Pringsewu (Pikiran Lampung)-
Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu turut andil mensukseskan program pemerintah dalam rangka percepatan  akselerasi Vaksinasi di wilayahnya. Dengan membuka gerai vaksin di lokasi kantor pelayanan pembayaran pajak kendaraan (Samsat) dan di kantor pelayanan Surat izin mengemudi (Satpas). 

Vaksinasi ini dilakukan bekerjasama dengan tim vaksinator dari Dinkes Pringsewu  dalamrangka mendukung program pemerintah untuk peningkatan capaian vaksinasi di kabupaten Pringsewu.

Pelaksanaan vaksinasi di dua lokasi pelayanan polri tersebut ditinjau langsung kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya, S.TK, S.IK.  Selasa (21/12/21). 

Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya menjelaskan, tujuan dilaksanakannya vaksinasi di lokasi pelayanan Samsat dan Satpas untuk mensukseskan mendorong percepatan target vaksin 70 persen untuk wilayah Kabupaten.

Adapun targetnya adalah masyarakat yang datang membayar pajak kendaraan dan mengurus surat izin mengemudi.

Jika masyarakat ingin mengakses layanan SIM dan bayar pajak kendaraan, nantinya harus bisa menunjukkan bukti bahwa sudah disuntik vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi. Atau, bisa dengan menunjukkan kartu vaksin.

"Apabila ada masyarakat belum vaksin, maka petugas pelayanan akan mengarahkan ke petugas vaksinator untuk pemberian suntikan vaksin dosis 1 dan dosis 2 ," ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, SIK, MIK saat ditemui dilokasi kegiatan.

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan vaksinasi dikedua lokasi tersebut pihaknya berhasil memvaksin 30 orang baik untuk pemberian vaksin dosis 1 serta pemberian dosis 2.,tandasnya,(Supri)

Post A Comment: