Tulangbawang (Pikiran Lampung
)-Subden Jibom menindaklanjuti informasi dari Dansat Brimob Polda Lampung KBP R. Kasero Menggolo, SH., S.Sos., MH., M.Si perihal Pengevakuasian dan Pendisposalan Satu (1) Barang Bukti UXO (Granat Militer Jenis Nanas) Hasil Temuan Warga Dusun Jaya Baru RT 03 / 05 Kp. Lebuh dalam Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulang Bawang. 


Giat ini dipimpin langsung oleh Kasubden Jibom Iptu Mantun Manik dibantu beberapa personel jibom pada pelaksanaan Evakuasi Granat dilanjutkan giat Disposal. Dikarenakan Granat Militer jenis nanas yang ditemukan oleh  Ahmat Jaelani di sekitar area perkampungan masih dalam keadaan aktif, jadi disimpulkan untuk mengurangi resiko yang akan ditimbulkan maka dilaksanakan Disposal sesuai perintah Pimpinan dan langsung berkordinasi dengan Kapolsek Menggala, Iptu Kholili untuk pelaksanaan dan lokasi pendisposalan.


Setibanya di lokasi Pendisposalan Kasubden Jibom melakukan app  pembagian tugas Disposal, untuk Operator 1 dalam Disposal kali ini adalah Bripka Riyanto, SH merujuk ke SOP penanganan Disposal dan pelaksanaan Disposal sesuai SOP Unit Jibom mulai dr lokasi, ukuran kawah sampai dengan dampak fragmentasi dari Disposal telah diperhitungkan dengan matang.

Saat pelaksanaan Disposal  berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan sedikitpun & sudah dapat dipastikan bahwa Barang Bukti UXO (granat nanas) di Nyatakan MUSNAH & TIDAK AKTIF LAGI serta di serahkan ke Kasat Serse Polres Tulang Bawang sebagai pertanggung jawaban kepimpinan. (Lis/P1)



Post A Comment: