Articles by "Kejaksaan"
Tampilkan postingan dengan label Kejaksaan. Tampilkan semua postingan

Foto ilustrasi Ist

Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Dugaan adanya praktik KKN pada proyek RSPTN Universitas Lampung, semakin mencuat dan mendapatkan tanggapan luas dari berbagai lapisan masyarakat di Bumi Ruwa Jurai. 

Beragam komentar datang dari. warga mengenai soal proyek RSPTN Unila ini. Yang mayoritas meminta agar pihak berwajib, baik kejaksaan, kepolisian hingga KPK bisa melakukan penyelidikan awal hingga tuntas. 

" Kalau melihat pemberitaan yang begitu gencar di media soal dugaan KKN pada proyek RSPTN Unila ini, maka pihak berwajib kami kira bisa melakukan penyelidikan awal, dengan bukti -bukti yang  ada,'' jelas M. Zainiri, salah satu warga yang ada di Bandarlampung. 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua LSM Gepak Lampung, Yudhi. " Yang kalau sudah viral begini harusnya langsung ditanggapi oleh pihak APH dengan melakukan penyelidikan, "jelasnya, Selasa (19/3/2024). Sebab, menurut Yudhi, bukti sudah cukup untuk APH melakukan penyelidikan terkait hal itu. 

 


Diberitakan sebelumnya, beredarnyafoto  Perjamuan khusus atau makan malam antara Rektor Universitas Lampung Prof Lusmeilia dengan utusan rekanan Pemenang proyek RSPTN, menuai reaksi keras dari berbagai elemen  di Bumi Ruwa Jurai. 

Salah satunya datang dari Forum Aliansi Tunas Lampung (FATL). Menurut Kordinator FATL Aris Darma, adanya foto yang menunjukkan pertemuan rektor Unila dengan Rekanan pemenang tender secara tidak langsung telah memberikan konfirmasi terkait adanya dugaan pengkondisian dan KKN di proyek bernilai  Rp600 juta tersebut. 

" Jika foto dalam perjamuan khusus itu benar dilakukan oleh Rektor dan calon pemenang proyek RSPN maka ini sudah sangat kuat sebagai bukti untuk pihak aparat penegak hukum lakukan penyelidikan," jelasnya, Kamis (14/3/2024). 

Untuk Itu, pihaknya meminta agar aparat penegak hukum bisa segera turun dan menyelidiki kasus ini. Mulai dari Kejaksaan,. kepolisian hingga KPK. " Kami juga akan terus memantau  hal ini dan melakukan investigasi lebih mendalam, "pungkasnya..

Diberitakan sebelumnya, proyek Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Universitas Lampung (Unila) terindikasi bermasalah. 

Menurut informasi yang diperoleh Pikiran Lampung,  salah satu indikasi dari nilai proyek Rp. 210 miliar yang dibiayai oleh ADB  tersebut, adalah pertemuan antara Rektor dan utusan rekanan yang terindikasi kuat masuk dalam ranah Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

Menurut sumber Pikiran Lampung, ada foto serta audio pertemuan Rektor  Unila Prof Lusmeilia selaku kuasa pengguna anggaran dengan rekanan pemenang tender sebelum proyek itu dilelang.

"Dan pada prosesnya benar saja pihak rekanan yang ada di dalam foto tersebut memenangkan proyeknya. Padahal ada peserta lain yang secara penawaran meraih peringkat 1 namun digugurkan," jelas sumber yang enggan disebut namanya ini.

Menurut sumber tadi, Foto  dan audio itu mengkonfirmasi indikasi persekongkolan yang dilakukan rektor dengan rekanan yang akan dimenangkan. " Dari foto dan audio ini sudah kuat indikasi jika ada pengkondisian pemenang pada proyek yang nilai  keseluruhannya tersebut Rp600 milyar," pungkasnya.

Sementara itu, Rektor Unila Prof Lusmeilia  Ketika dikonfirmasi hal ini mencoba berdalih bahwa dia tidak mengenal siapa saja yang ada di foto saat pertemuan tersebut. 

"Enggak usah di beritakan karena saya juga tidak kenal semua dan tidak tahu siapa-siapa yg ada disitu..dari mana foto itu? U masalah proyek Dari dana ADB proses tender dari awal sd akhir pengumuman silakan tanya ke Dir PIUnya ya…, " jelasnya melalui pesan WhatsApp Rabu (13/3/2024).

Hinga saat ini belum ada konfirmasi tambahan dari pihak Unila mengenai hal ini. (red)