Ilustrasi. Ist

Lamsel (Pikiran Lampung
) - Proyek pembangunan embung di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, diduga bermasalah. Kegiatan itu, kuat dugaan telah dimark up dan dinilai minim manfaat bagi masyarakat setempat. Sebagain kalangan beranggapan jika proyek ini dinilai masuk katagori mubazir. 

Menurut sumber media ini, proyek embung ini dduga telah terjadi pengurangan volume. " Nanti pihak berwenang bisa mengecek langsung apakah dana yang dikeluarkan telah sesuai dengan hasil proyek tersebut, "jelas sumber  yang enggan namanya ditulis. 

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Observasi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Haromi Akso saat dikonfirmasi terkait persoalan ini terkesan menghindar. Bukan hanya itu, Haromi pun selalu tidak mengubris saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp. 

Diketahui, bangunan Embung yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Lampung senilai Rp.400 juta yang dikerjakan oleh rekanan CV. IFA PERSADA KARYA, diduga tidak sesuai dengan perencanaan. Sehingga diduga tidak ada sisi manfaat kepada masyarakat sekitar terhadap pembangunan Embung tersebut. 

Dikarenakan Embung itu dibangun hanya dilokasi persawahan yang luas nya tidak sampai10 H2 bahkan sebagian sawah itupun milik kepala Desa Merak Batin. 

Parahnya lagi, Embung tersebut hanya dibangun di atas tanah yang luas tanahnya hanya berukuran 20X20 Meter bahkan kedalam Embung pun hanya sekitar 150 cm. Bahkan Embung tersebut sebelumnya adalah sebuah kolam ikan milik Kepala Desa Merak Batin. Melihat hal itu, bagunan Embung itu diperkirakan hanya menghabiskan Anggaran Rp. 150 juta. Sehingga ada dugaan Mark Up Anggaran Ratusan Juta pada pembangunan  Embung di Desa Merak Batin Kecamatan Natar. 

Kepala Desa Merak Batin, Aldin saat dilonfirmasi ulang terkait pembangunan Embung itu mengatakan, dirinya sedang tidak ada du tempat pada saat pihak Dinas PU Provinsi Lampung datang Desanya memberi tahu kalau Desa Merak Batin mendapat Proyek pembangunan Embung. 

"Waktu itu saya lagi di luar kota, salah satu kaur desa yang bernama Marwan telpon saya memberi tahu kalau orang Dinas PU Provinsi mau membangun Embung dan saratnya tanah lokasi Embung harus dihibahkan, "kata Aldin. 

Menurut Aldin, tidak ada satu warga didn't Desa setempat yang mau menghibahkan tanahnya untuk pembanguan Embung.  

"Saya telpon semua Kadus termasuk Kadus Sumberejo. Namun tidak ada warga yang mau menghibahkan tanahnya untuk bangunan Embung itu. Lalu saya sampaikan kepada orang Dinas PU itu, kalau kira kira tanah hanya ukuran luas 20m X 20m itu bisa untuk lokasi Embung gunakan tanah saya sendiri, nanti saya hibahkan. Jawab orang Dinas PU, bisa yang penting ada hibahnya, ya itu akhirnya tanah saya yang digunakan untuk pembuatan Embung,,"ungkapnya.

Tanah tersebut, sambung Aldin, atas mama pemilik adalah istrinya sendiri. Namun sebelum Embung itu dibangun, tanah itu sudah di hibahkan. 

" Sudah di hibahkan, saya sendiri yang mengirim surat hibahkan itu ke Dinas PU Provinsi Lampung, tapi saya lupa namanya, siapa gitu, yang pasti orang Dinas, " Sambungnya. 

Di elaskan oleh Aldin, sebelum nya lokasi tanah seluas 20m X 20m yang saat ini dibangun Embung, itu sebelum nya adalah sebuah kolam ikan dan di sekitar Embung itu ada sekuan hektar sawah miliknya. 

"Sebelum di bangun Embung itu tadinya kolam ikan, memang bentuk bangunan kolamnya berbentuk 'L' , tidak segi empat seperti sekarang ini, " pungkasnya. 

Sementara, Kabid Pembangunan Observasi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Haromi Akso, seperti enggan untuk dikonfirmasi. saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis 6/1/2022 lalu menurut staf bagian Umum kalau Haromi tidak ada di kantornya, padahal sebelum nya Haromi ada di ruangannya. Begitu juga saat di konfirmasi via pesan singkat WhatsApp ,dibaca tapi tidak ada jawaban hingga saat ini. (Tim)

Post A Comment: