Articles by "BANDAR LAMPUNG HUKUM"
Tampilkan postingan dengan label BANDAR LAMPUNG HUKUM. Tampilkan semua postingan




Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Menjelang azan subuh berkumandang untuk membangunkan umat Muslim solat, warga dikejutkan dengan hawa panas dan bara api yang begitu besar. Yang berasal dari kawasan Sukabumi Bandarlampung. 

Ternyata api besar yang menjalar itu berasal dari Gudang Kayu PT. DWI KARYA MAKMUR,. yang beralamat di Jalan Dr Sutami, Kelurahan Gampang Raya, Kecamatan Sukabumi Kota Bandarlampung. Yang mengalami kebakaran hebat, RABU (24/5/2023) sekira pukul 4.25 Wib. 

Data dan informasi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kota Bandarlampung menyebutkan, jika salah satu karyawan perusahaan tersebut melaporkan ada kebakaran yang melanda tempatnya bekerja. 

" Tadi pagi subuh, karyawan perusahaan tersebut yang bernama Ari melaporkan bahwa ada kebakaran di tempatnya bekerja, "ujar Zulfikar, anggota Regu Jaga Dinas Pemadam dan Keselamatan Kota Bandarlampung. 


Menurut Fikar, yang terbakar adalah gudang kayu dan untuk memadamkan api yang sangat besar tersebut, pihak Dinas pemadam mengerahkan 5 unit mobil dan 24 orang anggot. .

Gudamg tersebut tampak hangus dilalap. si Jago merah. " Kebakaran dipicu oleh tungku api yang meluap dan semuanya hangua, namun korban jiwa tidak ada, untuk lengkapnya masih dalam penyelidikan, "ujar Fikar atau yang bisa disapa Mas Untung. 

Menurutnya, bangunan tersebut cukup besar, dengan ukuran 5X 20 meter. Untuk kerugian ditaksir lebih dari Rp100 jutta namun korban jiwa tidak ada

"Proses pemadaman api (Pendinginan) selesai di lokasi kejadian perkara sampai dengan *pukul 05.50 WIB,* dengan jumlah anggota personil yang diturunkan 24 orang. dan. mengkabiskan 5 tangki air, " jelas Fikar. (ibas) 



Bandarlampung (Pikiran Lampug)-
Lembaga Lampung  Corruption Watch (LCW) meminta pihak inspektorat untuk mengusut tuntas dan memeriksa oknum pejabat yang terlibat dalam proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN 2 Palapa Bandarlampung.

Hal ini ditegaskan Direktur LCW aRabu (4/5/2023). 

 " Saya kira pihak pemkot Bandarlampung dalam hal ini dari inspektorat untuk memeriksa apakah ada pelanggaran peraturan perundang undangan, dalam pembangunan RKB SDN 2 Palapa, "jelasnya. Hal ini penting lanjutnya, agar kepercayaan rakyat tidak pudar kepada pemkot Bandarlampung. " Ini saya kira harus segera dilakukan pemkot melalui inspektorat, agar rakyat yakin ini tidak ada main mata  dalam pembangunan RKB di SDN 2 Palapa ini, "tegas Juwendi. 

 Pemkot jlanjutnya, uga bisa melibatkan aparat penegak hukum kepolisian dan/ atau kejaksaan untuk ikut melakukan pemeriksaan, apakah terjadi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau tidak,"tegasnya.

 LCW melihat jika hal itu benar terjadi, itu berarti ada pembangkangan perintah jabatan yang dilakukan bawahan terhadap walikota sebagai kepala daerah. 

" Jika ada perintah jabatan kepala daerah untuk dihentikan pekerjaannya, semestinya itu wajib dipatuhi oleh bawahannya. Karena bentuk pembangkangan akan menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan walikota dalam mencapai tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat Bandarlampung, "jelasnya.

 Karena berhasil atau tidaknya program pembangunan daerah, lanjut Wendi, itu akan bermuara terhadap pertanggungjawaban kepala daerah sebagai pertanggungjawabannya. 

Sementara itu, Kabid Sarana Disdik Kota Bandarlampung, Padila mengaku jika pembangunan RKB SDN 2 Palapa sudah sesuai aturan yang ada. " Semua sudah sesuai aturan yang ada, kalau mau beritain ya silahkan aja, "kilahnya kepada pikiran Lampung, baru baru ini. 

Diberitakan sebelumnya, diduga banyak pelanggaran, warga Kota Bandarlampung meminta agar Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Palapa Tanjungkarang pusat diusut oleh pihak berwenang hingga tuntas

Sebab, proyek tersebut diduga bermasalah. Sumber media ini  menyebutkan, dugaan pelanggaran itu dinulai dari dari lokasi yang direncanakan untuk membangun gedung Bank Waway milik Pemkot Bandar Lampung. Dan dugaan adanya setoran 20 Persen atau sebesar Rp 1 milar  dari rekanan ke oknum di Disdik Bandarlampung. 

Proyek RKB ini lantas mencuat dan menyita perhatian publik di Kota Tapis Berseri. " Kalau memang ada dugaan banyak pelanggaran maka pihak berwenang, inspektorat, Polresta bahkan polda hingga Kejati harus mengusut hingga tuntas, "ujar Aris Putra salah seorang warga Bandarlampung, Selasa (27/12/2022). 

Hal yang sama juga dikatakan oleh Karno dan Makmur warga Bandarlampung lainnya. " Sangat disayangkan jika ada dugaan pelanggaran seperti itu, inikan yang digunakan uang negara, "ujar keduanya. 

Proyek ini semakin menyita perhatian publik, sebab, kabarnya, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut dan meminta pembangunan tidak diteruskan, namun permintaan Eva tidak dipenuhi oleh Kepala Dinas Pendidikan Eka Afriana.

Dari informasi yang dihimpun, sejak jauh hari 'pengantin' atau rekanan proyek ini diduga sudah disiapkan dan menyetorkan uang fee proyek sebesar 20 persen kepada oknum Kabid D.

Namun Saat dikonfirmasi ke Oknum Kabid D terkait dugaan tersebut, Ia berdalih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasan tanpa menyebut siapa atasan yang dimaksud. Terpisah Kadis Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tidak membalas.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung tak tahu jika ada pembangunan ruang kelas baru (RKB)  SDN 2 Palapa senilai Rp5,2 miliar lebih di Jalan A Yani Kota Bandarlampung, samping Balai Wartawan.

Dia sepertinya merasa kecolongan, tak ada koordinasi dengan dirinya, pembangunan RKB tersebut. Setahunya, tempat tersebut akan dibangun BPR Bank Waway, banknya Pemkot Bandarlampung.

Diketahui, proyek yang dikerjakan oleh CV Wahyu Pratama ini, memiliki pagu Rp5.250.000.000, dengan nilai kontrak Rp5.176.370. Proyek ini diduga tak berkualitas dan terkesan asal jadi.(red) 



Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Meninggalnya siswi Kelas 7 SMPN 5 Bandarlampung, Nafasya Cintia Afni binti Yusman langsung viral dan kritikan tajam dari Warga. Ramai, warga minta agar peristiwa ini diusut hingga tuntas. Sebab, diduga ada kelalaian dari pihak sekolah dan pengelola kolam renang tirtayasa Sukabumi. 

" Tugas kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, terutama Kepsek dan Guru SMPN 5 serta pihak kolam renang Tirtayasa yang menyebabkan nyawa siswa melayang, "jelas akun Andi Wira di Kolom Komentar Chanel Pikiran Lampung TV, Senin (8/8/2022). 

Sementara itu, akun Dansa Salsabila juga meminta agar pihak pengelola kolam renang Tirtayasa diusut tuntas. "Salah juga penjaga kolam, penyedotnya gak ditutup kan tau itu anak rame yang mau  berenang,  pihak penjaga dan pengelola kolam renang harus dituntut itu,"tegasnya.

Merespon ini, Polresta Bandarlampung langsung bergerak cepat. Dihubungi Pikiran Lampung melalui whasappnya, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arta Putra, mengatakan pihak saat ini sedang melakukan penyelidikan secara intensif. " Saat ini kami sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan, "jelasnya, mewakili Kaporesta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto, Selasa (9/8/2022). Pihaknya memastikan, jika kasus ini akan diusut hingga tuntas. 

Diberitakan sebelumnya, musibah meningalnya siswa saat jam pelajaran sekolah kembali terjadi di Kota Bandarlampung (Balam).

Kali ini, siswa SMPN 5 Bandarlampung kelas 7 berjenis kelamin perempuan bernama Nafasya Cintia Afni dikabarkan mengalami kecelakaan dan meningal dunia di Kolam Renang Tirtayasa Sukabumi, Sabtu (6/8/2022).

Dari informasi yang diperoleh Pikiran Lampung dari sumber yang tidak ingin namanya ditulis, meninggalnya siswi ini diduga akibat kurangnya pengawasan dari pihak sekolah, atau guru sekolah tersebut. Sebab, siswi tersebut sedang mengikuti kegiatan sekolah. " Anak ini berenang masih di jam sekolah dan bersama guru sekolah tersebut,"jelas sumber media ini, Senin (8/8/2022).

Almarhumah yang beralamat di Jalan Lobak, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandarlampungsudah dimakamkan pada hari Ahad kemarin.Terkait ini, pihak sekolah terkesan buang badan dan menghindar ketika dimintai konfirmasi oleh Pikiran Lampung.

