Tulangbawang (Pikiran Lampung
) -Dugaan banyaknya dana proyek 'diamputasi' baik oleh rekanan maupun oknum dinas, terus bermunculan di Provinsi Lampung. Selain aroma korupsi, bermunculan juga dugaan kuat jika proyek di beberapa daerah dikerjakan oleh orang dekat sumbu Kekuasaan. Baik itu bupati ataupun ketua DPRD. Hal yang sama juga diduga terjadi Sai Bumei Nengah Nyappur, Tulangbawang. 

Seperti pada pelaksanaan Proyek Taman Simpang Penawar Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang senilai Rp12,8 Miliar yang diduga kuat kental sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pasalnya, menurut sumber dari LSM Gamapela, proyek tersebut kental dengan aroma KKN dan dugaan kuat dikerjakan orang dekat Bupati Tuba Winarti dan Ketua DPRD Tuba Sopi'i Azhari.

Gamapela meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan KKN serta pengkondisian Proyek Taman Simpang Penawar Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang senilai Rp 12,8 Miliar 

"Kami meminta aparat penegak hukum menyelidiki dan mengusut dugaan KKN sejumlah proyek di Dinas PUPR Tulangbawang, salahsatunya proyek  Taman Simpang Penawar Kabupaten Tulang Bawang tahun 2021 senilai Rp 12,8 Miliar," ujar Ketua Gamapela Lampung Tony Bakri. 

Menurut Tony Bakrie, proyek yang awalnya dimenangkan PT Tiga Putra Cipta Sarana (TPCS) kental dengan KKN karena ada pengakuan orang dekat Bupati Tuba dan Ketua DPRD Tuba berinisial Usm dan Frn yang menyebut proyek tersebut dikerjakan mereka. 

"Patut diduga tendernya juga tidak sesuai aturan. Awalnya  perusahaan yang menang PT TPCS, sedangkan perusahaan yang menawar paling rendah itu PT. Hagitasinar Lestarimegah. Dua perusahaan ini sebenarnya rangking satu dan dua, nilainya penawarannya  sama persis hanya beda 44 poin. Tapi yang mengerjakan dan dapat kontrak malah PT. Talang Batu Berseri," ungkap Tony Bakri. 

Tony menjelasakan, berdasarkan data dan informasi yang diperolehnya, kuat dugaan proyek tersebut dikerjakan beberapa perusahaan. 

"Kami juga fakta proyek taman itu dibagi-bagi, jadi memang yang menang PT. TBS, tapi itu kerjaan dibagi-bagi sama pemborong-pemborong lain. Ada yang ngerjain tamannya, ada yang buat taman bermain, ada yang mengerjakan danau buatan jadi istilahnya cak rata," tukasnya. 

Selain itu sampai saat ini progres proyek dengan Nomor Kontrak : 02/KTR/Taman Simpang Penawar/V.3-C/TB/V/2021. Tanggal Kontrak : 18 Mei 2021 dengan waktu pelaksanaan 210 hari kerja kalender, belum terlihat jelas, meskipun rekanan sudah mencairkan sejumlah dana. 

Kadis PUPR Tulangbawang Puncak Stiawan sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi. 

Sementara Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang Abdul Latief Gunawan,S.T. yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya dua nama orang dekat bupati Tuba dan ketua DPRD yang menjadi broker proyek dan mengerjakan proyek taman di Taman Simpang Penawar. 

"Saya gak tahu ada broker-broker, yang saya tahu saya berkontrak kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Latif saat dikonfirmasi awak media.

Sebelumnya Sekretaris Kabupaten Daerah Tulang Bawang Anthoni sudah angkat bicara terkait tudingan sejumlah proyek di Kabupaten yang diduga dikerjakan orang dekat Bupati Winarti dan ketua DPRD Sopi'i Azhari. 

Menurut Anthoni semua pekerjaan termasuk di Tulangbaang termasuk proyek pembangunan Taman Simpang Penawar Rp 12,804  Miliar  sudah sesuai aturan. 

"Semua kegiatan sudah dikerjakan sesuai aturan," ujar Anthoni saat ditanya awak media. 

Namun Anthoni tak berkomentar saat ditanya terkait dua nama oknum anggota PDIP Tuba yang  disebut-sebut menjadi broker proyek. 

Sebelumnya salahsatu rekanan yang minta namanya dirahasiakan menyebut dua nama Usman dan Frans yang diduga menjadi broker sekaligus rekanan dengan mengatasnamakan Bupati Winarti dan Ketua DPRD Tuba Sopi'i Azhari.

Rekanan juga menyebut dua orang kuat tersebut banyak mengerjakan sejumlah proyek besar di Kabupaten Tuba salahsatunya  pembangunan taman simpang penawar Kecamatan Banjar Margo senilai Rp 12,804  miliar.  

LSM Gamapela juga sudah sudah mendesak Winarti dan Sopi'i Azhari bertindak terkait tindakan dugaan 2 oknum anggota sekretariat PDI-P Tulang Bawang, Usman dan Frans yang dituding menjadi broker proyek dengan mengatasnamakan Bupati dan Ketua DPRD tulangbawang.

“Kami minta bupati dan ketua DPRD bersikap tidak mendiamkan kasus ini. Karena ini bagian membuktikan komitmen pejabat tuba bersih dari KKN. Kalau ini dibiarkan akan banyak korban-korban lain yang memberi uang dengan iming-iming proyek pepesan kosong. Atau jangan-jangan ada keterlibatan dari pejabat-pejabat itu," pungkasnya. 

Sebelumnya Bupati Tulang Bawang Winarti dan Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i Azhari yang dikonfirmasi sampai saat ini masih bungkam.  

Winarti yang juga Ketua DPC PDI-P Tuba yang diminta konfirmasi melalui pesan Whatsappnya tidak membalas, meskipun pesan sudah terkirim.

Sementara Sopi'i yang menjabat Ketua DPRD juga tidak merespon meskipun pesan untuk konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya terbaca.(red) 

Post A Comment: