Articles by "BANDAR LAMPUNG- daerah"
Tampilkan postingan dengan label BANDAR LAMPUNG- daerah. Tampilkan semua postingan


Tubaba (Pikiran Lampung)
-Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sambangi Kabupaten Tulangbawang Barat ( Tubaba) dengan tujuan menerima gelar kehormatan atau pemberian penghargaan gelar Adat.

Anis memasuki halaman Sessat Agung bumi Gayo  sekitar pukul 10.20 waktu setempat, menggunakan mengendarai kereta. Kehadirannya di Bumi Ragem Sai Mangei Wawai disambut dengan antusias oleh warga Tubaba. Baik dari pejabat maupun masyarakat setempat. Ahad ( 8/5/2022).

Rombongan disambut oleh Bupati Tubaba Ir. H. Umar Ahmad,SP beserta Forkopimda, Kapolres Tubaba, Lurah /kepalo tiyuh, di Berugo Cottage komplek islamic center Tubaba.


Anies menyapa warga Tubaba dengan menggunakan pakaian adat lengkap Kebesaran Adat Pepadin dan mengikuti prosesi pemberian gelar adat dengan gelar “Tuan Penata Negarou” .

Pemberian gelar dilakukan langsung oleh Ketua F Adat Marga 4 Tulang Bawang. H. Herman Artha RM, S.Ikom, MM gelar Stand Kuasa Marga di gedung Sessat Agung Bumi Gayo Tubaba. Prosesi pemberian gelar adat berjalan lancar dan dilanjutkan dengan pembacaan Skep adat, Pengukuhan oleh ketua adat, Pemberian piagam kepada Anies Rasyid Baswedan.


Dalam sambutannya Bupati Umar Ahmad menyampaikan terima kasih kepada gubernur DKI Jakarta yang telah hadir di bumi ragem sai mangi wawai. ” Kami ucapkan selamat datang atas kehadiran pak Anis di kabupaten Tubaba,”ujarnya.

Sementara, dalam sambutannya Gubernur DKI Jakarta Anis Rasyid Baswedan mengatakan, melihat perkembangan kemajuan terutama sektor pendidikan kabupaten Tubaba pantas dijadikan contoh bagi daerah lain. ” Gelar adat yang diberikan kepada kami tidak pernah saya bayangkan, kita bercita cita maju bersama, ijinkan dari hati yang paling dalam dan apresiasi kami ucapkan terima kasih, amanah yang kami emban akan kami jaga,” kata Anis.


Pihaknya juga juga akan selalu mengenang dan mengingat kabupaten Tubaba. ” Ijinkan kami menyampaikan Tulang Bawang Barat akan jadi prioritas kami kedepan, insyaallah kami diberikan umur panjang kita terus mengabdi demi kemajuan daerah ,” ujarnya.

Kemudian gubernur juga mendoakan bupati Tubaba Ir. H. Umar Ahmad, SP semoga pengabdiannya tidak hanya di Tubaba, namun lebih jauh lagi di bumi Lampung kedepan.


” Setiap kita menyelesaikan satu urusan akan menyusul urusan yang baru , semoga kita diberikan kesehatan, dipanjangkan umurnya sehingga bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui warga Tubaba sangat antusias menyambut kehadiran gubernur DKI Jakarta Anis Rasyid Baswedan. Nampak hadir juga seluruh guru penggerak yang ada di kabupaten Tulangbawang Barat (Dedi) 


Bandarlampung (Pikkiran Lampung
) -— Perampok sadis yang menewaskan mahasiswi, Leli Agustin (20) di Lampung Timur tewas di tangan polisi. Pelaku berinisial A alias R bin Buhori (37) ditembak mati polisi lantaran melawan dengan menembakkan senjata api rakitan (senpira) ke arah petugas saat ditangkap.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dengan didampingi Direskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P. Hutagalung dan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku ditangkap di desa Pemetung Basuki Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumsel, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.


“Pelaku tewas ditembak polisi karena melawan dengan menembakkan senpira ke arah petugas,” kata Pandra saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Minggu (30/1/2022) siang.

Ia menuturkan pelaku yang ditangkap merupakan pelaku curas yang menembak mati Leli pegawai gerai keuangan non-kantor (BRI Link) di wilayah Way Bungur, Lampung Timur.

“Pelaku yang kami tangkap eksekutor (penembak) korban.Pelaku A alias R bin Buhori ini juga merupakan residivis kasus curas dan DPO Polres OKI serta kabur dari Lapas Kendal pada tahun 2021 dalam kasus curas,” jelas Pandra.

Direskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P. Hutagalung menambahkan, pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena melawan petugas. Pelaku dilakukan penangkapan dan melawan di kamarnya. Bahkan saat dilakukan penindakan, pelaku baru saja pesta sabu bersama rekannya, ditemukan alat hisap bong.

“Baku tembak terjadi saat berada di kamarnya, setelah pesta sabu. Ini ada korelasinya antara perbuatan ada keberanian dan kesadisan, akibat penggunaan sabu. Pelaku meninggal di rumah sakit,” kata Reynold .

Polisi menyita tiga pucuk senpira dari pelaku, termasuk yang dipakai saat merampok BRI Link Way Bungur, Lampung Timur. Kemudian 11 butir peluru aktif kaliber 9 mm dan enam butir peluru aktif kaliber 50,56 mm.

“Kemudian sepeda motor Honda Verza merah, yang sudah dirubah warna untuk beraksi. Satu gelang kayu dan sehelai celana jeans pendek, yang dipakai saat merampok,” jelas Reynold.

Pelaku sempat dilarikan ke RSUD Martapura OKU Timur namun nyawanya tidak tertolong.

Jenazah A alias R bin Buhori tiba di RS Bhayangkara Polda Lampung, Minggu 30 Januari 2022 sore, untuk dilakukan autopsi. (Hms/gdn/wan) 


Bandarlampung (Pikiran Lampung
)-Subden Jibom Brimob Polda Lampung, melakukan evakuasi dan pengamanan UXO (Bom Militer jenis Mortir) yang ditemukan masyarakat di dua tempat berbeda di Lampung, pada Selasa (25/01/2022).

Adapun tempat ditemukannya UXO tersebut diantaranya di Pantai Mutun Pesawaran oleh Hartono warga Perum Billabong Jaya, yang diserahkan ke Kantor Kelurahan Billabong Jaya Kecamatan Langkapura. Sedangkan satu UXO lagi ditemukan oleh 3 orang anak di lahan kosong Jln. Yos Sudarso Bumi Waras yang di serahkan ke Polsek Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. 

Dalam proses evakuasi dan pengamanan UXO, dipimpin langsung oleh Kasubden Jibom AKP Mantun Manik dan dibantu oleh beberapa personel Jibom Brimobda Lampung.

Komandan Satuan Brimob Kombes Pol. Wahyu Widiarso Suprapto, S.IK., M.Si melalui  Kasubden Jibom, AKP Mantun Manik mengatakan, evakuasi dan pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Dansat Brimobda Lampung, KBP Wahyu Widiarso Suprapto.

"Dua barang bukti Bom Militer yang ditemukan dapat disimpulkan aman. Namun untuk mengurangi resiko, maka untuk sementara kita menevakuasi dan mengamankan barang bukti tersebut ke Polsek Tanjung Karang Barat dan Polsek Teluk Betung Selatan sebelum pelaksanaan Pendisposalan," kata Mantun Manik.

Menurutnya, proses pelaksanaan evakuasi dan pengamanan berjalan dengan aman dan lancar.

"Kami akan segera melaporkan ke pimpinan terkait lokasi dan segala yang terkait dalam proses SOP Pendisposalan (pemusnahan)," ungakapnya.(wawan) 


Bandarlampung (Pikiran Lampung
)--- Direktorat Reserse Krimimal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengamankan 1,7 Ton pupuk padat dan 880 Liter pupuk cair ilegal di Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Senin (24/01/2022) pagi.

Direktur Reserse Krimimal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin melalui Wadir Krimsus AKBP Popon Ardianto Sunggoro dengan didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa PT. Gahendra Abadi Jaya diduga memproduksi pupuk ilegal di Desa Pering Kumpul, Kecamatan Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu.


"Petugas berhasil mengungkap peredaran pupuk tanpa izin penjualan yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian RI. PT. GAJ memasarkan pupuk dengan kisaran harga Rp100 ribu dan diedarkan di Kabupaten Pringsewu sejak tahun 2019," kata Popon Ardianto Sunggoro saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 500 liter bahan baku pembuat pupuk, 1.725 pupuk padat, 880 pupuk cair, 529 Pcs pupuk serbuk yang siap di jual terdiri dari berbagai merk dan kemasan, dan alat-alat pembuat (Label, kemasan, karung, botol, dan mesin jahit karung). 

Menurutnya, saat ini petugas masih melakukan pendalaman dan akan memanggil direksi dari PT. Gahendra Abadi Jaya.

"Untuk tersangka belum bisa kita tetapkan karena statusnya masih dalam pendalaman. Tetapi dari barang bukti yang berhasil kita amankan sudah memenuhi unsur," ujarnya.

Lebih lanjut, Popon menegaskan, PT. GAJ terbukti melanggar Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-undang RI No. 22 Tahun 2019 dan Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No.8 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 3 milyar.

Dalam hal ini, tambah Popon, pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak cepat percaya dengan produk yang menawarkan harga lebih murah dari harga pupuk yang beredar dipasaran dan harus lebih cerdas mencermati lebel produk yang ditawarkan. 

"Selain merugikan, akibat penggunaannya juga bisa berpengaruh dengan lahan yang menjadi suber penghidupan masyarakat khususnya para petani," imbuhnya. (gnd/penmas)




Lamsel (Pikiran Lampung)--
---  Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, yang juga Ketua Tim Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi Lampung, melakukan monitoring ketersediaan pupuk dan pestisida di Kios Mandiri, Desa Kalisari Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa (18/1/2022).

Dalam kunjungannya, Wagub Chusnunia memastikan ketersediaan pupuk dan distribusinya di wilayah tidak terhambat. Dia berharap dalam penyaluran betul-betul dapat dimanfaatkan oleh petani.


Menurut Wagub Chusnunia, monitoring ini merupakan langkah antisipasi agar tidak terjadi kelangkaan ketersediaan pupuk dan pestisida bagi para petani.

Pada kesempatan itu, Wagub Chusnunia berdialog dengan Maryanto selaku pemilik Kios Makmur, serta perwakilan PT. Pupuk Indonesia (Persero) Group.

Pada sesi dialog, Wagub Chusnunia menyampaikan bahwa Gubernur Arinal Djunaidi sangat peduli terhadap bidang pertanian dan selalu memperhatikan para petani.


Sementara itu, Maryanto mengungkapkan bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi untuk mencukupi kebutuhan petani di Desa Kalisari saat ini tersedia di Kios Makmur berupa pupuk NPK dan Pupuk Urea.

Berdasarkan data pendistribusian bulan Januari, Ia menuturkan bahwa untuk pupuk NPK telah tersalurkan 16,5 ton dan masih terdapat 3,5 ton. Sedangkan pupuk Urea telah tersalurkan sekitar 13,9 ton, dan masih terdapat 2,1 ton.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan PT. Pupuk Indonesia Group menjelaskan bahwa persediaan pupuk untuk bulan Januari sampai Maret telah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan petani. 

Hal tersebut dilakukan guna memudahkan petani dalam mendapatkan pupuk.

Turut mendampingi Wagub dalam monitoring tersebut, Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi, Karo Perekonomian Provinsi Lampung Emilia Kusumawati dan Kasat Pol PP Provinsi Lampung Zulkarnain. (Lis/p1)


Lamteng (Pikiran Lampung
) -Penambang Pasir di aliran Sungai Way Seputih ditemukan oleh Tim SAR Gabungan dalam keadaan meninggal dunia pada Senin (17/01) pukul 19.15 WIB.

Kejadian ini berawal pada hari Minggu (16/01) pukul 10.00 WIB korban a.n. M. Khoirul Anam (20) bersama rekannya atas nama Khambali (55) dan Supar (40) menyeberang sungai menggunakan perahu kecil, di pertengahan perjalan perahu mengalami kebocoran kemudian tenggelam 10 meter dari pinggir sungai, 2 orang selamat 1 orang tenggelam dan hilang. Kemudian rekan korban melaporkan kejadian tsb. Korban merupakan warga Kampung Sribudaya  SB 4 Kecamatan Way Seputih, Kab. Lampung Tengah.


Menanggapi laporan tersebut Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Lampung mengerahkan personil Unit Siaga SAR Tulang Bawang untuk menuju ke lokasi kejadian dan melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan. Tim Rescuer Unit Siaga SAR Tulang Bawang sampai di lokasi pada Minggu (16/01) pukul 16.30 WIB dan langsung bergabung dengan instansi dan pihak yang sudah terlebih dahulu berada di lokasi kejadian. Pencarian dilaksanakan hingga pukul 18.00 WIB dan hasil sementara masih nihil. 

Pada Senin (17/01) pukul 06.00 WIB Tim SAR Gabungan kembali melaksanakan pencarian. Tim SAR Gabungan membagi menjadi 3 regu. Regu I melaksanakan pencarian menggunakan perahu karet Kantor SAR Lampung ke arah sisi sungai sekitar 5 km menuju hulu sungai. Regu II menggunakan perahu nelayan setempat melaksanakan pencarian di sisi kanan sungai sekitar 5 km menuju hilir sungai. Regu III melaksanakan pencarian via darat dengan menyisir tepi sungai menuju hilir. Sekitar pukul 19.15 WIB regu yang terdiri dari nelayan setempat melaporkan bahwa telah melihat jenazah korban telah mengapung sekitar 400m dari lokasi kejadian pada  koordinat 4° 46'52.98''S 105° 26'16.39"T. Tim SAR Gabungan langsung menuju lokasi dan mengevakuasi jenazah tersebut menuju rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Kepala Kantor SAR Lampung yang diwakili oleh Koordinator Unit Siaga SAR Tulang Bawang a.n. Santosa membenarkan info tersebut. “Korban a.n. M. Khoirul Anam telah ditemukan pada pukul 19.15 WIB sekitar 400 meter dari lokasi kejadian.” Ujar Tosa (hms).


Bandarlampung (Pikiran Lampung)
- Tindakan Tegas langsuung diambil Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatn. Yang mengeluarkan Telegram mutasi Kapolsek Tanjung Karang Barat. Hal inu buntut kasus penyekapan supir ekspedisi oleh Polsek Tanjungkarang Barat, Dalam surat Telegram Kapolda Lampung nomor ST/29/I/KEP/2022, tertanggal 14 Januari 2022, Kapolsek Tanjungkarang Barat kini dijabat Kompol Sandy Galih Putra, Kanit I Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung, yang juga mantan kasatres Polres Tulangbawang. 

Sementara Kompol David Jeckson Sianipar, ditempatkan sebagai Pamen Ditsamapta Polda Lampung dalam rangka evaluasi jabatan. “Ya kita copot, dan segera kita isi penggantinya agar tidak terjadi kekosongan pimpinan,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Jum’at malam.

Kapolda tak kurang kurang terus mengingatkan agar anggota bertugas profesional, dan mengemban fungsi pelindung, pelayan dan pengaman masyarakat. “Kita sudah ingatkan melanggar berarti sangsi, berprestasi maka reward, sebagai motivasi,” kata Hendro.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, membenarkan hal tersebut, dan menyebutkan saat ini Kapolsek TKB Kompol David Jeckson Sianipar menjalani pemeriksaan di Propam Polda Lampung. “Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda maupun Propam Polres,” kata Ino.

menurut Ino, jika David terbukti menyalagunakan wewenang, tidak profesional, dan pelanggaran lainnya akan dilakukan tindakan tegas. “Intinya akan kita lakukan tindakan tegas jika memang terbukti,” katanya singkat.

Sebelumnya, pasca viral terungkap di media kasus dugaan penahanan tanpa prosedur, Kapolda Lampung bergerak cepat menindak tegas oknum Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol David Jeckson Sianipar dan oknum Kanit serta beberapa anggota yang terlibat dugaan penyekapan selama 8 hari sopir ekspedisi. Mereka juga langsung di proses Propam Polda Lampung.

“Sesuai intruksi Kapolri, kita tidak akan main-main dan akan menindak tegas anggota yang diduga tidak profesional menjalankan tugas. Kapolsek langsung saya copot, dan mereka di proses Propam Polda Lampung,” kata Hendro, kepada sinarlampung.co, Jum’at 14 Januari 2022 siang.

Bahkan kata Hendro, dia juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa oknum  si “Bos” yang melibatkan anggota terlibat persoalan tersebut. “Si “Bos” itu juga kita akan periksa,” tegas Kapolda.

Menurut Kapolda, jika mereka terbukti melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan perkara, pasti akan ada tindakan tegas, baik secara internal dan secara pidana umum jika memang melanggar ketentuan pidana lainnya. “Polri harus melayani masyarat, dan terus menerapkan Polri yang presisi. Terimakasih atas respon masyarakat yang berani mengadukan ulah tidak profesional anggota kami itu,” kata Kapolda.

Sebelumnya seorang sopir ekpesdisi bernama Arsiman sempat diamankan di Mapolsek Tanjungkarang Barat, dan dikurung di ruang Kanit Reskrim hingga selama 8 hari, dari tanggal 4-12 Januari 2022, tanpa ada status yang jelas dari pihak Kepolisian.Arsiman, kemudian mencari keadilan dengan mengadukan hal tersebut, pada YLBHI LBH Bandar Lampung. (


Bandarlampung (Pikiran Lampung)
-Komandan Korem (Danrem) 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga, S.I.P., M.H. menghadiri acara Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanganan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022 pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung di Aula Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Jl. Wolter Monginsidi No.184, Sumur Putri, Kec. Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Rabu (12/01/2022).


Acara tersebut sebagai wujud dari komitmen Kementerian Hukum & HAM menjadikan Wilayah Bebas dari Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBK/WBBM) setiap awal tahun selalu dideklarasikan Janji Kinerja & Pembangunan Zona Integritas bagi jajaran Kemenkumham serta penegakan hukum untuk mewujudkan adanya rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat khususnya di Provinsi Lampung.

Deklarasi Janji Kinerja yang juga merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.


Selain dihadiri Danrem, acara tersebut juga dihadiri Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Iwan Santoso, S.H., M.Si.,  Kepala BIN Daerah Lampung Iwan Satriawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Heffinur, S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang diwakili oleh Bpk. Suyadi, S.H., Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Drs. Edi Swasono, Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Wilayah Lampung.(napi) 


Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Walupun telah menghabiskan dana yang tidak sedikit, nyatanya proyek yang dananya berasal dari APBN diduga kurang maksimal dan terjadi banyal kebocoran. 

Oleh karenanya, Masyarakat transparansi Merdeka (MTM) Lampung kembali mendatangi Kepolisian Daerah (POLDA) Provinsi Lampung dan Kepolisian resort kota (Polresta )  Bandar Lampung . Dengan tujuan menyampaikan surat kedua prihal perkembangan lanjutan terhadap pengaduan dugaan proyek APBN Bermasalah yang disampaikan pada bulan September 2021 lalu. Pengaduan ini disampaikan oleh MTM Pada hari Senin (10/1/2022). 


Proyek yang dimaksud tersebut adalah, Pembangunan Pantai Maja Kalianda Lampung Selatan dengan nilai Rp. 38.061.681.300 dan pembangunan Pengaman pantai Sukaraja Kalianda  Kabuoayen Lampung Selatan dengan  nilai Rp. 67.786.022.202,80, kemudian Pembangunan Gedung Balai Nikah (KUA) dan manasik haji Kecamatan Panjang dengan nilai Rp. 996.974.457 serta pembangunan KUA Tanjung senang dengan nilai Rp. 966.458.913.


Melalui relese yang disampaikan  Ashari Hermansyah Dewan direktur Masyarakat Transparansi Merdeka  (MTM) Lampung kepada media menjelaskan,  tujuannya datang kepolda lampung dan dilanjutkan  ke kantor Polresta bandar Lampung  hanya menanyakan kelanjutan perkembangan pengaduan pada bulan September 2021 lalu,  prihal Dugaan Proyek APBN Bermasalah, dalam bentuk surat lanjutan kedua,  cetus Ashari 

Proyek APBN yang dimaksud katanya terkait Pembangunan Pengaman Pantai Sukaraja dan Pantai Maja  yang berada di kabupaten Lampung Selatan, serta Pembanguan Kantor KUA kecamatan Tanjung senang dan KUA Bandar Lampung, 

"Jalur hukum adalah jawaban yang pas, Katanya, karena Aparat Penegak Hukum (APH) yang memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya


Dia juga berkeyakinan penuh dan berfikiran positif kepada Aparat Penegak hukum khusunya pihak kepolisian,  mereka akan menolerir pengaduan masyarakat, Harapnya

Kalau Rusun Unila, terakhir informasi yang kami terima oleh Pihak Kejaksaan Negeri, sedang tahap penyelidikan dan juga finalnya menunggu hasil Audit BPK RI.

"Sementara untuk proyek Jalan Lingkar itera dan Rusun Unila akan dia adukan kepada pihak kejaksaan tinggi,"pungkas Ashari. (napi) 




Lamsel (Pikiran Lampung
) - Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Edwin, SH, SIK, M.Si. membenarkan soal adanya warga Lampung Timur yang tewas oleh massa warga Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lamsel, Sabtu lalu. 

" Ya benar, ada seorang remaja tewas oleh massa di Desa Sindang Sari, "jelasnya, melalui sambungan telepon, Senin (29/11/2021). Namun, sang kapolres meluruskan isu yang berkembang, jika sang anak yang masih berstatus pelajar sedang Praktik kerja lapangan (PKL). " Jadi perlu kami luruskan jika ini adalah murni percobaan pencurian di rumah warga, dan si korban tidak sedang praktik kerja lapangan atau PKL Jadi kronologinya, Ada warga Sindang Sari yang memergoki tiga orang tak dikenal yang diduga hendak melakukan pencurian di rumahnya,"jelas Edwin. Lantas, lanjutnya, warga yang punya rumah tadi berteriak. "Dan terjadilah salah satu dari tiga orang terduga tadi yang dihakimi warga hingga tewas, "tegasnya.

 Saat ini pihaknya, kata Kapolres sedang memproses dan melakukan pendalaman terkait hal ini. " Saat ini semua sedang kita proses, baik percobaan pencuriannya maupun kasus tewasnya warga Gunung Sugih Besar oleh masa Desa Sindang Sari, "jelasnya.Kapolres meminta semua pihak agar menahan diri dan tidak terpancing dengan isu yang berkembang. " Serahkan. Semua prosesnya dengan polish, dan kami memastikan semua akan dapat keadilan. Sesuai hukum yang berlaku, "pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pelajar dilaporkan meninggal dunia usai dihakimi masa di desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan. Saat ini dikabarkan, warga dan keluarga 

korban diduga akan mendatangi Desa Sindang Sari. Dari informasi yang diperoleh Pikiran Lampung menyebutkan, pada Hari Sabtu 27 November 2021.Pukul 00.30 wib, di Desa Sindang Sari telah terjadi pembunuhan oleh masa..Identitas korban atas nama Sulaiman, Umur;19 tahun. 

Dengan alamat, Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan, Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur


Kronologi kejadian, pada pukul 23.45 wib masyarakat yang melaksanan ronda mengelilingi kampung dilihat ada 3 orang tidak dkenal, mencurigakan di salah satu rumah warga.

Karena curiga, salah satu  dari masyarakat berteriak  tetapi orang  yang dicurigai berlari.dan diteriaki maling. Salah satu dari yang dicurigai akan berbuat pencurian tertangkp masa dan dihakimi hingga tewas.

Informasinya, kasus ini sudah ditangani Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan. Informasi lain yang diperoleh Pikiran Lampung menyebutkan jika pihak keluarga dan warga Kampung Gunung Sugih Besar meminta agar para pelaku penganiayaan ditangkap dan dihukum berat.


Dari video yang beredar di media sosial didapati jika warga tak terima sebab korban adalah seorang pelajar yang sedang melakukan Praktik kerja lampamgan (PKL) di deerah setempat. 

Hingga saat ini Pikiran Lampung belum memperoleh keterangan pihak terkait. (Wawan