Ketika dihubungi melalui Whasaapnya, Kepsek SMPN 5 Bandarlampung, Elyyanti,S.Pd mempersilahkan wartawan Pikiran. Lampung datang ke sekolah. " Datang saja ke sekolah pak, biar lebih jelas," jelasnya.

Namun, ketika didatangi ke sekolah sang kepala sekolah justru menghindar dan beralasan sedang rapat di dinas.

Sang kepsek diduga justru mengutus salah satu orang untuk bertemu wartawan Pikiran Lampung. Pria tersebut mengaku dari salah satu media harian di Lampung. Dia terkesan menghalangi tugas jurnalistik wartawan media ini. “Salam saja sama pimpinannya, persoalan ini sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan keluarga korban,’’jelasnya kepada Pikiran Lampung.

Namun, sumber Pikiran Lampung di SMPN 5 membenarkan peristiwa ini.” Ya benar ada anak yang meninggal saat mengikuti kegiatan renang Sabtu kemarin,”ujar sumber di SMPN 5 yang enggan namanya ditulis tersebut.

Sementara itu, setali tiga uang dengan pihak Kepsek SMPN 5 Bandarlampung. Saat dikonfirmasi Megapuri kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, enggan juga memberikan tanggapan terkait ini. Yang bersangkutan tidak juga merespon meskipun pesan WhatsApp yang terkirim dan dalam keadaan online.(red) 


Jakarta (Pikiran Lampung
) -- Mabes Polri telah menunjuk pelaksana harian (plh) untuk jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri, setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaksana harian Karopaminal sendiri akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.

"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Ahad (24 /7/2022). 

Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022. 

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J. 

Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan. 

"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," ungkap Dedi sebelumnya.(red) 




JAKARTA (Pikiran Lampung
) - Spesialis Forensik dan Medikolegal Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto memaparkan pentingnya peran kedokteran forensik dalam proses penegakan hukum di Indonesia. 

"Ilmu kedokteran forensik merupakan suatu cabang spesialis dari ilmu kedokteran, dari awal mula penyidikan hingga proses pidana, forensik pasti berperan karena kami merupakan sahabat pengadilan/amicus curiae," kata Agus, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.

Dalam penegakan hukum, Agus menekankan, tugas forensik yakni membantu penyidik untuk memeriksa seluruh tubuh korban baik luka maupun kesehatan yang berkaitan dengan tindak pidana.

"Metodologi pada prinsipnya kita menjalankan suatu tugas prosedur ilmiah, kita akan mengolah fakta sampai memproduksi satu alat bukti untuk nantinya menjadi bukti bukti yang akan disampaikan di pengadilan," ujar Agus.

Sehingga, menurut Agus, pada prinsipnya prosedur ilmu kedokteran forensik di Indonesia dan diberbagai negara itu hampir sama karena proses ilmiah itu sama. Dalam hal ini, pembedanya untuk di Indonesia, tidak melakukan terapi, tidak mengobati.

"Setelah didiagnosis penyebab daripada penyakit kami akan menyimpulkan/ membuat deskripsi terkait luka, penyakit ataupun kematian," ucap Agus.

Ia mencontohkan, seperti terjadinya peristiwa bencana atau kecelakaan pada umumnya sudah mengetahui sebabnya. Dalam hal ini, tim forensik bertugas untuk mengidentifikasi karena sebelumnya tidak mengetahui siapa korban itu.

"Tindak pidana itu gelap, dengan adanya kami, kami membantu untuk membuat terang suatu perkara, kami akan membantu penyidik dan meyakinkan jaksa, membuat surat dakwaan dan juga pada akhirnya memberi kontribusi kepada hakim untuk memutuskan," papar Agus.

Dalam ilmu forensik, Agus menyatakan, semakin kondisi jasad dalam keadaan baik, maka hasilnya makin maksimal. Sebaliknya, apabila kondisi tubuh terbakar atau tidak dalam keadaan baik, maka nilainya akan berkurang.

Disisi lain, dalam sistematika visum itu penyidik meminta bantuan kepada ahli forensik dari segi keahlian untuk mengetahui kasus ini terjadi pidana atau tidak. Berdasarkan data dari penyidik mereka akan memerintahkan kepada forensik, jika masih hidup maka akan dicek lukanya jika sudah meninggal maka akan melalui proses otopsi.

"Autopsi ulang ialah suatu pembuktian akhir untuk memastikan suatu sebab kematian, jadi dilakukan berdasarkan masalah hukumnya, dan bisa dilakukan tapi nilai dari hasil otopsi tersebut akan berkurang. Idealnya forensik untuk menyelesaikan suatu kasus jika kasus itu jelas seperti pembunuhan yang digorok lehernya, itu langsung bisa kita membuat suatu kesimpulan. Visum itu dibuat berdasarkan sumpah, jadi kami menggunakan hati nurani kita, untuk memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan persatuan forensik Indonesia," tutup Agus. (dn/p1) 



Lokasi kejadian di Desa Sabah Balau Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Foto Wawan/pikiran Lampung

Lamsel (Pikiran Lampung
)- Pihak jajaran Polres Lampung Selatan, khususnya Polsek Tanjung Bintang dan Satreskrim tampaknya harus bekerja lebih keras lagi, untuk mengungkapkan misteri kematian Ammesty Puspita Ningsih (21), mahasiswi, warga Sriwaluyo 2 RT. 019/007, Buyut Ilir, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). 

Yang diduga tewas akibat pendarahan hebat. Dia tewas di kamar kontrakan teman prianya, Frengky (21) alias Kiki, Mahasiswa semetester III, Kampus UIN Raden Intan Lampung, di Dusun 1 C, Desa Sabahbalau pada Ahad, 13 Maret 2022, sore lalu.

Sebab antara pengakuan tersangka kepada pihak penyidik dan keterangan sumber berita awak media ada perbedaan yang sangat siknifikan. Terutama penyebab kematian korban yang diduga bukan karena pendarahan akibat hubungan badan, namun disinyalir kuat percobaan aborsi.


Dari data yang dihimpun Pikiran Lampung, Frengki adalah mahasiswa anggkata tahun 2021 Kampus UIN RIL itu, di rumah akrab dipanggil kiki. Berasal dari Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Kiki yang sejak NOvember 2021 lalu mengontrak di Sabah Balau itu kini menjadi tersangka di Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan.

Di rumah kontrakan milik Abdul Wahid dan Mutia, di Dusun 1 C, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang itu, Kiki tinggal bersama Ariyanda dan Ahmad Arizal Husin, yang juga berstatus sebagai mahasiswa angkatan tahun 2021 di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

Sinarlampung.co (grup jaringan media Pikiran Lampung) mengunjungi lokasi kontrakan Kiki, yang hingga kini masih di pasang garis policeline. Rumah itu hanya berjarak 20 meter dari kediaman sang pemilik kontrakan. Ditengah terdapat kolam ikan pemancingan ikan. “Maaf mas, bapaknya (suami,red) sedang sholat asyar,” kata Mutia, Sabtu 19 Maret 2022 sekitar pukul 16.30 sore.


Menurut Mutia, Frengki alias Kiki itu mulai mengontrak di rumah itu sejak November 2021. Kiki memiliki kerabat yang juga tinggal di wilayah Sabah Balau. “Mereka itu bersaudara sepupuan, saudara dari adek emaknya, anak waknya gitulah,” kata Mutia.

Mutia mengatakan saat peristiwa itu, suaminya Abdul Wahid sedang pergi untuk mengikuti pengajian hingga siang hari. Sementara dirinya ba’da isya sudah tidur dan baru bangung di jam 2:00 Wib dini hari. Karena setiap jam itu, harus pergi berdagang dipasar hingga sore hari. Sepulang dari pasar barulah Mutia mendapakan kabar tersebut.

“Jam seginilah kira kira, saya pulang dari pasar, dan dikabarin kasus itu. Bukan diorang (kiki, Ariyanda dan Ahmad,Red) yang kesini. Tapi mereka menghubungi atau nelpon emaknya dikampung. Emaknya nelpon temannya orang krui yang ada di sabah balau kampung. Terus katanya temen anaknya yang ngontrak ada temenya cewek minep dirumah itu tapi posisinya meninggal,” kata Mutia menirukan cerita anak kosnya.

Lalu, kata Mutia, datang pria dewasa kerumah mereka memberitahukan bahwa ada yang meninggal di kamar kotrakan. Lalu mendatangi ketua RT untuk bersama sama melihat lokasi. “Tiba disana lihat perempuan tegeletak dikasur banyak darah. Bahkan hingga ke dinding-dinding kamar. Kelihatan bekas dilap gitu,” katanya. 

“Sepertinya meninggal karena kehabisan darah gitu ya. Saya perempuan ya lihatnya janggal. Itu mirip seperti wanita pendarahan seperti habis melahirkan. Kalo orang berhubungan badan ya ndak segitulah darahnya,” Kata Mutia, sambil menunggu suaminya yang sedang sholat.

Mutia menceritakan, bahwa pria dewasa yang mengaku kerabat Fredy mengatakan kepada mereka bahwa dirumah sebelah itu bawa temen semalem minep tapi perempuan. Dan sekarang posisinya temenya itu meninggal. “Kami langsung lapor Rt. Kami lihat jenazahnya dari pintu kamar. Yang dua anak itu pergi ke Polsek sukarame termasuk Frengki untuk mengadu ke Polisi kalo temennya numpang minep kok ninggal gitu. Ariyanda yang nungguin jenazah,” kata Mutia.

Ariyandi sempat ditanya, apakah wanita itu pacarnya atau temenya. Ariyanda mengaku tidak tahu. “Ariyanda bilang tidak tahu. Itu abang (Frengki,red) katanya temennya,” ujar Mutia.

Ariyanda yang ditanya kenapa meninggal Ariyanda mengatakan tidah tahu hanya melihat banyak darah keluar dari kemaluannya. “Itu bu berdarah-darah, saya itu ditelpon katanya abang )Frengki,red) suruh nyariin obat pemberhenti darah ke apotik. Sudah saya kasih obatnya saya ke kamar tidur bu. Lalu abang itulah yang jagain ceweknya sampe siang,” kata Mutia menirukan Ariyanda.

Mutia kemudian kembali bertanya ke Ariyanda, Kenapa bisa meninggal ngga ngomong sama ibu pas minep?,” Ariyanda menjawab, “Orang datengnya udah malam ibu sudah tidur udah itu ibu sudah kepasar. Katanya datang di Jam 10:00 Wib, itu temen abang atau pacarnya saya juga ngga tau,” ujar Mutia menirukan Ariyanda.

“Katanya niatnya mau dibawa kerumah sakit tapi sudah keadaan kayak gtu, jadi mereka itu saya sempat liat pas pulang duduk aja didepan rumah kayak orang kebingungan. Tapi mereka itu kok ngga ngomong, mungkin mereka ngga berani ngadu. Kayaknya udah kritis mungkin udah sore kan. kalo wajahnya itu saya liat dari pintu udah pucat putih gitu,” kata Mutia.

Lalu, lanjut Mutia polisi datang. Jenazah itu kemudian diangkat kedua sepupunya yang ikut ke Polsek Tanjung Bintang. SEmentara Frengki sudah lebih dulu dibawa ke Polsek. Apakah sebelumnya Mutia sudah pernah melihat wanita itu main ke kontrakan Frengki? Mutia mengaku baru melihat wanita saat kejadian,

“Baru itu saya lihat, kalo sebelumnya ada juga cewek minep tapi katanya minan-minannya gitu. Emaknya saya telpon kenapa ada cewek katanya itu sepupunya katanya lagi liburan dari pada mereka makan beli jadi ada yang masakin kalo yang satunya yang tinggi katanya adeknya Frengki udah itu ya ngga pernah liat cewek dateng sampe kejadian ini,” Kata Mutia.

Mutia mengaku sempat heran dengan cerita dimedia, yang melangsir keterangan dari Polsek, yang menyebut cerita bahwa darah keluar saat berhubungan badan. “Saya ini perempuan, jika darah menstruasi tidak sebayak itu. Hingga ada bercak ditembok dan terdapat darah yang menggumpal. Banyak darah dilantai, ada diember, lap pel mungkin waktu pendaharaan dirawat Frengki yang membersihkannya. Saya heran kenapa sih kalo ngga ada apa-apa nggak dibawa kerumah sakit?,” kata heran.

“Ada juga darah menggumpal gitu. Tapi bukan kayak gumpalan darah janin bukan mungkin kalo bener ada kemungkinan begitu, janinnya mungkin masih didalam,” ucap Mutia yang curiga ada upaya pengguguran kandungan. “Gosip yang beredar disekitar kampung sisi, katanya keduanya sudah memiliki hubungan atau pacaran. Sehingga diperkirakan sang perempuan hamil dan mengadukan hal itu kepada pelaku, lalu menurutnya bisa saja mereka bersepakat untuk membuang janinnya saja,” ucapnya.

Abdul Wahid mengaku sempat melihat wanita itu datang ke kontrakan. Wanita itu dibonceng bertiga oleh Frengki dan Ariyanda, sebelum kejadian. “Kalo nama lengkapnya ngga tau, orang bapaknya cuma ngomong itu Namanya Frengki kalo dipanggil biasa Kiki waktu awal ngontrak kesini. Kalo yang ada itu pengakuan Frengki aja dia orang udah kenal lama lah, orang itu bonceng tiga dijemput yang ngaku sodaranya itu yang ngomong Ariyanda, karena udah lemes.” kata Andul Wajid.

Menurut Wahid, bahkan pekan lalu dia sempat melihat wanita itu bersama Frengki. “Sekrelapan, sekilah pernaha papasan. Saya pernah lihat anak yang ninggal itu seminggu sebelumnya. Ya jam seginilah aku liatnya pokoknya pernah ngeliat. Yang pasti sudah pacaranlah itu, fikirannya orang sudah meninggal jadi ngomongnyakan kebalik-balik istilahnya ngga ada saksi,” kata Abdul.

Wahid tidak sependapat dengan cerita di media, yang menurut ceritanya agak janggal. “Yang jelas karena itu ngga bener, jadi dia takut. Kalo bener cerita begitu mah ngomong aja sebelumnya kesini pasti langsung labas kerumah sakit kan tertolong nyawanya. Karena pasti ngga bener itu tadi,” ujar Wahid.

Wahid membenarkan jika Frengki dan dua kerabatnya yang tinggal satu kontrakan itu adalah mahasiswa UIN RIL. “Itu emang anak kuliah di UIN. Belum lama lalu, Frengki terlibat keributan dengan warga tetangga kampung. Kasusnya ada cewek lain, bukan yang ninggal itu. datang kesini. Lalu saudaranya laki-lakinya datang kesini rame bener mas. Sampe pukul-pukulan juga. Itu sekitar satu bulan tinggal disini. Udah tak omongan bagus-bagus, baik malah diulangin lebih fatal makanya hadeh ngga beres,” ucap Abdul terlihat kesal.

Abdul Wahid menceritakan dua hari sebelum kejadian meninggalnya Ammessty Puspita dikontrakannya, dia yang belum tidur pada pukul jam 11:00 Wib malam mendengar dirumah tersebut sedang karaokean. “Kalo tiap malemnya mereka itu seperti ngga pernah tidur, kalo aku kan kalo malem sebelum tidur suka melihat mereka kadang berada didepan rumah maen hp,” katanya.

Wahid menjelaskan bahwa sebelum ke Polsek, Frengi itu menghubungi orang tuanya. “Sebelum ke Polsek mereka ngebel bapaknya. Awalnya mereka ke Polsek mau laporan. Tapi Polisi pasti lebih paham. Meski bicaranya balik-balik Polisi pasti paham,” ucap Abdul.

Abdul Wahid mengaku, pasca kejadian, pada malam harinya pihak keluarga Frengki datang dari Pesisir Barat. Mereka datang hanya melihat dari luar rumah. “Bapaknya itu kesini tengah malam lagi, sehari setelah kejadian. Mereka mengendarai mobil satu motor dua. Mereka kesitu, kerumah kontrakan dan cuma melihat dari luar saja. Bapaknya juga ngomong katanya baru pertama kali kesini,” Kata Abdul.

Abdul Wahid menyatakan orang tua Frengki datang dan hanya mengatakan anaknya kena musibah. “Kalo waktu kesini bapaknya sih ngga ada ngomong kata maaf karena kejadian itu disini. Bapaknya cuma ngomong kalo anaknya dapat musibah kayak gini. Orang lain yang berbuat anaknya kena imbas dan harus tanggung jawab. Ya cuma ngomong gitu aja terus pergi,”ujar Abdul.

Wahid menduga, si peremuan itu (almarhum,red) lebih dulu mengalami pendarahan, kemudian minta dijemput Frengki. “Ya mungkin kejadian itu anak itu ngebel bahwa disana sudah pendarahan otomatis ngebel cowoknya suruh jemput. Katanya Arizal itu makanya ngga ngelapor kesini itu takut, apa takut dimasa orang sini karena ngerasa perbuatan ngga bener itu saya juga ngga tau,” Kata Abul.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Faria Arista, Selasa 15 Maret 2022 mengatakan pihaknya telah menetapkan Frengki sebagai tersangka dalam kematian Ammessty Puspita, Polisi menjerat Frengki dengan sangkaan melanggar Pasal 338 dan atau pasal 351 ayat (3) dan atau pasal 359 KUH Pidana.

Faria menjelaskan bahwa dalam ungkap kasus penemuan mayat wanita, disalah satu kamar Kontrakan di Desa Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang. Awalnya mereka menerima laporan dari Frengki yang mengaku sebagai teman korban ke Polsek Tanjung Bintang. Usai menerima laporan, pihaknya melakukan olah TKP dan meminta keterangan terhadap pelapor dan para saksi yang mengetahui dan berada di lokasi kejadian.

“Pelapor FRE (21) mendatangi Polsek Tanjung Bintang dan melaporkan bahwa teman perempuannya yakni Ammesty Puspita (korban) telah meninggal dunia di Kamar Kos di Desa Sabah BaLau Kecamatan Tanjung Bintang. Dalam keteranganya FRE kepada petugas mengaku kenal dengan korban kurang lebih 1 minggu yang lalu melalui aplikasi TANTAN,” kata Kapolsek.

Selanjutnya pada hari Sabtu 12 Maret 2022 sekira jam 19. 30 wib, Fre menjemput korban di kosan di depan kampus UBL dan mengajak jalan-jalan seputaran Bandar Lampung. Sekira pukul 22.00 wib FRE mengajak korban ke kosannya yang beralamat Di Dusun 1 C Desa Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan.

Sesampainya di kosan, FRE mengobrol bersama korban di ruang tamu, dan sekira pukul 22.30 wib masuk kedalam kamar bersama korban dan berkata, ”Saya minta melakukan hubungan intim,”. Korban hanya diam saja, kemudian FRE melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Namun disaat itu FRE melihat kemaluan korban mengeluarkan darah dan mencoba membersihkan dengan sarung dan korban duduk sambil berkata cariin obat penambah Darah di Apotik.

Pukul 23.30 wib, FRE menghubungi saksi (adiknya) Ariyanda dan Ahmad Arizal Husin untuk membelikan obat penambah darah di Apotik. Pada saat sampai di kosan kakaknya, keduanya melihat korban tidur di kasur dalam. Kondisi telentang dan merintih kesakitan, juga melihat darah dilantai kamar.

FRE mengambil obat dari adiknya dan memberikan kepada korban, dan kemudian saksi tidur dikamar Masing-masing, sedangkan FRE tidur bersama korban dan berkata ”Saya alergi dan mungkin dosisnya terlalu tinggi,” namun saat ditanya kenapa diminum, korban diam saja.

Menurut Kapolsek, dari keterangan Fre, pada Minggu 13 Maret 2022 sekira pukul 07.30, FRE bangun karena akan kuliah, saat diluar kepada kedua saksi berkata bahwa korban semakin pucat, dan FRE terus melanjutkan kuliah secara Daring dikontrakkan ya. Namun sekira jam 14.30 wib saat FRE mengecek kondisinya korban sudah tidak bernafas, dan menyampaikan kepada kedua saksi bahwa korban sudah meninggal dunia.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada pelapor, kedua saksi, olah TKP dan barang bukti yang ditemukan, akhirnya Polsek Tanjung Bintang menetapkan FRE sebagai tersangka. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya FRE bersama barang buktinya berupa (satu)stel pakaian yang di kenakan oleh korban satu buah sarung yang di gunakan tersangka untuk mengelap darah korban pada saat pendarahan. Satu unit HP merk Realme warna hijau milik korban sudah diamankan di Polsek Tanjung Bintang guna penyidikan lebih lanjut. (Tim) 


Jakarta (Pikiran Lampung
) -Penangkapan Ketua PPWI oleh Polres Lampung Timut kemarin, mengundang keprihatinan dari berbagai Kalangan. 

 Salah satunya datang dari Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati. Dia menegaskan peristiwa penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke, oleh  Anggota Satreskrim Polres Lampung Timur sabtu (12/3) mencerminkan bahwa demokrasi atau kedaulatan pers di Indonesia telah mati.

Dikatakan, dari video yang beredar terhadap penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke yang dilakukan Polres Lampung Timur, sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas sebagai anggota penyidik polri.


Kasihhati mengatakan, Wilson Lalelengke sebagai salah seorang  ketua umum organisasi pers di Indonesia, memiliki hak  sebagai masyarakat sipil dan dilindungi hak asasinya di depan hukum.

Yang.menjadi pertanyaan, ujar Kasihhati, kalo  dilihat proses penangkapan dengan durasi waktu yang ekstra cepat, penanganan yang dilakukan aparat Polres Lampung Timur seperti sedang menangani kejahatan luar biasa. " Miris, Ketum PPWI kog  ditangkap seperti penjahat kelas kakap," tukas, Kasihhati seraya.meminta Kapolri untuk bersikap tegas terhadap tindakan.anggotanya di Polres Lampung Timur yang diduga kuat sudah di luar batas.kewajaran.

Menurut Kasihhati, institusi Polri dan pers adalah mitra; bahkan bisa dikatakan sudah seperti saudara kandung dalam perspektif sejarah."Mestinya, ini harus dipahami sepenuhnya oleh semua anggota Polri se-indonesia sehingga.kedepan tidak akan ada lagi peristiwa-peristiwa penangkapan seperti yang dialami Wilson Lalengke," tandas.Kasihhati, di Jakarta Ahad (13/3/2022).

Lebih lanjut Kasihhati mengatakan, pers dan polri  adalah  mitra sejati yang sudah terikat sejarah panjang, mestinya dalam konteks apapun selalu  kedepankan komunikasi yang apik bukan  justru bersikap arogan,"Apa yang dilakukan pihak Polres Lampung Timur Polda Lampung itu kurang elegan, karena menangkap Ketum PPWI Wilson Lalengke  secara arogan,” . ujar Kasihhati.

Terkait penangkapan Wilson Lalengke itu , Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati akam terus  mengawal dan mengawasi proses  hukum tersebut, "Wilson Lalengke itu warga sipil yang dilindungi UU dan Hak Azasi Manusia. Kami minta dari Mabes Polri khususnya Divisi Propam turun langsung meninjau para anggota Polres Lampung Timur Polda Lampung tersebut," tukasnya.

Jika ada yang mengatakan masyarakat adat tersinggung atas apa yang dilakukan Wilson lalengke, apakah masyarakat adat sendiri tidak sadar apa yang sudah mereka lakukan sudah melukai dan melecehkan insan Pers se Indonesia, Pahami itu.

Atas adanya dugaan.kriminalisasi jurnalis dan penangkapan terhadap Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke tersebut, FPII menyatakan sikap sehagai berikut :

1. Mendesak Kepala Kepolisian RI untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum oknum aparat di Polres Lampung Timur.dan Polda Lampung. 

2. Meminta Kepada Pihak Kepolisian untuk membebasksn Ketum PPWI Wilson Lalengke.

3. Menginstruksikan kepada jajajaran.FPII khususnya FPII Setwil Lampung dan seluruh insan Pers untuk bersatu siap siaga dan.terus menggalang solidaritas wartawan di Lampung.dan seluruh Indonesia. (lis/p1


Bandarlampung (Pikiran Lampung)
-Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy, menghadiri acara Serah Terima Kapal, Peresmian KRI dan Pengukuhan Komandan KRI Teluk Palu – 523, rabu (9/3) bertempat di PT.DRU, Jl. Alamsyah Ratu Prawiranegara, Km 12 Srengsem, Panjang Bandar Lampung.

Direktur PT DRU Steven Angga Prana, menjelaskan kepada KASAL bahwa PT. Daya Radar Utama adalah salah satu  industri galangan Nasional swasta. "Syukur Alhamdulilah kami telah mampu membangun berbagai jenis kapal berukuran kecil hingga besar, “ Khusus kapal TNI AL kami sangat berterima kasih kepada yang terhormat Bapak Kepala Staf Angkatan Laut, yang telah memberi kepercayaan kepada PT. Daya Radar Utama untuk membangun Kapal Angkut TANK 6 (Teluk Palu -523) yang sekarang berada dihadapan kita dan akan segera kami serah terimakan kepada TNI Angkatan Laut sehingga dapat segera beroperasi dI jajaran TNI Angkatan Laut, "jelas Kasal. 


“ Dalam pembangunan kapal Teluk Palu - 523, PT. Daya Radar Utama telah melalui tahapan demi tahapan pembangunan mulai dari frist cutting, kell laying, Lauching, hat,sat, uji fungsi pendaratan heli, uji fungsi beacing, embarkasi debarkasi MBT leovad serta commodore inspection dan tiba saatnya kapal Teluk Palu — 523 akan melalui tahapan pembangunan terahir yaitu serah terima kapal. Kami berharap Kapal Teluk Palu - 523 dapat berguna serta menunjang kebutuhan operasional “ terangnya

Ditempat yang sama Kasal Laksamana TNI Yudo Margono.,S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan, “ Alhamdulillah, pada pagi hari ini kita dapat hadir pada acara Delivery Kapal AT6 yaitu dari teluk palu 523 yang berada di depan kita dan tentunya kita dalam kondisi keadaan sehat walafiat “,


“ Sebagai Negara kepulauan terbesar di dunia Sudah Selayaknya Indonesia memiliki kekuatan laut yang tangguh, sebagai jaminan tegaknya kedaulatan keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dan kekuatan laut yang handal, hanya dapat terwujud dengan dukungan Alutsista yang mumpuni oleh karena itu pembangunan kekuatan dengan langkah modernisasi alutsista menjadi salah satu program prioritas Angkatan Laut, selain itu kemandirian industri pertahanan sebagai upaya menghindari ketergantungan terhadap negara lain “,

“ Hal ini juga menjadi faktor yang sangat menentukan dalam konteks tulang, acara kita hari ini memiliki makna yang sangat penting kemandirian industri pertahanan dalam negeri merupakan tuntutan perhatian cita-cita dan kebijakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan alutsista dalam rangka menjaga pertahanan, keamanan serta eksistensi negara dalam menghadapi dinamika politik yang sangat dinamis, Saya yakin hadirnya KRI teluk palu - 523 dalam dasar analisis ada angkatan laut akan meningkatkan daya gempur, kepercayaan diri dan performa dalam pelaksanaan tugas-tugas TNI Angkatan Laut “ jelasnya.

Acara Serah Terima Kapal, Peresmian KRI dan Pengukuhan Komandan KRI Teluk Palu – 523 dari PT. Daya Radar Utama Shipyard and Engineering (PT DRU) kepada KASAL Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dihadiri Gubernur Lampung diwakili Assisten Pemerintahan dan Kesra Hamartoni Ahadis,  Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Nuryadi, Danbrigif 4 Mar/BS  Kolonel Marinir Harry Indarto, Dansatgas Kapal AT, Dansatgas kapal OPV, Dansatgas kapal OPV 90M, Danlanud P. Bunyamin Letkol Nav Yohanas Ridwan, S.T, Danyon 7 Mar, Danyon 9 Mar, Danpuslatpur 8 Mar, Dirpolairud Polda Lampung, dan Forkompinda Lampung.(lis/p1) 

Ilusstrasi. Ist

Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Warga Bandarlampung dihebohkan oleh dugaan adanya pelecehan yang dilakukan oknum anggota DPRD Lampung berinisial FS. Diduga kejadian ini dilakukan sang oknum di sebuah cafe di kawasan Pahoman Bandarlampung, kemarin. Belakangan santer beredar kabar jika, FS adalah Fauzan Sibron, yang juga menjabat wakil ketua DPRD Dan pengurus salah satu partai. Namun melalui orange dekatnya, hal ini langsunng dibantah oleh yang bersangkutan, sebagaimana yang dirilis oleh media Pos Kota Lampung. 

Namun, terlepas dari pro dan kontranya, warga Bandarlampung meminta hal ini agar bisa diusut hingga huntas. " Jika kejadian ini benar, maka sangat memalukan, apa lagi diduga dilakukan oleh seorang wakil rakyat," jelas Ahmad, warga Bandarlampung, Rabu (16/2/2022). Hal ini lanjutnya, harus dituntaskan oleh pihak berwaib. Sebab, ini menyangkut seorang wanita yang juga berstatus pelajar dan kehormatan lembaga DPRD. " Masalah ini harus dituntaskan oleh pihak berwajib agar tidak jadi final, apa lagi ini menyangkut seorang pelajar wanita dan lembaga DPRD Lampung, "tambah Jauhari warga Bandarlampung lainnya. 

Diketahui, oknum anggota Dewan Provinsi Lampung FS, diduga terlibat aksi pelecehan terhadap salah satu mahasiswi pengunjung hiburan Southbank, di Jalan Gatot Subroto. Bahkan satu rekan korban sempat jadi bukan bulanan dua ajudan sang wakil rakyat, karena mencoba menyelamatkan korban.

Informasi di lokasi kejadian menyebutkan korban berinisial FN adalah mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung, yang pada Sabtu 5 Februari 2022 malam lalu, sedang mengunjungi cafe southbank.

Fn bersama tiga temannya, dan teman pria mereka Ly asik berjoget menikmati livemusik dj-an. Tiba tiba FN didatangi dua pria yang meminta FN untuk menemani FS yang ternyata oknum anggota DPRD Lampung. “Dua pria itu ternyata ajudannya, FS itu anggota dewan Provinsi,” kata sumber di Cafe Soutbank.

“Kabarnya uda rame kok bang. Korbanya uda lapor Polisi, aca cowok temennya di cewek itu juga di gebukin, dan laporan juga. Kejadian Sabtu malam minggu 5 Februari 2022 kemarin,” katanya.

Hal itu juga dibenarkan, Arista, salahsatu yang mengetahui persitiwa tersebut. Arista menceritakan korban inisial FN itu seorang Mahasiswi. Pelakunya oknum anggota dewan provinsi, saat beradai di satu pub malam di kota Bandar Lampung. “Kabar pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota legislatif Provinsi Lampung itu,” ucapnya.

Menurut Arista, dari kabar yang dia dapat, bahwa oknum dewan berinisial, FS, memerintahkan ajudannya memanggil seorang wanita pengunjung untuk menemaninya. “Pengunjung wanita yang diceritakan, dikabarkan bernama FN. Dia datang bersama tiga temannya,” katanya.

Dia lagi asik joget, kemudian mereka dipanggil dua ajudan FS untuk menemani. “Dua ajudan itu kemudian menarik korban dan dibawa ke FS. Yang ternyata, merupakan anggota dewan provinsi,” ujar Arista. 

Saat korban FN sudah berada dekat tempat duduk FS, oknum anggota dewan tersebut, merangkul dan memeluk korban. Korban sontak kaget, dan brontak. Korban lalu lari bersama teman-temannya keluar dari lokasi.

“Saat korban FN dan rekan-rekannya kabur, kedua ajudan FS mengejarnya. Kemudian, salah satu teman pria FN berinisial LY menghalangi kedua ajudan yang mengejar FN. Hingga, LY jadi sasaran bogem mentah ajudan FS. LY mengalami luka babak belur dihajar ajudan FS,” katanya.

Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan ada laporan dugaan pelehan dan penganiayaan di salah satu lokasi hiburan malam di Jalan Gatot Subroto itu.

“Ya ada laporan peritiwa Sabtu 5 Februari 2022 malam lalu, TKP salah satu kafe. Soal ada anggota dewan itu tidak betul. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi. Minggu kemarin, kami berkoordonasi dengan Pengacaranya korban,”kata . Untuk menghadirkan pula saksi Pelapornya. Karena, banyak keterangan-keterangan yang mau diperdalam lagi” jelas Devi

Kasat menjelaskan hasil pemeriksaan sementara korban dan pelaku tidak saling kenal. “Kita sedang selidiki, siapa siapa yang terlibat masih dalam penyelidikan. Kita masih proses,” katanya. 

Sementara itu, dikutif dari laman Pos Kota Lampung, Fauzan Sibron menanggapi pemberitaan dugaan pelecehan seksual yang menyebutkan pelakunya berinisial FS. "Dikaitkan dengan nama saya, saya merasa perlu memberikan klarifikasi," katanya, Rabu pagi (16/2/2022).

Lewat rekan separtainya ke Lampung.poskota.co.id, Wakil Ketua DPRD Lampung itu meminta maaf belum bisa bertemu dengan teman-teman media secara langsung. "Saya sedang isoman," katanya.

Dalam relisnya, Fauzan Sibron mengklarifikasi empat hal, yakni:

1. saya sebagai wakil rakyat meminta maaf sebesar besarnya pada masyarakat Lampung atas berita yang diduga melibatkan nama saya.

2. Pemberitaan yang menduga saya terlibat, saya tegaskan itu tidak benar, saya tidak terlibat apapun dan saya tidak berada di dalam cafe tersebut.

Perlu digarisbawahi bahwa sampai saat ini saya, Fauzan Sibron tidak pernah dilaporkan oleh siapapun ke pihak yang berwajib. Untuk hal tersebut, silahkan dikonfirmasi pada pihak yang berwajib.

4. Dalam rangka membersihkan nama saya dan nama baik partai, saya akan pertimbangkan langkah langkah hukum atas pencemaran nama baik saya dan partai. 

Sebelumnya, seorang mahasiswi merasa dilecehkan FS sedangkan teman prianya melaporkan dipukul ajudan FS ke Polresra Bandarlampung.

Berdasarkan rekaman pengakuan sang mahasiswi, FN (22), petinggi Partai di Lampung tersebut merangkul paksa dirinya di Kafe Southbank Gastrobar Lampung, Kota Bandarlampung.

Sebelum dugaan peristiwa tersebut, kedua ajudannya lebih dulu diduga menarik paksa diri mahasiswa perguruan tinggi swasta tersebut ke meja FS, Sabtu dinihari itu (5/2/2022).

Versi FN, FS juga menawarkan uang. "Ajudannya FS menarik saya nyuruh ikut ke table dia. Pas saya sampai langsung dipeluk sama FS sambil ngomong: Dek lu mau duit gak,” ujar FN.

Namun, FN menolak dan memutuskan untuk keluar dari tempat hiburan bersama keempat temannya dari kafe yang buka hingga dini hari walau ada pembatasan jam terkait Covid-19 hingga pukul 22.00 WIB.

Kedua ajudan FS mengejar FN dan teman-temanya hingga halaman parkir. Iyang, rekan FN berusaha menghalangi kedua ajudan FS. Entah dipicu perkataan apa, salah seorang ajudan, Romi melayangkan tinju ke teman FN.

Minggu (6/2/2022), Syahrial Yusuf alias Iyang melaporkan apa yang dialaminya ke Mapolresta Bandarlampung. Dia didampingi keempat rekannya, termasuk FN dan seorang pengacara.

Polresta Bandarlampung telah menerima laporannya dengan No.Laporan LP/B/110/I/2022/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung.

Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan di tempat hiburan malam atau kafe Jalan Gatot Subroto No. 104, Kecamatan Pahoman, Sabtu malam (5/2/2022).

Menurut Kompol Devi Sujana, pihaknya masih mengumpulkan saksi dan pendalaman peristiwanya. Untuk sementara, informasinya, FN dan FS tak saling kenal. “Kita sedang selidiki siapa  saja yang terlibat," katanya.

Lampungposkota.co.id sudah berusaha mengkonfirmasi kejadian ini hingga Selasa malam (15/2/2022). Namun, salah seorang ajudan FS mengatakan belum dapat menghubungi bosnya.

Sang ajudan yang memukul, Romi sempat menjelaskan pemicu keributan. Dia merasa tersinggung atas perkataan Iyang. "Spontan, reflek, tak sengaja," katanya. Romi mengaku sudah berdamai dengan korban.

Romi, ajudan yang dilaporkan memukul kawan FN, memastikan FS tak ada di lokasi malam itu. Menurut dia, temannya yang memakai jaket bertuliskan FS. 

Ketika ditunjukkan foto FS, FN membenarkan bahwa yang memeluk dan menawarkan uang itu yang ada di foto tersebut, yakni FS, petinggi partai dan wakil rakyat di Lampung. (Red/Ps/Tim) 


Bandarlampung (Pikiran Lampung
) -Untuk mencegah penyebaran virus Corona, Satgas Covid 19 melakukan penyekatan kendaraan dari luar kota. Kegiatan penyekatan ini berlangsung di   pos Baruna Panjang, Kota Bandar Lampung. Senin (14/2). 

Beberapa personel gabungan di terjunkan untuk melaksanakan penyekatan tersebut, mulai dari personel Kodim 0410/KBL, Marinir, Polresta Bandar Lampung, Pol PP, BPBD, Dishub, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dan Linmas setempat.


Pelda Ardinudin, Babinsa Koramil 410-01/Panjang mengatakan kegiatan tersebut untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengendara bernopol luar daerah yang akan memasuki Kota Bandar Lampung.

"Adapun tujuan dari kegiatan ini tidak lain untuk menekan penyebaran Covid 19," ujar Pelda Ardinudin. (Lis/p1) 


Bandarlampung (Pikiran Lampung
) -Puluhan gardu listrik yang tersebar di Provinsi Lampung kembali dirusak dan dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Peristiwa yang mulai marak sejak Desember 2021 hingga saat ini sudah sangat meresahkan PLN dan masyarakat.

Modus perusakan dilakukan pelaku dengan cara memotong kabel tegangan rendah berbahan tembaga pada gardu milik PLN. Ada juga pemotongan kabel dilakukan pada kabel netral gardu. Sehingga kerap kali memicu tegangan listrik menjadi naik (over volatage) dan berpotensi merusak peralatan elektronik warga.


Asisten Manager Komunikasi dan Manajemen Stakeholder PLN UID Lampung, Darma Saputra mengatakan, sejak Desember 2021 hingga sekarang, PLN UID Lampung mencatat sebanyak 49 gardu listrik PLN telah dirusak dan dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya tindakan perusakan gardu listrik seperti itu menimbulkan kerugian di kedua belah pihak, baik itu masyarakat maupun PLN. 

"Dampak yang ditimbulkan diantaranya, tegangan listriknya menjadi naik (over voltage) sehingga dapat merusak peralatan elektronik warga, energi listrik PLN tidak terjual kepada masyarakat karena padam yang ditimbulkannya, juga padam listrik memakan waktu yang cukup lama karena PLN harus mengganti kabel yang sudah dicuri terlebih dahulu, " ujar Darma.

Darma mengajak kepada masyarakat terutama pelanggan PLN, jika listrik pelanggan terjadi padam atau tegangan tidak stabil, segera melaporkan ke PLN melalui aplikasi PLN Mobile. Sehingga, menurutnya laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi PLN Mobile akan cepat ditindaklanjuti oleh petugas.

“Hal ini memang sudah sangat meresahkan, yang perlu dilakukan sebagai antisipasi pengamanan jika masyarakat atau pelanggan PLN merasakan tegangan listriknya naik atau tidak stabil, segeralah mematikan MCB (Mini Circuit Breaker) atau termis, agar tidak berdampak ke peralatan elektronik, kemudian laporkan melalui aplikasi PLN Mobile,” imbuhnya.

Selain itu, Darma menambahkan jika masyarakat untuk waspada dan jika masyarakat mengetahui ada kegiatan yang mencurigakan di sekitar gardu listrik, selain melapor ke PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau Call Center 123, juga dapat melaporkannya kepada pamong atau aparat keamanan setempat. Karena menurutnya gardu listrik merupakan fasilitas umum yang harus sama-sama kita jaga.

Dia mengungkapkan bahwa ciri-ciri petugas PLN resmi selain memakai seragam lengkap, petugas juga dilengkapi tanda pengenal dan menggunakan kendaraan operasional yang dilengkapi identitas perusahaan.

Sementara, Asisten Komunikasi dan Manajemen Stakeholder PLN UID Lampung, Darma Saputra mengatakan PLN UID Lampung melalui masing-masing Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) juga sudah berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian mengenai perusakan dan pencurian tersebut.

“Kita berharap pelaku perusakan dan pencurian gardu listrik dapat segera ditangkap, agar tidak ada lagi kejadian serupa yang dapat merugikan masyarakat,” pungkasnya.(wawan) 


Bandarlampung (Pikiran Lampung
)--- Polda Lampung, memberikan penghargaan kepada juru parkir yang berhasil menggagalkan pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Kimaja, Kota Sepang, Bandarlampung.

Adapun juru parkir tersebut bernama Taufik Darmawan (58) warga Tanjung Seneng, Bandarlampung. 

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno melalui Wakapolda, Brigjen Pol. Subiyanto mengatakan, Polda Lampung memberikan penghargaan kepada Taufik Darmawan setelah aksi heroiknya yang berhasil menggagalkan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam miliknya.


"Polda Lampung sangat mengapresiasi keberanian dari bapak Taufik, meskipun pelaku yang berjumlah dua orang menggunakan senjata api (Senpi), namun dirinya berhasil menghadang dan menggagalkan aksi pencurian tersebut," kata Subiyanto usai memberikan penghargaan kepada Taufik Darmawan di Mapolda Lampung, pada Senin (14/2/2022) pagi.

Lebih lanjut, Subiyanto juga menghimbau kepada masyarakat, agar memiliki keberanian seperti Taufik Darmawan.

"Polri sangat mengapresiasi keberanian masyarakat. Kalau ada masyarakat yang berhasil menggagalkan aksi kejahatan, nanti akan dapat hadiah dari bapak Kapolda," ujarnya.

Sementara itu, Taufik Darmawan menyampaikan, bahwa dirinya tidak menyangka akan mendapatkan penghargaan dari Kapolda Lampung.

"Terimakasih banyak kepada bapak Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno atas hadiah dan penghargaan yang diberikan kepada saya," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, dari rekaman CCTV sebuah toko roti, pada hari Selasa 1 Februari 2022 terlihat pelaku yang mengenakan helm dan jaket panjang berhasil membobol kunci kontak motor Beat warna hitam dan mencoba melarikan diri. Namun saat hendak membawa motor tersebut, seorang juru parkir terlihat menghadang dan berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut. (gnd/penmas/r1)




Bandarlampung (Pikiran Lampung
) --- Muksin bin Abdullah warga Desa Magan RT/RW  02/01 Kelurahan Hurun Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran mempertanyakan tentang kelanjutan atas penyidikan perkara jual beli tanah antara pihaknya dengan Asman Mansur, yang saat ini sedang ditangani oleh Reskrim Polresta Bandarlampung.

Diketahui sebelumnya bahwa Asman Mansur telah menjual sebidang tanah yang terletak di Pantai Duta Wisata Teluk Betung Bandar Lampung, dan transaksi jual beli ini dikuatkan dengan bukti Akta Jual Beli (AJB) yang ditanda-tangani oleh Asman Mansur, akan tetapi ternyata objek transaksi jual beli tersebut bukan milik Asman Mansur melainkan Cik Amah.

Demikian pula dengan tanda-tangan Cik Amah yang terdapat dalam AJB, kemungkinan besar juga dipalsukan oleh Asman Mansur.  Mirisnya lagi, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap objek transaksi, ternyata tanah tersebut tidak ada, dan tanah yang ada di lokasi yang disebutkan penjual adalah tanah milik orang lain.

Berdasarkan silang sengkarutnya persoalan ini, Muksin bin Abdullah selaku pembeli melaporkan kejadian dugaan penipuan ini ke Polda Lampung dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-322/II/2021/Lpg/Spkt, tanggal 22 Februari 2021 tentang Penipuan.

Dalam perjalanan, penanganan kasus ini oleh Polda Lampung lalu dilimpahkan ke Polres Lampung Selatan.  

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Lampung Selatan, sesuai surat resmi dari Polres Lampung Selatan Nomor : B/400/IX/2021/Reskrim, tertanggal 20 September 2021  dengan Perihal : Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Laporan bahwa  karena locus delicti perkara di Bandarlampung maka penanganan kasus ini dilimpahkan ke Sat Reskrim Polresta Bandarlampung.

Berhubung dari rentang waktu (surat pemberitahuan dari Polres Lampung Selatan) hingga saat ini, yakni setelah penanganan perkara dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung, belum ada informasi, apakah penanganannya masih tetap berlangsung ataukah ada penghentian penyidikan perkara, namun si pelapor tidak diberitahukan.

Melalui pemberitaan media ini, pelapor mengharapkan agar pihak petugas, khususnya penyidik perkara ini di Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung untuk dapat memberikan informasi tentang kelanjutan dari pada penanganan perkara ini." Kami berharap pilhak Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung bisa dapat menyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan kami mendapatkan keadillan, "harap Muksin. (Mur/p1) 


Bandarlampung (Pikiran Lampung
) -Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga,S.I.P.,M.H, pimpin acara Tradisi Penerimaan Perwira Baru Dan Serah Terima Jabatan Serta Pelepasan Pejabat Pejabat Kasi Intel Korem 043/Gatam dan Kasi Ter Korem 043/Gatam, jum’at (11/02/2022), bertempat di Aula Sudirman Makorem 043/Gatam Jl Teuku Umar Bandar Lampung.

Turut menghadiri dan mengikuti acara Tradisi Penerimaan Perwira Baru Dan Serah Terima Jabatan Serta Pelepasan Pejabat Korem 043/Gatam Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Dendi Suryadi S.H.M.H, Pejabat Kasi Intel lama Kolonel Inf Agus Wahyudi Irianto, Pejabat Kasi Intel baru Kolonel Inf Roy Hansen Jongguran Sinaga, S. Sos, Pejabat Kasi Ter Lama Kolonel Kav Thomas Rudyanto, Pejabat Kasi Ter Baru Kolonel Inf Risa Wilsi, Para Kasi Kasrem 043/Gatam, Para Pasi Kasrem 043/Gatam, Para Dandim jajaran Korem 043/Gatam, Para Dan/Ka Satdisjan jajaran Korem 043/Gatam dan Danyonif 143/TWEJ Letkol Inf Ari Iswoyo Timor S. Hub. 


Dalam Sambutannya Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga,S.I.P.,M.H.Sbb, menyampaikan “ Sebagai insan yang beriman dan Bertaqwa, Marilah Kita Panjatkan  Puji Dan Syukur   Kehadirat  Tuhan Yang Maha Esa, Karena Atas Limpahan Rahmat, Taufik Dan Hidayah-nya, Kita Semua Dapat Hadir Di Aula Sudirman Makorem 043/Gatam Ini, Dalam Rangka Menghadiri Acara Tradisi Penerimaan Perwira Baru, Serah Terima Jabatan Dan Pelepasan Pejabat Korem 043/Gatam. Dalam Keadaan Sehat Walafiat “,

“ Sebagaimana Kita Pahami Bahwa Serah Terima Jabatan Di Lingkungan TNI AD Merupakan Hal Yang Biasa Dan Menjadi Bagian dari Dinamika  Di Dalam Organisasi, Yang Berkaitan Dengan Pembinaan Personel Dan Pembinaan Satuan, Acara Tradisi Ini Merupakan Suatu Kegiatan Yang Kita Laksanakan Setiap Ada Perwira Yang Akan Pindah Satuan, Sebagai Bentuk Penghargaan Selama Mengabdi Dan Bertugas Di Korem 043/Gatam, Serta Merupakan Bagian Dari Dinamika Organisasi Yang Berkaitan Dengan Pembinaan Karir Dan Pembinaan Satuan, Yang Bertujuan Untuk Meningkatkan Kualitas Kinerja Dan Produktivitas Organisasi, Serta Pengembangan Karir  Bagi  Perwira  Yang Bersangkutan “ ujar Danrem. 


Lebih lanjut Danrem menyampaikan, “ Berkenaan Dengan Itu, Selaku Komandan Korem 043/Gatam Dan Pribadi, Saya Mengucapkan Terimakasih Dan Penghargaan  Yang Tinggi Kepada Kolonel   Kav.    Thomas Rudyanto, S.H. Beserta  Istri Dan Kolonel  Inf Agus Wahyudi Irianto, S.I.P. Beserta Istri, Atas Dedikasi Dan Pengabdiannya, Dimana Selama Bertugas Di Korem 043/Gatam Telah Banyak Berbuat Dan Membantu Melaksanakan Tugas tugas Korem 043/Gatam Yang Dilaksanakan Dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab Serta Loyalitas Yang Tinggi, Sehingga Tantangan Dan Kendala Tugas Satuan Dapat Diselesaikan Dengan Baik, saya Yakin Dan Percaya Dengan Berbekal Wawasan, Pengalaman Serta Kemampuan Yang Dimiliki, Anda Akan Mampu Melaksanakan Tugas Dan Jabatan Di Tempat Yang Baru “, 

Danrem juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Ny. Lala Thomas Rudianto dan Ny. Putri  Agus  Wahyudi, atas dedikasi dan pengabdian yang telah ibu-ibu  berikan  dalam  mendampingi suami dengan sangat baik, semua itu tentu memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi kemajuan TNI AD dan Organisasi Persit Kartika Chandra Kirana, “ Kepada Kolonel Inf Risa Wilsi, S.H., M.H. Beserta Istri Dan Kolonel Inf Roy Hansen Jongguran Sinaga, S. Sos.  beserta istri saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Korem 043/Gatam, diiringi harapan sukses selalu sehingga Mampu Memberikan Manfaat  yang  besar  dalam  mengemban tugas dan jabatan di Korem 043/Gatam serta tugas tugas Persit  Kartika   Chandra Kirana, sebagaimana kita sadari bahwa jabatan   merupakan   amanah dan  setiap amanah harus dapat dipertanggung-jawabkan, tidak saja kepada pimpinan dan satuan, tetapi lebih penting lagi kepada Tuhan Yang Maha Esa “, 

“ Hadirin Sekalian Yang Saya Hormati, akhirnya, saya ucapkan selamat jalan dan selamat bertugas kepada Kolonel Kav. Thomas Rudyanto, S.H. Sebagai Kepala Bidang Otonomi Daerah Pada Asisten Deputi Koordinasi Desentralisasi Dan Otonomi Daerah Kemenko Polhukam Dan Kolonel  Inf.  Agus  Wahyudi  Irianto,  S.I.P. sebagai dirbinmat pussansiad semoga tugas yang diemban dapat dilaksanakan  dengan baik, lancar dan sukses. jaga selalu silaturahmi dengan rekan serta anggota di satuan lama “ tutup Danrem Brigjen TNI Drajad Brima Yoga,S.I.P.,M.H. (napi


Bandarlampung (Pikiran Lampung
—Polda Lampung menggelar acara pembekalan kejurnalistikan bagi pejabat utama dan para Kapolres/ta Jajaran di ruang vicon Mapolda Lampung, Kamis (3/2/2022) pagi.

Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. 

Hendro  mengatakan, ikuti dengan baik materi pembekalan jurnalistik yang akan di sampaikan oleh pemateri, kedepan tantangan Polri akan semakin berat.

" Diharapkan para pejabat kapolres, melalui pembekalan ini mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana memanajemen media dengan sebaik-baiknya," ujar Hendro.

Selain itu dengan pembekalan ini, para pejabat di Polda Lampung dapat mengetahui tentang hukum pers sesuai UU No 40 tahun 1999 dan cara menghadapi pers saat sedang bertugas, apalagi dalam menghadapi tahun politik sekarang ini tentunya banyak berita-berita hoax.

"Jurnalis mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang diberikan. Tapi wartawan juga harus menyampaikan kepada narasumber dengan cara yang sopan, baik dan dapat diterima," imbuhnya.

Sementara Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung, Iskandar Zulkarnain didampingi ahli pers Donald Sihotang menilai kemerdekaan pers menjadi salah satu aspek yang menciptakan demokrasi. Untuk itu profesi jurnalis dijamin dalam UU Pers No. 40 tahun 1999 dan Pasal 28F UUD 1945.

Hal itu tentang hak asasi, seperti hak atas kebebasan berkomunikasi dan kebebasan mengeluarkan pikiran.

"Demokrasi tidak dapat dilepaskan dari kemerdekaan pers. Tanpa pers yang merdeka, tidak akan ada demokrasi. Begitu pula sebaliknya, tanpa demokrasi tidak akan ada kemerdekaan pers," kata Iskandar, saat memberikan sosialisasi hukum pers, Undang-undang pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Peraturan Dewan Pers lainnya, kepada Kapolres dan pejabat utama Polda Lampung yang baru di lantik.

Menurut Pemipin Redaksi Lampung Post itu, Hukum Pers diatur dalam Pasal 18 UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers. Aturan itu mengancam bagi setiap orang yang sengaja menghambat atau menghalangi kegiatan pers dapat dipidana paling lama 2 tahun atau denda Rp500 juta.

Sementara, bagi perusahaan pers yang melanggar aturan yang diatur dalam Pasal 5 Ayat 1 dan 2, serta Pasal 13 bisa dipidana denda paling banyak Rp500 juta. 

"Ada pula persoalan sengketa pers. Masalah itu muncul karena ketidakpuasan satu pihak dari pemberitaan di media. Dari skala kecil, seperti typo yang cukup ralat atau koreksi hingga kasus serius yang harus. 

Diselesaikan melalui hak jawab sebagaimana diatur UU Pers serta melalui mediasi di Dewan Pers," ujarnya.

"Jurnalis mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang diberikan. Tapi, wartawan juga harus menyampaikan kepada narasumber dengan cara yang sopan, baik dan dapat diterima," ujarnya. (dn/penmas/wan)




Bandarlampung -(Polda Lampung
)-- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan Indonesia sudah mulai memasuki gelombang tiga virus corona (Covid-19). Kondisi itu ditandai dengan mulai naiknya kasus Covid-19 harian di Indonesia dalam sepekan terakhir.

Untuk Provinsi Lampung sendiri, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, berdasarkan data dari Biddokkes (Bidang Kedokteran dan kesehatan) Polda Lampung, hingga  tanggal 01 Februari 2022, penambahan kasus positif covid-19 di Lampung sebanyak 72 kasus, penambahan kematian konfirmasi sebanyak 2 kasus.

Dengan penambahan kasus konfirmasi positif covid-19 ini, Polda Lampung mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyebaran covid- 19 di masyarakat. 

"Beberapa langkah antisipasi yang kami ambil di antaranya dengan memerintahkan jajaran Polres/Ta untuk melakukan penegakan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian, seperti pasar-pusat perbelanjaan dan di tempat yang di perkirakan menjadi kerumunan masyarakat,"kata Pandra, Rabu (2/2/2022) di ruang kerjanya.

Lanjutnya, Polda Lampung juga menghimbau para pelaku usaha tempat hiburan malam, agar mematuhi protokol kesehatan yang ketat bagi pengunjung, aktifkan aplikasi peduli lindungi, dan patuhi jam operasional yang sudah menjadi ketentuan pemerintah.

Pandra juga sekaligus mengajak agar masyarakat segera melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua hingga dosis lanjutan atau booster guna memberikan proteksi tambahan, di tengah ancaman penularan varian Omicron.

"Tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas dalam praktik kehidupan sehari-hari untuk memberikan perlindungan yang optimal," ujarnya. (Lis/p1) 




Bandarlampung (Pikkran Lampung
) Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno, tinjau langsung pelaksanaan Peribadahan Tahun Baru Imlek 2022 untuk umat Konghucu dan Tionghoa di Vihara Amurwa Bhumi Graha di Jalan Ikan Bawal, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.

Adapun dalam kegiatan ini, Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno didampingi Wakapolda, Brigjen Pol. Subiyanto dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung serta Forkopimda Provinsi Lampung.


"Malam ini, kita melakukan pemantauan pelaksanaan Peribadahan Tahun Baru Imlek untuk umat Konghucu dan Tionghoa di Vihara Amurwa Bhumi Graha. Saya mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2022, semoga selama melaksanakan peribadahan tidak ada gangguan," kata Hendro saat diwawancarai di Vihara Amurwa Bhumi Graha pada Senin (31/01/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Sementara itu, Ketua Vihara Amurwa Bhumi Graha, Biksu Suhu Dharma Rakita Stavira menyampaikan, dirinya sangat berterima kasih kepada Kapolda Lampung dan Wakapolda Lampung serta para pejabat utama Polda Lampung karena telah mengunjungi Vihara Amurwa Bhumi Graha.

"Terimakasih, Semoga Polri khususnya Polda Lampung bisa menjadi pengayom masyarakat yang bisa membangun bangsa kita Indonesia," ungakapnya. (gnd/penmas/wan)




Bandarlampung (Pikiran Lampung
) -- Polda Lampung bersilaturahmi ke rumah orang tua almarhumah Leli Agustin (20) di Dusun 1 Desa Toto Projo Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur, Minggu ( 30/1) pagi.

Leli Agustin merupakan korban meninggal peristiwa perampokan di BRI Link, jalan lintas pantai timur  Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur pada Jumat, 21 Januari 2022.

Kapolda Lampung diwakili Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, juga turut mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, perangkat kecamatan dan desa setempat.


"Kami atas nama Kopolda  Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno serta istri, bersilaturahmi ke keluarga almarhum Leli Agustin dan diterima langsung oleh kedua orang tua almarhumah serta keluarga," ujar Pandra.

Pandra mengatakan kepada keluarga korban, jajaran Polda Lampung menyampaikan turut berduka dan berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum Leli Agustin.

"Kami datang mewakili Polda Lampung untuk turut bersilaturahmi dan berbela sungkawa, dan memberikan semangat kepada keluarga," ujarnya. 


Pandra mengungkapkan, dalam silaturahmi itu selain beramah tamah juga diadakan  doa bersama.

"Kami juga memberikan tali asih kepada keluarga," jelasnya.

Pandra mengungkapkan, orang tua dan keluarga besar almarhum Leli Agustin, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Polda Lampung dan rombongan.

Keluarga pun menyampaikan terima kasih atas keberhasilan polisi menangkap pelaku perampokan tersebut.

Bupati Lampung Timur Dawam Rahajo pun mengapresiasi keberhasilan Polri mengungkap peristiwa perampokan tersebut.

"Keluarga korban dan bupati menyampaikan terima kasih kepada polisi, khususnya Polda Lampung yang berhasil meringkus pelaku yang telah menewaskan dengan keji Leli Agustin," ujar Padra. (gnd/penmas/wawan)




Bandarlampung (Pikiran Lampung
) -Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Mohamad Syarhan S.IK. MH. Memberikan arahan dan mitigasi pencegahan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri kepada seluruh personel Polres Lampung Utara di Aula Mapolres Lampung Utara, pada Sabtu (29/01/2022).

Adapun dalam kegiatan ini, turut dihadiri oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail beserta seluruh jajarannya.


"Hari ini, kami memberikan arahan dan mitigasi pencegahan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kepada seluruh personel Polres Lampung Utara," kata Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Mohamad Syarhan.

Dalam arahannya, Mohamad Syarhan menekankan, agar seluruh personel dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak ada yang melakukan penyimpangan-penyimpangan.

"Jangan ada personel kita yang menggunakan atau mengedarkan narkoba. Jangan ada yang menyalahgunakan senjata api (Senpi). Jangan ada yang membacking judi dan narkoba serta tindak pidana lainnya," tegasnya.

Selain itu, Syarhan juga menegaskan, kepada petugas jaga tahanan, agar tidak ada barang-barang yang dilarang di dalam ruang tahanan, anggota tidak ada memfasilitasi tahanan, tidak ada anggota yang menjual narkoba kepada tahanan, melakukan perkosaan terhadap tahanan wanita, dan selalu melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung besuk. 


"Makanan yang di bawa pengunjung besuk agar dicicipi, administrasi agar di data cek identitas, dilaukan geledah barang bawaan, barang di dalam ruang tahanan agar di periksa secara berkala, kontrol tahanan secara berkala, agar dalam memeriksa tahanan dengan body system, tidak ada yang membawa senpi atau sangkur. Kemudian pada saat cek ke dalam ruang tahanan, cek kondisi tahanan, surat penahanan dan masa waktu penahanan serta pengisian papan daftar tahanan," paparnya.

Lebih lanjut, kepada seluruh personel, agar menggunakan seragam Polri (Gampol) sesuai dengan perkap 12 tahun 2021 pengganti perkap 06 tahun 2018. 

"Tidak ada Gampol yang ngarang-ngarang, pada saat menggunakan gampol rambut rapih sesuai ketentuan. Kemudian dalam menggunakan medsos, agar digunakan untuk hal yang baik, tidak ada anggota yang main medsos tiktok menggunakan Gampol Polri," lanjutnya.

Di akhir arahannya, Syarhan menyampaikan, agar tidak ada anggota yang berkunjung ke tempat hiburan mabuk, ribut dan mengeluarkan tembakan di tempat hiburan.

"Tidak ada anggota yang menggunakan Kendaraan bodong, agar admintrasi dilengkapi untuk pinjam pakai barang bukti (BB), tidak ada menghilangkan BB, tidak ada anggota yang menjadi donatur dan penampung kendaraan hasil curian," tandasnya.

Kemudian, untuk seluruh personel Polres Lampung Utara agar dapat bijak dalam bermedia sosial.

Dalam hal ini, tambah Syarhan, bagi seluruh anggota agar dalam melakukan penertiban pelanggaran Prokes laksanakan secara humanis, komunikatif, dan tidak arogan. 

"Kita juga harus selalu menjaga hubungan sinergitas antara TNI-POLRI dan harus selalu menjaga hubungan baik dengan insan Pers. Jika ada permintaan konfirmasi dari Pers agar dijawab," imbuhnya.

Sementara itu, dalam sambuntannya Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol. M. Syarhan,  SIK,  SH,  MH beserta rombongan yang hadir dalam rangka memberikan pembinaan Etika Profesi Polri dan Mitigasi kepada jajaranya.

"Semoga dengan dilakukanya pembinaan oleh Kabid Propam,  para anggota semakin disiplin dalam melaksanakan tugasnya,  dan jauh dari hal-hal yang akan merugikan diri dan kelurganya, "tuturnya.(is/wawan) 


Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Terjadi Kecelakaan lalu lintas di Jalan Bypass Soekarno-Hatta, atau tepatnya di lampu Merah  perempatan jalan Hendro Suratmin, Kelurahan Sukarame Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung, Sabtu (29-01-2022) sekitar pukul 14.05 Wib.

Kecelakaan beruntun, antara, Kendaraan  R6 Mobil Isuzu Truck Tanki warna putih kombinasi Nopol BE 8388 BS, dengan Kendaraan R4 Daihatsu AILA warna putih Nopol AD 8832 JN, dengan Kendaraan R4 Nisan Gran Livina warna abu abu metalic Nopol BE 1277 AMV dan Kendaraan R4 Toyota Harier warna hitam Nopol B 1955 TJJ serta Kendaran R2 sepeda motor Honda Beat warna putih merah Nopol BE 6536 OK.


Kasatlantas Polresta Bandarlampung, AKP M Rohmawan menjelaskan, k
ronologis kejadian, Kendaraan R6 Mobil Isuzu Truck tangki warna putih kombinasi Nopol BE 8388 BS melaju dari arah Rajabasa menuju ke arah Panjang, sesampainya di jalan Soekarno-Hatta Lampu Merah Jalan Hendro Suratmin Kelurahan Sukarame Kota Bandarlampung diduga sopir tidak konsentrasi pada saat berkendara sehingga menabrak kendaraan 3 unit R4 dan 1 unit R2 yang berada di depan.


"Sehingga mengakibatkan kerusakan pada seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas, "jelasnya.

Namun tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, hingga saat ini proses penyelidikikan sedang dilakukan Unit Gakum Polresta Bandarlampung. (Red).