Lamtim (Pikiran Lampung) - Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung, Firmansyah Y. Alfian yang juga calon Walikota Bandar Lampung periode 2021-2024 mengungkapkan akan keresahannya terhadap tanah-tanah wakaf yang belum bersertifikat di Provinsi Lampung. Ini disampaikan ketika melantik Ketua BWI Lampung Timur, Dr.H. Jamiluddin Yacub, M.Si di Gedung BWI Lampung Timur, Selasa (17/12/2019).

Dalam arahannya ia menyinggung mengenai tanah wakaf produktif yang sekarang berfungsi menjadi masjid, panti asuhan, hingga dimanfaatkan warga untuk kegiatan sosial di Provinsi Lampung yang belum banyak bersertifikat.
“Saya berharap kepengurusan baru ini dapat mengoptimalkan di sertifikasi tanah wakaf, karena banyak tanah wakaf yang sangat produktif belum jelas kepemilikannya sehingga jika tidak diurus dengan benar akan menimbulkan sengketa dikemudian hari,” papar Firmansyah.

Dalam pelantikan hari ini, Firmansyah Alfian Ketua BWI Lampung sekaligus Calon Walikota Bandar Lampung periode 2021-2024 berpesan kepada pengurus baru agar selalu ikhlas dalam menjalankan amanah dalam bekerja selama menjabatan di periode ini agar cita-cita dan impian umat tercapai.
Dalam pelantikan ini, BWI Provinsi Lampung memberikan wakaf uang tunai senilai Rp 42.000.000,00 kepada penggurus BWI Lampung Timur. Dana itu sebagai menunjang program-program BWI Lampung Timur.

Pengurus BWI Lampung Timur yang di lantik, ketua dijabat oleh Jamiluddin Yacub, wakil ketua Masturi, Sekretaris Solihin, Bendahara Siti Ruqoyah, Divisi Pembinaan Nazhir Kusaeni, Pengelola dan Pemberdayaan Wakaf Saiful Bahtiar, Hubungan Masyarakat Darto Wahab, Kelembagaan dan Bantuan Hukum Fahruddin, Penelitian dan Pengembangan Wakaf Uswatun Hasanah. (*)

Post A Comment: