Pesawaran (Pikiran Lampung)-
Sekda Pesawaran Kusuma Dewangsa selaku Koordinator pelaksana Tim Gugus Tugas Kabupaten Pesawaran membuka Rapat Evaluasi Kegiatan Sosialisasi Pendisiplinan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Pesawaran Tahun 2020 yang di laksanakan di aula Pemkab Pesawaran, Jumat ( 19/06/2020).

Dalam sambutanya Sekda menyepakati langkah-langkah dinamis untuk mencegah penyebaran Covid 19 dengan bergerak ke areal-areal pasar tempat ibadah dan sebagainya. Yang pelaksanaanya akan dilakukan bersama-sama.

Menanggapi hal tersebut Dandim 0421 Letkolkav.Robinson Oktovianusbissi mengatakan, setelah bersama melaksanakan Operasi Penegakan Kedisiplinan Protokol Kesehatan di ruang publik selama kurang lebih dua minggu ada hal – hal yang menonjol harus dievaluasi.

“Kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker di tempat-tempat umum penurunannya masih cukup tinggi, ini berdasarkan evaluasi melalui laporan yang di peroleh dari petugas di lapangan. Mengenakan masker hanya ketika ada petugas setelah tidak ada pengawasan maka kembali tidak memakai masker , ucap Dandim.

“Selain itu terpantau di lapangan belum semua menerapkan protokol kesehatan dengan benar khususnya para pengelola ruang publik seperti contoh tempat-tempat usaha , tempat ibadah dan tempat wisata yang sudah di buka itu belum semuanya seratus persen mematuhi protokol kesehatan ini dengan benar. Juga ini penting untuk kita ketahui bersama bahwa rata-rata peengleloa ruang publik belum memilik termogun khususnya tempat ibadah yang mengumpulkan orang banyak,  ” imbuhnya.

Kemarin melakukan patroli dan penghimbauan hampir semua tempat rata-rata tempat dan kita beri supervisi terkait dengan penegakan protokol kesehatan, Kedepan Kita akan rubah sistemnya dengan penegakan pengawasan secara statis artinya kita diam di tempat-tempat yang ramai, disana akan ada petugas gabungan. Patroli tetap di laksanakan tapi sewaktu-waktu saja, patroli secara umum nanti di atur sesuai wilayahnya masing-masing,” timpalnya.

Dandim menyarankan Pemda mulai minggu ketiga dan seterusnya untuk mensosialisasikan sanksi hukum bagi pelanggar protokol kesehatan karena salah satu faktor untuk tegaknya disiplin adalah sanksi hukum. “Itupun tidak kita terapkan langsung, kita harus lakukan sosialisasi apabila tidak ada perubahan maka akan kita terapkan sebagai shock terapi,” tegasnya.(Lis/wan)

Post A Comment: