Ilustrasi. Ist

Lampura (Pikiran Lampung
) - Kekerasan terhaap jurnalis kembali terjadi, kali Ini menimpa salah satu wartawan media online di Kabupaten Lampung Utara. 

Dari Informasi yang Ada, pelakunya Ketua DPRD Lampung Utara Romli. Yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wartawan harian sumatera.com, Afriantoni, yang juga pengurus PWI Lampung Utara,. Kejadianya, saat yangvbersangkutan berada di ruang fraksi PAN, Gedung DPRD Lampung Utara, Rabu 15 September 2021, sekira pukul 13.20 Wib.

Peristiwa itu disaksikan ajudan Ketua DPRD, hingga staf honor Gedung DPRD yang melerai peristiwa tersebut. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut Ke Polres Lampung Utara dengan bukti laporan polisi LP Nomor: STPL/B-1/976/IX/2021/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tanggal 15 September 2021.

”Aksi pemukulan itu terjadi di ruang fraksi PAN dan halaman kantor DPRD Lampura. Akibat pemukulan itu, saya mengalami luka memar pada bagian wajah dan mata sebelah kanan. Saya sudah lakukan visum untuk selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polres Lampura,” kata Efriantoni.

Dihadapan Polisi, Efriantoni, warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, menjelaskan sebelum dia dianiaya di ruang Fraksi Partai PAN, Gedung DPRD Lampung Utara di Jalan Sukamo Hatta Kelurahan Kotaalam Kecamatan Kotabumi Selatan, dirinya sedang dengan bersama salah seorang anggota Dewan di halaman depan Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Saat itu, Efriantoni kemudian dipanggil oleh Romli Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara. Romli mengajak Efriantoni masuk ke ruangan Fraksi PAN. Kemudian mereka terlibat cekcok mulut. Sejurus kemudian pelaku langsung memukul wajah korban hingga beberapa kali, kemudian Korban dipisah oleh ajudan Romli yang bernama Heri serta beberapa pegawai Honorer di Kantor DPRD.

"Setelah itu saya pergi ke ruang Wartawan. Dan saat itu saya bertemu dengan pelaku kembali, saya dirangkul sama pelaku, kemudian saya dipukul lagi dengan menggunakan tangan satu kali. Atas kejadian ini saya melapor ke Polres Lampung Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Efrianto, yang diterima Ka SPK Polres Lampung Utara, Aipda Hendra Dinata.

Belum diketahui pasti motif hingga terjadi pemukulan tersebut. Sementara saat dikonfirmasi Ketua DPRD Lampung Utara Romli, sudah tidak ada dikantornya, saat dihubungi via telepon selulernya di nomor 081369996XXX hingga pukul 16.50 WIB, dalam kondisi non aktif. (red)

Post A Comment: