Articles by "A"
Tampilkan postingan dengan label A. Tampilkan semua postingan


Bandarlampung (Pikiran Lampung)
--- Seorang paman berinisial L (35) warga Lampung Selatan (Lamsel) tega empat kali mencabuli keponakannya yang masih di bawah umur di kamar mandi.

Wadireskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri dengan didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, polisi mengamankan pelaku pencabulan terhadap korban berinisial MRF (8) berdasarkan laporan keluarga korban pada tanggal 14 Maret 2022.

"Tersangka L telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul kepada korban MRF sebanyak 4 kali sejak Februari 2022," kata Hamid, saat konferensi pers, Jumat (20/5/2022) siang di Mapolda Lampung.


Adapun modus pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut dengan cara mengiming-imingi dan membujuk korban akan memberikan uang sebesar Rp 5 ribu - Rp10 ribu supaya korban mau melakukan perbuatan cabul.

"Ada 4 TKP dan rata-rata dilakukan di kamar mandi, yaitu pertama dilakukan di kamar mandi rumah bukde, kedua ketiga dilakukan di kamar mandi rumah nenek korban dan keempat dilakukan tersangka di kamar mandi masjid di Lamsel," ujarnya.

Hamid menerangkan, sudah ada 6 saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait perkara kasus tersebut. Dimana, tersangka mengaku baru melakukan pencabulan tersebut terhadap keponakannya saja.

"Masih dilakukan pengembangan, apakah ada korban lain. Kasus ini bisa terungkap karena korban mengadu kepada orangtuanya, sehingga melapor ke kepolisian," ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, satu helai baju warna merah, satu helai celana panjang warna biru, satu helai baju polo merah muda, satu helai celana pendek warna cokelat, satu helai baju warna hijau, satu helai celana panjang warna abu-abu, dan satu helai celana dalam warna hijau muda.

Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 Tahun.

"Minggu depan akan kita limpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi untuk dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum sekaligus  kita lakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk tahap II ke Kejaksaan Tinggi Lampung," pungkasnya. (gnd/penmas)




Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mengatakan ada empat perusahaan yang memiliki kinerja kurang baik atau menyandang status merah alias 'buruk' dalam menanggulangi limbah perusahaan.

Keempat perusahaan tersebut yakni PT Pelindo (Persero) Reg 2 Panjang, PT. Fermentech Indonesia, PT Huma Indah Mekar (Tulang Bawang Barat), PT Sinar Pematang Mesuji.

"Rapat hari ini berkaitan dengan kinerja daripada perusahaan. Nah yang masih merah ini ada empat ini jadi harus diprioritaskan,"kata Plt Kepala DLH Provinsi Lampung Murni Rizal di Depan Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung, Rabu (18/5).

Ia mengatakan empat perusahaan ini menjadi prioritas pembinaan DLH Lampung guna perusahaan yang menyandang status merah tersebut menjadi lebih baik.

"Artinya kita saat ini bagaimana caranya yang hijau jadi emas, biru jadi hijau, merah jadi biru. Itu untuk meningkatkan kinerja (empat perusahaan) karena kinerjanya itu berkaitan dengan lingkungan hidup,"kata dia.

"Dan kita harapkan keempat perusahaan itu peduli lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat sekitarnya," tutupnya.(vei) 


Tulangbawang (Pikiran Lampung
)-Kapolda Lampung  Irjen Polisi Hendro Sugiatno laksanakan lawatannya ke kabupaten Tulang Bawang dan disambut dengan baik oleh bupati Tulangbawang Dr Hj Winarti SE MH di pendopo rumah dinas bupati Tulangbawang Kamis, (11/5) 

Turut hadir menyambut Kedatangan Kapolda Lampung, Forkopimda plus Kabupaten Tulang Bawang beserta para pejabat tinggi Pratama di lingkup Pemerintah kabupaten Tulang Bawang, Forum Camat,Ketua MUI Kabupaten Tulang Bawang, ketua APDESI Kab Tulang Bawang 

Kapolda Lampung datang ke Kabupaten Tulang Bawang dengan didampingi oleh  Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Bintoro, S.I.K, Dir krimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold, S.I.K, serta Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Widiarso, S.I.K.

Dalam Sambutannya, Kapolda Lampung menyampaikan rasa bangga dan terima kasih nya kepada TNI - POLRI juga seluruh Pemda se Provinsi Lampung atas suksesnya Tugas integrasi pengamanan Idul Fitri yg terselenggara dengan baik dan lancar tanpa kendala apapun.

Semoga sinergitas yg telah terbangun dengan baik dapat terus dilestarikan dan dipertahankan dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di provinsi Lampung

Bupati Tulang bawang juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yg luar biasa antara Polda Lampung ( Polres Tulang Bawang ) dan kabupaten Tulang Bawang terutama dalam upaya pengamanan pemilihan kepala kampung serentak di kabupaten Tulang Bawang beberapa waktu lalu.

"Kapolda Lampung telah luar biasa mendukung sepenuhnya kegiatan pemilihan kepala kampung se- kabupaten Tulang Bawang beberapa waktu lalu. Kegiatan pemilihan berjalan dengan baik dan lancar hingga pelantikan diselenggarakan "ujar Bupati Winarti

Semoga sinergi yg telah terjalin dengan baik antara pemerintah kabupaten Tulang Bawang dan Polda Lampung mampu membawa Kabupaten Tulang Bawang benar - benar menjadi Kabupaten yg aman mandiri dan sejahtera.

Acara diselenggarakan dengan prokes untuk keselamatan bersama(rsdk) 


Bandarlampung (Pikiran Lampung
)---Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan video viral dugaan penculikan yang beredar di media sosial Tiktok adalah hoax.

"Berdasarkan penyelidikan oleh Polres Tulang Bawang kami tegaskan bahwa video yang viral adalah hoax," katanya di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan kejadian tersebut berawal pada Selasa tanggal 03 Mei 2022 pukul 07.00 WIB. Saat itu, Andi Saputra bersama istrinya Naning sedang silahturahmi ke rumah mertuanya Lina bernama Mawi di Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang.

Sekitar Pukul 19.00 WIB, Lina meminta pelapor bernama Andi untuk mengantarkan adik iparnya bernama Rudi bersama teman wanita adik iparnya bernama Sinta untuk ke Gedung Aji Lama, tepatnya di Kampung Aji Permai Talang Buah, Kecamatan Gedung Aji.

"Sesampainya di rumah, pelapor ditunggu oleh keluarga teman wanita adik iparnya. Setelah itu Andi  langsung dicekik dan kemudian di tendang. Karena merasa terancam dan tertekan, akhirnya korban bernama Naning demi keselamatan suaminya ia mengikuti apa keinginan keluarga Lina untuk mengakui bahwa telah melakukan penculikan anak di bawah umur untuk diperjual belikan," kata dia.

Lanjut Pandra, korban yang di bawah tekanan dan ancaman kemudian direkam untuk mengakui bahwa korban melakukan penculik anak di bawah umur. Rekaman tersebut kemudian diviralkan melalui Akun Tiktok bernama @sandra titik@riantono.

"Jadi sebenarnya penculikan itu tidak benar. Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia lagi.

Pandra menambahkan upaya yang telah dilakukan Polres Tulang Bawang sendiri di antaranya telah melakukan lidik, cek TKP, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, sidik, dan sita barang bukti.

Untuk saat ini Polres Tulang Bawang sendiri sudah  melakukan penyidikan lebih lanjut dengan UU ITE, riksa saksi ahli ITE, Pidana, dan melakukan take down terhadap video. Dan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.Bagi para tersangka dikenakan UU ITE, dimana

"Adanya dugaan tindak pidana  Pasal 27 ayat 3 (tiga) juncto Pasal 45 ayat 3  (tiga), dan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/ atau denda Rp 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)." katanya.

Saat ini laporan terhadap Andi Saputra dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Tulang Bawang. Diimbau juga kepada masyarakat agar bijak dan cerdas dalam menggunakan gadget  seperti disaring sebelum Sharing," katanya lagi. (lis/p1) 



 


Lamsel (Pikiran Lampung) -Jalur lintas tengah sumatera (Jalinsun) Rabu (4/5/2022) terpantau aman dan lancar. 

Dari pukul 7.00 wib, kendaraan pemudik masih lenngang, namun pengendara wajib tetap waspada di beberapa titik rawan macet. Seperti Pasar Natar Lampung Selatan, Jembatan dan simpang Tegineneng ke arah Metro. 


Kendaraan masih didominasi roda dua, namun tampak kendaraan plat luar Lampung juga masih terlihat ramai. (R1) 


Bandarlampung (Pikiran Lampung
)---Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menghimbau kepada masyarakat agar menitipkan rumahnya saat ditinggalkan untuk mudik ke kampung halamannya.

"Sebelum melakukan perjalanan mudik lebaran, kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong agar menitipkan kepada petugas Siskamling setempat baik RT, RW, atau pos keamanan," katanya di Bandarlampung, Sabtu.

Dia melanjutkan kepada Siskamling juga harus mempunyai inisiatif agar melaporkan kepada kepolisian terdekat terkait kondisi pemukiman nya usai ditinggalkan pemilik rumah masing-masing untuk pulang kampung.

"Siskamling juga mempunyai inisiatif, melaporkan kepada kepolisian terdekat kondisi lokasinya. Jadi anggota bisa melakukan patroli selama pemilik rumah tidak ada di rumahnya," kata dia.

Selain itu, Pandra juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumahnya dalam kondisi lama agar bisa memasang CCTV. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi tindak pidana kriminalitas seperti pencurian terhadap rumah kosong.

"Pantauan dari CCTV selain berguna bagi pemilik rumah juga akan berguna bagi kepolisian untuk mengungkap pelaku tindak pidana pencurian," kata dia lagi.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar menghubungi call center 110 secara gratis jika melihat peristiwa tindak pidana kejahatan pada arus mudik maupun balik idul fitri tahun 2022.

"Tidak hanya melihat peristiwa tindak kejahatan saja, jika melihat seseorang yang mencurigai agar segera juga melaporkan baik melalui call center 110 maupun kepada petugas kepolisian terdekat yang berada di pos pelayanan maupun pos pengamanan terdekat," katanya.(napi)