Articles by "Ban"
Tampilkan postingan dengan label Ban. Tampilkan semua postingan


 BANDARLAMPUNG (Pikiran Lampung)- - Kunjungan Rektor Universitas Lampung ( Unila ) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, DEA, IPM, ke Fakultas Ekonomi dan Bisnis ( FEB ) pada Kamis, 27 April 2023, menjadi momen penting bagi pengembangan FEB dan Unila ke depan.

Dalam pertemuan tersebut, Rektor Lusmeilia beserta jajaran pimpinan universitas dan fakultas membahas sejumlah isu penting. Salah satu isu yang dibahas adalah pengembangan kualitas jurnal di FEB.

Rektor Lusmeilia mendorong pengelola jurnal di FEB untuk meningkatkan kualitas jurnalnya agar dapat terindeks scopus di bidang sosial.

Ia juga menegaskan, pengembangan jurnal yang terindeks scopus merupakan target kerja universitas, dan ia yakin FEB akan dapat menghasilkan jurnal terindeks scopus di bidang sosial.

Selain itu, Rektor mendorong FEB untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan kewirausahaan.

Ia mengatakan, jumlah partisipasi mahasiswa dalam program-program tersebut masih belum banyak dan membutuhkan dukungan lebih dari pihak fakultas.


Untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa, Unila akan memberikan reward atau penghargaan tidak hanya kepada mahasiswa yang meraih predikat cumlaude , tetapi juga yang telah berwirausaha dan mampu mempekerjakan karyawan.

Di bidang akreditasi, Rektor yakin bahwa FEB tidak diragukan lagi. Namun, ia berharap kerja sama baik nasional dan internasional dapat ditingkatkan, seperti yang telah dibuka dengan universitas dari Rusia.

Selain itu, ia membahas pengembangan sarana dan prasarana yang dipelihara dengan standar tinggi serta kedisiplinan kerja para pegawai FEB.

Dalam kunjungan tersebut, Rektor Lusmeilia menegaskan, Unila dan FEB akan terus bersama-sama memajukan FEB dan menjadikan Unila lebih “Kuat” di depannya. (rls)


Bandarlampung (Pikiran Lampung
)-Hajat Besar Pemkot Bandarlampung, HUT Apeksi ke-22 disinyalir mengabaikan persoalan besar dan sangat serius.

Satu dari sekian persolan tersebut, yakni, nasib 1.170 guru yang telah dinyatakan lulus tes PPPK guru Tahap 1 dan Tahap 2, Desember 2021 lalu. Yang hingga kini belum terima SK yang otomatis tanpa penghasilan. 

Praktis sejak enam bulan itu, mereka tidak lagi mengajar atau menerima penghasilan, karena menunggu SK pengangkatan. “Saya dan rekan lainnya menunggu kapan SK P3K kami keluar. Desember 2021 lalu dinyatakan lulus tes PPPK Guru Tahap II. Sudah 6 bulan belum juga kami terima,” kata satu guru honor, diterima P3K di salah satu SMP di Bandar Lampung, kepada wartawan, Sabtu (28/5/2022). 

Dia dan ribuan teman temannya juga mempertanyakan, kenapa SK P3K di kabupaten lain sudah mendapat SK, sementara di Bandar Lampung belum. “Ini sudah 6 bulan dari pengumuman, kalaupun belum setidaknya mereka (BKD, red) sudah ditentukan tanggal pembagian SK-nya. Kami masih terus menunggu, karena kami tidak tahu bagaimana caranya agar SK kami segera dibagikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. Di kabupaten kota lain pada sudah dibagikan,” katanya diamini beberapa temannya berharap.

Menurut dia, sejak dinyatakan lulus sebagai P3K guru mereka sudah tidak lagi mengajar sebagai guru honorer. “Saya sudah tidak lagi mengajar sejak dinyatakan lulus P3K guru makanya SK ini sangat kami tunggu. Kami pernah menanyakan hal itu langsug ke pihak BKD, dan dijawab dengan ketidakpastian,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herlywati saat dikonfirmasi terkait keterlambatan SK PPPK guru di Bandar Lampung, pun tidak bisa menjawab pasti. “Insha Allah dalam waktu dekat selesai, hanya tinggal satu yang masih belum selesai,” ujarnya singkat. (SL/Red)