Tanggamus (Pikiran Lampung) - Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUD BM) Tanggamus keluhkan atas keterlambatan pembayaran Jasa BPJS Bulan Desember 2020 sampai dengan Januari - Feb 2021 dan Jasa Covid Juli - Agustus 2020.


Menurut info yang beredar Via Whatsapp, alasan pihak Management RSUD BM keterlambatan pencairan dikarenakan ada pergantian Pengelola / PPTK. 


"Kami sebagai Pegawai sangat mengharapkan supaya dana tersebut segera di cairkan," ujar Pegawai RSUD BM yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui Awak Media, Senin (03/05/2021).


Lanjutnya, sampai hari ini (3/5) dana tersebut belum cair, padahal semua pegawai sangat mengharapkan dana tersebut untuk keperluan di Bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri.  Seharusnya Direktur RSUD BM, dr Benson sebagai Pimpinan disini menginstruksikan untuk segera mencairkan dana tersebut.


Sementara itu, Kabid Keuangan RSUD BM, Marizan, dihubungi Via Whatsapp mengatakan hari ini kami masih dalam tahap pembahasan.


Ketika di tanya Awak Media kapan pastinya dana tersebut dapat dicairkan, "kami berusaha secepatnya," jawab Marizan singkat. (Ad)


Post A Comment: