaku juga merupakan residivis kasus Curas 365 (korban digorok leher)," papar Iptu Bayoh. (*)


Lampung Utara (Pikiran Lampung) - Pasar Central yang berada di Kotabumi kabupaten Lampung Utara mengalami kebakaran, Rabu (13/03/2024). Kebakaran ini membuat panik pembeli dan pedagang di pasar tersebut. 

Melihat kejadian tersebut warga berbondong-bondong ikut membantu memadamkan api sampai Pemadam kebakaran tiba di lokasi. 

Kejadian kebakaran itu terjadi  pada sore hari sekira pukul 15:30 WIB. 


Belum di ketahui penyebab dari kebakaran itu, Informasi kebakaran beredar di media sosial dan di bagikan secara berulang-ulang oleh para nitizen. 

Terlihat kobaran api membumbung tinggi dengan gumpalan asap. 

Sementara saat terjadinya kebakaran itu, kondisi pasar Central Kotabumi dalam keadaan tidak beroperasi atau sedang tutup. (Rima/Crist)



Lampung Utara  (Pikiran Lampung) -
Seorang sopir mobil truck asal Lampung Barat harus berurusan dengan pihak Kepolisian karna menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 palsu saat berkendaraan.

Kejadian tersebut pada saat Sat Lantas Polres Lampung Utara menggelar Ops Keselamatan Krakatau dengan melakukan imbauan kepada kendaraan yang melebihi kapasitas di Jalan Alamsyah RPN,  Senin (11/04/2024).

Kasat Lantas Iptu Joni Charter mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. membenarkan saat pelaksanaan imbauan kendaraan melebihi kapasitas atau tonase, berhasil mengamankan satu orang sopir truck atas nama Roni warga Lampung Barat yang mengunakan SIM palsu.

"Dari pengakuannya, ia memperoleh SIM palsu ari kerabatnya yang ada di Jakarta," ujar Kasat.

Kasat menambahkan, dari hasil temuannya tersebut terlihat SIM palsu terbuat dari kartu bekas ATM yang di cetak menyerupai SIM BI.

"Untuk sopir truck langsung kita amankan, dan diserahkan ke Reskrim polres Lampura karena melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen," kata Kasat Iptu Joni.

Sementara itu, dari pengakuannya sopir truck, ia mengaku membuat SIM BI palsu dengan teman yang ada di Jakarta secara gratis pada saat mengantar pisang dari Lampung Barat ke Jawa.

"SIM saya dulu ilang, terus saya ketemu temen di jakarta, kata dia ya udah buat aja SIM palsu itu gampang," tutur Roni. (*)


Lampura (Pikiran Lampung
) ---- Personil Pos SAR Tulang Bawang diberangkatkan untuk melakukan pencarian terhadap kondisi membahayakan manusia 1 (satu) orang hilang di Hutan Desa Tulung Balak Kecamatan Tanjung Raja  Kabupaten Lampung Utara pada Sabtu (09/03).

“Kami terima informasi di wilayah Kabupaten Lampung Utara, seorang warga hilang di Hutan Desa Tulung Balak. Setelah dilakukan koordinasi kepada aparat setempat dan betul adanya kondisi membahayakan manusia, kami berangkatkan tim Rescue Pos SAR Tulang Bawang”, ungkap Kepala Kantor SAR Lampung, Deden Ridwansah, S.Sos.

Menurut informasi, kronologi kejadian bermula pada Selasa (05/03) seorang perempuan paruh baya bernama Leni (42) asal Desa Tulung Balak Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara pamit kepada orang tuanya untuk pergi ke kebun. Hingga pada Sabtu (09/03), korban belum juga kembali dari kebun sehingga pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada aparat setempat dan Basarnas Lampung untuk dilakukan pencarian terhadap Leni. Pencarian mandiri telah dilakukan oleh warga setempat dan didapati jejak binatang buas.

“Pencarian yang dilakukan oleh Tim SAR Gabungan di hari pertama ini yaitu melakukan assessment di sekitar lokasi kejadian, namun karena kendala akses jalan tertutup kabut tebal dan cuaca hujan lebat, maka pencarian dihentikan sementara dengan hasil masih nihil dan akan dilanjutkan pencarian pada Minggu (10/03) pukul 07.00 Wib”, tambahnya.

Adapun tim SAR Gabungan yang terlibat  diantaranya Tim Rescue Pos SAR Tulang Bawang, Koramil Tanjung Raja, Polsek Tanjung Raja, Polisi Hutan dan masyarakat sekitar. (Jumarlan)


Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Satreskrim Polres Lampung Utara memperoleh fakta kasus pemerkosaan menimpa seorang gadis remaja inisal N (15) sudah direncanakan para pelaku berjumlah 10 orang pria. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, para pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini sejatinya memang telah memiliki niatan jahat terhadap korban N. 

"Para pelaku sudah berencana untuk mencabuli korban dengan cara mengajaknya bertemu, akhirnya itu berhasil, korban dibawa ke gubuk area perkebunan untuk dicekoki miras dan diperkosa," ujarnya, Jumat (8/3/2024). 

Dalam peristiwa ini, Umi mengungkapkan, korban mengalami pemerkosaan dan penyekapan selama tiga hari diawali sejak 14 Februari 2024 kemarin. Selama itu, N diminta melayani nafsu bejat para pelaku. 

"Korban tidak dianiaya, tapi dipaksa mengkonsumsi alkohol dan dipegang badannya saat pemerkosaan terjadi," ucap dia. 

Lebih lanjut polisi kini masih memburu 4 dari 10 pelaku pemerkosaan terhadap korban, sementara 6 lainnya kini sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara. 

"Di antara 4 DPO (buronan) masih melarikan diri, ada pelaku inisal D merupakan otak tindak pidana pemerkosaan ini," tandas kabid humas. (*) 


Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Setelah kurang lebih tiga pekan di sibukan dengan Pengamanan Pemilu 2024, kali ini Kapolres Lampung Utara kembali menyerap aspirasi warga dengan menggelar Beyound Trust Presisi Jumat Curhat di Kelurahan Tanjung Senang Kotabumi Selatan, Jumat (8/3/24).

Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut Kapolres AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. di dampingi oleh Kabag SDM Kompol Suharto, Kasat Samapta AKP M.Zen dan Kasat Binmas Iptu Damanhuri.

Kapolres AKBP Teddy mengatakan, pada kegiatan Jumat Curhat kali ini, ada beberapa hal yang menjadi masukan masyarakat terkait dengan hal-hal yang dapat berdampak baik maupun buruk terhadap situasi kamtibmas di wilah hukum Polres Lampung Utara. 

"Sebagai Kapolres, sudah tentu menerima dan mencatat apa yang menjadi masukan masyarakat untuk segera ditindaklanjuti," kata Kapolres.

Selain mendengar curhatan masyarakat, selaku Kapolres Lampung Utara, beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat terutama para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang telah mendukung pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Lampung Utara, sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dalam keadaan aman, damai dan lancar.

"Mari kita kembali bergandeng tangan, terus membangun kebersamaan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan menghormati hasil perhitungan suara yang telah ditetapkan," ujar AKBP Teddy.

Disela sela kegiatan juga Kapolres Lampung Utara juga menyampaikan sosialisasi penerimaan PolriTahun 2024 Akpol, Bintara dan Tamtama.(*)


Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Proyek Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2018-2019 untuk pembangunan lapangan sepak bola senilai Rp 521 Juta diduga bermasalah terletak di Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara.

Awak media yang mengetahui proyek tersebut kemudian memantau lokasi yang terlihat hanya rumput dan bebatuan yang berserakan diatasnya dan tampak hamparan tanah kosong tersebut hanya dihiasi dua gawang bola.

Diketahui juga mengenai kondisi lapangan drainase sekitarnya tidak berfungsi dan apabila hujan mengguyur lokasi itu menjadi genangan air sehingga tidak dapat digunakan sebagai sarana olah raga bagi warga setempat.

Dari wawancara awak media melalui via telpon, Jamili selaku Kepala Desa Sekipi menyampaikan lapangan sepak bola tersebut memang dibangun menggunakan Dana Desa pada tahun 2018-2019.

“Memang pembangunan dari dana desa tapi dari Kepala Desa yang lama, Jonsen,” katanya. Rabu (06/03/2024).

IMG 20240307 WA0214 Pembangunan Lapangan Sepak Bola di Desa Sekipi Lampung Utara Senilai 521 Juta Diduga Bermasalah

Pembangunan Lapangan Sepak Bola di Desa Sekipi Lampung Utara Senilai 521 Juta Diduga Bermasalah

Lebih lanjut, Jamili meminta pada tim media untuk mempertanyakan langsung tentang pembangunan lapangan sepak bola yang menelan anggaran sebesar Rp521 juta itu pada pihak yang bersangkutan.

“Enaknya ngobrol saja sama yang bersangkutan langsung, saya nggak enak diwawancarai, kita ini satu keluarga tidak enak saling menjatuhkan, ” tuturnya.

Saat tim, meminta kontak yang dapat dihubungi pada yang bersangkutan untuk konfirmasi lebih lanjut, Jamili mengaku nomor Kades yang lama tidak aktif.

“Saya sudah telpon orang ini, nomornya tidak aktif orang ini, ” tuturnya melanjutkan.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan. (*) 


Lampura (Pikiran Lampung
) - - Hasan (63) warga Ketapang Sungkai Selatan akhirnya menyerahkan diri usai ditetapkan tersangka dan menjadi DPO Polres Lampug Utara atas kasuss penipuan dan atau penggelapan terhadap petani singkong.

Pelaku diamankan karena kasus penipuan dan penggelapan dengan modus memborong tanaman singkong yang siap panen milik Ibrahim warga Sungkai Barat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya benar, setelah menjadi Daftar Pencarian Orang, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara dengan didampingi oleh keluarganya, kata AKBP Teddy. Sabtu (24/2/24).

Di tempat terpisah Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh menjelaskan, peristiwa penipuan dan penggelapan tersebut terjadi berawal pada Rabu 2 Agustus 2023 dimana pelaku datang kerumah korban guna memborong singkong yang dilahan seluas 3,5 hektar yang berada di Desa Gunung Manikbai milik korban dengan harga 80 juta.

"Setelah sebagian singkong milik korban dipanen oleh orang suruh pelaku Hasan dan diual, namun uang hasil penjual singkong tidak diberikan oleh Pelaku kepada korban Ibrahim," ujarnya.

Lanjut Boyoh, merasa curiga ada yang tidak beres akhirnya korban melaporkan peristiwa kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara.

"Untuk pelaku dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukum empat tahun penjara," tutur Kasat Reskrim.(cris)


Lampung Utara (Pikiranl Lampung) -
Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara saat ini masih memburu Hasan diduga pelaku pencuri singkong milik Ibrahim, warga Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, polisi saat ini masih melakukan pencarian terhadap terlapor Hasan pasca diduga mencuri  singkong. 

"Polisi masih memburu terlapor Hasan tersebut dan setelah ditemukan lalu dilakukan penyidikan apabila memenuhi unsur baru kami tetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik,  Selasa (20/2/2024). 

Polisi juga sudah meminta keterangan para saksi dan juga sudah melakukan gelar perkara hingga tahap penyidikan.

"Saat ini polisi masih melakukan pencarian keberadaan Hasan, karena melarikan diri," kata Kombes Pol Umi. 

"Awalnya pada 2 Agustus 2023, telah terjadi perjanjian lisan antara pelapor Ibrahim dengan terlapor Hasan mengenai bagi hasil penjualan tanaman singkong di lahan seluas sekitar tiga hektar yang disewa oleh Ibrahim," kata Kombes Pol Umi. 

Namun, pada 9 Agustus 2023 pelapor Ibrahim mendapati tanamannya sudah dicabut oleh orang yang tidak dikenal. 

Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa diketahui tanaman singkong milik pelapor diambil Rosi dan Indra atas perintah dari Yudha untuk dijual.

Yudha bertindak selaku penyedia sopir dan jasa cabut singkong karena disuruh Hasan. 

Yudha kemudian menjual singkong hasil cabut dari lahan korban ke Siska sekitar Rp 13 Juta.

Kemudian uang tersebut disetorkan kepada Hasan, namun Hasan tidak menyetorkan hasil penjualan singkong tersebut ke pelapor Ibrahim. 

"Berdasarkan hasil gelar perkara di Polres Lampung Utara, perkara ini tidak bisa dilanjutkan penyidikannya karena tidak memenuhi unsur pencurian," kata Kombes Pol Umi. 

Karena Rosi, Indra, dan Yudha yg bertindak sebagai jasa sopir dan cabut singkong yang diperintahkan oleh Hasan.

Para pencabut singkong berani mengambil singkong milik pelapor Ibrahim, karena Hasan menerangkan kepada mereka bahwa Hasan sudah mendapatkan izin atau perjanjian dari Ibrahim untuk mengambil singkong di lahannya.

Sehingga atas laporan polisi (LP) pencurian ini dilakukan penghentian penyelidikan. Penyidik Polres Lampung Utara sudah memfasilitasi korban untuk membuat LP kasus penipuan dan atau penggelapan. 

Dengan terlapor Hasan dengan LP/B/473/XI/2023/SPKT/POLRES LU, tanggal 24 November 2023.

Terhadap LP tipu gelap tersebut sudah dalam tahap penyidikan. 

"Saat ini kendalanya adalah terlapor Hasan melarikan diri dan tidak memenuhi panggilan pengambilan keterangan oleh penyidik satreskrim Lampung Utara," kata Kombes Pol Umi. 

Tindakan yang sudah dilaksanakan penyidik yakni mengambil keterangan terhadap saksi-saksi. 

"Polisi melakukan gelar naik penyidikan yang dihadiri korban, kami melakukan pencarian dan pemanggilan terhadap terlapor Hasan," kata Kombes Pol Umi. (Zai) 




Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Jalan penghubung di Desa nyapah banyu kecamatan Abung pekurun kabupaten Lampung Utara tepatnya di dusun 2 /RT 6 Rusak dan terputus, sehingga membuat aktivitas warga yang melalui jalan tersebut terhambat.

Menurut informasi warga setempat, kondisi jalan Rusak tersebut sudah lama tapi tidak adanya perbaikan dari pemerintah maupun dari pihak Desa untuk segera di perbaiki. 

Sampai akhirnya jalan tersebut terputus dan sulit untuk di lalui warga maupun kendaraan Roda 2 atau pun Roda 4.

Kepala Desa Nyapah Banyu, Bapak Robet Andi Kusuma, S. Pd diduga lalai atau lambat untuk mengambil tindakan segera dalam prihal perbaikan jalan tersebut sehingga membuat warga kecewa, karna selama ini tidak adanya tindakan untuk segera memperbaiki jalan penghubung yang di maksud.

Pada hari Minggu 18 Februari 2024, warga bergotong royong memperbaiki jalan yang terputus tersebut dengan menggunakan Batang kelapa sebagai jembatan yang bersifat sementara agar jalan tersebut dapat dilalui. 

Harapan Masarakat dan warga khususnya sebagai pengguna jalan, meminta kepada bapak Robet Andi Kusuma S.Pd.selaku kepala Desa setempat, agar segera mengambil tindakan untuk segera memperbaiki jalan putus tersebut sebelum menelan korban yang mungkin saja bisa terjatuh dan Bersifat fatal.

Sehingga bisa mengancam keselamat warga dan masarakat sebagai pengguna jalan,yang mana saat ini jembatan tersebut hanya bersifat sementara Saja.

Semoga para pemegang kebijakan dan wewenang di Lampung Utara khususnya,agar supaya dapat meninjau keadaan jalan tersebut,dan dapat segera di perbaiki, sehingga aktivitas warga dan juga masarakat dapan berjalan normal kembali.(cristiny)


Lampung Utara (Pikiran Lampung) -
Sukatmin ketua TPS 003 Desa Talang Jembatan Kecamatan Abung Kunang Lampung Utara, diduga alergi terhadap media.

Hal ini terjadi, saat awak media mengambil liputan kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) pada hari, Rabu (14/02/2024).

Dimana kejadian tersebut saat awak media sedang ingin meliput kegiatan bukan mengganggu kegiatan Pemilu, tapi yang terjadi malah awak media dilarang untuk meliput.

Salah satu petugas mengatakan bahwa, awak media dilarang meliput dan media menanyakan surat perintah pelarangan meliput juga mengawasi pesta demokrasi, tapi petugas TPS tersebut tidak bisa menunjukan surat pelarangan tersebut kepada awak media.

Saat meliput awak media berlaku sopan dan mengenakan tanda pengenal diri (KTA) dan  juga tidak mengganggu kegiatan tersebut.

Sesuai Undang - Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, bahwa menghalangi kegiatan media itu ada sangsi bagi oknum yang melarang atau menghalang-halangi kegiatan pers.

Dan itu sudah jelas, bahwa awak media selaku kontrol sosial berhak mengawasi kegiatan tersebut demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.

Sukatmin selaku ketua TPS 003 Desa Talang Jembatan Kecamatan Abung Kunang diduga tidak nyaman dengan adanya awak media yang hadir di TPS untuk meliput.

Kalau memang tidak ada indikasi terselubung kenapa harus Risih dengan kegiatan atau kehadiran awak media.

Dalam hal ini, bisa menjadi satu pertanyaan besar ada apa dengan Ketua TPS 003 Desa Talang Jembatan Kecamatan Abung Kunang Lampung Utara.

Harapan kami selaku media dapat diberikan ruang yang nyaman untuk bekerja di setiap kegiatan tanpa harus dianggap menggangu. (Titin)